Ditemukan 1453 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 2414/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
132
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 2414/Pdt.P/2020/PA.Sby dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp.291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    2414/Pdt.P/2020/PA.Sby
    No. 2414/Pdt.P/2020/PA.SbySalwa Lathifa Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T., umur 7Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Bertempat Tinggal diGunungsari 1 Trem 21 RT. O01 RW. 007 KelurahanSawunggaling. Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.Sofie Ramadhani Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T.,umur 4 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, BertempatTinggal di Gunungsari 1 Trem 21 RT. 001 RW. 007 KelurahanSawunggaling.
    No. 2414/Pdt.P/2020/PA.Sby2.2. Bilgis Aisyafitri Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T.,;2.3. Salwa Lathifa Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T.,;2.4. Sofie Ramadhani Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T.,;3.
    No. 2414/Pdt.P/2020/PA.Sby2.2. Najwa Adelina Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T., (SebagaiAnak Kandung);2.3. Bilgis Aisyafitri Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T., (SebagaiAnak Kandung);2.4. Salwa Lathifa Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T., (SebagaiAnak Kandung);2.5. Sofie Ramadhani Javiera binti Deny Dwi Prasetyo, S.T., (SebagaiAnak Kandung).3.
    No. 2414/Pdt.P/2020/PA.SbyMenimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk perkara vouluntair,karena tidak ada lawan maka berdasarkan Pasal 121 HIR, semua biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Para Pemohon;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkaranya;2. Menyatakan perkara nomor 2414/Pdt.P/2020/PA.Sby dicabut;3.
    No. 2414/Pdt.P/2020/PA.SbyMuhammad Ali Said, S.H.I., M.H.Perincian biaya perkara : 1. BiayaPendafataran Rp. 30.000,2. Biaya Proses Rp. 75.000,3. Biaya Panggilan Rp. 150.000,4. Biaya PNBP Rp. 20.000,5. Biaya Redaksi Rp. 10.000,6. Biaya Materal Rp. 6.000,Jumlah Rp. 291.000,(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Him. 6 dari 6 Pen. No. 2414/Pdt.P/2020/PA.Sby
Register : 12-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2414/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Menyatakan perkara nomor 2414/Pdt.G/2020/PA.Tgrstanggal 12 Juni2020, selesai karenadicabut ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 591.000,00(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
2414/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Putusan No.2414/Pdt.G/2020/PA.