Ditemukan 25857 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 07-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 47/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 24 Mei 2012 — JONI Bin GUNTORO
3227
  • Hutagalungmenanyakan dokumen mengenai pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar dan padasaat itu terdakwa tidak dapat menunjukkan dokumen mengenai ijin pengangkutan bahanbakar minyak jenis solar, kemudian para saksi bersamasama dengan terdakwamengeluarkan bahan bakar minyak jenis solar yang masih berada di dalam tangki rakitanpada mobil yang terdakwa bawa sebanyak 3 (tiga) galon ukuran 35 (tiga puluh lima) literyang terdiri dari 2 (dua) galon berisi 35 (tiga puluh lima) liter dan 1 (satu) galon
    Dan tidak dibenarkan untuk dijual kembali ;Bahwa prosedur atau mekanisme pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yangharus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yakni setiap badanusaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakar minyak harus memiliki ijinusaha pengangkutan yang dikeluarkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral danprosedur atau mekanisme niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilaksanakan harussesuai dengan peraturan perundangundangan yakni setiaap badan usaha yang
    Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;3. Yang Disubsidi Pemerintah ;Ad. 1.
    Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan BakarMinyak ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatan pemindahanMinyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari wilayah kerja atau dari tempatalaman 20 dari 27 Halaman.Putusan Nomor : 47/Pid/B/2012/PN.SrIn.penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisidan distribusi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Niaga
    , maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Unsur YangMenyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak telah terpenuhi ;Ad. 3.
Putus : 22-08-2019 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1912 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 22 Agustus 2019 — BASRI bin IBRAMSYAH (Almarhum)
206137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa Basri Bin lbramsyah (Alm) bersalanh melakukantindak pidana telah melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksudHal. 7 dari 8 hal. Putusan Nomor 1912 K/Pid.
    Sus/2019dalam Pasal 23 tanpa izin usaha pengangkutan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 53 huruf b UndangUndang RI Nomor22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dalam surat dakwaanAlternatif Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa:a. 200 (dua ratus) liter
    Sus/2019Melakukan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin UsahaPengangkutan:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Basri Bin lbramsyah (Alm),oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 15(lima belas) hari dan pidana denda sejumlah Rp. 1.500.000,00(satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan:3. Menetapkan barang bukti berupa :1. 200 (dua ratus) liter BBM Jenis Premium;Dirampas untuk negara;2.
Register : 26-07-2012 — Putus : 20-09-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 136/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 20 September 2012 — SALEK ARIPIN Bin SAMSU BAHRUN
3331
  • ,penyimpanan dan niaga bahan bakar minyak adalah setiap orang yangmelakukan kegiatan pengangkutan BBM tanpa ijin usaha pengangkutan,penyimpanan BBM tanpa ijin usaha penyimpanan dan niaga bahan bakarminyak tanpa ijin usaha niaga;e Bahwa yang dimaksud dengan menyalahgunakan sebagaimanapenjelasan Pasal 55 Undangundang RI No. 22 Tahun 2001 tentangMIGAS adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntunganperseorangan dan badan usaha dengan cara yang merugikankepentingan masyarakat banyak dan negara
    seperti antara lain kegiatanpengoplosan BBM, Penyimpanan alokasi BBM, Pengangkutan danPenjualan BBM didalam negeri maupun ke luar negeri;e Bahwa berdasarkan Pasal 9 Undangundang RI No. 22 Tahun 2001tentang MIGAS, yang dapat memperoleh atau diijinkan untuk melakukankegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga bahanbakar minyak adalah Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha MilikiDaerah, Koperasi atau Usaha Kecil dan Badan Usaha Swasta;e Bahwa prosedur atau mekanisme pengangkutan bahan
    Unsur melakukan Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23tanpa Izin Usaha Pengangkutan;3. Yang melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan;Ad.1.
