Ditemukan 46488 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3309 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — TOYOTA ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
18841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 04-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 B/PK/PJK/2021
Tanggal 25 Maret 2021 — TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 330/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TOYOTA MOTOR MANUFAKTURING INDONESIA,beralamat di Jalan Laksamana Yos Sudarso Sunter IlJakarta Utara, yang diwakili oleh Warih Andang Tjahjono,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh
    Toyota Motor Manufacturing Indonesia NPWP: 01.000.099.0092.000, alamat: Jalan Laksamana Yos Sudarso Sunter Jakarta Utara;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 11 Juli 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanHalaman 2 dari 8 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TOYOTA MOTOR MANUFAKTURING INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021 oleh Prof. Dr. H. M.
Register : 05-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2079 B/PK/PJK/2021
Tanggal 15 Juli 2021 — TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA DIREKTUR JENDERAL PAJAK; VS
5929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA DIREKTUR JENDERAL PAJAK; VS
    PUTUSANNomor 2079/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA,beralamat di Jalan Laksamana Yos Sudarso Sunter IlJakarta Utara, yang diwakili oleh Warih Andang Tjahjono,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh
    yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP974/WPJ.19/BD.05/2011, tanggal 11 Oktober2011, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00386/207/08/092/10, tanggal 29 Juli 2010, Masa Pajak Mei 2008 sebagaimana telahdibetulkan dengan Keputusan Terbanding Nomor KEP00070/WPJ.19/KP.0203/2011, tanggal 4 April 2011, atas nama PT Toyota
    Toyota Motor Manufacturing Indonesia NPWP:01.000.099.0092.000, alamat: Jalan Laksamana Yos Sudarso Sunter IIJakarta Utara;Halaman 4 dari 7 halaman. Putusan Nomor 2079/B/PK/Pjk/2021Tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan:a.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 15 Juli 2021 oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.
Register : 15-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1071 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
8822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
Register : 05-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2087 B/PK/PJK/2021
Tanggal 19 Juli 2021 — TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 2087/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA,beralamat di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Sunter Il,Jakarta Utara, yang diwakili oleh Warih Andang Tjahjono,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa
    Terhadap PutusanPengadilan Pajak a quo telah pula diajukan permohonan PeninjauanKembali dan telah diputus oleh Mahkamah Agung dengan PutusanNomor 2088/B/PK/PJK/2021, yang diucapkan tanggal 19 Juli 2021dengan amar putusan menolak permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali PT Toyota Motor ManufacturingIndonesia.
    Demikian pula terhadap pokok sengketa koreksi DPP PPNuntuk Tahun Pajak 2008 antara pihak yang sama dalam peninjauankembali telah diputus oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor624/B/PK/PJK/2021, yang diucapkan tanggal 24 Maret 2021 denganamar putusan menolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia. Olehkarena itu, secara mutatis mutandis pertimbangan tersebut berlakupula terhadap sengketa a quo.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021, oleh Dr. H. Yulius S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
Register : 25-08-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4818 B/PK/PJK/2022
Tanggal 25 Oktober 2022 — TOYOTA -ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA -ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
Register : 11-08-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4717 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — TOYOTA-ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA-ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
Register : 25-08-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4816 B/PK/PJK/2022
Tanggal 25 Oktober 2022 — TOYOTA -ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA -ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
Putus : 25-03-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 B/PK/PJK/2021
Tanggal 25 Maret 2021 — PT TOYOTA MOTOR MANUFAKTURING INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TOYOTA MOTOR MANUFAKTURING INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 15-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA
7241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA
    TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA,beralamat di Jalan Laksamana Yos Sudarso Sunter IlJakarta Utara, yang diwakili oleh Warih Andang Tjahjono,jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
    Toyota Motor ManufacturingIndonesia, NPWP: 01.000.099.0092.000, alamat: Jalan Laksamana YosSudarso Sunter II Jakarta Utara, sehingga penghitungan pajak yang masihharus dibayar menjadi sebagai berikut :UraianDasara. Atas dan Jasa PPNal, 1,064,076,155,063a2. harus sendiri 1,513,239,895,600a3. P Pemungut PPN a4. P tidak di uta5. dibebaskan dari PPN Jumlah Seluruh 2,577,316,050,663PPNa. Keluaran harus di sendiri 151 323,989,560b. Diku1, Masukan di 246,463,207 ,3422.
    Toyota Motor ManufacturingIndonesia, NPWP: 01.000.099.0092.000, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sahdan berkekuatan hukum;3.3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo.Halaman 4 dari 10 halaman.
    dengan pertimbangan bahwa karena penerbitankeputusan Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali telahdilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur dan substansi hukumyang secara terukur (Rechtmatigheid van bestuur dan Preasumptionjustae causa) dalam rangka penyelenggaraan AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik (AAUPB) khususnya asas kepastian hukumdan asas kecermatan karena in casu memiliki keterkaitan denganhubungan istimewa adalah ketidakwajaran laba bruto atas penjualanlokal Motor Vehicle kepada PT Toyota
    dan kelaziman usaha dengan melakukan penggunaanmetode Cost Plus, namun Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali mempunyai/memiliki dan tidak menyampaikandokumen transfer pricing, namun diperoleh petunjuk oleh Majelis HakimAgung bahwa penerapan metode cost plus atas transaksi dengan pihakterafiliasi menunjukkan ketidakwajaran harga jual transaksi afiliasimenghasilkan ketidakwajaran sebesar Rp418.465.601.888,00 (videhalaman 17 dari 21 halaman Memori PK) di antaranya transaksi hargajual Toyota
Register : 28-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 623/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA,beralamat di Jalan Laksamana Yos Sudarso Sunter Il,Jakarta Utara, yang diwakili oleh Warih Andang Tjahjono,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT060531.16/2009/PP/M.XA Tahun 2019, tanggal 16 Oktober 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP981/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 11 Oktober 2011,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00027/207/09/092/10tanggal 29 Juli 2010 Masa Pajak Maret 2009, atas nama : PT Toyota
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT TOYOTA MOTOR MANUFACTURING INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.
Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 301 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TOYOTA AUTO BODY-TOKAI EXTRUSION,
3811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TOYOTA AUTO BODY-TOKAI EXTRUSION,
Register : 11-08-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4718 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — TOYOTA-ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA-ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
Register : 19-01-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1143 B/PK/PJK/2023
Tanggal 25 Mei 2023 — TOYOTA ASTRA MOTOR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA ASTRA MOTOR vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 25-08-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4817 B/PK/PJK/2022
Tanggal 25 Oktober 2022 — TOYOTA -ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA -ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
Register : 26-04-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3269 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — TOYOTA - ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
16517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA - ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 20-02-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1943 B/PK/PJK/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — TOYOTA ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3255 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT TOYOTA-ASTRA MOTOR
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT TOYOTA-ASTRA MOTOR
Register : 26-04-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3267 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — TOYOTA - ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
21226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA - ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 11-08-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4716 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — TOYOTA-ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;
156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOYOTA-ASTRA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;;