Ditemukan 10512 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 129/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 22 Mei 2013 — MOHAMAD ROZALI Bin SUTRISNO
126
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit HP Merk Cross Warna Hitam Lis BiruDikembalikan kepada saksi Saiful Anwar bin Sutrisno6.
    rumah saksi Saipul Anwar yang terletak diDusun XI Kampung Surabaya Ilir KecamatanBandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah dansetelah Terdakwa sampai dirumah saksi SaipulAnwar, Terdakwa melihat 1 (satu) unit HP MerkCross Warna Hitam Lis Biru yang berada diatastelevisi yang sedang di cas yang berada diruangkeluarga;e Kemudian tanpa seijin dan sepengetahuan dari saksiSaipul Anwar Terdakwa mengambil HP tersebutkemudian Terdakwa meninggalkan rumah saksiSaipul Anwar dengan membawa (satu) unit HPMerk Cross
    ke rumah saksi dan menawarkan (satu) unit HandphoneMerk Cross Warna Hitam Lis Biru akan tetapi saksi tidak mau membelinyakarena saksi curiga handphone itu adalah barang curian;Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksi, Terdakwamembenarkan keterangan saksi tersebut;1.
    bahwa sebelumnya Terdakwa datang ke rumahsaksi dan menawarkan (satu) unit Handphone Merk Cross Warna Hitam LisBiru akan tetapi istri saksi tidak mau membelinya karena istri saksi curigahandphone itu adalah barang curian;Bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Februari 2013 sekira pukul 19.00 WIB,saksi korban datang ke rumah saksi dan menceritakan bahwa ia telahkehilangan (satu) unit Handphone Merk Cross Warna Hitam Lis Biru;Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksi, Terdakwamembenarkan keterangan
    lain ; n Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan,jelas sekali bahwa (satu) unit Handphone Merk Cross Warna Hitam Lis Biruadalah milik dari saksi korban SAIFUL ANWAR Bin MURLAN; Menimbang, bahwa unsur ini juga mensyaratkan bahwa pengambilanbarang dimaksud haruslah dilakukan dengan maksud untuk dimiliki.
Register : 24-03-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN PADANG Nomor 183/PID.B/2014/PN.PDG
Tanggal 24 April 2014 — KHAIRUL Pgl.RUL
232
  • terbuka dan ada 3(tiga) orang didalam rumah toko tersebut dalamkeadaan tidur , kemudian timbul niat dari terdakwa untuk masuk dan mengambil tanpa izin (satu) unit handphone merek Cross seri S1 warna putih, 1(satu) unit handphone merek nokiaseri E 63 warna ungu dan (satu) unit Handphone merk ever cross warna hitam dan kemudianterdakwa keluar dari rumah toko tersebut dengan membawa 5(lima) unit Handphone darirumah toko tersebut , selanjutnya terdakwa menggadaikan 3(tiga) unit Handphone kepada saksiDENI
    terbuka dan ada 3(tiga) orang didalam rumah toko tersebut dalamkeadaan tidur , kemudian timbul niat dari terdakwa untuk masuk dan mengambil tanpa izin (satu) unit handphone merek Cross seri SI warna putih, 1(satu) unit handphone merek nokiaseri E 63 warna ungu dan (satu) unit Handphone merk ever cross warna hitam dan kemudianterdakwa keluar dari rumah toko tersebut dengan membawa S5(lima) unit Handphone darirumah toko tersebut , selanjutnya terdakwa menggadaikan 3(tiga) unit Handphone kepada saksiDENI
    ROSIKHIN Pel.IKIN :e Benar saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga.e Benar kejadian pencurian terjadai pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2014 sekirapukul 04.00 wib di sebuah rumah toko di jalan dadok runggul hitame Benar saksi ROSIKHIN dan saksi Wahyu Purnomo adalah adalah korbane Benar barang yang diambil terdakwa adalah 1(satu) Handphone merk cross seri S1warna putih, 1(satu) unit handphone merk nokia seri E63 warna ungu dan 1 (satu)unit Handphone merk ever cross warna
    kejadian pencurian terjadai pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2014sekira pukul 04.00 wib di sebuah rumah toko di jalan dadok runggul hitamBenar saksi adalah teman para saksi korban dan tempat tinggal sama dengan para saksikorbanBenar saksi ROSIKHIN dan saksi wahyu purnomo adalah adalah korbanBenar barang yang diambil terdakwa adalah 1(satu) Handphone merk cross seri S1 warnaputih, 1(satu) unit handphone merk nokia seri E63 warna ungu dan 1(satu) unit Handphonemerk ever cross warna hitamBenar pada
    menerangkan sebagai berikut :Benar kejadian pencurian terjadai pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2014 sekira pukul04.00 wib di sebuah rumah toko di jalan dadok runggul hitamBenar saksi ROSIKHIN dan saksi wahyu purnomo adalah adalah korbanBenar barang yang diambil terdakwa adalah 1(satu) Handphone merk cross seri S1 warnaputih, 1(satu) unit handphone merk nokia seri E63 warna ungu dan 1(satu) unit Handphonemerk ever cross warna hitamBenar pada saat sebelum kejadian semua barang yang diambil terdakwa
Upload : 27-04-2017
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 19/Pid.B/2017/PN. Pdl
AGUS SOLEH Bin HERMAN;
132
  • terdakwa jual kepada orang yang tidak dikenaldi daerah Tanjung Lesung Kec.Panimbang Kab.Pandeglang sehargaRp.100.000, (seratus ribu rupiah) sedangkan 2 (dua) buah handphonemerk Cross type A27 dan 1 (satu) buah handphone merk Evercross typeV16 diserahkan kepada SdrJEFRI Bin KARSAD (yang dilakukanpenuntutan terpisah) dengan maksud handphone merk Cross type A27minta dijualkan sedangkan 1 (satu) buah handphone merk Evercross typeV16 terdakwa berikan kepada Sdr.JEFRI bin KARSAD untuk berkomunikasiantara
    ,SH, Hal.22);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan sebagaimanadiuraikan dalam mempertimbangkan unsur Ad 2 diatas bahwa ternyata 3 (tiga) unithandphone masingmasing 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna biru,1(satu) unit handphone merk cross,1 (Satu) unit handphone merek cross tipe A27dan 1 (satu) unit merek evercross tipe V16 tersebut merupakan milik dari Saksikorban M. Soleh bukan kepunyaan Terdakwa sehingga dengan demikianHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 19/Pid.B/2017/PN.
    ,SH, Hal.28 );Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan fakta dipersidangansebagaimana diuraikan dalam mempertimbangkan unsur Ad 2 diatas bahwaTerdakwa telah mengambil suatu barang yaitu 3 (tiga) unit handphone masingmasing 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna biru,1 (satu) unit handphonemerk cross,1 (Satu) unit handphone merek cross tipe A27 dan 1 (satu) unit merekevercross tipe V16;Bahwa Terdakwa mengambil barangbarang tersebut dengan cara Terdakwamasuk ke rumah tersebut melalui bagian samping
    ,1 (Satu) unit handphone merek cross tipe A27dan 1 (satu) unit merek evercross tipe V16 yang merupakan milik Saksi korban M.Soleh tanpa ijin yang punya yakni Saksi korban M.