    Unsur melakukan Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalamPasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengangkutan dalam Pasal1 angka 12 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalahkegiatan pemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dariWilayah Kerja atau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasukpengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisi dan distribusi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan izin usaha dalam Pasal 23UU No. 22 Tahun 2001
    Menyatakan Terdakwa SALEK ARIPIN Bin SAMSU BAHRUN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turutserta melakukan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa ijinusaha pengangkutan : 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (Tujuh) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000,(sepuluh miliyar rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 13-08-2012 — Putus : 03-10-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 145/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 3 Oktober 2012 — DARUL KOTNI Bin AHMAD (Alm)
4924
  • MUHTAR melakukan pengangkutan bahanbakar minyak sudah beberapa kali ;Bahwa bahan bakar minyak jenis premium tersebut adalah bahanbakar minyak yang disubsidi oleh Pemerintah ;Bahwa saat itu Terdakwa DARUL KOTNI ada memperlihatkan berupaSurat Rekomendasi atas nama M.
    Pertamina (Persero) dan peruntukannya hanyauntuk daerah terpencil yang sulit dijangkau ;Bahwa surat keterangan sementara yang dikeluarkan tersebut tidakdapat dijadikan surat sah untuk melakukan usahaniaga/pengangkutan BBM yang dilakukan oleh Terdakwa tersebutdikarenakan harus mendapatkan verifikasi dan surat rekomendasidari kepala SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro danPT.
    Menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak ;3. Yang disubsidi oleh Pemerintah ;Menimbang, bahwa apakah Terdakwa DARUL KOTNI Bin AHMAD (Alm)dapat dipersalahkan dengan dakwaan pertama Penuntut Umum tersebut,maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan satu persatu dari unsurunsur tersebut diatas ;Ad. 1.
    Unsur menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak ;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan menyalahgunakanadalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntunganperseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentinganmasyarakat banyak dan Negara ;Menimbang, bahwa yang dimaksud penyalahgunaan pengangkutan,penyimpanan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah setiap orangyang melakukan kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BahanBakar Minyak (BBM) tanpa izin usaha
    pengangkutan, penyimpanan, danniaga Bahan Bakar Minyak (BBM) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa, barang bukti dan adanya petunjuk terungkap fakta bahwa padahari Selasa tanggal 03 April 2012 sekitar pukul 05.00 WIB bertempat dijalan Simpang Tiga Pauh Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun telahterjadi tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau NiagaBahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dimana yang melakukanadalah Terdakwa DARUL KOTNI Bin AHMAD (Alm
Register : 12-01-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 7/Pid.Sus/2015/PN.Tbk.
Tanggal 8 April 2015 — YAYAN SURIADI Als. YAYAN Bin M. NASIR.
5634
  • NASIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Membantu Melakukan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanpa Izin Usaha Pengangkutan; --------------------------------------------------------------------2.
    NASIR bersalahmelakukan tindak pidana membantu melakukan pengangkutan bahan bakarminyak (BBM) tanpa adanya izin usaha pengangkutan sebagaimana diaturdalam Pasal 53 huruf b UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas BumiJo. Pasal 56 ayat (2) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan, dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Poros Tanjung Balai Karimun atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTanjung Balai Karimun Telah dengan sengaja memberi kesempatan, sarana atauketerangan untuk melakukan kejahatan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalampasal 23 tanpa izin usaha pengangkutan.
    Melakukan Pengangkutan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23Tanpa Izin Usaha Pengangkutan;3. Dengan Sengaja Memberi Kesempatan, Sarana atau KeteranganUntuk Melakukan Kejahatan ltu.wencennen= Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur diatas, Majelis Hakim akanmempertimbangkan lebih lanjut dibawah ini. Ad. 1.
    Izin usaha yang diperlukan untuk kegiatan usaha minyak bumi dankegiatan usaha gas bumi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibedakan atasizin usaha pengolahan, izin usaha pengangkutan, izin usaha penyimpanan dan izinusaha niaga.
    NASIR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaMembantu Melakukan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) TanpaIzin Usaha Pengangkutan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan PidanaPenjara selama 1 (satu) Tahun dan Pidana Denda= sebesarRp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) Bulan; 3.
Putus : 26-02-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 303/Pid.Sus/2014/PN Gto
Tanggal 26 Februari 2015 — HENDRO LIPUTO alias ENDO
267
  • Menyatakan Terdakwa HENDRO LIPUTO Alias ENDO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK JENIS SOLAR TANPA IJIN USAHA PENGANGKUTAN;2.
