Ditemukan 1350 data
252 — 98
Menyatakan Terdakwa Liem Tjie Liong Als Yongky tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa Liem Tjie Liong alias Yongky dari dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair tersebut;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Liem Tjie Liong Als Yongky
Menyatakan bahwa tindakan Lim Tjie Liong alias Yongky tidak terbukti secarasah dan menyakinkan melakukan tindak pidana merusak kehormatan ataunama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatuperbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 1 KUHPidana dan selanjutnyamenyatakan bahwa Terdakwa bebas Murni;4.
Liongtersebut tidak diterima;Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaranomor. 142/Pid.B/2015/Pn.Cjr atas nama Terdakwa Liem Tjie Liong tersebutdiatas;Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi N.
Foto Copy Surat Panggilan Nomor : S.Pgl/550/V1/2014/Reskrim,tertanggal 16 Juni 2014 ;Foto Copy Surat dari Polda Jawa Barat Nomor : B/1272/III/2015/Bid.Propam, tertanggal 17 Maret 2015 ;Foto Copy Surat Pernyataan tertanggal 03 Mei 2014 ;Foto Copy Surat Tanda Bukti Laporan Nomor : LP.B/511/V1I/2015/JABARAtas nama Terdakwa Lim Tjie Liong Als.
Liong Alias Y ongky;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan saksisaksi bahwabenar Terdakwa Liem Tjie Liong Alias Yongky dengan identitas sebagaimanatersebut dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad. 2.
Menyatakan Terdakwa Liem Tjie Liong Als Yongky tersebut diatas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair dan dakwaanSubsidair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Liem Tjie Liong alias Yongky dari dakwaanPrimair dan dakwaan Subsidair tersebut;3. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkatserta martabatnya;4.
Tan Heng Tjie
15 — 5
Pemohon:
Tan Heng Tjie
Liu Tjie Liong
39 — 6
Pemohon:
Liu Tjie Liong
SO TJIE KHIAN
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran tanggal 15 Januari 1951 No 04/1951 yang semula Tjie Khian menjadi : Hadi Sujatmoko dan nama keluarga So sehingga selengkapnya nama Pemohon ditulis dan dibaca : So Hadi Sujatmoko berdasarkan Surat Keterangan Ganti nama No. 972/X/Gt.Nm./1982 tertanggal 25
Pemohon:
SO TJIE KHIAN
LO TJIE KON
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama atau menambahkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 21/1964 tanggal 1 Agustus 1964 semula bernama TJIE KON menjadi LO TJIE KON;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini dan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak supaya mencatatkan penambahan nama tersebut sebagaimana ketentuan yang
Pemohon:
LO TJIE KON
TAN TJIE KIONG
14 — 1
Pemohon:
TAN TJIE KIONGPENETAPANNomor 196/Pdt.P/2021/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:TAN TJIE KIONG, Lakilaki, agama Budha, pekerjaan wiraswasta,berkedudukan di Jl. Armada No. 12/16 KelurahanPasar Merah Barat Kecamatan Medan Kota KotaMedan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada R.Romy Tampubolon SH. dan Syah Putra KoberSimatupang SH.
Katamso No. 154 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Medan Maimun KotaMedan, oleh karena Pemohon berdomisili di wilayah hukum Pengadilan NegeriMedan sehingga Pengadilan Negeri Medan berwenang mengadili permohonanPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 berupa Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1991/T/MDN/2012 antara TAN TJIE KIONG dengan CARLINA PHINDIKA yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 10 Desember 2012 yang menyatakan bahwa PEMOHON telah menikah denganistrinya yang bernama
so tjie hok
69 — 26
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Soe Tjie Hok menjadi nama Hogi Sogiarto;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan penggantian nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor untuk dicatat dalam register yang telah disediakan untuk keperluan itu serta mengeluarkan salinan kepada Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada
Pemohon:
so tjie hokHok sesuai dengan akta kelahiran221/WNA/1976;Bahwa Pemohon dengan nama So Tjie Hok telah dicatatkanperkawinannya dengan nama sesuai dengan Akta Perkawinan pemohondan suami/ istri pemohon nomor 46/CSK/TM/2007;Bahwa Pemohon juga sering dipanggil dengan nama So Tjie Hoksehingga akibat dari itu pemohon telah dicatatkan dalam suratketerangan pencabutan dari Kantor Imigrasi dengan nama So Tjie Hoksesuai dengan Surat Keterangan Pencabutan pemohon Nomor2G4C1001008S;Bahwa nama Pemohon dengan nama So Tjie
Hok dan Hogi Sogiartoadalah orang yang sama atau pemohon yang bernama So Tjie Hoksesuai Surat Keterangan Pencabutan dari Kantor Imigrasi, AktaPerkawinan Pemohon, Akta Kelahiran Pemohon dan KTP Pemohon;halaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2019/PN KIb.5.
Pemohon telah mengganti nama Pemohon dari nama So TjieHok yang sering juga dipanggil dengan nama So Tjie Hok menjadi HogiSogiarto sesuai dengan KTP Pemohon Nomor 5305012204760001 ;7. Bahwa penggantian nama Pemohon dari nama So Tjie Hok menjadi HogiSogiarto adalah atas dasar kecintaan Pemohon terhadap Bangsa danNegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), agar dapat hidup membaurdan menyatu dengan warga Negara Indonesia lainnya dimana tempatPemohon bertempat tinggal Kalabahi ;8.
