Ditemukan 11738 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2011 — Putus : 26-09-2011 — Upload : 11-10-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 35 - K / PM-I-03 / AD / III / 2011
Tanggal 26 September 2011 — Serda Pitrianto
3416
  • yang bersidang di Padangdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PITRIANTO SAPUTRAPangkat/ NRP : Serda / 31960039451073Jabatan : Baton3 Kipan AKesatuan : Yonif 1382 / BSTempat tanggal lahir : Sibolga, 27 Oktober 1973Jenis kelamin : Laki LakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama >: IslamTempat tinggal : Asrama Kipan A Yonif 132/BDumai.Terdakwa ditahan oleh Dan Yonif 132/BS selaku Ankum
    Bahwa Terdakwa telah dipanggil secara sahsesuai ketentuan yang berlaku untuk menghadap kepersidangan Pengadilan Militer l 03 Padangsebanyak 4 (empat) kali berturut turut sesuaisurat panggilan dari Kepala Oditurat Militer I03 Padang melalui Dan Yonif 132/BS BangkinangRiau selaku Ankum Terdakwa, yaitua. Surat Ka Otmil I03 Padang NomorB/ 428/1V/2011 tanggal 21 April 2011b. Surat Ka Otmil I03 Padang NomorB/614/ Vil /2011 tanggal 8 juli 2011e.
    Bahwa sesuai dengan Surat dari Dan Yonif132/Bs Bangkinang Riau selaku Ankum Terdakwakepada Kepala Oditurat Militer I03 Padang Nomor: B/139/1V/2011 tanggal 28 April 2011 dan suratNomor : B/234/VIIl/2011 tanggal 18 Juli 2011,yang menyatakan bahwa Kesatuan Terdakwa tidakdapat menghadirkan Terdakwa Serda PitriantoSaputra Nrp. 31960039451073 Baton3 Kipan AYonif 132/BS Bangkinang Riau ke PersidanganPengadilan Militer I03 Padang, karena Terdakwatelah meninggalkan Kesatuan dengan tanpa ijinyang sah dari
Register : 28-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 140-K/PM I-02/AD/X/2015
Tanggal 10 Desember 2015 — Edy Bahtiar, Serka NRP 21980010970277
4314
  • Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 7 Juli 2015 sampai dengan tanggal26 Juli 2015 di sel Denpom V2 Sibolga berdasarkan Keputusan Penahanan Sementaradari Dandenpom V2 Sibolga selaku Ankum Nomor : Kep/30/V1V/2015 tanggal 7 Juli 2015.2. Papera:a.
    Pratu Kariawansyah anggota Yonif133/JS Bireun Korem011/LW dalam kasus penadahan sepeda motorjenis Honda Supra X 125 R warna hitam Nopol BK 6148 ADF, kemudianPratu Kariawansyah ditahan di ruang tahanan Subdenpom V/21 untukproses penyidikan berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dariDanyonif 113/JS selaku Ankum Nomor : Kep/21/V1V/2015 tanggal 3 Juli2015.2.
    Pratu Kariawansyah adalah tahanan titipandari Yonif 113/JS berdasarkan Keputusan Penahanan dari Danyonif113/JS selaku Ankum Nomor : Kep/21/V1/2015 tanggal 3 Juli 2015 An.Pratu Kariawansyah NRP 31110343480992 Tabakpan 2 Ru 3 Ton ilKipan A Yonif 113/JS, dan tahanan tersebut sudah seminggu ditahan diSubdenpom //21 Kabanjahe.10.
    Pratu Kariawansyah adalah tahanantitipan dari Yonif 113/JS berdasarkan Keputusan Penahanan dariDanyonif 113/JS selaku Ankum Nomor : Kep/21/V1V/2015 tanggal 3 Juli2015 An. Pratu Kariawansyah NRP 31110343480992 Tabakpan 2 Ru 3Ton Ill Kipan A Yonif 113/JS dan tahanan tersebut sudah semingguditahanan Subdenpom V/21 Kabanjahe.10.
    Pratu Kariawansyah adalah tahanantitipan dari Yonif 113/JS berdasarkan Keputusan Penahanan dariDanyonif 113/JS selaku Ankum Nomor : Kep/21/V1V/2015 tanggal 3 Juli2015 An.
Putus : 30-09-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 K/MIL/2014
Tanggal 30 September 2014 — D A H L A N
6029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dandim 1403/Swg selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hariterhitung sejak tanggal 11 Juli 2013 sampai dengan tanggal 30 Juli2013 berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara Nomor :Kep/146/V1I/2013 tanggal 11 Juli 2013 ;b. Danrem 142/Tatag selaku Papera selama 30 (tiga puluh) hariterhitung sejak tanggal 31 Juli 2013 sampai dengan tanggal 29Agustus 2013 berdasarkan Keputusan Perpanjangan PenahananKe Nomor : Kep/20/VII/2013 tanggal 29 Juli 2013 ;c.