    ,1 (satu) unit handphone merek cross tipe A27Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 19/Pid.B/2017/PN.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 03-11-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 345 / PID.B / 2014 / PN. Cbi
Tanggal 23 Juli 2014 — -AGUS LEO SAPUTRA ALS LEO BIN SUTAN
1811
  • terdakwa AGUS LEO SAPUTRA ALS LEO BIN SUTAN BAGINDO TANO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan ;- Menetapkan waktu selama Terdakwa berada dalam penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk cross
    mengaku terus terang bahwa telah mengambil (satu) buahhandphone merk Cross type P7Q warna hitam milik orang lain tanpa iin ;e Bahwa selanjutnya Terdakwa AGUS LEO SAPUTRA ALS LEO BIN SUTANBAGINDO TANO (Alm) berikut barang bukti berupa 1 (satu) buahhandphone merk Cross type P7Q warna hitam langsung diamankan oleh saksidan melaporkan kejadian kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum ;e Akibat perbuatan Terdakwa saksi korban SITI MURTAFIAH mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 350.000,
    LEO BIN SUTANBAGINDO TANO(AIm) dan ketika keadaan sedang ramai orang terdakwalangsung mendekati saksi SITI MURTAFIAH yang sedang membawa 1 (satu)buah Handphone merk Cross type P7Q warna hitam yang diletakan didalamtas dan terdakwa langsung membuka resleting tas dan mengambil1l(satu) buahHandphone merk Cross type P7Q warna hitam milik saksi SITIMURTAFIAH, kemudian terdakwa langsung pergi meninggalkan lokasimasuk gang ke arah rumah penduduk.= Bahwa benar perbuatan terdakwa telah mengambil barang milik
    LEOBIN SUTAN BAGINDO TANO(AIm) dan ketika keadaan sedang ramai orangterdakwa langsung mendekati saksi SITI MURTAFIAH yang sedangmembawa I(satu) buah Handphone merk Cross type P7Q warna hitam yangdiletakan didalam tas dan terdakwa langsung membuka resleting tas danmengambill(satu) buah Handphone merk Cross type P7Q warna hitam miliksaksi SITI MURTAFIAH, kemudian terdakwa langsung pergi meninggalkanlokasi masuk gang ke arah rumah penduduk.= Bahwa benar perbuatan terdakwa telah mengambil barang milik
    LEOBIN SUTAN BAGINDO TANO(AIm) dan ketika keadaan sedang ramai orangterdakwa langsung mendekati saksi SITI MURTAFIAH yang sedangmembawa l(satu) buah Handphone merk Cross type P7Q warna hitam yangdiletakan didalam tas dan terdakwa langsung membuka resleting tas danmengambill(satu) buah Handphone merk Cross type P7Q warna hitam miliksaksi SITI MURTAFIAH, kemudian terdakwa langsung pergi meninggalkanlokasi masuk gang ke arah rumah penduduk.= Bahwa benar perbuatan terdakwa telah mengambil barang milik
    LEO BIN SUTANBAGINDO TANO(AIm) dan ketika keadaan sedang ramai orang terdakwalangsung mendekati saksi SITI MURTAFIAH yang sedang membawa 1 (satu)buah Handphone merk Cross type P7Q warna hitam yang diletakan didalamtas dan terdakwa langsung membuka resleting tas dan mengambil1l (satu) buahHandphone merk Cross type P7Q warna hitam milik saksi SITIMURTAFIAH, kemudian terdakwa langsung pergi meninggalkan lokasimasuk gang ke arah rumah penduduk.Bahwa benar perbuatan terdakwa telah mengambil barang milik
Register : 02-12-2013 — Putus : 02-01-2014 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN PURWODADI Nomor 55 /Pid.Sus/2013/Pn.Pwi
Tanggal 2 Januari 2014 — 1. Muh. Abdul Wakhid Bin Paimin 2. Uun Saputra Bin Robadi 3. Riyan Nurul Latifa Bin Romadhon
283
  • bukti berupa : ------------------------------------------------------- 1 (satu) buah tas punggung warna hitam yang ada tulisannya The north Face ; ---------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit power bank warna hitam putih yang bertuliskan Extreme 2600 MAH ; -------------------------------------------------------------------------------- 2 (dua) unit handphone Merk Mito model jam tangan warna hitam ; ------- 2 (dua) unit handphone Merk Cross
    tipe V10 warna hitam ; ------------------ 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe E1 warna putih ; -------------------- 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C1 warna putih ; -------------------- 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe M96T warna hitam tanpa tutup bagian belakang ; ------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe T1 warna hitam ; ------------------- 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C5 warna oranye ; --
    --------------- 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C5 warna ungu ; -------------------- 1 (satu) unit handphone Merk Mixon tipe OX3 warna putih ; ----------------- 1 (satu) handphone Merk Xcom tipe X8 warna hitam merah ; ---------------- 1 (satu) unit Merk Cross tipe CB83AT warna merah hitam ; ------------------ 1 (satu) unit handphone Merk Mito tipe T97 warna merah hitam ; --------- Semuanya dikembalikan kepada saksi Faizal Nur Rifai Bin H.
    Barang bukti berupa * n0nnennnnnnn nn nennnnnnnnnnnnnnnne 1 (satu) buah tas punggung warna hitam yang ada tulisannya The north Face ;e 2 (dua) unit handphone Merk Mito model jam tangan warna hitam ; e 2 (dua) unit handphone Merk Cross tipe V10 warna hitam ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe E1 warna putih ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C1 warna putih ; e 1 (Satu) unit handphone Merk Cross tipe M96T warna hitam tanpa tutup bagiane 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe T1 warna
    hitam ; 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C5 warna oranye ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C5 warna ungu ; 1 (satu) unit handphone Merk Mixon tipe OX3 warna putih ; (satu)e 1 (satu) handphone Merk Xcom tipe X8 warna hitam merah ; (satu)(satu)e 1 (satu) unit Merk Cross tipe CB83AT warna merah hitam ; 1 (satu) unit handphone Merk Mito tipe T97 warna merah hitam ; Semuanya dikembalikan kepada saksi korban Faizal Nur Rifai Bin H.
    tipe V10 warna hitam ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe E1 warna putih ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C1 warna putih ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe M96T warna hitam tanpa tutup bagian1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe T1 warna hitam ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C5 warna oranye ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C5 warna ungu ; e 1 (satu) handphone Merk Xcom tipe X8 warna hitam merah ; (satu)(satu)(satu)e 1 (satu) unit handphone Merk
    >==a&5Mmxsa.o3Oi)rep)oSae 2 (dua) unit handphone Merk Mito model jam tangan warna hitam ; e 2 (dua) unit handphone Merk Cross tipe V10 warna hitam ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe E1 warna putih ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C1 warna putih ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe M96T warna hitam tanpa tutup bagian271 (satu) unit handphone Merk Cross tipe T1 warna hitam ; e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe C5 warna oranye ; e 1 (satu) unit handphone Merk
    putin ;e 1 (satu) unit handphone Merk Cross tipe M96T warna hitam tanpatutup bagian belakang iSemuanya dikembalikan kepada saksi Faizal Nur Rifai Bin H.
