Ditemukan 1721 data
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARANA TITIAN PERMATA;
SARANA TITIAN PERMATA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B,Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12980;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.46768/PP/M.
Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, Alamat:Multivision Tower Lantai 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980 sehingga Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Mei 2010 dihitung kembali menjadisebagaimana tersebut di atas; adalah tidak benar dan nyatanyatabertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat
37 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARANA TITIAN PERMATA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
SARANA TITIAN PERMATA, diwakili oleh RICKYHERMANTO, jabatan Direktur PT. Sarana Titian Permata,tempat kedudukan di Gedung Multivision Lantai 15, JalanKuningan Mulia Blok 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan,12980;Dalam hal ini memberi kuasa kepada JUSKUANDI, pekerjaanAsst. Accounting Manager pada PT. Sarana Titian Permata,beralamat di Jalan H.
Sarana Titian Permata (PemohonPeninjauan Kembali, semula Pemohon Banding) dikirim melalui Pos olehPengadilan Pajak pada tanggal 30 Agustus 2013.
Sarana Titian Permata, NPWP02.116.471.0058.000, Alamat : Multivision Tower Lantai 15, JalanKuningan Mulia Blok 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12980sehingga Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakMaret 2010 dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Jumlah Seluruh Penyerahan Rp. 2.511.530.225,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp. 0,00Pajak Masukan yang dapat Diperhitungkan Rp. 1.990.348.057,00Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (Rp. 1.990.348.057,00)Kelebihan Pajak
SARANA TITIAN PERMATA tersebut tidak beralasan,sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembaili,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembaliini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan
SARANA TITIAN PERMATA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Halaman 48 dari 49 halaman. Putusan Nomor 746/B/PK/PJK/2016Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 29 Agustus 2016 oleh H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. H. M.
290 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA
Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2666/PJ/2019, tanggal 17 Juni 2019:Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada DanangPrasiasda Gunara, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 2 Juli 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT SARANA TITIAN
PERMATA, beralamat di GedungMultivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, yang diwakili oleh Edianto,jabatan Presiden Direktur PT Sarana Titian Permata;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan
terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP01594/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 13 Juli 2018tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf cKarena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2016 Nomor00528/107/16/058/17 tanggal 16 Oktober 2017 dan membatalkan SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2016 Nomor 00528/107/16/058/17 tanggal 16 Oktober 2017 atasnama PT Sarana Titian
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01594/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 13 Juli 2018 tentangPembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf cKarena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2016Nomor 00528/107/16/058/17 tanggal 16 Oktober 2017, atas namaPT Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000,beralamat di Gedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan MuliaBlok 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak September 2016 Nomor00528/107/16/058/17 tanggal 16 Oktober 2017, atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, beralamat diGedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
137 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SARANA TITIAN PERMATA
Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2668/PJ/2019, tanggal 17 Juni 2019:Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada: PradhikaYudha Dharma, Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali,Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 2 Juli 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT SARANA TITIAN
Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP01646/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 17 Juli 2018tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf CKarena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Juni 2016 Nomor00603/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017 dan membatalkan SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Juni2016 Nomor 00603/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas namaPT Sarana Titian
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP01646/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 17 Juli 2018 tentangPembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) HurufC Karena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Juni 2016 Nomor00603/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, beralamat diGedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang Dan Jasa Masa Pajak Juni 2016 Nomor00603/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, beralamat diGedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARANA TITIAN PERMATA;
./2013tanggal 20 November 2013;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT SARANA TITIAN PERMATA, tempat kedudukan di GedungMultivision Lt.15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur, Setiabudi,Jakarta Selatan;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.46776/PP/M.VIII/16/2013 tanggal 26 Agustus 2013yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan sebagianpermohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1929/WPUJ.07/2012 tanggal10 Oktober 2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November2010 Nomor 00073/207/10/058/12 tanggal 26 Maret 2012 atas nama PTSarana Titian
Sarana Titian Permata, NPWP02.116.471.0058.000, Alamat: Multivision Tower Lantai 15, JalanKuningan Mulia Blok 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12980sehingga Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakNovember 2010 dihitung kembali menjadi sebagaimana tersebut di atas:Adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat
39 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA
./2016, tanggal 10 Maret 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT SARANA TITIAN PERMATA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai 15, Jl.
20 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SARANA TITIAN PERMATA;;
32 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALIDA TITIAN SONEGA vs. I NYOMAN SUPARTA,
PUTUS ANNo. 2176 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAH KAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:ALIDA TITIAN SONEGA, bertempat tinggal di Jl. Bukit HijauNo. 1, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, dalam hal ini memberi kuasa kepada:GABE M. MEDAWATY SILAEN, SH. dan kawan, Advokatberkantor di Kantor Hukum Juliana Silaen & Partners, DewaRuci Building Blok C No. 2, Jl.