    Bahwa Judex Facti sama sekali tidak mempertimbangkan bahwaAnkum dari Terdakwa/Pemohon menyatakan bahwa Terdakwa/Pemohon masih dapat dibina di satuan untuk menjadi prajurit yangbaik, rekomendasi yang dikeluarkan seorang Ankum (atasan yangberhak menghukum) adalah tidak dengan mudah diterbitkan begitusaja tanoa Ankum mempunyai bukti kKuat terhadap penilaian perilakudan layak tidaknya anggota yang berada di bawah komandonyadipertahankan dalam dinas Militer, adalah kewajiban seorang Ankum(atasan yang
    berhak menghukum) untuk membina prajuritbawahannya yang berada di bawah komandonya sehingga meskipunPengadilan tidak menjatuhkan pidana tambahan pemecatan daridinas Militer terhadap seorang prajurit TNI namun menurutpertimbangan Ankum sesuai dengan UndangUndang dan peraturanyang berlaku di lingkungan TNI dipandang sudah tidak layak lagiuntuk dipertahankan dalam dinas Militer maka Ankum berhakmengajukan pemecatan sesuai dengan jalur adminstrasi, Suratrekomendasi Dandim 1403 selaku Ankum terlampir
Register : 13-11-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 16-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 144-K/PM I-02/AD/XI/2014
Tanggal 15 Desember 2014 — RAFELDI SAHARA TUA DAMANIK Kopda/31020459150681.
209
  • Danyonif 122/TS selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 30 Juni2014 sampai dengan tanggal 19 Juli 2014 di Rumah Tahanan Denpom 1 PematangSiantar berdasarkan Surat Keputusan Penahanan Sementara Nomor : Kep/04/VI/2014tanggal 30 Juni 2014.2.
    Dibebaskan oleh Ankum terhitung mulai tanggal 20 Juli 2014 berdasarkan SuratPembebasan Dari Penahanan selaku Ankum Nomor : Kep/06/VIV/2014 tanggal 16 Juli2014.MembacaMemperhatikanMenimbangPENGADILAN MILITER +02 MEDAN tersebut di atas :: Berita Acara Pemeriksaan Permulaan dalam perkara ini.:1. Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danbrigif7/RR selakuPapera Nomor : Kep/16/IX/2014 tanggal 30 September 2014.2.
Register : 21-12-2011 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 15-10-2012
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 43-K / PM. III-15/ AD / XII / 2011
Tanggal 20 Juni 2012 — Praka Jose Dos Santos
6218
  • Neneng Hamid dan telah dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankum berupa hukumanberat selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai surat Keputusan Dandim 1602/Ende selakuAnkum Nomor : Skep/32/VIII/2009 tanggal 7 Agustus 2009 dan pada bulan Januari 2011melakukan penipuan dengan modus perekrutan terhadap CPNS (Calon Pegawai NegeriSipil) kemudian dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankum berupa hukuman berat selama21 (dua puluh satu) hari sesuai Surat Keputusan Dandim 1602/Ende selaku AnkumNomor : Skep/01/1/2011 tanggal
    Neneng Hamid dan telahdijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankum berupa hukuman berat selama 21 (duapuluh satu) hari sesuai surat Keputusan Dandim 1602/Ende selaku AnkumNomor : Skep/32/VII/2009 tanggal 7 Agustus 2009 dan pada bulan Januari2011 melakukan penipuan dengan modus perekrutan terhadap CPNS (CalonPegawai Negeri Sipil) kemudian dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankumberupa hukuman berat selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai Surat KeputusanDandim 1602/Ende selaku Ankum Nomor : Skep/01/I/2011 tanggal
    Bahwa Saksi mengetahui selama Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuantanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan mulai tanggal 25 Agustus 2011sampai dengan sekarang tanggal 20 Juni 2012, Negara Kesatuan RI dalamkeadaan damai.Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa selain melakukan tindak pidana yangmenjadi perkara ini, Terdakwa pada tahun 2009 juga pernah melakukan tindakpidana Asusila dan telah dijatuhi hukuman disiplin oleh Ankum, kemudian padatahun 2011 Terdakwa juga melakukan penipuan dan telah dilaporkan
    Neneng Hamid dan telah dijatuhiHukuman Disiplin oleh Ankum berupa hukuman berat selama 21 (dua puluhsatu) hari sesuai surat Keputusan Dandim 1602/Ende selaku Ankum Nomor :Skep/32/VIII/2009 tanggal 7 Agustus 2009 dan pada bulan Januari 2011melakukan penipuan dengan modus perekrutan terhadap CPNS (CalonPegawai Negeri Sipil) kemudian dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankumberupa hukuman berat selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai Surat KeputusanDandim 1602/Ende selaku Ankum Nomor : Skep/01/I/2011 tanggal
Putus : 19-08-2008 — Upload : 28-12-2011
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 10 / G / 2008.PTUN.PTK
Tanggal 19 Agustus 2008 — AKHYADI BIN IBRAHIM UZ , Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Polri, bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar Rt.3 Rw.I Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya SOFYAN,SH dan NOURWANDY,SH, keduanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat / Penasehat Hukum, beralamat pada Kantor Advokat SOFYAN & REKAN di Jalan Purnama I Komplek Dinasti Indah No.14 C Pontianak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Maret 2008 yang untuk selanjutnya disebut sebagai --- PENGGUGAT MELAWA N KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT, Tempat kedudukan di Jalan Jenderal Achmad Yani Pontianak. Dalam hal ini memberi Kuasa kepada : 1. AKBP. BACHTIAR B.ALI; 2. AKP. DEDI HERRY.S,SH ; 3. AKP. KASUWANTO,SH ; 4. AKP. BUDIMAN LUBIS,SH ; 5. AKP.M. WAHYUDI,SH ; 6. PENDATU.M.PASARIBU,SH ; Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Anggota Polri dan PNS Polri Bidang Pembinaan Hukum Polda Kalimantan Barat, beralamat Jalan Jenderal Achmad Yani No.1 Pontianak . Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 264 / IV / 2008 tanggal 7 April 2008 dan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 April 2008 yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT
272119
  • Hasil Berita Acara Pemeriksaan dari personil Polriyang diduga keras sebagai pemakai/pengguna Narkobadiserahkan kepada Ankum untuk ditindak lanjuti ;2.) Sebelum Ankum mengambil keputusan apakahdiselesaikan melalui jalur pengadilan atau tidaklebih dahulu meminta saran dari pihak terkait,disamping itu tetap memperhatikan perilaku,disiplin, prestasi kerja dan factor faktor lain ;3.)
