Ditemukan 2660 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : mira mara mona moral mori
Register : 15-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 265/Pid.Sus/2019/PN Kbj
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Suparno
162
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Suparno
Register : 13-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 90/Pid.Sus/2023/PN Tjp
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
R.A FACHRI AJI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
HAIKAL PINTA MORA Pgl HAIKAL Bin DEDI PINTA MORA
393
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Haikal Pinta Mora Pgl Haikal Bin Dedi Pinta Mora tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar
    Penuntut Umum:
    R.A FACHRI AJI SAPUTRA, SH
    Terdakwa:
    HAIKAL PINTA MORA Pgl HAIKAL Bin DEDI PINTA MORA
Register : 04-05-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 114/B/2015/PT.TUN.JKT.
Tanggal 1 Juni 2015 — MORA TELEMATIKA INDONESIA.;
11052
  • MORA TELEMATIKA INDONESIA.;
    MORA TELEMATIKA INDONESIA, beralamat di Gedung Graha 9Lantai 6, Jalan Penataran No.9, Proklamasi,Menteng, Jakarta Pusat 10320. Didirikan sesuaidengan Hukum Indonesia dengan Akta PendirianNo. 30 tanggal 8 Agustus Tahun 2000 yang dibuatoleh Notaris Daniel, P.M., S.H. dan telah disahkanoleh Menteri Kehakiman dan Hak Azasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor: 025621.JKT.01.02Tahun 2000. Dalam hal ini diwakili oleh :1. Nama Ir.
Register : 05-07-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 25-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 978/PID.SUS-LH/2021/PT MDN
Tanggal 13 Agustus 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Mora Sakti.SH
Terbanding/Terdakwa : Darminton Sembiring
330
  • Pembanding/Penuntut Umum : Mora Sakti.SH
    Terbanding/Terdakwa : Darminton Sembiring
Register : 14-05-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 148/Pid.Sus/2020/PN Kbj
Tanggal 27 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Beltasar Tarigan
210
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Beltasar Tarigan
Register : 10-11-2021 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN KABANJAHE Nomor 358/Pid.B/2021/PN Kbj
Tanggal 2 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Pasta Ginting
12231
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Pasta Ginting
Register : 14-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 111/Pdt.P/2023/PN Wgp
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon:
1.Ariyanto Huki Mena
2.Mora Lambu
160
  • Pemohon:
    1.Ariyanto Huki Mena
    2.Mora Lambu
Putus : 28-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — PT TAWADA HEALTH CARE VS MORA SAKTI SITUMORANG
15380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TAWADA HEALTH CARE VS MORA SAKTI SITUMORANG
Register : 15-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 266/Pid.Sus/2019/PN Kbj
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Tresno
43
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Tresno
Register : 21-12-2016 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 4221/Pid.B/2016/PN MDN
Tanggal 26 Oktober 2017 — - SAFITA LINDA MORA PANJAITAN ALIAS SAVITA LINDA HORA PANJAITAN
17964
  • - Menyatakan terdakwa Safita Linda Mora Panjaitan Alias Savita Linda Hora Panjaitan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan beberapa penipuan sebagaimana dalam dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Safita Linda Mora Panjaitan Alias Savita Linda Hora Panjaitan dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan; Menyatakan Barang bukti berupa :
    - SAFITA LINDA MORA PANJAITAN ALIAS SAVITA LINDA HORA PANJAITAN
Putus : 05-05-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 54/PID.SUS/2014/PN.TPI
Tanggal 5 Mei 2014 — - Enda Mora Siregar (Terdakwa) - Demianus Eckhart Palapia, SH (JPU)
4511
  • Menyatakan terdakwa : MORA ENDA SIREGAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ENDA MORA SIREGAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Dikembalikan kepada Enda Mora Siregar.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    - Enda Mora Siregar (Terdakwa)- Demianus Eckhart Palapia, SH (JPU)
    ./2014/PN.TPI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap: ENDA MORA SIREGAR.Tempat lahir : Tanjung Pinang.Umur/ tanggal lahir : 38 Tahun/ 13 Februari 1976.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : JI.