Putus : 04-07-2013 — Upload : 30-09-2013
Putusan PN MALANG Nomor 294/PID.B/2013/PN.MLG
Tanggal 4 Juli 2013 — FERRY DIDIANTO
165
  • Batu Kota Batu saksi kehilangan suatu barang berupa 1 (satu) buahtelepon genggam merk Cross CS warna putih kuning No.
    BatuKota Batu terdakwa mengambil HP merk Cross warna putih kuning milik saksiFitriani;e Bahwa terdakwa mengambil HP milik saksi Fitriani, pada waktu terdakwamemeluk saksi korban dengan menggunakan tangan, selanjutnya HP tersebutterdakwa masukkan kedalam tas kresek warna putih;e Bahwa kemudian terdakwa mengeluarkan HP korban dari tas kresek danmenyimpan HP Cross tersebut diatas lemari es milik terdakwae Bahwa terdakwa tidak ada ijin dari saksi untuk mengambil HP Cross tersebut;e Bahwa tujuan terdakwa
    Imei 320113090090907; 1 (satu) buah telepon genggam merk Cross C5 warna putihkuning No. Imei 320113090090907 ; I(satu) lembar nota pembelian 1I(satu) buahtelepon genggam merk Cross C5 warna putih kuning No.
    Selanjutnya orang tuaterdakwa mengajak korban untuk masuk ke rumah terdakwa dan buah tas milik korbanyang berisi HP Cross tersebut dibawakan oleh orang tua korban, dan tas korbandiletakkan di kursi ruang tamu terdakwa. Setelah 1 jam korban pulang dan saat korbanmembongkar tasnya, korban tidak menemukan HP Cross milik korban yang disimpan didalam tas. Bahwa ternyata terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (satu) buahtelepon genggam merk Cross C5 warna putih kuning No.
    Imei 320113090090907; 1 (satu)buah telepon genggam merk Cross C5 warna putih kuning No. Imei 320113090090907 ;1(satu) lembar nota pembelian 1(satu) buah telepon genggam merk Cross C5 warnaputih kuning No.
Putus : 03-11-2010 — Upload : 26-07-2011
Putusan PN SALATIGA Nomor 136/Pid.B/2010/PN.Sal
Tanggal 3 Nopember 2010 — AGUS SUSILO bin SULIMAN YB
8012
  • dari arah semarang sedang korbandari sebelah kri jalan dari arah Solo menyeberang jalan Cebra Cross sambil berlari untukimasuk sekolahnya yang berada didepan jalan tersebut ;bahwa pada saaat sebelum kejadian , saksi lihat polisi sedang mengantur lalulintasdengan menghentikan kendaraan dari arah semarang sambil menyeberangkan anak anak sekolah sekitar 34 orang di Cebra Cross dan saksi melihat ada truck tronton dariarah Semarang yang sudah berhenti lalu terdakwa daribelakang Truck tersebut menyalibkendaraanya
    dari sebelah kiri hendak melintasi cebra cross dan menabrak korban yangmenyeberang cebra cross tersebut ;bahwa pada saat kejadian , arus lalulintas dari arah semarang ke Solo agak ramaisedangkan dari arah solo keadaannya sepi, cuaca cerah jalan beraspal kering dan lurus ;bahwa saat itu kecepatan mobil yang dikemudikan terdakwa sekitar + 40 Km/jam ;bahwa sebelum terjadi kecelakaan lalulintas tersebut saksi tidak mendengar bunyiklakson mobil yang dikemudikan terdakwa namun saksi mendengar suara rem
    ( satu ) anak sekolah ( korban ) dari belakang saksilangsung menyeberang dan tertabrak mobil tersebut ;Bahwa pada saat kejadian truck Tronton dalam keadaan berhenti sedang mobil SuzukiAPV Nopol H 8548 WG dari arah belakang menyalip Truck Tronton yang sedangberhenti dan mengambil jalur kriri hendak melintasi Zebra Cross dan menabrak seoranganak sekolah ( korban ) yang hendak menyeberang jalan zebra cross tersebut ;Bahwa pada saat tabrakan, anak sekolah ( korban ) terpental + 3 Meter dan jatuh diaspaljalan
    korban dari arah kiri jalan menuju Semarangberjalan kaki melintasi Zebra Cross hendak menyeberang jalan ketepi kanan jalan tepatnyadidepan SMP Pangudi Luhur untuk masuk sekolah ;4. bahwa ketika mobil terdakwa hendak mendekati zebra cross ,terdakwa melihat ada seorangpolisi sedang mengatur lalulintas dengan memberhentikan kendaraan yang dating dari arahSemarang menuju Ke solo sambil menyeberangkan anak anak sekolah di zebra cross dandidepan mobil terdakwa ada sebuah Truck tronton yang sedang berhenti
    tujuan ke RSUD Salatigamengantarkan 4 ( empat ) orang siswa APER untuk praktek, ketika hendak melintasi jalandiponegoro mendekati daerah sekolahan SMP Pangudiluhur Salatiga yang didepannya adatempat penyeberangan / Cebra cross , terdakwa sudah mengetahaui ada petugas kepolisiansedang bertugas mengatur arus lalulintas dan menghentikan kendaraan dari arah se marang kesolo hendak menyeberangkan anak anak sekolah melintasi Cebra Cross akan tetapi dengantidak memperhatikan / mewaspadai situasi ditempat
Register : 25-06-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 14-09-2013
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 64/Pid.B/2013/PN.UNG
Tanggal 22 Mei 2013 — EKO PRIHARSOYO Bin SUHARTO
237
  • type GGS58T, kemudian terdakwamemanjat dinding kamar lalu melompat masuk ke kamar saksi URIP SUSIYANTI Binti (Alm)KARTAMA, kemudian tanpa sijin/sepengetahuan saksi URIP SUSTYANTI, terdakwa membuka lemaridan mengambil (satu) unit handphone merk Cross, selanjutnya terdakwa memanjat lagi dindingkamar lalu melompat masuk ke kamar saksi NUR KHAMIMAH Binti KASMO, kemudian tanpaseijin/sepengatahuan saksi NUR KHAMIMAH, terdakwa membuka lemari dan mengambil (satu)unit handphone merk Cross serta uang tunai
    1 (satu) Unit Handphone Merk Cross typeGGS8T , selanjutnya terdakwa memanjat dinding kamar melompat masuk ke kamarsaksi URIP SUSIYANTI Binti (alm) KARTAMA membuka lemari mengambil 1(satu) Unit Handphone Merk Cross , kemudian terdakwa memanyjat lagi dindingkamar melompat masuk kekamar NUR KHAMIMAH Binti KASMO terdakwamembuka lemari mengambil 1 (satu) Unit Handphone Merk Cross serta uang tunaisebesar Rp.400,000 , ( empat ratus ribu rupiah ) dan terdakwa memanjat lagidinding kamar melompat masuk kekamar
    type GGS58T , selanjutnya terdakwa memanjatdinding kamar melompat masuk ke kamar saksi URIP SUSIYANTI Binti (alm) KARTAMAmembuka lemari mengambil 1 (satu) Unit Handphone Merk Cross, kemudian terdakwa memanjatlagi dinding kamar melompat masuk kekamar NUR KHAMIMAH Binti KASMO terdakwamembuka lemari mengambil 1 (satu) Unit Handphone Merk Cross serta uang tunai sebesarRp.400,000 , (empat ratus ribu rupiah) dan terdakwa memanjat lagi dinding kamar melompatmasuk kekamar WIDURI Binti KARTONO mengambil
    type GGS8T, selanjutnya terdakwa memanjat dinding kamar melompatmasuk ke kamar saksi URIP SUSTYANTI Binti (alm) KARTAMA membuka lemari mengambil 1(satu) Unit Handphone Merk Cross , kemudian terdakwa memanjat lagi dinding kamar melompatmasuk kekamar NUR KHAMIMAH Binti KASMO terdakwa membuka lemari mengambil 1(satu) Unit Handphone Merk Cross serta uang tunai sebesar Rp.400,000 , ( empat ratus riburupiah ) dan terdakwa memanjat lagi dinding kamar melompat masuk kekamar WIDURI BintiKARTONO mengambil