    Apabila Ankum berpendapat penyelesaian personilPolri yang bersangkutan diselesaikan melaluipengadilan maka Berita Acara Pemeriksaan besertabarang bukti diserahkan kepada Provoost untukselanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum ;4.) Apabila Ankum berpendapat bahwa penyelesaianpersonil Polri yang bersangkutan diselesaikandiluar jalur Pengadilan (DKP) maka putusan yangdisarankan oleh Ankum adalah berupa : a. Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) ;b.
    Tindak lanjut penanganan huruf b kelompok B(Pemakai) ;1) Hasil Berita Acara Pemeriksaan dari personilPolri yang diduga keras sebagai pemakai /pengguna Narkoba diserahkan kepada Ankumuntuk ditindaklanjuti ;2) Sebelum Ankum mengambil keputusan apakahdiselesaikan melalui jalur pengadilanatau tidaklebih dahulu meminta saran daripihakterkait,disamping itutetapmemperhatikan perilaku, disiplin, prestasi kerjadan faktor faktor lain ;3) Apabila Ankum berpendapat penyelesaianpersonil Polri yang bersangkutan
    diselesaikanmelalui pengadilan maka Berita Acara Pemeriksaanbeserta barang bukti diserahkan kepada Provoostuntuk selanjutnya dikirim ke Jaksa PenuntutUmum ;4) Apabila Ankum berpendapat bahwa penyelesaianpersonil Polri yang bersangkutan diselesaikandiluar jalur pengadilan (DKP) maka putusan yangdisarankan oleh Ankum adalahberupa :a.Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) ;b.Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH):Bahwa terhadap perkara Penggugat tidak diselesaikanmelaluiPengadilan tetapi diselesaikan
    tanggal 5 Januari 2008 kepada Kapolda Kalbarperihal Saran permohonan keringanan putusan PTDH An.Bripda Akhyadi, pada angka 4 huruf b berisi Mengingatperbuatan penyalahgunaan psikotropika jenis sabusabu olehSdr.Akhyadi dan Bripda Agus Fitriansyah dilakukanbersamasama dengan masyarakat sipil, maka seyogyanyakasus pidana diajukan ke sidang Pengadilan Negeri Sintanguntuk mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap(inkrach) terhadap masing masing' pelaku, atas dasarputusan tersebut sehingga Atasan Ankum
Putus : 27-10-2011 — Upload : 02-02-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 222-K /PM.II-09/AL /X/ 2011
Tanggal 27 Oktober 2011 — Serka ADE PUJIONO
2513
  • Dan Puslatpur Antralina selaku) Ankum selama 20 (dua puluh)hari sejak tanggal O08 Februari 2011 sampai dengan tanggal 27Februari 2011 Berdasarkan Surat Nomor : R/04/II/2011 tanggal08 Februari 2011.2. Dan Puslatpur Antralina selaku) Ankum selama 20 (dua puluh)hari sejak tanggal 01 Maret 2011 sampai dengan tanggal 20Maret 2011 Berdasarkan Surat Nomor : R/O9/III/2011 tanggal04 Maret 2011.3.
    Dan Puslatpur Antralina selaku Ankum selama 20 (duapuluh) hari sejak tanggal O09 Mei 2011 sampai dengan tanggal28 Mei 2011 berdasarkan Surat Keputusan Penahanan Nomor :Kep/01/V/2011 tanggal 09 Mei 2011, dan dibebaskanpenahanannya pada tanggal 25 Mei 2011 berdasarkan SuratKeputusan Pembebasan Penahanan Sementara dari Dan Puslatpurselaku Ankum Nomor : Kep/02/V/2011 tanggal 24 Mei 2011.PENGADILAN MILITER Il 09 BANDUNGtersebut di atasMembaca : Berita Acara Pemeriksaan dalam perkara ini.Memperhatikan
    TMT 25 Nopember2010 sampai dengan tanggal 23 Desember 2010 atau selama +29 (dua puluh sembilan) hari secara berturut turut danoleh Ankum telah dijatuhi hukuman disiplin berupapenahanan ringan selama 14 (empat belas) hari sesuaiSurat keputusan Nomor Skep/34/11/2004 /Denma tanggal 10Februari 20048.
