Ditemukan 11062 data
THORIQUL KHOIRI
62 — 1
Pemohon:
THORIQUL KHOIRI
KHOIRI AHMAD
16 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan Nama pemohon di dalam kutipan Akte Kelahiran kelahiran Nomor CS 2738/DIS/2006 tanggal 22 Pebruari 2021 yang semula tertulis KHOIRI diubah menjadi KHOIRI AHMAD;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, guna mencatatkan perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk
Pemohon:
KHOIRI AHMADNama : KHOIRI AHMAD;2. Tempat Lahir : Trenggalek;3. Tanggal Lahir :16 Juni1974;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Dusun Ponggok, RT 21 RW 06 Desa Jati, KecamatanKarangan, Kabupaten Trenggalek;7. Agama : Islam;8.
dengan tanggal lahir 16 06 1974;e Bahwa pada saat pemohon mengurus akte kelahiran pemohon, telah melampirkankutipan Akte Nikah sebagai salah satu persyaratan;e Bahwa demi masa depan pemohon, maka pemohon memperbaiki nama di dalamdokumen kependudukan dari yang bernama KHOIRI dengan tanggal lahir 16/06/1974menjadi KHOIRI AHMAD dengan tanggal lahir 16/06/1974;Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor : 42/Pdt.P/2021/PN Trke Bahwa oleh karena itu pemohon hendak mengganti nama pada kutipan akte kelahiranNomor
CS 2738/DIS/2006 tanggal 22 Pebruari 2021 nama KHOIRI dengan tanggal lahir16/06/1974 di ubah menjadi KHOIRI AHMAD dengan tanggal lahir 16/06/1974 sesuaidengan sebenarnya dan sesuai nama yang tertera di KTP dan KK yang dimiliki olehpemohon;e Bahwa oleh terbatasnya pengetahuan pemohon maka mengenai penggantian nama dantanggal lahir tersebut belum di daftarkan ke kepaniteraan pengadilan negeri Trenggalek;e Bahwa maksud pemohon mengajukan permohonan penetapan ganti nama dan tanggallahir tersebut agar
Foto copy Kartu Keluarga Nomor 3503060907090013 tanggal 11 September 2009, atasnama Kepala Keluarga Khoiri Anmad yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, selanjutnya diberi tanda P 3;4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian Nomor SKCK.YANMAS/6594/XIIYAN.2.3/2020/SATINTELKAM tanggal 18 Desember 2020 atas nama Khoiri Anmadyang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Resort Trengalek, selanjutnya diberi tanda P 4;5.
Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor CS 2738/DIS/2006 tanggal 22 Pebruari 2021atas nama Khoiri, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Trenggalek, selanjutnya diberi tanda P 5;6. Asli Surat Keterangan Kelahiran Nomor 46/406.06.2002/2021 tanggal 18 Maret 2021 atasnama Khoiri Anmad, yang dikelarkan oleh Kepala Desa Jati, Kecamatan Karangan,Kabupaten Trenggalek, selanjutnya diberi tanda P 6;7.
SABIQUL KHOIRI
20 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dan istri pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis Sabikul Khoiri dan Ayyul Faizah menjadi Sabiqul Khoiri dan Siti Ayyul Faizah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
Pemohon:
SABIQUL KHOIRI
KHOIRI AHMAD
3 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan Nama pemohon di dalam kutipan Akte Kelahiran kelahiran Nomor CS 2738/DIS/2006 tanggal 22 Pebruari 2021 yang semula tertulis KHOIRI diubah menjadi KHOIRI AHMAD;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, guna mencatatkan perubahan tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk
Pemohon:
KHOIRI AHMAD
MUHAMMAD KHOIRI
48 — 11
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2659/TP/2008 tanggal 23 Januari 2008 dari semula tertulis di Blora pada tanggal 17 Maret 2005 telah lahir AHMAD ARBIYANSAH SASONGKO JATI anak kedua laki-laki dari suami istri MUHAMMAD KHOIRI dan SARIYANI diubah menjadi:
Pemohon:
MUHAMMAD KHOIRI
PENETAPANNomor 74/Pdt.P/2021/PN BlaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blora yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan, dengan nama Pemohon:Muhammad Khoiri, bertempat tinggal di Desa Kedungtuban RT.06,RW.06, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon yang memberikan kuasa kepada AdvokatIsnun Effendhi, S.H., Advokat/Pengacara beralamat di Jalan JenderalAhmad
Bahwa pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebuttertulis di Blora pada tanggal 17 Maret 2005 telah lahir AHMADARBIYANSAH SASONGKO JATI, anak kedua lakilaki dari suami istriMUHAMMAD KHOIRI dan SARIYANI;3. Bahwa yang benar nama ayah/Pemohon pada Akta Kelahirantersebut nama Pemohon adalah AHMAD CHOIRI, sedang nama anakPemohon yang benar adalah AHMAD ARBIANSYAH SASSONGKOJATI. Sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama milik anaktersebut;4.
Bahwa Pemohon berkehendak merubah/ganti namaPemohon/Ayah maupun nama anak Pemohon pada AktaNo.2659/TP/2008Semula : Di Blora pada tanggal 17 Maret 2005 telah lahir AHMADARBIYANSAH SASONGKO JATI anak kedua lakilakidari suami istri MUHAMMAD KHOIRI dan SARIYANI.Menjadi : Di Blora pada tanggal 17 Maret 2005 telah lahir AHMADARBIANSYAH SASSONGKO JATI anak kedua lakilakidari suami istri AHMAD CHOIRI dan SARIYANI;6.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 3316040305690004 atasnama MUHAMMAD KHOIRI, kemudian diberi tanda (P1);2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 3316044609780001 atasnama SARIYANI, kemudian diberi tanda (P2);3. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 319/76/VII/99 antara M.KHOIRI dengan SARIYANI, kemudian diberi tanda (P3);A. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3316042601086884 dengankepala keluarga MUHAMMAD KHOIRI, kemudian diberi tanda (P4);5.
dari 10 Penetapan Nomor 74/Pdt.P/2021/PN Bladianggap telah termuat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan denganpenetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana diuraikan dalam surat permohonannya di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan Pemohon yang padapokoknya memohon kepada Pengadilan Negeri Blora untuk memperbaikinama Pemohon dan nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranNomor 2659/TP/2008 dari semula tertulis MUHAMMAD KHOIRI