    Menyatakan terdakwa HENDRO LIPUTO Alias ENDO terbukti bersalahmelakukan tindak pidana yang melakukan,yang menyuruh melakukan,atau turut melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalamPasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 53 huruf b jo Pasal 23 ayat (2) huruf b UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum.2.
    Yang Melakukan Pengangkutan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal23 Tanpa Izin Usaha Pengangkutan;Ad. 1.
    Unsur Yang Melakukan Pengangkutan Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 23 Tanpa Izin Usaha Pengangkutan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan adalahkegiatan pemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dariWilayah Kerja atau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasukpengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisi dan distribusi, sedangkanpengertian Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor MinyakBumi dan/atau hasil olahannya, termasuk Niaga Gas Bumi melalui
    Izin Usaha Pengangkutan;c. Izin Usaha Penyimpanan;d.
    Apabila kegiatan pengangkutan tidak disertaisurat ijin usaha pengangkutan, maka kegiatan pengangkutan tersebut tidakdibenarkan secara hukum;Menimbang, bahwa terdakwa HENDRO LIPUTO alias ENDO dalammelakukan pengangkutan Bahan Bakar Minyak jenis solar yang disubsidipemerintah yang diangkut dari Kel. Talumolo Kec.
Register : 18-06-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 107/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 14 Agustus 2012 — RAMADAN RITONGA Bin AMIRUDDIN RITONGA
5936
  • Menyatakan terdakwa RAMADAN RITONGA Bin AMIRUDIN RITONGA terbuktibersalah melakukan tindak pidana "Menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau NiagaBahan Bakar Minyak yang Disubsidi Pemerintah Baik Sebagai Yang Melakukan, YangMenyuruh Melakukan, dan Yang Turut Serta Melakukan Perbuatan" sebagaimanadidakwakan dalam surat dakwaan ;2.
    Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;3. Yang Disubsidi Pemerintah ;4. Yang Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut Melakukan Perbuatan Itu ;Ad. 1.
    Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatan pemindahanMinyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari wilayah kerja atau dari tempatpenampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisidan distribusi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Niaga dalam UndangUndang Nomor22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas
    Petamina untuk pengangkutan, maka MajelisHakim berpendapat bahwa Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau NiagaBahan Bakar Minyak telah terpenuhi ;Ad. 3.
    Menyatakan Terdakwa RAMADAN RITONGA Bin AMIRUDDIN RITONGAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak YangDisubsidi Pemerintah Sebagai Yang Melakukan;2.
Register : 18-07-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 30-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 129/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 25 September 2012 — ALBERT SILPANA Bin EDI
9734
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK YANG DISUBSIDI PEMERINTAH; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALBERT SILPANA Bin EDI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    minyak bumi dan / atau kegiatan usaha gas bumi tanpa izin usaha pengangkutan.
    Sarolanguntelah terjadi tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atauNiaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah. Bahwa saksi bersamasama dengan rekan saksi yakni saksi Rindradi,sdra. Marjoko dan sdra. F.
    , penyimpanandan niaga Bahan Bakar Umum (BBM) adalah setiap orang yang melakukan kegiatan, pengangkutan BBM tanpaijin Usaha Pengangkutan, penyimpanan BBM tanpa ijin Usaha Penyimpanan dan niaga BBM tanpa ijin Usaha Niaga.
