Ditemukan 1698 data
16 — 0
M E M U T U S K A N
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023;
9 — 9
Membebankan kepada Pemehon untuk membayar iaya perkara sejumlah Rp. 281.000,- ( Dua Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah );
Membebankan kepada Pemehon untuk membayar iaya perkarasejumlah Rp. 281.000, ( Dua Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 30 November 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awwal 1439 Hijriah, oleh kami Drs.
12 — 5
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022
10 — 6
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023;
59 — 2
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
14 — 6
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023.
23 — 6
Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
36 — 18
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2023.
8 — 3
KUSTANTO, S.H.incian Biaya Perkara:iaya Pendaftaran : . 30.000,iaya APP : . 50.000,iaya Panggilan : . 240.000,iaya Materai : . 6.000,iaya Redaksi : 5.000.umlah : . 331.000, 11
Lina Rumianah
37 — 12
2.Menghukum Pemohon untuk membayar iaya perkara sejumlah Rp. 251.000,-(dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
21 — 2
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
13 — 3
Biaya Rp. 30.000.003 Pendaftaran Rp. 50.000.003 iaya Proses Rp. 100.000.001 iaya panggilan Rp. 5,000.00, iaya Redaksi Rp 6.000.00iaya MateraiJumlah Rp. 191.000.00(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) Penetapan No. 0017/Pdt.P/2015/PA.Kdr 10Untuk salinan yang sama bunyinya olehPanitera11Pengadilan Agama KediriZAMAHSARI, S.A.g.Penetapan No. 0017/Pdt.P/2015/PA.Kdr
31 — 5
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
12 — 2
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022
17 — 5
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
17 — 4
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
10 — 1
Perincian Biaya Perkara :1. iaya Pencatatan2. iaya Proses2. iaya Paggilaniaya Redaksiiaya LegesateralJumlah30.000,50.000, 225.000,5.000,3.000,6.000,. 319.000, 10
11 — 2
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
28 — 2
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2022.
14 — 1
Ag.Perincian Biaya Perkara : iaya Kepaniteraan p. 30.000,iaya Proses : 223.000,eterai ; 6.000,259.000, MDHal 5 dari 5 hal.Pen No.0143/Pdt.G/2012/PA.Mn