    (satu) Unit Handphone Merk Nexian dan 1 (satu) Unit HandphoneMerk Nokia yang diletakkan diatas meja ;wonnenee Menimbang , bahwa telah jelas dan terang bahwa terdakwa untuk mengambil (satu)Unit Handphone Merk Nexian, 2 (dua) Unit Handphone Merk Cross , 1 (satu) Unit HandphoneMerk Cross type GGS8T, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia dan uang tunai Rp. 400.000 ,(empat ratus ribu rupiah) dengan cara merusak , mencongkel atau memanjat Rumah Kos MilikSIHIT tersebut , berdasarkan pertimbangan pertimbangan
Register : 20-03-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 16-06-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 157/Pid.B/2014/PN.Bwi
Tanggal 2 Juni 2014 — MAT DIKIN Alias MAT SIGIT
174
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah HP merk Cross warna putih, 1 (satu) buah chrge warna hitam dikembalikan kepada saksi korban SITI KHOLIFAH ;- 1 (satu) buah tas warna hijau, dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani terdakwa tersebut membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah HP merk Cross warna putih, 1 (satu) buah chrge warnahitam dikembalikan kepada saksi korban SITI KHOLIFAH ;e 1 (satu) buah tas warna hijau, dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    telah membawalari HP merk Cross warna putih beserta charge dengan alasan pinjam untuk menghubungikeluarganya lalu pamit ke kamar mandi akan tetapi HP merk Cross warna putih besertacharge dibawa lari atau tidak dikembalikan kepada saksi ; Bahwa, saksi mengetahui dirinya telah di bohongi atau HP merk Cross warna putihbeserta charge dibawa lari terdakwa dengan pamit kekamar mandi akan tetapi di tungguselang setengah jam tidak muncul maka saksi croscek ke kamar mandi dan ternyata saatdiberitahu penjaga
    warnaputih dan Charger warna hitam milik korban (SITI KHOLIFAH) ;Bahwa, atas kejadian tersebut saksi lalu menyerahkan pada Polisi untuk ditindak lanjuti ;Bahwa, seorang ibu/korban (SITI KHOLIFAH) kehilangan 1 buah HP merk Cross warnaputih dan sebuah Charger warna hitam, yang dibawa oleh terdakwa tanpa ijin daripemiliknya dengan cara ditipu alasan pinjam untuk menghubungi saudaranya ;Bahwa, benar barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan tersebut berupa 1 (satu) buahHP merk Cross warna putih, (
    warnaputih dan Charger warna hitam milik korban (SITI KHOLIFAH) ;Bahwa, atas kejadian tersebut saksi lalu menyerahkan pada Polisi untuk ditindak lanjuti ;Bahwa, seorang ibu/korban (SITI KHOLIFAH) kehilangan 1 buah HP merk Cross warnaputih dan sebuah Charger warna hitam, yang dibawa oleh terdakwa tanpa ijin daripemiliknya dengan cara ditipu alasan pinjam untuk menghubungi saudaranya ;Bahwa, benar barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan tersebut berupa (satu) buahHP merk Cross warna putih, 1 (
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah HP merk Cross warna putih, 1 (satu) buah chrge warnahitam dikembalikan kepada saksi korban SITI KHOLIFAH ;e 1 (satu) buah tas warna hijau, dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 28-05-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 03-09-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 203/Pid.B/2012/PN.Pkl
Tanggal 5 Juli 2012 — SAIFUL ANWAR Als. CINO Bin JAMIAN;
262
  • mohon padaMajelis Hakim agar menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SAIFUL ANWAR Als CINO bin JAMIAN bersalah melakukantindak pidana "Pencurian dengan kekerasan" sebagaimanadtdakwakan melanggardakwaan Pasal 365 ayat 1 KUHP ;2 Menghukum terdakwa SAIFUL ANWAR Als CINO bin JAMIAN dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan penjara dikurangi selama terdakwa ditahan denganperintah terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tutup baterai HP Cross
    Perk.PDM40/Kjen/Ep.1/05/2012, tertanggal 23 Mei2012, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SAIFUL ANWAR Als CINO bin JAMIAN pada hari Jumat tanggal16 Maret 2012 sekira jam 20.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulanMaret 2012 bertempat di Kel Mayangan Kec Wiradesa Kab Pekalongan atau setidaktidaknyadisuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPekalongan ,terdakwa telah mengambil suatu barang berupa 1( satu ) buah HP merk Cross
    naik sepeda ontel dan tangan kanan saksisedang memegang sebuah HP merk Cross seri BL 4U ,kemudianterdakwa dengan mengendarai sepeda motor tersebut memepet saksikorban yang sedang naik sepeda lalu tangan kiri terdakwa menarik HPyang sedang dipegang oleh saksi setelah berhasil terdakwa membawaHP lalu dengan mengebut sepeda motornya dan saksi berteriakjambretjambret ;e Bahwa ketika terdakwa mengambil HP milik Saksi ada yang terjatuh 1(satu) buah tutup baterai HP merk Cross warna hitam silver dan 1
    buahbaterai HP merk Cross BL 4 U;e Bahwa ketika Saksi berteriak jambretjembret ada orang yangmelihatnya seorang bernama Supriyanto langsung mengejar terdakwadengan menggunakan sepeda motor hingga sampai di pertigaan BRI KelMayangan Kec Wiradesa Kab Pekalongan lalu terdakwa terjatuh darisepeda motomya hingga akhirnya terdakwa berhasil ditangkap olehwarga dan diserahkan ke Polsek Wiradesa berikut dengan barangbuktinya ;Bahwa Saksi mengenal barang bukti seperti : 1 (satu) buah tutup bateraiHP merk Cross
    modilBLU4 dan tutup baterai /casing HP merk cross warna silver sertasepeda motor milik terdakwa ;Bahwa terdakwa ketika melakukan penjambretan naik sepeda motorsendirian ;Bahwa benar benar barang bukti ini yang terdakwa ambil berupa: 1(satu) buah tutup baterai HP Cross warna hitam silver, l(satu) buahbaterai HP merk Cross model BL 4U dan sepeda motor milik terdakwa;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkan keterangannya ;Keterangan saksi III.SUPRIYANTO
Register : 02-04-2014 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 407/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 19 Desember 2013 — MUGIYONO Bin KROMO WIARJO
499
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit laptop merk Compak warna hitam beserta carger dan tas warna hitam ;- 1 (satu) unit hand phone merk Nokia type N 900 warna hitam ;- 1 (satu) unit hand phone merk E63 warna putih ;- 1 (satu) unit Hanphone merk Cross X3 warna merah ;- Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi Sumali Bin Kastawi;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk Compak warna hitam beserta carger dan taswarna hitam ; 1 (satu) unit hand phone merk Nokia type N 900 warna hitam ; 1 (satu) unit hand phone merk E63 warna putih, 1 (satu) unitHanphone merk Cross X3 warna merah ; Uang tunai sebesar Rp. 200.000, ;Dikembalikan kepada saksi Sumali Bin Kastawi ;4.