    Bahwa sebelum perkara ini, Terdakwa melakukanTidak hadir Tanpa Ijin (THTI) sejak tanggal 29 (dua puluhsembilan) hari secara berturut turut dan oleh Ankum telahdijatuhi hukuman disiplin.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militerkepada Majelis Hakim berupa surat surat 16 (enam belas) lembar Daftar Absensi Ton Ma PuslatpurAntralina atas nama Serka Mar Ade Pujiono, Ba PuslatpurAntralina yang ditandatangani oleh Dandenpomal LanalBandung atas nama Mayor Laut (PM) Didit Nugroho SantosoNRP.14634
    Bahwa benar sebelum perkara ini Terdakwa pernahmelakukan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI) oleh Ankum telahMenimbangMenimbangMenimbang10dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama14 (empat belas) hari sesuai Surat keputusan NomorSkep/34/11/2004 /Denma tanggal 10 Februari 2004,saatdikesatuan lama.8.
Register : 18-06-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 17-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 64-K/PM I-02/AD/VI/2014
Tanggal 30 Oktober 2014 — SUKRESNO Serma/21980020201177.
4314
  • Ankum sejak tanggal 10 September 2013 sampai dengan tanggal 29Desember 2013 di ruang tahanan Subdenpom I/13 Lubuk Pakam berdasarkanKeputusan Penahanan Sementara dari Dandim 0204/Deli Serdang selaku AnkumNomor Kep/08/IX/2013 tanggal 24 September 2013.2.
    Bahwa Terdakwa Serma Sukresno NRP 21980020201177telah dipanggil secara sah sesuai ketentuan yang berlaku untukmenghadap ke persidangan Dilmil I02 Medan sesuai suratpanggilan Ka Otmil lO2 Medan melalui Dandim 0204/Deli Serdangselaku Ankum, Nomor B/91/SP/VII/2014 tanggal 7 Juli 2014 namunTerdakwa tidak pernah hadir di Persidangan.2.
    Bahwa sesuai Surat Keterangan dari Dandim 0204/DeliSerdang kepada Ka Otmil I02 Medan Nomor B/955/VIII/2014tanggal 14 Agustus 2014 selaku Ankum menyatakan tidak dapatmenghadirkan Terdakwa Serma Sukresno NRP 21980020201177ke Persidangan Dilmil I02 Medan, karena Terdakwa telahmeninggalkan kesatuan tanpa ijin sejak 15 Juli 2014 dan hinggasekarang belum kembali ke Kesatuan Kodim 0204/Deli Serdang.3.
Register : 19-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 35-K/PM.I-04/AL/III/2019
Tanggal 9 Mei 2019 — Oditur:
Mukholid, S.H.,M.H
Terdakwa:
Ulik Suharyanto
5517
  • Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer

    3. menetapkan barang bukti berupa :

    a. 2(dua) lembar daftar Absensi Yonif-7 Mar bulan September , oktober November Desember 2018

    b. 1(satu) lembar Surat mangkir Nomor : R/68/IX/2018tanggal 17 September 2018

    c. 1 (satu) lembar surat pernyataan Desersi Nomor :R/85/X/2018 Tanggal 18 Oktober 2018 dari Danyonif-7 Mar selaku Ankum

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara<

Putus : 25-02-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/TUN/2014
Tanggal 25 Februari 2015 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS ERIK ESTRADA SEMBIRING,
7130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 514 K/TUN/2014diberikan kepada terhukum dan tembusannya diberikan kepadaPejabat personel, Provos dan Atasan Ankum;b). Hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf b, cdan d dicantumkan dalam surat keputusan disiplin denganmenyebutkan waktu penundaan yang jelas dan tidak melebihi masa 1(satu) tahun, yang aslinya diberikan kepada terhukum dan tembusandiberikan kepada Pejabat Personel, Provos dan Atasan Ankum;c).
    Hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf e danf dicantumkan dalam surat keputusan hukuman disiplin yang aslinyadiberikan kepada terhukum, dan tembusannya diberikan kepadaPejabat personel, Provos dan Atasan Ankum;e). Putusan sidang disiplin sebagaimana dimaksud dalam huruf d, harussudah ditindak lanjuti dengan surat keputusan oleh pejabat yangberwenang selambatlambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari,yang tembusan surat keputusannya disampaikan kepada Ankum;f).
    Hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf gdicantumkan dalam surat Keputusan hukuman disiplin yang aslinyadiberikan kepada terhukum dan tembusannya diberikan kepadaPejabat Personel, Provos dan Atasan Ankum;g).
    Pelaksanaan pengawasan terhadap anggota Polri semasamenjalani hukuman disiplin dan selesai menjalani untuk jangka waktu 6(enam) bulan dilakukan oleh Ankum yang pelaksanaanseharihariditugaskan kepada Provos guna memberikan rekomendasi penilaiandalam rangka pembinaan karier selanjutnya;Ayat (2).
    Daftar Riwayat Hidup;d).Sistem manajemen kinerja (SMk);Surat Keterangan pelaksanaan hukuman disiplin yang diterbitkanoleh Ankum:1). Surat teguran tertulis diterbitkan setelah hukuman disiplindiputuskan oleh Ankum (SKHD diterbitkan oleh Ankum);2). Surat Keterangan Mutasi bersifat demosi, pembebasan darijabatan diterbitkan setelah hukuman disiplin tersebutdilaksanakan oleh terhukum;3).