Milik Made Ceng dan Wayan Santreng;Sebelah Timur : Jalan Raya Uluwatu;Yang telah diserobot oleh Tergugat dan atas tindakan hukum dari Tergugat IlTanah Milik Penggugat tersebut di atas, saat ini telah disertifikatkan dan menjadibagian dari : Sebidang tanah sertifikat hak milik No. 13466, Surat Ukur tanggal 21102008,No: 7711/Jimbaran/2008, seluas 1082 M2 (seriou delapan puluh dua meterpersegi) yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, Provinsi Bali, atas nama Alida Titian
Sonega;Bahwa kronologis terjadinya sengketa adalah dijelaskan dalamrangkaian posita tersurat di bawah ini;Bahwa pada tanggal 31 Oktober 2008, Tergugat bersamasamadengan Tergugat Il telah melakukan pengukuran terhadap tanah hak miliknya,sesuai dengan keterangan tentang Surat Ukur yang tertera dalam Sertifikat HakMilik No.13466, atas nama Alida Titian Sonega;Dimana dalam proses pengukuran tersebut batasbatas tanah ditunjukan olehTergugat ;Bahwa dasar timbulnya Hak Kepemilikan Tanah Sertifikat Hak
MilikNo. 13466, Surat Ukur tanggal 21102008, No. 7711NJimbaran/2008, seluas1082 M2 (seribu delapan puluh dua meter persegi) yang terletak di KelurahanJimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, atas namaAlida Titian Sonega, adalah berdasarkan Akta Nomor 39, hal Perjanjiantertanggal 29 Desember 1993 Notaris lLK.
Menetapkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas: Sebidang tanah sertifikat hak milik No. 13466, Surat Ukur tanggal 21102008, No: 7711/Jimbaran/2008, seluas 1082 M2 (seribu delapan puluhdua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan KutaSelatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, atas nama Alida Titian Sonega,sampai dengan adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukumtetap;.
130 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4779/P J/2019, tanggal 28 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT SARANA TITIAN
tanggal 27 Desember 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put010173.99/2018/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya, permohonan gugatan Penggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP02742/NKEB/WPJ.07/2018tanggal 7 November 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Sarana Titian
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP02742/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 7 November 2018 tentangPembatalan ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan WajibPajak Atas Surat Tagihan Pajak PPN Barang dan Jasa Nomor:00182/107/17/058/18 tanggal 2 April 2018 Masa Pajak Maret 2017,atas nama PT Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, dengan alamat di Multivision Tower Lt. 15, Jalan KuninganMulia Blok 9B Kuningan, Setiabudi, Jakarta
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak PPN Barang dan JasaNomor 00182/107/17/058/18 tanggal 2 April 2018 Masa PajakMaret 2017, atas nama PT Sarana Titian Permata, NPWP02.116.471.0058.000, dengan alamat di Multivision Tower Lt. 15,Jalan Kuningan Mulia Blok 9B Kuningan, Setiabudi, JakartaHalaman 3 dari 7 halaman.
132 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4781/PJ/2019, tanggal 28 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT SARANA TITIAN
tanggal 26 Desember 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put010175.99/2018/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya, permohonan gugatanPenggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP02756/NKEB/WPJ.07/2018tanggal 9 November 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Sarana Titian
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP02756/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 9 November 2018 tentangPembatalan ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan WajibPajak Atas Surat Tagihan Pajak PPN Barang dan Jasa Nomor00105/107/16/058/18 tanggal 2 April 2018 Masa Pajak Oktober2016, atas nama PT Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, dengan alamat di Multivision Tower Lt. 15, Jalan KuninganMulia Blok 9B Kuningan, Setiabudi, Jakarta
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak PPN Barang dan JasaNomor 00105/107/16/058/18 tanggal 2 April 2018 Masa PajakOktober 2016, atas nama PT Sarana Titian Permata NPWP02.116.471.0058.000, dengan alamat di Multivision Tower Lt. 15,Jalan Kuningan Mulia Blok 9B Kuningan, Setiabudi, JakartaHalaman 3 dari 7 halaman.
