Ditemukan 5073 data
54 — 5
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 220.000,00,-(dua ratus dua puluh ribu rupiah);
PT. Verena Multi Finance, Tbk
Tergugat:
TRIWAHYUNI
46 — 15
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp543.000,00 (lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. BPR NUsamba Kubutambahan
Tergugat:
1.WAHYU HANDAYANI
2.NYOMAN WIRADANA
33 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 830.000,- (Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
79 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Dutabumi Adipratama
Tergugat:
EDDY PURWANTO
23 — 16
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.703.800,00 (tujuh ratus tiga ribu delapan ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
H. DJEBET bin NAMAT
Tergugat:
JADI bin MARIN KOMBOY atau Ahli Waris Marin Komboy
106 — 33
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
-
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
CV FADLI INDAH JAYA
Tergugat:
PT PHOS TEKNO INDONESIA (ON-TRUCKS)
Turut Tergugat:
PT CITRA BORNEO MANDIRI
44 — 23
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.979.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
36 — 16
MENGADILI
- Menghukum para pihak untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Mariati Rasli
2.Merry Christiany Cahaya
3.Alexander Christianto Cahaya
Tergugat:
3.Elvi Eduard
4.Jimmy Eduard
5.Eduard
6.Chandra Soeki Tjahaja
7.Benny Wijaya
8.Hendrik Wijaya
9.Sutiko Wijaya
Turut Tergugat:
9.PPAT Fitria Kurniawan
10.Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi
17 — 19
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.446.000,00 (satu juta empat ratus empat puluh enam rupiah) masing-masing separuhnya;
AGUS KURNIAWAN
Tergugat:
1.EKA PRAGAWINATA
2.SUSIANA INDRAWATI
77 — 17
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp557.000,00 (Lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
SODIK
Tergugat:
Koperasi Petani Bumiaji â Kota Batu
118 — 26
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp659.000,00 ( enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
PT BPR Surya Yudhakencana Kantor Cabang Ajibarang
Tergugat:
1.Ngudi Wantoro
2.Jumiyati
39 — 3
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Lia Saraswati Eka Putri
2.Petrus Olin
Tergugat:
Heri Siswanto
Turut Tergugat:
1.Siti Aminah
2.ATR/BPN Demak
36 — 26
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. AKR CORPORINDO, TBK
Tergugat:
PT. SAMUDERA BAHARI
Turut Tergugat:
MOHAMAD IRSYAD
54 — 29
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.200,- (dua ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah) masing-masing separuhnya.;
25 — 10
- Menghukum pihak Para Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 4.916.000,00 (empat juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
1.Herizal
2.Rizal Azmi
3.Basri Raden Ahmat
4.Irwansyah Umar
5.Iskandar Usman
6.Marzuki Edi
7.Zulkifli Bin Umar
8.Nazaruddin Razali
9.M.Idhamsyah
10.Nur'afni
11.Amiruddin M.Ali
12.Maulana Irfan
13.Zulfikar
14.Yana Fadilah
15.Azizah Yusuf
16.Ali Saman Hutauruk
17.T. Heriyanda
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia cq Pj. Gubernur Aceh Pj Walikota Lhokseumawe
162 — 20
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp694.000,00 (enam ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
EDDY WIWARSONO NG.
Tergugat:
FIRMANSYAH
121 — 57
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 410.000,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
109 — 39
MENGADILI :- Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.353.000,- (tiga juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya secara tanggung renteng ;
membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 01 Tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI : Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 3.353.000, (tiga juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah)masingmasing separuhnya
PT. Athilla Makmur Sejahtera
Tergugat:
PT. Harmoni Mitra Utama
61 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp834.000,00 (delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
59 — 8
M E N G A D I L I :- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 666.000,- (enam ratus enam puluh enam ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Penggugat danTergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 666.000, (enam ratus enam puluhenam ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari KAMIS tanggal 17DESEMBER 2015 oleh Kami EDI JUNAEDI, S.H., M.H.