    keruang tengah tersebut dikunci dari dalamsehingga terdakwa mendorong pintu tersebut hingga kunci pintu tersebutrusak dan pintu dapat terbuka lalu terdakwa masuk kedalam kamar saksikorban dan mengambil barang barang milik saksi korban berupa 1 (satu)unit laptop merk Compak warna hitam beserta carger dan tas warna hitamyang berada diatas tempat tidur saksi korban, 1 (satu) unit Hand Phone merkNokia type N 900 warna hitam, 1 (satu) unit Hand Phone merk E63 warnaputih, 1 (satu) unit Hand Phone merk Cross
    X3 warna merah serta uang tunai sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) milik saksi tersebut ; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit laptop merk Compak warnahitam beserta carger dan tas warna hitam, 1 (satu) unit Hand Phone merkNokia type N 900 warna hitam, 1 (satu) unit Hand Phone merk E63 warnaputih, 1 (satu) unit Hand Phone merk Cross X3 warna merah serta uangtunai sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) milik saksi yangdiambil oleh terdakwa ; Bahwa akibat kehilangan barang barang
    X3 warna merah serta uang tunai sebesarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) milik saksi Sumali tersebut ; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit laptop merk Compak warnahitam beserta carger dan tas warna hitam, 1 (satu) unit Hand Phone merkNokia type N 900 warna hitam, 1 (satu) unit Hand Phone merk E63 warnaputih, 1 (satu) unit Hand Phone merk Cross X3 warna merah serta uangtunai sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) milik saksi Sumaliyang diambil oleh terdakwa ; Bahwa akibat kehilangan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit laptop merk Compak warna hitam beserta carger dan taswarna hitam ; 1 (satu) unit hand phone merk Nokia type N 900 warna hitam ; 1 (satu) unit hand phone merk E63 warna putih ; 1 (satu) unit Hanphone merk Cross X3 warna merah ;Uang tunai sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) :Dikembalikan kepada saksi Sumali Bin Kastawi;6.
Register : 25-06-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN MALANG Nomor 346/Pid.B/2014/PN.MLG.
Tanggal 16 Juli 2014 — DAVID PAULO
251
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DAVID PAULO dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah warna ungu berisi 2 (dua) HP masing-masing 1 (satu) buah HP merk Cross
    Sersan Harun Pasar besar kota Malang, setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malang, telahmengambil dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum atas sesuatu barangberupa : 2 (dua) buah HP masingmasing merek Cross type G9OOT chasing warna putih dan Hand Phone dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa Awal mulanya terdakwa berangkat naik becak menuju Pasar besar kota Malang,esampainya didepan pasar besar tepatnya berada didekat kios rokok
    Sersan Harun Pasar Besar Kota Malang telah terjadipencurian terhadap milik saksi Syariful Anwar Fuddin ;e Bahwa terdakwa sebelumnya sudah mempunyai niat untuk mengambil 2(dua) HP masingmasing merk Cross type G9OOT dan merk Samsung typeGTS3850 warna merah muda yang diletakkan diatas meja didalamkiosnya ;e Bahwa beberapa saat kemudian setelah mengetahui situasi aman terdakwalangsung mengambil 2 (dua) HP masingmasing merk Cross type G900Tdan merk Samsung type GTS3850 warna merah muda yang diletakkandiatas
    meja didalam kiosnya yang bukan miliknya, kemudian ketahuanoleh warga lalu dipegang dan dibawa ke Kepolisian beserta barangbuktinya ;e Bahwa terdakwa mengakui maksud dan tujuan mengambil 2 (dua) HP masingmasing merk Cross type G9O00T dan merk Samsung type GTS3850 warna merahmuda tersebut untuk dimiliki ; Bahwa saksi menyebutkan dengan adanya kejadian tersebut pihak korbanmengalami kerugian sebesar Rp.
    cenderung mengakuibahwa 2 (dua) HP masingmasing merk Cross type G900T dan merk Samsung type GTS3850warna merah muda tersebut adalah milik korban yaitu saksi SYARIFUL ANWAR FUDDIN.Dengan demikian terbukti unsur ke4.Ad. 5.
    Unsur dengan maksud memiliki :Bahwa dapat di buktikan dengan fakta bahwa terdakwa mengambil 2 (dua) HP masingmasing merk Cross type G9O0T dan merk Samsung type GTS3850 warna merah muda, untukdimiliki dan dijual guna mendapatkan uang. Fakta bahwa terdakwa mengaku tentang barangtersebut justru semakin memperkuat keyakinan bahwa terdakwa memang bermaksud untukmemilikinya dengan demikian terbuktilah unsur ke5.Ad.6.
Register : 19-12-2011 — Putus : 22-08-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 172/Pid.Sus/2011/PN.Ung
Tanggal 22 Agustus 2011 — WAHYUDI bin TUPAR
563
  • memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskanMenyatakan terdakwa WAHYUDI bin TUPAR terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAHYUDI bin TUPARberupa pidana penjara selama 5 (lima) bulan= dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit Hand Phone merk CROSS
    unit hand phone merk ESIA warna hijau dan 1(satu) unit hand phone merk CROSS Type CB 82B warnaputih tanpa baterai tersebut adalah HP milik saksi yanghilang ;Bahwa sebelum saksi tidur Hphp tersebut 1 buah saksiletakkan di sebelah tempat tidur sambil di charge,sedang 3 Hp lainnya ada diatas meja dalam kamar ;Bahwa benar, sebelum kejadian ini terdakwa kadang kadangmain kerumah saksi meskipun tidak sering ; Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan ;2.