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARANA TITIAN PERMATA
./2016 tanggal 10 Maret2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT SARANA TITIAN PERMATA, tempat kedudukan di GedungMultivision Tower Lantai 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9BGuntur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, alamat korespondensiGedung B & G Lantai 8, Jalan Putri Hijau Nomor 10 Medan 20111;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.66689/PP/M.VIIIA/16/2015 tanggal 7 Desember 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1510/WPJ.07/2014 tanggal25 Juni 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2011 Nomor 00248/207/11/058/13 tanggal 22 Mei 2013 atasnama PT Sarana Titian
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put66689/PP/M.VIIIA/16/2015 tanggal 7 Desember 2015, atas namaPT Sarana Titian Permata (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkanoleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) melalui surat Pengiriman Putusan Pengadilan PajakNomor P.1217/PAN/2015 tertanggal 28 Desember 2015 dan telahditerima oleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) padatanggal 7 Januari 2016
33 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARANA TITIAN PERMATA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
SARANA TITIAN PERMATA, beralamat Gedung MultivisionLt.15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur, Setiabudi, JakartaSelatan, diwakili oleh Ricky Hermanto Direktur PT. Sarana TitianPermata dalam hal ini memberi kuasa kepada Juskuandiberalamat di Jalan H.
Sarana Titian Permata, NPWP02.116.471.0058.000, Alamat : Multivision Tower Lt. 15, Jl.
SARANA TITIAN PERMATA, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
SARANA TITIAN PERMATA, tersebut;Halaman 42 dari 43 halaman Putusan Nomor 348 B/PK/PJK/2017Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2017, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. Yosran, S.H.
29 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARANA TITIAN PERMATA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 435/B/PK/PJK/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT SARANA TITIAN PERMATA, tempat kedudukan di MultivisionTower Lt. 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur, Setiabudi,Jakarta Selatan 12980, diwakili olen Ricky Hermanto, JabatanDirektur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Juskuandi,Jabatan Asst.
Putusan Nomor 435/B/PK/PJK/2017Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2010 Nomor: 00070/207/10/058/12 tanggal 26 Maret 2012 atasnama: PT Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, Alamat:Multivision Tower Lt. 15, Jl.
Bahwa Pasal 92 Ayat (3) dari UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak menyatakan sebagai berikut:Pengajuan permohonan' peninjauan kembali berdasarkan alasansebagaimana dimaksud Pasal 91 huruf c, huruf d, dan huruf e dilakukandalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak putusan dikirim;Bahwa salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.46773/PP/M.VIII/16/2013 tanggal 26 Agustus 2013, yang kami terima pada tanggal 06September 2013, atas nama PT Sarana Titian Permata (PemohonPeninjauan
Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000,Alamat Multivision Tower Lt. 15, Jl.
perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT SARANA TITIAN
252 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA
Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2669/PJ/2019, tanggal 17 Juni 2019:Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada PradhikaYudhna Dharma, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 2 Juli 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT SARANA TITIAN
PERMATA, beralamat di GedungMultivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, yang diwakili oleh Edianto,jabatan Presiden Direktur PT Sarana Titian Permata;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan
Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP01648/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 17 Juli 2018tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf CKarena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Mei 2016 Nomor00601/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017 dan membatalkan SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Mei2016 Nomor 00601/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas namaPT Sarana Titian
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01648/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 17 Juli 2018 tentangPembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf cKarena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Mei 2016 Nomor00601/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, beralamat diGedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang Dan Jasa Masa Pajak Mei 2016 #=Nomor00601/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, beralamat diGedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
258 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA
Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2667/PJ/2019, tanggal 17 Juni 2019:Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada PradhikaYudhna Dharma, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 2 Juli 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT SARANA TITIAN
PERMATA, beralamat di GedungMultivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, yang diwakili oleh Edianto,jabatan Presiden Direktur PT Sarana Titian Permata;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan
terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP01602/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 16 Juli 2018tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf cKarena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Agustus 2016 Nomor00506/107/16/058/17 tanggal 14 September 2017 dan membatalkan SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa PajakAgustus 2016 Nomor 00506/107/16/058/17 tanggal 14 September 2017atas nama PT Sarana Titian
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP01602/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 16 Juli 2018 tentangPembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf cKarena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2016Nomor 00506/107/16/058/17 tanggal 14 September 2017, atasnama PT Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000,beralamat di Gedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan MuliaBlok 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang Dan Jasa Masa Pajak Agustus 2016 Nomor00506/107/16/058/17 tanggal 14 September 2017, atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, beralamat diGedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
31 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA
./2016,tanggal 10 Maret 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT SARANA TITIAN PERMATA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9BGuntur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, beralamatkorespondensi di Gedung B & G Lantai 8, Jalan Putri HijauNomor 10, Medan 20111:Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan
Sarana Titian Permata dan atas penyerahan ini dibebaskan daripengenaan PPN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun2001 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 31 Tahun 2007:Pasal 9 ayat (5) dari UU PPN, secara lengkap menyatakan:"Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pengusaha Kena Pajak selainmelakukan penyerahan yang terutang pajak juga melakukan penyerahanyang tidak terutama pajak, sepanjang bagian penyerahan yang terutangpajak dapat diketahui dengan pasti dari pembukuannya
2015 harusdibatalkan.Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.66694/PP/M.VIIA/16/2015 tanggal 7 Desember 2015 yangmenyatakan:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP2873/WPJ.07/2014 tanggal 27 Oktober 2014, tentang Keberatan WayjibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Mei 2012 Nomor 00019/207/12/058/13tanggal 2 Agustus 2013 atas nama PT Sarana Titian
104 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
BATARA TITIAN KENCANA tersebut tidak dapat diterima ;
BATARA TITIAN KENCANA vs YASRIL, dkk.