    Bahwa sesuai dengan keterangan saksi sebelumnya, prosedur ataumekanisme pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yakni setiap badan usaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakar minyak harus memiliki Izin Usaha Pengangkutan yang dikeluarkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Cq Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.Bahwa prosedur atau mekanisme Niaga Bahan Bakar Minyak yangdilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundangundangan
    Unsur Menyalahgunakan Pengangkutan Dan Atau Niaga Bahan Bakar Minyak;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badanusaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan Negara,dan yang dimaksud penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah setiap orang yang melakukan kegiatanpengangkutan, penyimpanan, dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izinusaha pengangkutan
Putus : 12-12-2014 — Upload : 28-12-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 81/Pid.Sus/2014/PT.DPS
Tanggal 12 Desember 2014 — I Ketut Budiarsa
410
Register : 03-05-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 80/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 4 Juni 2012 — SUMITRO JAYA Als JAYA Bin ARASMAN
2614
  • membawa BBMbersubsidi jenis bensin dan solar.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 55 UndangUndang RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas BumiATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkanpada dakwaan kesatu, melakukan pengangkutan bahan bakar minyak yangdisubsidi pemerintah tanpa izin usaha pengangkutan, Perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari jumat tanggal 24 Februari 2012 sekira pukul 04.00
    bahan bakar minyak untuksetiap badan usaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakarminyak harus memiliki izin usaha pengangkutan yang dikeluarkan olehmenteri ESDM.Bahwa prosedur atau mekanisme Niaga bahan bakar minyak untuk setiapbadan usaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakar minyakharus memiliki izin usaha pengangkutan yang dikeluarkan oleh menteriESDM.Atas keterangan yang diberikan oleh Saksi Ahli, terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa atas kesempatan yang telah diberikan oleh
    Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;3. Yang Disubsidi Pemerintah ;Ad. 1.
    Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga BahanBakar Minyak ;utusan Nomor 80/Pid/B/2012/PN.SrIn Halaman 16 dari 22 halaman.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatanpemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari wilayah kerjaatau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan GasBumi melalui pipa transmisi dan distribus!
    , maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga BahanBakar Minyak telah terpenuhi ;Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum.Ad. 3.
Register : 29-01-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 22-05-2013
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 12/Pid/B/2013/PNBS
Tanggal 27 Maret 2013 — SAIRAH YUHERMAN PGL SAIRAH BIN ZAINAL ABIDIN.
4715
  • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kegiatan Usaha pengangkutan minyak tanpa izin usaha.
    dansebahagiannya akan jual kepada warga setempat.Bahwa terdakwa tidak memiliki Badan Usaha di bidang pengangkutan Minyaktanah dan dalam melakukan pengangkutan minyak tanah tersebut terdakwa tidak memilikiizin pengangkutan dari pejabat yang berwenang.w Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55UndangUndang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak danGas Bumi.KEDUA :Bahwa ia terdakwa SAIRAH YUHERMAN Pgl.
    dengan volume 35 liter atau lebih kurang 200 (dua ratus) liter tanpa izinusaha pengangkutan.
    terdakwa gunakan sendiri dansebahagiannya akan jual kepada warga setempat.Bahwa terdakwa tidak memiliki Badan Usaha di bidang pengangkutan Minyaktanah dan dalam melakukan pengangkutan minyak tanah tersebut terdakwa tidak memilikiizin pengangkutan dari pejabat yang berwenang.w Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 hurufb UndangUndang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak danGas Bumi.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa menyatakan
    SAIRAH BINZAINAL ABIDIN pada hari Minggu tanggal 25 November 2012 sekirapukul 12.00 WIB bertempat di Jalan Lintas Padang PanjangSolok JorongPasir Jaya Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datarmelakukan pengangkutan Bahan Bakar Minyak berupa minyak tanahsebanyak 6 jerigen dengan volume 35 liter atau lebih kurang 200 (dua ratus)liter tanpa izin usaha pengangkutan;Bahwa benar terdakwa datang ke Padang dari Taluk Kuantan Riau dengantujuan untuk membeli minyak tanah kepada adik terdakwa
    Izin Usaha Pengangkutan;(c). Izin Usaha Penyimpanan;(d).