    Type CB 82B warna putih tanpabaterai, lalu Hphp tersebut terdakwa ambil demikian juga 1buah Hand Phone merk CROSS Type CB98 Warna hitam beserta simcard XL yang ada disebelah tempat tidur juga terdakwa ambil,setelah itu. terdakwa pulang kerumah dan tidur ; rere Menimbang, bahwa dengan demikian telah nyata bahwadengan perbuatan Terdakwa tersebut keberadaan 4 buah Hpmasing masing 1 (satu) unit Hand Phone merk CROSS Type CB98Warna hitam beserta sim card XL, 1 (satu) unit hand phonemerk ESIA warna kuning
    , 1 (satu) unit hand phone merk ESIA10warna hijau dan 1 (satu) unit hand phone merk CROSS Type CB82B warna putin tanpa baterai tersebut telah berpindahtempat dari semula 3 buah hp ada diatas meja dalam kamar dansebuah hp disebelah tempat tidur, demikian pula penguasaanatas 4 (empat) buah Hp tersebut telah berpindah ke dalamtangan Terdakwa, sehingga unsur ke1 telah terpenuhi ;Unsur ke2 : Yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain.
    Menimbang, bahwa 4 (empat) buah hp masing masing 1(satu) unit Hand Phone merk CROSS Type CB98 Warna hitambeserta sim card XL, 1 (satu) unit hand phone merk ESIAwarna kuning, 1 (satu) unit hand phone merk ESIA warna hijaudan 1 (satu) unit hand phone merk CROSS Type CB 82B warnaputih tanpa baterai yang diambil oleh Terdakwa tersebutseluruhnya adalah milik saksi Yuni Fitriyanto, dan bukanmilik Terdakwa ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ke2 telahterpenuhi ;Unsur ke3 : Dengan maksud untuk dimilikisecaramelawanhukum
Putus : 30-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 30/Pid.B/2013/PN.Prob
Tanggal 30 April 2013 — SATUPAN Alias SUTRIS HARTONO Bin MEISALUKI
456
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Cross tipe E11T warna hitam silver dikembalikan kepada SUHUD, sedangkan 1 (satu) unit sepeda pancal merk PHOENIX warna hitam dan 1 (satu) buah gergaji dengan pegangan warna hijau dirampas untuk dimusnahkan ;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Cross tipe E11Twarna hitam silver dikembalikan kepada SUHUD, sedangkan (satu) unit sepedapancal merk PHOENIX warna hitam dan 1 (satu) buah gergaji dengan peganganwarna hijau dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    handphone keluar rumah, saat keluar rumah saksi SUHUD dipergoki oleh saksiHASAN, selanjutnya Terdakwa menaiki sepeda pancal merk PHOENIX warna hitammeninggalkan rumah saksi SUHUD, kemudian saksi HASAN dan saksi IKA PARILIACAHYA UTAMI mengejar Terdakwa menggunakan sepeda motor dan akhirnya mendapatiTerdakwa membawa (satu) buah Handphone merk Cross tipe E11T warna hitam silverdalam saku celana kanan, selanjutnya Terdakwa ke Polsek Kademangan untuk diproses secarahukum.
    Kademangan Kota Probolinggo ;Bahwa barang yang dicuri adalah (satu) buah Handphone merk Cross tipe E11Twarna hitam milik saksi ;Bahwa pada awalnya sekira jam 06.00 WIB saksi mengcharge 1 (satu) buahHandphone merk Cross tipe E11T warna hitam silver di atas meja belajar di ruangtengah lalu saksi meninggalkan handphone tersebut dan membantu isterinya untukmemasak dalam acara maulidan ;Bahwa kemudian sekira jam 06.30 WIB saksi ke ruang tengah untuk mengecek HPyang saksi charge tetapi HP tersebut sudah
    IKA PARILIACAHYA UTAMI, S.ST. mengejar Terdakwa menggunakan sepeda motor dan akhirnyamendapati Terdakwa membawa (satu) buah Handphone merk Cross tipe E11T warna hitamsilver dalam saku celana kanan.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Cross tipe E11Twarna hitam silver dikembalikan kepada SUHUD, sedangkan (satu) unit sepedapancal merk PHOENIX warna hitam dan (satu) buah gergaji dengan peganganwarna hijau dirampas untuk dimusnahkan ;5.
Putus : 09-09-2015 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 380/ Pid.B/2015/PN Smg
Tanggal 9 September 2015 — EKO PURNOMO Alias TAHU Alias SUTIARJO (TERDAKWA)
182
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) handphone merk cross warna hitam merah dengan simcard 085747742297 1 (satu) lembar salinan pasangan judi yang disalin dari sms kotak masuk handphone merk cross warna hitam dengan nomor simcard 089665238183 1 (satu) lembar salinan pasangan judi yang disalin dari sms kotak masuk hand phone merk cross warna hitam merah dengan simcard 085747742297 ; 1 (satu) guntingan kertas berisi angka pasangan judiDirampas
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah handphone merk cross warna hitam merah dengan simcard 085 747 742 2971 (satu) lembar salinan pasangan judi yang disalin dari sms kontakmasuk handphone dengan merk cross warna hitam dengan sim card089 665 238 1831 (satu) lembar pasangan judi yang disalin dari sms kontak masukhandphone merk cross warna hitam merah dengan nomor sim card 085747 742 297,1 ( satu) guntingan kertas berisi angka pasanganDirampas untuk dimusnahkanUang tunai sebesar Rp 15.000,00
    warna hitam merahdengan sim card 085 747 742 297, 1 (satu) lembar salinan pasangan judi yangdisalin dari sms kontak masuk handphone dengan merk cross warna hitamdengan sim card 089 665 238 183 , 1 (satu) lembar pasangan judi yang disalindari sms kontak masuk handphone merk cross warna hitam merah dengannomor sim card 085 747 742 297 , dan 1 ( satu) guntingan kertas berisi angkapasangan, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa untuk dilakukanpemeriksaan lebih lanjutTerdakwa melakukan perjudian
    warna hitam dengan sim card 089 665 238 183 , 1 (satu) lembarpasangan judi yang disalin dari sms kontak masuk handphone merk cross warnahitam merah dengan nomor sim card 085 747 742 297 , dan 1 ( satu) guntingankertas berisi angka pasangan Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin3.