    sekarang ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berita acara pemeriksaan yang bersangkutan ;Telah memperhatikan surat pelimpahan perkara dari Jaksa Penuntut Umum ;Telah membaca Penetapan Hari Sidang ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti dalam persidangan ;Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang pada pokoknyameminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa ENDA MORA
    BM.Dikembalikan kepada terdakwa 4 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, ( dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan hukum dari Jaksa Penuntut Umum tersebutPenasihat Hukum Terdakwa mengajukan pembelaan (Pledoi) secara lisan yang padapokoknya mohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umumsebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa ia terdakwa ENDA MORA
    analisis tersebut pada BAB III, kami pemeriksa mengambil kesimpulanbahwa barang bukti yang diperiksa milik terdakwa atas nama ENDA MORASTREGAR adalah positif ganja dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut8 Lampiran I Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 111ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun = 2009 ~~ TentangNarkotika.000 22000000 ee ence eens nn ence eeeeeeen nessKEDUABahwa ia terdakwa ENDA MORA
    pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 127ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan 2 (dua )orang saksi sebagai berikut :1 Saksi SUHARSONO, dibawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa pihak Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang lakilaki yang sebelum Saksi tidak kenal dan setelahdikantor Polisi Saksi S baru tahu bahwa 1 (satu) orang lakilakitersebut bernama ENDA MORA
Register : 16-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN KABANJAHE Nomor 239/Pid.Sus/2019/PN Kbj
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Toga
385
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Toga
    ,M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 oleh Hakim Ketua dengandidampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Mustika, PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Kabanjahe, serta dihadiri oleh Mora Sakti,S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi Penasihat HukumnyaHakim Anggota, Hakim Ketua,Delima Mariaigo Simanjuntak,S.H. Dr.Dahlan, S.H., M.H.Muhammad Arif Nahumbang Harahap,S.H.
Register : 30-07-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 273/Pid.Sus/2018/PN Kbj
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Erwan
215
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Erwan
Register : 29-01-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN Kbj
Tanggal 9 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Harianto Sembiring
118
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Harianto Sembiring
Register : 20-12-2019 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 390/Pid.Sus/2019/PN Kbj
Tanggal 6 April 2020 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Gelora Surbakti
46
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Gelora Surbakti
Register : 25-07-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN KABANJAHE Nomor 259/Pid.Sus/2018/PN Kbj
Tanggal 5 September 2018 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Ricky Azandri
740
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Ricky Azandri
Register : 07-02-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN KABANJAHE Nomor 65/Pid.Sus/2019/PN Kbj
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Helvansah Sitepu
396
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Helvansah Sitepu
Register : 24-09-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 365/Pid.B/2018/PN Kbj
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Mahidin Purba
488
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Mahidin Purba
Register : 25-07-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN KABANJAHE Nomor 260/Pid.Sus/2018/PN Kbj
Tanggal 5 September 2018 — Penuntut Umum:
Mora Sakti.SH
Terdakwa:
Lambok Sijabat
820
  • Penuntut Umum:
    Mora Sakti.SH
    Terdakwa:
    Lambok Sijabat
Register : 28-08-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 176/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 12 Februari 2015 — MORA TELEMATIKA INDONESIA;DIREKTUR JENDERAL PENYELENGGARA POS DAN INFORMATIKA
10667
  • MORA TELEMATIKA INDONESIA;DIREKTUR JENDERAL PENYELENGGARA POS DAN INFORMATIKA
    Mora Telematika Indonesia,tanggal 20 April 2011. (Fotokopi dari fotokopi);Slip Pembayaran PNPB BHP Telekomunikasi Tahun 2010 sebesarRp.562.075.000 (Lima Ratus Enam Puluh Dua Juta Tujuh PuluhLima Ribu Rupiah). (Fotokopi dari fotokopi);Surat Project Planning Development Director PT. Mora TelematikaIndonesia kepada Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Nomor: 205/MTI/BDDir/IV/2011, tanggal 20 April 2011, Perihal : LaporanBHP 2010.
    Mora TelematikaIndonesia. (Fotokopi dari fotokopi);Surat A.n. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Direktur Pengendalian Pos dan Informatika kepada Direktur UtamaPT. Mora Telematika Indonesia, Nomor : 294/DJPPI.6/Kominfo/4/2012, tanggal 19 April 2012, Perihal : Pemeriksaan PNBPBHP Telekomunikasi pada PT. Mora Telematika Indonesia TahunBuku 2010.
    Mora Telematika Indonesia Nomor : 99/M.KOMINFO/DJPPI.6/PL.05.05/12/2014, tanggal 17 Pebruari 2014,Perihal : Surat Keberatan Pembayaran Denda Keterlambatan PNBPBHP Telekomunikasi Tahun Buku 2010. (Fotokopi sesuai denganasli);Surat Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia kepada Plh.Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, cq.
    Mora Telematika Indonesia Nomor : 311/KOMINFO/DJPPI.6/PL.05.05/04/2014, tanggal 14 April 2014,Perihal : Surat Tagihan/Peringatan Kedua atas KekuranganPembayaran BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2010. (Fotokopisesuai dengan asli);Surat Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia kepadaDirektur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I., Nomor : 072/MTI/PDDIR/V/2014, tanggal 14 Mei 2014, Perihal : PermohonanPenetapan PNBP Terutang Tahun Buku 2010.
    Mora Telematika Indonesia pada Divisi Governmentdan Relation, yang bertugas menangani pembayaran untuk Biaya HakPenyelenggaraan Telekomunikasi (BHP Tel) dan untuk KontribusiKewajiban Pembayaran Universal Telekomunikasi (KKPU Tel).