Register : 26-07-2012 — Putus : 20-09-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 135/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 20 September 2012 — HATTA Bin ZAKARIA
329
  • , penyimpanandan niaga bahan bakar minyak (BBM) adalah setiap orang yang melakukankegiatan, penggangkutan, penyimpanan dan niaga bahan bakar minyak (BBM)tanpa ijin usaha pengangkutan, penyimpanan dan niaga bahan bakar minyak(BBM) ;Bahwa berdasarkan pasal 09 Undangundang RI Nomor 22 tahun 2001,tentang Migas yang dapat melakukan pengangkutan bahan bakar minyak(BBM) adalah badan Usaha Milk Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Koperasiatau usaha Kecil dan Badan Usaha Swasia ;Bahwa setiap badan usaha yang
    bergerak dalam pengangkutan bahan bakarminyak harus memiliki izin usaha pengangkutan yang di keluarkan olehmenteri Energi Sumber Daya Mineral Cq Direktur Jendral Minyak ;Bahwa rekomendasi bisa dikeluarkan oleh pemerintahan desa, kepalapemerinatahan kecamatan dan kepala pemerintahan kabupaten/kota untukmelakukan kegiatan pengangkutan, penyimpanan dan niaga bahan bakarminyak (BBM) dari SPBU dengan dilengkapi verifikasi dari pertamina, danyang berhak menunjuk badan usaha perorangan atau koperasi tersebut
    Tanpa izin usaha pengangkutan ;Ad. 1.
    Bahwa dalam hal ini menurut ketentuan Undang UndangNomor 22 Tahun 2001 yang dimaksud dengan izin usaha adalah izin yangdiberikan kepada Badan Usaha untuk melaksanakan Pengolahan,Pengangkutan, Penyimpanan dan/atau Niaga dengan tujuan memperolehkeuntungan dan/atau laba yang dikeluarkan oleh Menteri Energi Sumber DayaMineral ;2.
    Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atauhasil olahannya dari Wilayah Kerja atau dari tempat penampungan danPengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisi dandistribusi sedangkan yang dimaksud dengan Niaga adalah kegiatanpembelian, penjualan, ekspor, impor Minyak Bumi dan/atau hasil olahannya,termasuk Niaga Gas Bumi melalui pipa;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangandiketahui bahwa pada hari Minggu tanggal 01 April 2012 sekitar
Register : 02-05-2012 — Putus : 31-05-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 71/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 31 Mei 2012 — SUGIARTO Als SUGENG Bin DUL AHMAD
2922
  • berikut:DAKWAAN:KESATUBahwa ia Terdakwa SUGIARTO Als SUGENG Bin DUL AHMAD pada hari Jumattanggal 24 Februari 2012 sekira pukul 05.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Februari 2012 atau setidaktidaknya masih termasuk dalam tahun 2012bertempat di jalan Desa Penengah Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Sarolangun yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,menyalahgunakan Pengangkutan
    Bahan Bakar Minyak (BBM) yangharus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yakni setiapbadan usaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakar minyak harusmemiliki ijin usaha pengangkutan yang dikeluarkan oleh Menteri Energi SumberDaya Mineral dan prosedur atau mekanisme niaga Bahan Bakar Minyak (BBM)yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundangundangan yaknisetiaap badan usaha yang bergerak dalam bidang niaga bahan bakar minyakharus memiliki ijin usaha niaga bahan bakar
    Menyatakan terdakwa SUGIARTO Als SUGENG Bin DUL AHMAD terbukti bersalahmelakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahanbakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana didakwakan dalam suratdakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah terdakwa tetap berada dalam tahanan.Halman 16 dari 16 halamanPts No:71/Pid B/2012.PN.Srin3.
    Unsur Yang Menyalahgqunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan BakarMinyak yang di subsidi oleh pemerintah; Halman 16 dari 16 halamanPts No:71/Pid B/2012.PN.SrinMenimbang Bahwa yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalah kegiatanyang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengancara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan Negara,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatan
    Menyatakan Terdakwa SUGIARTO Als SUGENG Bin DUL AHMAD J terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak YangDisubsidi Pemerintah,2.