Register : 16-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 148-K/PM.III-19/AD/VII/2021
Tanggal 9 September 2021 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
1.Paksi Manggala Putra
2.Bayu Adrian
3.Safaruddin
8425
  • Maybrat.Terdakwa dalam perkara ini ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4sampai dengan tanggal 23 Februari 2021 berdasarkan Keputusan PenahananSementara dari Danrem 181/PVT (Dansatgas BKO Kodim Persiapan Kodam XVIII/Ksr)selaku Ankum Nomor : Kep/05/II/2021 tanggal 3 Februari 2021, kemudian dibebaskandari penahanan tmt 24 Februari 2021 berdasarkan Keputusan pembebasan penahanandari dari Danrem 181/PVT (Dansatgas BKO Kodim Persiapan Kodam XVIII/Ksr) selakuAnkum No : Kep/16/II/2021 tanggal
    AdrianPangkat/NRP : Serda/21160130180395Jabatan : Babinsa Kodim Persiapan 1809/MaybratKesatuan : Korem 181/PVTTempat, tanggal lahir : Medan, 3 Maret 1995Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : ASrama Kodim Persiapan 1809/Maybrat Papua Barat.Terdakwa dalam perkara ini ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4sampai dengan tanggal 23 Februari 2021 berdasarkan Keputusan PenahananSementara dari Danrem 181/PVT (Dansatgas BKO Kodim Persiapan Kodam XVIII/Ksr)selaku Ankum
    Maybrat.Terdakwa dalam perkara ini ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4sampai dengan tanggal 23 Februari 2021 berdasarkan Keputusan PenahananSementara dari Danrem 181/PVT (Dansatgas BKO Kodim Persiapan Kodam XVIII/Ksr)selaku Ankum Nomor : Kep/08/II/2021 tanggal 3 Februari 2021, kemudian dibebaskandari penahanan tmt 24 Februari 2021 berdasarkan Keputusan pembebasan penahanandari dari Danrem 181/PVT (Dansatgas BKO Kodim Persiapan Kodam XVIII/Ksr) selakuAnkum No : Kep/19/II/2021 tanggal
Register : 09-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 167-K/PM.II-09/AD/XI/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — Oditur:
YUDHO WIBOWO, S.H
Terdakwa:
Sandi Gunawan
203226
  • Danyonif Raider 303/SSM selaku Ankum selama 21 (dua puluh satu)hari sejak tanggal 29 April 2020 sampai dengan tanggal 19 Mei 2020 diRumah Tahanan Jaga Kesatrian Yonif Raider 303/SSM/13/1 Kostradberdasarkan Keputusan Penahanan Sementara NomorSkep/02/IV/2020 tanggal 29 April 2020, selanjutnya dibebaskan padatanggal 19 Mei 2020 berdasarkan Keputusan pembebasan daritahanan dari Danyonif Raider 303/SSM selaku Ankum NomorKep/03/V/2020 tanggal 19 Mei 2020.2.
    Danyonif Raider 303/SSM selaku Ankum selama 21 (dua puluh satu)hari sejak tanggal 21 Mei 2020 sampai dengan tanggal 10 Juni 2020 diRumah Tahanan Jaga Kesatrian Yonif Raider 303/SSM/13/1 Kostradberdasarkan Keputusan Penahanan Sementara Nomor Skep/03/IV/2020 tanggal 21 Mei 2020, selanjutnya dibebaskan pada tanggal 10Juni 2020 berdasarkan Keputusan pembebasan dari tahanan dariDanyonif Raider 303/SSM selaku Ankum Nomor Kep/05/VI/2020tanggal 10 Juni 2020.3.
    Danyonif Raider 303/SSM selaku Ankum selama 21 (dua puluh satu)hari sejak tanggal 12 Juni 2020 sampai dengan tanggal 02 Juli 2020 diRumah Tahanan Jaga Kesatrian Yonif Raider 303/SSM/13/1 Kostradberdasarkan Keputusan Penahanan Sementara Nomor Skep/04/IV/2020 tanggal 12 Juni 2020, selanjutnya dibebaskan pada tanggal 02Juli 2020 berdasarkan Keputusan pembebasan dari tahanan dariDanyonif Raider 303/SSM selaku Ankum Nomor Kep/07/IV/2020tanggal 02 Juli 2020.Hal 1 dari 61 Hal Putusan Nomor: 137K/PM.IIO9
    yangdilakukan oleh Ankum selanjutnya Terdakwa ditahan 3 X21 hari (penahanan Hukuman Disiplin dari Ankum), Majelismenilai Ankum hanya memiliki Kewenangan penahanan 20(dua puluh) hari (Vide Pasal 78 Ayat (1) UndangUndangRI Nomor 31 tahun 1997) sedangkan perpanjanganHal 43 dari 46 Hal Putusan Nomor 167K/PM.IIO9/AD/X1/2020MenimbangMenimbangMenimbangpenahanan selanjutnya menjadi kewenangan Paperasebanyak 30 (tiga puluh) hari kemudian dilakukanperpanjangan penahanan sampai 5 (lima) kali atau palinglama
    180 (seratus delapan puluh) hari, dengan demikian 3(tiga) kali penahanan yang dilakukan oleh Ankum tidak sahdan tidak sesuai dengan hukum Acara, namun karenapenahanan tersebut dilandasi oleh suratsurat resmi dariAnkum.
