Ditemukan 1320 data
137 — 44
PNM (Permodalan Nasional Madani) UlaMM Syariah Daleman, beralamat di Jln.WR Supratman Rt.01, Rw.03, Desa Daleman, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, semula Tergugat I sekarang Terbanding I;2. Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL), beralamat di Jln. Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, sebagai Tergugat II sekarang Terbanding II;3. TERBANDING 3 (Pembeli Lelang), beralamat di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, sebagai Tergugat III sekarang Terbanding III;4.
PNM (Permodalan Nasional Madani) UlaMM Syariah Daleman,beralamat di JIn.WR Supratman Rt.01, Rw.03, Desa Daleman,Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, semula Tergugat sekarang Terbanding ;Hal. 1 dari 17 hal. Putusan No. 239/Pat.G/2017/PTA.Smg.2. Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL), beralamatdi Jin. Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, KotaSurakarta, sebagai Tergugat Il sekarang Terbanding Il;3.
16 — 1
sebagai anak yatimyang memerlukan perlindungan baik untuk kemaslahatan diri pribadinya maupunhartanya karena belum dewasaBahwa Pemohonlah yang selama ini mengurus, mendidik, memelihara, danmencukupi kebutuhan cucu Pemohon tersebut baik secara moral maupun matreriilBahwa Pemohon mengajukan perwalian ini untuk memenuhi salah satu persyaratanmeminjam uang dengan jaminan sertifikat yang tertera pada poin 3 tersebut, atasnama peminjam ANAK KETIGA PEMOHON DAN SUAMI PEMOHON (anakPemohon ke 3) di PT Bank PNM
61 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
PNM tidakmemberikan pembiayaan secara langsung namun pembiayaan danpenyaluran kredit program telap dilaksanakan melalui Bank Pelaksana;2. Syaratsyarat pengajuan KKPA dimaksud antara lain adalah:a. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (audited):b. Laporan Tingkat Kesehatan Bank:c. Company profile BPD Sultyra;d. Feasibility Study dari Proyek yang diajukan;e.
PNM) di Jakarta sebagai salahsatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi oleh pemerintah untukmengelola penyaluran kembali Angsuran Kredit Likuiditas Bank Indonesia(KLBI) dengan surat Nomor 401/Krd.BPD/2000 tanggal 6 September 2000 yangberisikan permohonan agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) SulawesiTenggara dapat dipercaya menjadi salah satu Bank Pelaksana PenyaluranDana Kredit Koperasi Primer untuk Anggaran (KKPA);Atas dasar Surat Permohonan Direktur Bank Pembangunan Daerah(BPD) Sulawesi
PNM) di Jakarta, kemudian mengirimkan surat balasan Nomor 965 / PNMKP / IX /2000 tanggal tanggal 18 September 2000 perihal Likuiditas InvestasiKKPA An. KUD MUKTI TANI yang berisikan 2 (dua) hal yaitu:1. Pelaksanaan KKPA di PT.PNM adalah tetap mengacu seperti yangdilaksanakan oleh Bank Indonesia sebelumnya, sehingga PT.PNM tidakmemberikan pembiayaan secara langsung namun pembiayaan danpenyaluran kredit program tetap dilaksanakan melalui Bank Pelaksana;Hal. 15 dari 46 hal. Put.
(telah disita) sehingga apabila Kredit tersebut macetBank rnendapat laba dengan hasil penjualan/Pelelangan Jaminan Kredittersebut di atas dan hal ini sudah diatur baik dalam perjanjian KreditSurat pengikat Jaminan (APHT) maupun dalam UndangUndang Nomor10 Tahun 1998 Tentang Perbangkan dan dalam KUH Perdata TentangPerjanjian, lagi pula dana Kredit tersebut bukan bersumber dan APBDataupun APBN tapi bersumber dan PT.Permodalan Nasional Madani(PNM) yang pengembaliannya di angsur setlap bulannya berdasakanMOU
artara PT PNM dengan BPDSULTRA dengan mendebetRekening BPOSUL TRA pada Bank Indonesia Cabang Kendari dengandemikian pengembalian/pelunasan Kredlt oleh para Ketua Kelompoktani ataupun pelelangan atas Jaminanjaminan kredit tersebut bukanDisetor ke Kasda ataupun ke Kas Negara tetapi disetor kepada 8PDSULTRA sebagai mana diatur di BAB Ill Pasal 4 (empat) SuratKeputusan Direksi PT.
ANDREAS YUDHOTOMO, SH., MH.
Terdakwa:
MIFTAHUL AODIN BIN H. UNI BASUNI
31 — 25