Register : 01-05-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 70/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 5 Juli 2012 — TEKAD WIJAYA Bin SULAIMAN
3217
  • dan izin usaha niaga yangdikeluarkan oleh instansi yang berwenang dalam membawa BBM bersubsidi jenis bensin.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55UndangUndang RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan pada dakwaankesatu, melakukan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah tanpaHalman 18 dari 18 halamanPts No:70/Pid B/2012.PN.Srinizin usaha pengangkutan, Perbuatan
    BBM dan dalam usaha pengangkutan BBMjenis Premium tersebut terdakwa tidak mempunyai izin usaha pengangkutan BBMbersubsidi dan kemudian terdakwa langsung ditangkap oleh anggota Polisi;Bahwa, terdakwa membeli BBM Jenis Premium tersebut dari petugas SPBU DurianLuncuk Kec.Bathin XXIV kab.batang hari dengan harga Rp. 4.800(empat ribu delapanratus rupiah) dan akan terdakwa jual kembali untuk perliternya BBM jenis bensin tersebutkepada masyarakat Desa Meranti Baru dengan harga Rp.5.500,(lima ribu lima
    BBM dan dalam usaha pengangkutan BBMjenis Premium tersebut terdakwa tidak mempunyai izin usaha pengangkutan BBMbersubsidi dan kemudian terdakwa langsung ditangkap oleh anggota Polisi.Bahwa, terdakwa membeli BBM Jenis Premium tersebut dari petugas SPBU DurianLuncuk Kec.Bathin XXIV kab.batang hari dengan harga Rp. 4.800(empat ribu delapanratus rupiah) dan akan terdakwa jual kembali untuk perliternya BBM jenis bensin tersebutkepada masyarakat Desa Meranti Baru dengan harga Rp.5.500,(lima ribu lima
    Bahan Bakar Minyak (BBM) yangharus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yakni setiapbadan usaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakar minyak harusmemiliki ijin usaha pengangkutan yang dikeluarkan oleh Menteri Energi SumberDaya Mineral dan prosedur atau mekanisme niaga Bahan Bakar Minyak (BBM)yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundangundangan yaknisetiaap badan usaha yang bergerak dalam bidang niaga bahan bakar minyakharus memiliki ijin usaha niaga bahan bakar
    Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ AtauNiaga Bahan BakarMinyak yang di subsidi oleh pemerintah; Menimbang Bahwa yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalah kegiatanyang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengancara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan Negara,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatan pemindahanMinyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya
Register : 01-05-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 69/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 4 Juni 2012 — AFRIZAL Bin A.SIDIK
2721
  • tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 55 UndangUndang RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkanpada dakwaan kesatu, melakukan pengangkutan bahan bakar minyak yangdisubsidi pemerintah tanpa izin usaha pengangkutan, Perbuatan mana dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut:Putusan Nomor :69/Pid/B/2012/SrIn Halaman 2 dari 19 halamanBahwa pada hari jumat tanggal 24 Februari 2012 sekira pukul 04.00 Wibsaksi
    bahan bakar minyak untuksetiap badan usaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakarminyak harus memiliki izin usaha pengangkutan yang dikeluarkan olehmenteri ESDM.Bahwa prosedur atau mekanisme Niaga bahan bakar minyak untuk setiapbadan usaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakar minyakharus memiliki izin usaha pengangkutan yang dikeluarkan oleh menteriESDM.Atas keterangan yang diberikan oleh Saksi Ahli, terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa atas kesempatan yang telah diberikan oleh
    Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;3. Yang Disubsidi Pemerintah ;Ad. 1.
    Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatanpemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari wilayah kerjaatau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan GasBumi melalui pipa transmisi dan distribusi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Niaga dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan
    , maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga BahanBakar Minyak telah terpenuhi ;Ad. 3.
Register : 06-06-2012 — Putus : 31-07-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 100/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 31 Juli 2012 — RAY FARRIS MIDONSA Bin SAHRIL
3634
  • Sarolangun; telah terjadi tindak pidanapenyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi olehpemerintah ; Bahwa terdakwa yang dihadapkan dipersidangan ini adalah pelaku yangdiamankan di Jalan Panti arah Lubuk Resam, Desa Lubuk Resam Induk,Kec. Cermin Nan Gedang, Kab. Sarolangun karena saat itu mengangkutbbm yang disubsidi oleh pemerintah jenis bensin dan solar; Bahwa awalnya para saksi bersama saksi Fry Bob Sihombing dan sdr.Zulpani Bin H.