Register : 09-11-2016 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 205-K/PM.I-01/AD/XI/2016
Tanggal 20 Februari 2017 —
1414
  • Abdya.Terdakwa ditahan oleh Dandim 0110/Abdya selaku Ankum selama 20 (dua puluh) harisejak tanggal 30 Juni 2016 sampai dengan tanggal 19 Juli 2016 berdasarkan SuratKeputusan Penahanan Sementara dari Dandim 0110/Abdya selaku Ankum NomorSkep/01/VV2016 tanggal 30 Juni 2016 dan dibebaskan dari Tahanan sementara sejaktanggal 4 Juli 2016 berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan dari penahanansementara dari Dandim 0110/Abdya Selaku Ankum Nomor Kep/09/VIV/2016 tanggal 5Juli 2016.PENGADILAN MILITER 101 Banda
Register : 24-05-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 26-K/PM.III-13/AD/V / 2016
Tanggal 2 Juni 2016 — Yarianto / Kopda / 31010241350481 / Ta Koramil 0809 / Kediri / Kodim 0809 / Kediri
3326
  • Prop Jawa Timur.Terdakwa ditahan oleh Dandim 0809 Kediri selaku Ankum selama 20 (dua puluh)hari TMT 15 Januari 2016 sampai dengan tanggal 3 Pebruari 2016 di Ruangtahanan Masubdenpom V22 Kediri ,berdasarkan Surat Keputusan PenahananSementara dari Dandim 0809 Kediri selaku Ankum Nomor : Kep/03/I/2016 tanggal15 Januari 2016.
    Kemudian dibebaskan pada tanggal 4 Pebruari 2016 BerdasarkanSurat Pembebasan dari tahanan dari Dandim 0809 Kediri selaku Ankum NomorKep/04/II/2016 tanggal 03 Pebruari 2016.PENGADILAN MILITER Ill13 tersebut di atasMembaca : Surat Pelimpahan berkas perkara dari Otmil III18 Madiun Nomor:R/24/V/2016 tanggal 16 Mei 2016 dan Berita Acara PemeriksaanPermulaan dalam perkara Terdakwa dari Denpom V/1 MadiunNomor : BP08/A08/II/2015 tanggal 16 Pebruari 2016Memperhatikan : Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari
Register : 28-05-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 122-K/PM.III-19/AD/V/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Deki Oktafianus Rumaseb
3614
  • Danyonif 761/KA selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejaktanggal 4 Februari 2020 sampai dengan tanggal 23 Maret 2020 berdasarkanSurat Keputusan tentang Penahanan Sementara Nomor : Skep/03/III/2020tanggal 3 Maret 2020, kemudian dibebaskan dari Penahanan Sementarapada tanggal 24 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan dariPenahanan Nomor : Kep/07/III/2020 tanggal 24 Maret 2020 dari Danyonif761/KA selaku Ankum.Pengadilan Militer IIl19 Jayapura tersebut di atas.Membaca : Berkas
    Relaas penerimaan surat panggilan dari Terdakwa dan paraSaksi dan untuk menghadap sidang, sSuratsurat lain yangberhubungan dengan perkara Terdakwa ini.Bahwa Oditur Militer dipersidangan menyatakan Terdakwa dalamperkara ini telah dipanggil secara sah dan patut berdasarkanUndangundang, namun sampai saat sekarang Terdakwa tidakbisa hadir dan adanya Surat jawaban dari Ankum Terdakwaberdasarkan Surat Danyonif 761/KA Nomor B/276/IX/2020 bahwaPrada Deki Oktofianus Rumaseb NRP 31190414440596 JabatanTa Pionir
    diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal86 Ke1 KUHPM.Bahwa Hakim Ketua Pengadilan Militer III19 Jayapura telahmembuka sidang menurut acara pemeriksaan biasa pada HariKamis tanggal 09 Juli 2020 berdasarkan Penetapan Hari SidangNomor : TAP/122K/PM.III19/AD/V1I/2020 tanggal 2 Juni 2020 dandipersidangan Oditur Militer menyatakan Terdakwa dalam perkaraini telah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan Undangundang, namun sampai saat sekarang Terdakwa tidak bisa hadirdan adanya Surat jawaban dari Ankum
Register : 12-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 142-K / PM I-03 / AU / X / 2015
Tanggal 1 Desember 2015 — SERTU ANDOLGIA
6531
  • Sidomulyo Timur Kec.Marpoyan Damai Kota PekanbaruTerdakwa ditahan oleh :1.Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru selaku Ankum selama 20 (duapuluh) hari sejak tanggal 24 Januari 2015 sampai dengan tanggal 12 Februari2015 berdasarkan Surat Keputusan Penahanan Sementara Nomor :Kep/09//2015 tanggal 29 Januari 2015.Kemudian diperpanjang sesuai :Perpanjangan penahanan ke1 (satu) dari Danlanud Roesmin NurjadinPekanbaru selaku Papera selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 13Februari 2015 sampai dengan tanggal
    BahwaTerdakwa telah dipanggil secara sah sesuaiketentuan yang berlaku untuk menghadap ke persidanganPengadilan Militer O03 Padang sebanyak 2 (dua) kali berturutturut sesuai dengan Surat Panggilan dari Kepala OdituratMiliter +O3 Padang melalui Dan Lanud Roesmin NurjadinPekanbaru selaku Ankum Terdakwa yaitu : Pertama Surat KaOtmil +03 Padang Nomor : B/1541//XV/2015 tanggal 6Nopember 2015 , Kedua Surat Ka Otmil +03 Padang Nomor :B/1573/XV2015 tanggal 18 Nopember 2015, namun Terdakwatidak pernah hadir
    Bahwa sesuai dengan Surat dari Dan Lanud RoesminNurjadin Pekanbaru selaku Ankum kepada Kepala OdituratMengingat3Militer +03 Padang Nomor : B/1475/XV2015 tanggal 12Nopember 2015, menyatakan tidak dapat menghadirkanTerdakwa An. Sertu Andolgia NRP 532702, Ba BinjaskemilSibinjas Dispers Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru karenatelah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritanoleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara dan saat ini Terdakwasedang menjalani pidananya di LP Klas Il A Pekanbaru.3.