    warna hitam merah dengan simcard085747742297 1 (satu) lembar salinan pasangan judi yang disalin dari sms kotakmasuk handphone merk cross warna hitam dengan nomor simcard089665238183 1 (satu) lembar salinan pasangan judi yang disalin dari sms kotakmasuk hand phone merk cross warna hitam merah dengan simcard085747742297 ; 1 (satu) guntingan kertas berisi angka pasangan judi Uang tunai sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah)telah disita secara sah menurut hukum dan diajukan ke persidangan dan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) handphone merk cross warna hitam merah dengan simcard085747742297 1 (satu) lembar salinan pasangan judi yang disalin dari sms kotakmasuk handphone merk cross warna hitam dengan nomor simcard089665238183 1 (satu) lembar salinan pasangan judi yang disalin dari sms kotakmasuk hand phone merk cross warna hitam merah dengan simcard085747742297 ; 1 (satu) guntingan kertas berisi angka pasangan judiDirampas untuk dimusnahkan Uang tunai sebesar Rp. 15.000, (lima
Putus : 28-01-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 386/Pid.B/2014/PN.Pkl
Tanggal 28 Januari 2015 — 1. WAHYUDI Als. WAHYU Bin MARSUDI; 2. EKO BUDI SANTOSO Als. EKO Bin M.NUR SUGRINA; 3. MUHAMMAD ZAINUL IRFAN Als.ERPAN Bin MUH. NUR SUGRINA.;
472
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit HP merk Cross warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Slamet Syukroni.4. Membebani kepada Terdakwa - Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah);
    Zainul Irfan mendekati saksi Slamet Syukroni yang sedangmemegang HPmerk Cross warna hitam dan setelah dekat lalu Terdakwa 3. M.Zianul Irfan langsung mengambil/merebut HP yang sedang di pegang oleh saksiSlamet Syukroni kemudian Terdakwa 3. M. Zainul Irfan berlari menuju keTerdakwa 2, Eko Budi Santoso dan Terdakwa 1. Wahyudi yang sudahmenunggu di Selatan Masjid Nur Rohman dan setelah sampai di depanTerdakwa 1 Wahyudi dan Terdakwa 2. Eko Budi Santoso lalu Terdakwa 3.
    Zainul Irfan mengambil HPmerk Cross warnahitam milik saksi Slamet Syukroni adalah nantinya akan dijual oleh merekaTerdakwa dan uang hasil penjualannya rencananya akan dibagi bertiga dan akandigunakan untuk kepentiangan pribadi masingmasng Terdakwa;e Bahwa akibat perbuatan mereka Terdakwa 1. Wahyudi dan Terakwa 2. EkoBudi Santoso dan Terdakwa 3. M.
    NURSUGRINA telah mengambil barang berupa 1 (satu) unit HP merk Crosswarna hitam yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain miliksaksi Slamet Syukroni HP merk Cross warna hitam berawal dari Terdakwa3. Zainul Irfan Als. Erpan mendekati saksi Khoirul Anwar yang sedangmemegang HP MITO warna hitam sambil mendengarkan music MP3 dansetelah dekat lalu Terdakwa 3. Zainul Irfan als. Erpan langsung mengambil/merebu HP MITO yang sedang dipegang oleh saksi M.
    Erpan menerahkan HP merkMito dan Cross tersebut kepada Terdakwa 1. Wahyudi kemudian Terdakwa1. Wahyudi, Terdakwa2. Eko Budi Santoso dan terdakwa 3. M. Zainul Irfantanpa seijin dari Pemilik HP tersebut lalu para Terdakwa berlari ke rumahMurtado dengan membawa HP merk MITO dan HP merk Cross tersebutkemudian sesampainya di rumah saksi Murtado lalu terdakwa 1.
    NUR SUGRINA mengambil (satu) unit HP merk Cross warnahitam adalah tanpa ijin pemiliknya yaitu Saksi Slamet Syukroni dan tujuanPara Terdakwa mengambil (satu) unit Hp merk Cross warna hitam miliksaksi Slamet Syukroni tersebut , rencananya akan dijual dan uangnya akanpara Terdakwa di bagi 3 (tiga) kemudian uangnya akan di perguanakanuntukkebutuhan masingmasing para Terdakwa yaitu untuk membeli rokok;14e Bahwa Para terdakwa memiliki niat mengambil HP milik orang lain yaitumilik saksi Slamet Syukroni
Register : 27-04-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 162/Pid.B/2016/PN.Sim
Tanggal 29 Juni 2016 — EKO SATRIA YOGI SIMANJUNTAK Als. EKO
404
  • dua puluh ribu rupiah) dengan jumlah nominal Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) yang mana uang tersebut adalah uang pendapatanpenjualan karcis masuk perlombaan motor cross.
    (dua puluh ribu rupiah) dengan jumlah nominal Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) yang mana uang tersebut adalah uang pendapatanpenjualan karcis masuk perlombaan motor cross.
Register : 28-01-2014 — Putus : 06-01-2014 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 160/Pid. B/2013/PN.Ung.
Tanggal 6 Januari 2014 — terdakwa : EDI SURIYANTO bin SUSIYANTO saksi 1 : MUHAMMAD TEGUH PURWANTO Bin SABARI; saksi 2 : NUR AFIF Bin ICHWAN; saksi 3 : ARIF WIDIYANTORO Bin MUHAMMAD TAMAMI;
322
  • Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah dos hp Merk Cross G8T warna putih merah dengan nomer Imei :33061239003098 1;e 1 (satu) lembar kuitansi pembelian hp Merk Cross G8T tanggal 15 Agustus 2012An. MUHAMMAD TEGUH PURWANTO dari counter GUFFY;Dikembalikan yang berhak yakni saksi Muhammad Teguh Purwanto Bin Sabari;.4.
    G8T warna putih merahdengan nomer Imei : 330612390030981 sebesar Rp 150.000, ( seratus ima puluhribu rupiah );Bahwa Terdakwa dalam jangka waktu (satu) minggu tidak juga mengambil hpmilik Terdakwa yang telah digadaikan kepada saks1;Bahwa saksi telah menjual (satu) buah hp Merk Cross G8T warna putih merahdengan nomer Imei : 330612390030981 yang telah Terdakwa gadaikan kepadasaksi kepada orang lain;Bahwa saksi tidak mengetahui bahwa (satu) buah hp Merk Cross G8T warna putihmerah dengan nomer Imei :
    Bahwa pada awalnya pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2013 sekitar pukul 04.00Wib Terdakwa dating ke rumah saksi Muhammad Teguh Purwanto Bin Sabari di GangMuhajirin No. 2 RT.04 RW.09 Kelurahan Ungaran Kecamatan Ungaran Barat Kab.Semarang untuk meminjam (satu ) buah hp Merk Cross G8T warna putih merahdengan nomer Imei : 330612390030981 dalam jangka waktu 1 (satu) hari denganalasan untuk mendengarkan music;2.
    Yang Ada Padanya Bukan Karena Kejahatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Yang ada padanya bukan karenakejahatan yaitu : bahwa benda tersebut berada di bawah kekuasannya bukan karenasebab yang melawan hukum;Menimbang, bahwa beralihnya kekuasaan ke dalam tangan Terdakwa adalahbukankarena sebab yang melawan hukum yaitu melalui pinjammeminjam dimanadalam hal ini Terdakwa meminjam HP merk Cross G8T warna putih merah milik saksiMuhammad Teguh Purwanto;Menimbang, bahwa demikian maka HP merk Cross G8T
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah dos hp Merk Cross G8T warna putih merah dengan nomer Imei :33061239003098 1;e 1 (satu) lembar kuitansi pembelian hp Merk Cross G8T tanggal 15 Agustus 2012An. MUHAMMAD TEGUH PURWANTO dari counter GUFFY;Dikembalikan yang berhak yakni saksi Muhammad Teguh Purwanto BinSabari;6.