    Sarolangun; telah terjadi tindak pidanapenyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi olehpemerintah;Bahwa terdakwa yang dihadapkan dipersidangan ini adalah pelaku yangdiamankan di Jalan Panti arah Lubuk Resam, Desa Lubuk Resam Induk,Kec. Cermin Nan Gedang, Kab. Sarolangun karena saat itu mengangkutbbm yang disubsidi oleh pemerintah jenis bensin dan solar;Bahwa awalnya para saksi bersama saksi Alfajar Bin Wahono dan sar.Zulpani Bin H.
    Menyatakan terdakwa RAY FARRIS MIDONSA Bin SAHRIL bersalahmelakukan tindak pidana Menyalahgunakan Pengangkutan Bahan BakarMinyak Yang Disubsidi Pemerintah sebagaimana diatur dan diancam padaPasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, sesuai dalamDakwaan Kesatu pada Surat Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Unsur Yang Menyalahqunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga BahanBakar Minyak yang di subsidi oleh pemerintah:Menimbang Bahwa yang dimaksudkan dengan menyalahgunakan adalahkegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badanusaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan Negara,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatanpemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya
    Sarolangun telah terjadi tindak pidana penyalangunaan pengangkutan bahanbakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa bahan bakar minyak yang bersubsidi tersebut terdakwa peroleh darsaudara ZAM (DPO) yang di kumpulkan dari beberapa tempat yaitu dari Pelawan,sungai Abang, Pulau Maloko dan sungai baung dengan menggunakan mobilsusukinCarry Minibus warna hijau dengan No.
Register : 29-03-2012 — Putus : 15-05-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 56/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 15 Mei 2012 — ARI DARMANSYAH Bin IBRAHIM
2924
  • Sarolangun atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sarolangun, melakukan pengangkutan minyakbumi dan/atau kegiatan usaha gas bumi tanpa izin usaha pengangkutan, Perbuatan manadilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari dan tanggal tersebut diatas, sekira pukul 20.00 WIBterdakwa berangkat ke Desa Sungai Jauh hendak menuju ke SPBU Sungai Jauh Kec.Rawas Ulu Kab.
    , penyimpanan dan niaga BahanBakar Minyak (BBM) adalah setiap orang yang melakukan kegiatan pengangkutan,penyimpanan, dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin usaha pengangkutan,penyimpanan, dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) ;Bahwa berdasarkan dengan penjelasan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentangMinyak dan Gas Bumi, yang dimaksud dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yangbertujuan untuk mernperoleh keuntungan perseorangan dan badan usaha dengan caramerugikan kepentingan masyarakat banyak
    Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;3. Yang Disubsidi Pemerintah ;Ad. 1.
    Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatan pemindahanMinyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari wilayah kerja atau dari tempatpenampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisidan distribusi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Niaga dalam UndangUndang Nomor22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas
    , maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Unsur YangMenyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak telah terpenuhi ;Ad. 3.
Register : 06-10-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 11-04-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 230/Pid.Sus/2015/PNTbk
Tanggal 21 Desember 2015 —
3114
  • Menyatakan Terdakwa NENGSIH Als ENCIS Binti SEDAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Membantu melakukan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin; 2.
    danniaga dari Pemerintah;Bahwa berdasarkan keterangan Ahli dari Kantor BPH Migas Jakarta (PokjaWilayah II Direktorat BBM dan PPNS Migas) ASREZA, S.Si,MT., Surat perintah Tugasdari Direktur BBM BPH Migas Nomor : 268/07.12/DBM/2014 tanggal 10 September2014, menerangkan bahwa Kegiatan pengangkutan dan jual beli minyak tanah yangbersubsidi sebanyak 8 (delapan) buah jerigen tersebut dilakukan oleh Terdakwa tidakmemiliki badan usaha dan tidak memiliki ijin usaha pengangkutan dan niaga sertaTerdakwa mendapatkan
    Saksi ahli AZREZA, S.Si.MT:Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa serta tidak ada hubungan keluarga;Bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah salah satunya penyimpanganalokasi Bahan Bakar Minyak bersubsidi yaitu penyimpangan jatah atau alokasiyang seharusnya untuk daerah tertentu dialinkan ke daerah lain (rayon lain);Bahwa terkait dengan kegiatan pengangkutan penyimpanan BBM, syarat yangharus dipenuhi oleh setiap orang adalah mendapat izin usaha pengangkutan danpenyimpanan BBM dari Menteri Energi
    Melakukan Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 Tanpa IzinUsaha Pengangkutan.3. Memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur diatas, Majelis Hakim akanmempertimbangkan lebih lanjut dibawah ini.Ad. 1.