Register : 09-07-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 153-K/PM.III-12/AL/VII/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — - SARNI Kopka Mar NRP 72557
1914
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :- 2 (dua) lembar Surat Keterangan Absensi dari Dankima Kolatmar selaku Ankum Nomor :Sket/07/XI/2012 tanggal 19 Nopember 2012.- 4 (empat) lembar foto copy Daftar Absensi Staf lntel Mako Kolatmar A.n. Kopka Mar Sarni NRP 72557.- 1 (satu) lembar Salinan Keputusan Komandan Korps Marinir Nomor Kep/114/IX/2011 tanggal 16 September 2011 tentang pemberhentian sementara dari jabatan dalam dinas TNI AL A.n.
    Dankompi Markas Kolatmar selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejaktanggal 2 Pebruari 2013 sampai dengan tanggat 21 Pebruari 2013 berdasarkanSurat Keputusan Penahanan Sementara Nomor : Kep/01/II/2013 tanggal 1Pebruari 2012.2.
    Menetapkan barang bukti berupa :Surat surat :e 2 (dua) lembar surat Keterangan Absensi dari Dankima Kolatmar selaku Ankum Nomor: Sket/07/X1/2012 tanggal 19 Nopember 2012.e 4 (empat) lembar poto copy daftar Absensi staf Intel Mako Kolatmar An. Kopka MarSarni NRP 72557.e 1 (satu) lembar Salinan Keputusan Komandan Korps Marinir Nomor : Kep/114/IX/201 1tanggal 16 September 2011 tentang pemberhentian sementara dari jabatan dalamdinas TNI AL An.
    operasi militerBahwa terhadap Terdakwa tidak dapat dilakukan pemeriksaan karenaTerdakwa sejak 10 Januari 2013 kembali ke kesatuan hal ini sesuaidengan laporan Polisi Nomor: LP07/A12/l/2013/Pomal tertanggal 10Januari 2013 dari Danpomal Lantamal V.Bahwa Terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang sahmenurut Undangundang.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepada MajelisHakim dalam sidang berupa suratsurat :e 2 (dua) lembar surat Keterangan Absensi dari Dankima Kolatmar selaku Ankum
    bertentangan dengan Sapta Marga danSumpah Prajurit16MenimbangMenimbangMenimbangMengingatBahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan hal hal tersebutdiatas, maka Majelis berpendapat bahwa pidana sebagai tercantumdalam diktum ini adalah adil dan seimbang dengan kesalahannyaTerdakwa.Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana maka ia harus dibebaniuntuk membayar biaya perkara.Bahwa barangbarang bukti dalam perkara ini berupa :Suratsurat : 2 (dua) lembar Surat Keterangan Absensi dari Dankima Kolatmarselaku Ankum
Register : 18-06-2010 — Putus : 30-08-2010 — Upload : 05-09-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 49/BDG/K-AD/PMT-II/VI/2010
Tanggal 30 Agustus 2010 — Supriyadi. /Serma/591623. /Ba Kodim 0615/Kuningan. /Kodim 0615/Kuningan.
7829
  • Dandim 0615/Kuningan selaku) Ankum selama 20 hari = sejaktanggal 9 Juni 2009 sampai dengan tanggal 26 Juni 2009 di ruangtahanan Sub Denpom III/3 6 Kuningan berdasarkan Surat KeputusanPenahanan Sementara Nomor; Skep/01/VI/2009 tanggal 16 Juni 2009,kemudian dibebaskan pada tanggal 29 Juni 2009 berdasarkan SuratKeputusan Pembebasan dari tahanan Sementara dari Dandim0615/Kuningan selaku) Ankum Nomor; Skep /02/VII/2009 tanggal 1Juli 2009.2.
    Pertimbangan Putusan pada halaman 6 yang isinyaBahwa mengenai penjatuhan pidana tambahan berupapemecatan dari dinas militer Majelis tidak sependapatdengan tuntutan Oditur Militer, majelis berpendapatpemecatan terhadap Prajurit juga menjadi kewenanganKomandan satuan karena yang lebih mengetahui seorangprajurit itu) layak atau tidak adalah seorang ankumdalam hal ini Dandim 0615/Kuningan,Ankum yang lebihmengetahui perilaku ,sikap, pekerjaan tanggung jawabsehari hari dan lamanya pengabdian terhadap Negarayang
    Bahwa pada dasarnya komandan kesatun memangmempunyai kewenangan untuk melakukan pemecatan,namun jika perkara telah dilimpahkan kePengadilan Militer oleh Papera melalui OdituratMiliter untuk disidangkan maka ankum/Papera telahmemberikan atau menyerahkan kewenangannya kepadaMajelis Hakim yang bersidang untuk menjatuhkanpidana sehingga merupakan kewenangan dari MajelisHakim yang bersidang untuk menjatuhkan pidanatermasuk pidana tambahan yang disesuaikan denganrasa keadilan.C.