BATARA TITIAN KENCANA, berkedudukan di JalanWiropsari No.1 Blora Menteng, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakilioleh Ir. Erlangga Ibrahim, selaku Direktur Utama PT. Batara TitianKencana., berkedudukan di Jalan Cihampelas No.145, Kota Bandung,selanjutnya memberi kuasa kepada Sri Koesharjadi, SH., HRDManager PT. Batara Titian Kencana, beralamat di Jalan WiropsariNo.1 Blora, Menteng, Jakarta Pusat, yang dalam hal ini memberi kuasakepada Mohammad Hafiz Achsan, SH.,MH.,Kes., Advokat beralamatdi Jl.
PT.BATARA TITIAN KENCANA, tersebut dinyatakan tidak dapat diterima danpermohonan kasasi yang diajukan oleh para Pemohon Kasasi IT : YASRIL dan kawankawan tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Idinyatakan tidak dapat diterima dan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi IIditolak, dan nilai gugatan dalam perkara ini di atas Rp 150.000.000, (seratus limapuluh juta Rupiah), maka berdasarkan Pasal 58 Undangundang No. 2 Tahun 2004,Pemohon Kasasi I dan
93 — 51
Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungkarang tanggal 23 Februari 2016 Nomor 1368/Pid.B/2015/PN.Tjk yang dimintakan banding tersebut, dengan memperbaiki amar putusan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa Kamella Titian Alias Camelia Binti Cik Med, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan
dalam dakwaan primair tersebut ;- Membebaskan Terdakwa Kamella Titian Alias Camelia Binti Cik Med oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;- Menyatakan Terdakwa Kamella Titian Alias Camelia Binti Cik Med tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara bersama-sama melakukan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kamella Titian Alias Camelia Binti Cik Med, oleh karena itu
Kamella Titian Als Camelia Binti Cik Med
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kamella Titian Als Camelia BintiCikmed dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3.
Menyatakan Terdakwa Kamella Titian Als Camelia Binti Cikmed, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa Kamella Titian Als Camelia Binti Cikmed olehkarena itu dari Dakwaan Primair tersebut; Halaman 21 dari 30 Putusan Nomor 34/Pid./2016/PT TJK3.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kamella Titian Als Camelia BintiCikmed dengan pidana penjara selama 18 (Delapan Belas) Tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
)atau setidaktidaknya melepaskan dari segala dakwaan (onslaag van allrechtvervolging);e Memulihkan harkat dan martabat serta merehabilitasi nama baikTerdakwa Kamella Titian alias Camelia Binti Cik Med;e Membebaskan segala biaya yang timbul akibat penyidangan TerdakwaKamella Titian alias Camelia Binti Cik Med kepada Negara;Ataue Jika Majelis Hakim Tinggi berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding tersebut, Majelis Hakimtingkat banding mempertimbangkan
Alias Camelia Binti Cik Med, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair tersebut ;Membebaskan Terdakwa Kamella Titian Alias Camelia Binti Cik Med olehkarena itu dari dakwaan primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa Kamella Titian Alias Camelia Binti Cik Medtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Secara bersamasama melakukan pembunuhansebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum
MARDIANTO
Tergugat:
PT.Bimantara Titian Abadi
27 — 0
Penggugat:
MARDIANTO
Tergugat:
PT.Bimantara Titian Abadi
132 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SARANA TITIAN PERMATA
Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2675/PJ/2019, tanggal 17 Juni 2019;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada: PradhikaYudha Dharma, Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 2 Juli2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT SARANA TITIAN
terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP01651/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 17 Juli 2018tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf CKarena Permohonan Wajid Pajak atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak April 2016 Nomor00602/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017 dan membatalkan SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak April2016 Nomor 00602/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas nama PTSarana Titian
Putusan Nomor 1185/B/PK/Pjk/202000602/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, beralamat diGedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3. 3.
Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan NilaiBarang Dan Jasa Masa Pajak April 2016 #Nomor00602/107/16/058/17 tanggal 21 Desember 2017, atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, beralamat diGedung Multivision Lantai 5, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3. 4.