    Unsur Melakukan Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 Tanpa Izin Usaha Pengangkutan.Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 12 UU No. 22 Tahun2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dimaksud pengertian Pengangkutanadalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dariWilayah Kerja atau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutanGas Bumi melalui pipa transmisi dan distribusi.
Register : 10-05-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 83/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 5 Juli 2012 — IRSYAD Als UDA Bin ALAMSYAH
2817
  • setiap orang yang melakukankegiatan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga BBM tanpa ijin usaha pengangkutan,penyimpanan, dan niaga BBM ;Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di subsidi oleh pemerintah adalah bahanbakar minyak (SSM) yang dijual dengan volume tertentu, jenis tertentu (Premium,kerosin/ minyak tanah, solar) konsumen tertentu dan selisih harga antara harga ecerandengan harga patolan ditanggung oleh pemerintah ;Bahwa tugas dan wewenang BPH Migas sebagaimana yang diatur dalam Pasal 46 UURI
    Dan tidak dibenarkan untuk dijual kembali ;e Bahwa prosedur atau mekanisme pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yangharus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan yakni setiap badanusaha yang bergerak dalam pengangkutan bahan bakar minyak harus memiliki ijinusaha pengangkutan yang dikeluarkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral danprosedur atau mekanisme niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilaksanakan harussesuai dengan peraturan perundangundangan yakni setiaap badan usaha yang
    Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;3. Yang Disubsidi Pemerintah ;Ad. 1.
    Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan BakarMinyak ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatan pemindahanMinyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari wilayah kerja atau dari tempatpenampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisidan distribusi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Niaga dalam UndangUndang Nomor22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas
    , maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Unsur YangMenyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak telah terpenuhi ;Ad. 3.
Register : 24-05-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 94/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 12 Juni 2012 — FAISOL Bin MAT IKBAL
2714
  • Sarolangun atau setidaktidaknyadi suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSarolangun, menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyakyang disubsidi pemerintah, dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2012 sekira pukul 07.00Wib. terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil pick up MitsubishiL 300 warna hitam Nomor Polisi BG 9940 G berangkat dari Desa BumiMakmur Kec. Nibung menuju Pasar Singkut Kec.
    , penyimpanandan niaga BBM adalah:e Pengolahan adalah kegiatan memurmikan, memperoleh bagianbagian,mempertinggi mutu dan mempertinggi nilai tambah minyak bumi danatau gas bumi, tetapi tidak termasuk pengolahan lapangan;e Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan minyak bumi, gas bumi dan/atau hasil olahannya dari wilayah kerja atau dari tempat penampungandan pengolahan, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipatransmisi dan distribusi;e Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan,penampungan
    , dan pengeluaran minyak bumi dan atau gas bumi;e Niaga Bahan Bakar Minyak adalah kegiatan pembelian, penjualan,ekspor, impor minyak bumi dan/atau hasil olahannya termasuk niaga gasbumi melalui pipa;e Bahwa yang dimaksud dengan penyalahgunaan = pengangkutan,penyimpanan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi adalahsetiap orang yang melakukan kegiatan, pengangkutan, penyimpanan danniaga BBM tanpa ijin usaha pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM;e Bahwa berdasarkan pasal 09 Undangundang
    Nomor: 22 Tahun 2009tentang MIGAS yang dapat melakukan pengangkutan BBM adalah BadanUsaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi atau usaha kecildan Badan Usaha Swasta;e Bahwa berdasarkan penjelasan pasal 15 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor: 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak, syaratsyaratyang harus dipenuhi adalah:a.
    Unsur Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/ Atau Niaga Bahan Bakar Minyak ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengangkutan dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi adalah kegiatanpemindahan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari wilayah kerjaatau dari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutan GasBumi melalui pipa transmisi dan distribusi ;Putusan Nomor : 94/Pid/B/2012/PN.SrIn.