    dapat menilai danmempertirnbangkan perlu) atau tidaknya prajurit angDesersi tersebut diproses Pemberhentian Dengan TidakHormat (PDTH) atau tidak.Karena kewenangan Komandan Satuan selaku Ankumapabila mernandang kami setaku prajurit yang melakukanDesersi sudah tidak pantas lagi dibina dandipertahankan dalam Dinas Aktif, maka Dandim0615/Kuningan selaku) Ankum dapat memproses pengajuanPDTH kami secara Administrasi tanpa harus melaluiproses di Pengadilan Militer sebagaimana diatur dalamPeraturan Kasad
    Nomor Perkasad/84/XI1/2008 tanggat 12Desember 2008 tentang Pemberhentian Dengan TidakHormat (PDTH).Oleh karena itu Oditur Militer tidak bolehmenilai dengan pasti tentang tatar belakang, kinerja,perilaku dan tabiat kami sehari hari hanya berdasarkanprasangka karena yang lebih mengetahui tentang hat ituadalah Dandim 0615/Kuningan selaku KomandanSatuan/Ankum, yang nyatanyata Dandim 0615/Kuningansetaku Komandan Satuan, setaku Ankum, selaku orangtua/Bapak, selaku pemimpin, selaku mitra telah menitaikami
Putus : 13-01-2012 — Upload : 01-02-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 210-K/PM I-02/AD/XII/2011
Tanggal 13 Januari 2012 — HARIADI, PANGKAT SERKA NRP 3900038040370
2321
  • Labuhan Batu Utara.Terdakwa ditahan sejak tanggal 03 November 2011 sampai dengan22 November 2011 berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dariKomandan Kodim0209/LB selaku Ankum sesuai Nomor Skep/069/X1/2011tanggal 3 Nopember 2011 dan dibebaskan dari penahanan sementaraterhitung tmt 23 November 2011 oleh Komandan Kodim0209/LB selakuAnkum sesuai Nomor Kep/ 394/XI/2011 tanggal 23 November 2011.PENGADILAN MILITER I 02 MEDAN tersebut diatas:Membaca : Surat pelimpahan berkas perkara dari Otmil I 02 MedanNomor
    I sebanyak 2 (dua) kalli yang pertama pada bulanJuni 2010 selama 2 (dua) hari dan yang kedua pada bulan Maret 2011selama 5 (lima) hari dan masing masing telah dijatuhi hukumandisiplin oleh Ankum berupa penahanan berat selama 21 (dua puluhsatu) hari.8.
    Bahwa setiap anggota yang akan meninggalkan dinas ada proseduryang harus dilalui apabila ijin satu hari melalui Saksi sedangkanbila keluar garnisun ijin kepada Dandim dan hal tersebut diketahuiseluruh anggota Kodim.ts Bahwa benar sebelumnya Terdakwa telah 2 (dua) kalimeninggalkan Satuan Tanpa Ijin (THTI) dimasa damai yaitu pertamapada tanggal 12 Juni 2010 sampai dengan 14 Juni 2010 yaitu selama3 (tiga) hari dan telah dijatuhi Hukuman Disiplin oleh Ankum berupaPenahanan Berat selama 21 (dua puluh
    yaitu. pertama pada tanggal 12 Juni sampai dengan 14 Juni 2010(selama 3 hari), dan telah dijatuhi Hukuman Disiplin berupaPenahanan Berat selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai Surat Dandim0209/LB selaku Ankum Nomor : Skep/159/VII/2010 tanggal 22 Juli 2010dan kedua tanggal 21 Maret sampai dengan 25 Maret 2011 (selama 5hari), telah dijatuhi Hukuman Disilpin berupa Penahanan Beratselama 21 (dua puluh satu) hari sesuai Surat Dandim 0209/LB selakuAnkum Nomor : Skep/74/IV/2011 tanggal 12 April 2011.5.
    Bahwa sebelumnya Terdakwa telah 2 (dua) kali melakukan THTyaitu. pertama pada tanggal 12 Juni 2010 sampai dengan 14 juni 2010(selama 3 hari) dan telah dijatuhi Hukuman Disiplin berupaPenahanan Berat Selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai dengan SuratDandim0209/LB selaku) Ankum Nomor : Skep/159/VII/2010 tanggal 22Juli 2010, kemudian kedua selama 5 (lima) hari Tmt 21Maret 2011sampai dengan .25 maret 2011 dan telah dijatuhi hukuman Disiplinberupa Penahanan Berat selama 21 (dua puluh satu) hari sesuai
Register : 03-01-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 19-04-2023
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 4-K/PM.III-18/AD/I/2023
Tanggal 8 Maret 2023 — Oditur:
Wihandoyo, A Md., S.H.
Terdakwa:
Sulaiman Paningfat
12412
  • Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari, menetapkan waktu selama Terdakwa menjalani penahanan sementara selama 40 (empat puluh) hari berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dari Dandim 1510/Sula selaku Ankum Nomor: KEP/06/XI/2022 tanggal 28 November 2022, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    3.