Register : 20-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN WONOSARI Nomor 75/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 14 September 2015 — EKO APRIYANTO ALIAS MODUL BIN SUMARNO
366
  • Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) buah Handpone merk CROSS tipe P2 warna putih orange b. Uang dengan jumlah Rp 65.000,00 ( Enam Puluh Lima Ribu Rupiah)c. Sebuah Celengan ayam Jago berwarna merah.d. Sebuah pisau dapur.e.
    Sebuah Dos bok Handphone Merk CROSS warna putih seri P2 no imei 359091202519621dikembalikan kepada saksi Bagas Yunanto Bin Gito Prayitno;f. 1 (satu) unit SPM merk YAMAHA / V 110 E, Nopol : AB 3579 THNoka : 3XA-059250, Nosin : 3XA-043248;dikembalikan kepada Terdakwa Eko Apriyanto Alias Modul Bin Sumarno;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Barang bukti berupa:a) 1 (satu) buah Handpone merk CROSS wama putih orange;) Uang dengan jumlah Rp 65.000,00 (Enam PuluhLima Ribu Rupiah);) Sebuah Celengan ayam Jago berwama merah;a fo fFSebuah pisau dapur;Sebuah Dos bok Handphone Merk CROSS wama puth seri P2 no imei359091202519621;Dikembalikan kepada Saksi Bagas Yunanto;f) 1 (Satu) unit SPM merk YAMAHA /V 110 E, Nopol : AB 3579 THNoka : 3XA059250, Nosin : 3XA043248 dikembalikan kepada Terdakwa;4.
    Kemudian Terdakwamasuk ke dalam rumah tersebut dengan cara membuka pintu depan rumah yangdalam keadaan tidak terkunci;Setelan berhasil masuk ke dalam rumah, kemudian Terdakwa masuk ke dalamkamar dan melihat 1 (Satu) buah HP merk CROSS wama putih orange yangtergeletak di atas meja, selanjuinya tanpa seizin dari saksi Bagas Yunantio,Terdakwa mengambil HP tersebut dengan menggunakan tangan kanannyakemudian dimasukkan ke dalam saku celana belakang sebelah kanan Terdakwa.Selanjuinya Terdakwa keluar kamar
    wama putih orange rencananya akanterdakwa gunakan sendin;Bahwa barang bukti sebagaimana yang ditunjukkan oleh Hakim Ketua di depanpersidangan berupa 1 (satu) buah Handpone merk CROSS tipe P2 wama putihorange, uang sejumlah Rp 65.000,00 ( Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), sebuahHalaman8 dari 17 Putusan Nomor 75/Pid.B/2015/PN Wnoo Qao fF @celengan ayam Jago berwama merah, sebuah pisau dapur, sebuah Dos bokHandphone Merk CROSS wama putih seri P2 no imei 359091202519621,merupakan milik saksi Bagas Yunanio
    ;Bahwa barang bukit berupa 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk YAMAHA / V 110E, Nopol : AB 3579 THNoka : 3XA059250, Nosin : 3XA043248, merupakanmilik Terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa:1 (satu) buah Handpone merk CROSS tipe P2 wama puth orange;Uang dengan jumlah Rp 65.000,00 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah);Sebuah Celengan ayam Jago berwama merah;Sebuah pisau dapur;Sebuah Dos bok Handphone Merk CROSS wama putih seri P2 no imei359091202519621;1 (satu) unit SPM merk YAMAHA
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) buah Handpone merk CROSS tipe P2 wama putih orangeUang dengan jumlah Rp 65.000,00 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah)Sebuah Celengan ayam Jago berwama merah.Sebuah pisau dapur.Sebuah Dos bok Handphone Merk CROSS wama puth seri P2 no imei35909120251 9621dikembalikan kepada saksi Bagas Yunanto Bin Gito Prayitno;f. 1 (Satu) unit SPM merk YAMAHA / V 110 E, Nopol : AB 3579 THNoka : 3XA059250, Nosin : 3XA043248;dikembalikan kepada Terdakwa
Register : 16-05-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN BANGLI Nomor 33/Pid.Sus/2014/PN.BLI
Tanggal 18 Juni 2014 — Pidana - Tersangka
5949
  • melakukan tindak pidana *Pencuriandengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP, seperti dalam Dakwaan Tunggal JaksaPenuntut Umum ;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) tas pinggang warna hitam kombinasi warna merah dan putih ;Dirampas untuk dimusnahkan ;e 1 (satu) buah HP merk Cross
    Saat di dalam rumah Saksi ,Terdakwa langsung mengambil HP merk Cross yang berada disamping TV ruang tamu, kemudian Terdakwa menuju kamar danmengambil perhiasan berupa 3 (tiga) cincin emas yang ada dalamlemari plastik yang disimpan di dalam dompet warna putih dimanaterdapat selanjutnya Terdakwa keluar dari rumah Saksi melaluijendela yang sama dan pada saat diluar rumah Terdakwa mengambiluang sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) yangterdapat di atas salon speaker aktif.
    Setelah itu Terdakwa pulang kerumahnya melalui jalan yang sama ;Bahwa oleh karena Terdakwa uang sejumlah Rp. 120.000,00 (sratusdua puluh ribu rupiah) tersebut sebagian dipakai Terdakwa membelimakan dan tersisa sejumlah Rp. 67.000,00 (enam puluh tujuh riburupiah), hp merk Cross dipergunakan oleh Terdakwa sendiri, 1 (satu)cincin emas bermata warna merah digunakan oleh Terdakwa dansisanya 2 (dua) cincin Terdakwa simpan di dalam tas pinggang warnahitam milik Terdakwa ;Bahwa pada tanggal 15 April 2014
    sekitar pukul 10.00 wita Terdakwamenuju Desa Satra untuk melihat sabung ayam (taburah rah) denganmembawa barangbarang milik Saksi dan cincin bermata warnamerah dipakai Terdakwa dan diketahui Saksi II Terdakwa memakaicincin milik Saksi Korban kemudian Saksi Ill dan Saksi IVmenanyakan dan menggeledah tas pinggang milik Terdakwaditemukanlah 2 (dua) cincin emas, uang sejumlah Rp. 67.000,00(enam puluh tujuh ribu rupiah) dan HP Cross milik Saksi Korbansedangkan 1 (satu) buah cincin bermata warna merah
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) buah tas pinggang warna hitam kombinasi warna merah danputih ;Dimusnahkan ; 1(Satu) buah HP merk Cross ; 1(Satu) buah cincin emas mata warna merah berat 2,1 gram ; 1(Satu) buah cincin emas mata warna putih berat 1,7 gram ;(Satu) 1(Satu) buah cincin emas variasi berat 1,3 gram ; Uang tunai sebesar Rp. 67.000,00 (enam puluh tujuh ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada Saksi Ni Wayan Taman ;6.