Ditemukan 315 data
33 — 18
Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamHalaman 8 dari 10 halamanPenetapan Nomor 104/Pdt.P/2019/MS.SusPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
16 — 10
XX Kabupaten Sidoarjo, Surat Ukur No. 235/02/1998,luas 105 meter persegi, atas nama TERBANDING;b Mobil merk Toyota, type Yaris 1.5S Limited A/T, tahun pembuatan2011, warna silver metalik, Nomor rangka MRO54HY91B4660140,Nomor mesin INZY279795, Nomor regristrasi W 919 RA sebagaimanadimaksud dalam BPKB No.
GELORA GURNING
24 — 5
ol>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 22/171/X/CS/1989, dari semula yang tertulis dan terbaca GELORA GURNING menjadi GELORA MARIA MENTOSORI Br GURNING;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, untuk dicatat mengenai Perubahan Data Kependudukan tersebut dalam buku regristrasi
Carollina Hennieke
20 — 5
memeriksapermohonan ini berkenan untuk menetapkan sebagai berikut:1.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yaituFarel Razqa Alfarezi menjadi Gabriel Farel Saputra yang selanjutnyamenyebut dirinya Gabriel Farel Saputra;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat / PegawaiDinas Kependudukan dan catatan sipil Jakarta Timur atau Kantor DinasKependudukan dan catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkanperubahan anak tersebut dalam regristrasi
26 — 10
Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Halaman 9 dari 10 halamanPenetapan Nomor 98/Pdt.P/2019/MS.SusMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
31 — 19
Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamHalaman 8 dari 10 halamanPenetapan Nomor 108/Pdt.P/2019/MS.SusPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
43 — 17
Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Halaman 9 dari 10 halamanPenetapan Nomor 85/Pdt.P/2019/MS.SusMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
27 — 11
Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Halaman 8 dari 10 halamanPenetapan Nomor 101/Pdt.P/2019/MS.SusMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
29 — 10
Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Halaman 9 dari 10 halamanPenetapan Nomor 65/Pdt.P/2019/MS.SusMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
29 — 13
bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
LULUK MASLUHAH
16 — 2
Memperintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentangperubahan atau perbaikan penulisan nama anak pemohon dalam AktaKelahiran anak pemohon dari AYUNDA NUR LAILI ANITA LULUKANSOR menjadi AYUNDA NUR LAILI yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Mojokerto,sebagaimana kutipan Akta Kelahiran No. 3516LT160320170051tertanggal 10 Desember 2016, untuk dicatat pada regristrasi yangdiperlukan untuk itu;4.
8 — 2
tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara;Penggugat, umur 36 tahun, agama Islam, Pekerjaan buruh, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman diKabupaten Grobogan, namun saat ini telah bekerja danberdomisili di Hongkong, dalam hal ini memberikankuasa kepada Edi Mulyono,SH, Advokat yang berkantordi Dusun Tumbal TRO7 RW 03 Desa Kluwan KecamatanPenawangan, Kabupaten Grobogan berdasarkan suratkuasa khusus nomor regristrasi
23 — 5
selanjutnya memberikan Penetapan sebagaiberikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberi ijin kepada pemohon : DIAH NURUL KHASANAH untukmembetulkan nama, tanggal dan bulan lahir, dalam Kutipan Akta Kelahiranpemohon, yang semula tertulis lahir DIYAH NURUL KASANAH, 11November 1993, dibetulkan menjadi DIAH NURUL KHASANAH, 29 Juni3 Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Karanganyar, untuk mencatat pembetulan nama, tanggal dan bulanlahir pemohon tersebut kedalam buku Regristrasi
33 — 17
bahwa berdasarkan Surar Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayahn Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
21 — 14
bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayahn Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
31 — 18
bahwa berdasarkan Surar Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
ZULFIKAR PAMUNGKAS INDRAWIJAYA
17 — 14
/strong> atas nama ZULFIKAR PAMUNGKAS INDRAWIJAYA tanggal Tiga puluh Mei seribu sembilan ratus sembilan puluh lima, nama Pemohon tertulis ZULFIKAR PAMUNGKAS INDRAWIJAYA diperbaiki menjadi ZULFIKAR PAMUNGKAS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, untuk dicatat mengenai Perubahan Data Kependudukan tersebut dalam buku regristrasi
puluh) harisejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri olen Penduduk.(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register aktaPencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil.Menimbang, bahwa terhadap petitum Pemohon Ketiga yang diantaranyamenyebutkan Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Jambi untuk mendaftarkan perbaikan akta kelahiran pemohontersebut dan membuat catatan pinggir pada buku regristrasi
29 — 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengirimkan salinansah putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada KantorDinas Pendaftaran Penduduk Dan Catatan Sipil Kota Surabaya agar dicatatdalam regristrasi perceraian yang berlaku ;5.
36 — 9
bahwa berdasarkan Surar Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi
25 — 13
bahwa berdasarkan Surar Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang TataCara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Isbat Nikah DalamPelayanan Terpadu, oleh karenanya persidangan pada perkara aquodisidangkan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 Kesepakatan Bersama antaraKetua Mahkamah Syariyah Aceh Nomor W1A/983/HK02/05/2017, KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2189/KW.01.6/PW.00.01/05/2017, Kepala Dinas Regristrasi