Bahwa Pemohon ingin mengganti nama Pemohon agar lebih mudahmengurus Suratsurat berharga dan sertifikat tanah ; Bahwa Saksi tidak mengetahuinya Makna Nama So Tjie Hok. Bahwa Saksi tidak mengetahuinya yang pasti arti nama Hogi Sogiartonama tersebut penuh berkah.
HOKsudah menikah dengan LINCE DIDA di Kalabahi dan telah dikaruniai 2 (dua)Orang anak, anak pertama bernama LEVINA CLARITA SO yang dalam aktakelahirannya menyebutkan nama Pemohon adalah SO TJIE HOK anak keduabernama FARREL CRISTIAN SO dalam akta kelahirannya juga menyebutkannama Pemohon tertulis SO TJIE HOK ;Menimbang, bahwa alasan Pemohon mengganti atau merubah namapemohon menjadi HOGI SOGIARTO karena nama sebelumnya yaitu SO TJIEHOK tersebut adalah nama pada waktu menjadi Negara asal Republik rakyatCina
IE TJWIE TJIE
9 — 1
Pemohon:
IE TJWIE TJIE
21 — 1
M E N E T A P K A N Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ; Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Kutipan Akte Kelahiran milik Pemohon No. 552/1968 tanggal 15 Oktober 1968 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atas nama TJIE HOK anak laki-laki sah dari suami isteri ONG GOO SING dan TJIE GIOK KAUW diganti menjadi atas nama HERMANTO ONGGARA anak laki-laki sah dari suami isteri ONG GOO SING dan TJIE GIOK KAUW; Memerintahkan kepada Pemohon
HERMANTO ONGGARA alias TJIE HOK
Kantor CatatanSipil Kotamadya Malang atas nama TJIE HOK anak lakilaki sah dari suami isteriONG GOO SING dan TJIE GIOK KAUW diganti menjadi atas nama HERMANTOONGGARA anak lakilaki sah dari suami isteri ONG GOO SING dan TJIE GIOK KAUW;Bahwa untuk keperluan tersebut, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri Malang untuk mengganti nama pada Kutipan Akte Kelahiran milik PemohonNo. 552/1968 tanggal 15 Oktober 1968 yang dikeluarkan Kantor Catatan SipilKotamadya Malang atas nama TJIE HOK anak lakilaki
sah dari suami isteri ONGGOO SING dan TJIE GIOK KAUW diganti menjadi atas nama HERMANTO ONGGARAanak lakilaki sah dari suami isteri ONG GOO SING dan TJIE GIOK KAUW ;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Malang, terhadap Permohonan tersebut dan mengambil Penetapansebagai berikut :Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pada Kutipan Akte Kelahiranmilik Pemohon No. 552/1968 tanggal 15 Oktober 1968 yang dikeluarkan
KantorCatatan Sipil Kotamadya Malang atas nama TJIE HOK anak lakilaki sah dari suamiisteri ONG GOO SING dan TJIE GIOK KAUW diganti menjadi atas nama HERMANTOONGGARA anak lakilaki sah dari suami isteri ONG GOO SING dan TJIE GIOK KAUW;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat padaHalaman 2 Penetapan Nomor 155/Pdt.P/2017/PN MlgDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, guna didaftarkan pada
Bahwa nama pemohon yang tertulis di Akte Kelahiran adalah TJIE HOK ; Bahwa pemohon mengajukan Permohonan ini bermaksud untuk mengganti namaPemohon menjadi HERMANTO ONGGARA ; Bahwa sampai saat ini nama Pemohon yang tertulis pada kutipan akte KelahiranPemohon tertulis atas nama TJIE HOK belum diganti menjadi nama HERMANTOONGGARA ; Bahwa untuk perubahan nama tersebut Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Malang diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri Malang ;Menimbang, bahwa oleh karena
HOK anak lakilaki sah dari suami isteri ONGGOO SING dan TJIE GIOK KAUW, dimana Pemohon bermaksud mengganti namaHalaman 8 Penetapan Nomor 155/Pdt.P/2017/PN Mlgmenjadi HERMANTO ONGGARA anak lakilaki sah dari suami isteri ONG GOO SING danTJIE GIOK KAUW ;Menimbang, bahwa oleh karena Nama Pemohon tertulis HERMANTO ONGGARAtertulis di bukti P1, P2 dan P4 berbeda dengan bukti P5 karena Nama Pemohontertulis TJIE HOK sehingga Pemohon ingin melakukan perubahan menjadi HERMANTOONGGARA, maka Pemohon mengajukan
TJHIE TJIE ARIP EFFENDY
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon, untuk merubah nama Pemohon dari ARIP EFFENDY menjadi TJHIE (TJIE) ARIP EFFENDY pada Petikan Surat Tanda Kelahiran;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi agar perubahan tersebut dicatatkan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada
Pemohon:
TJHIE TJIE ARIP EFFENDY
30 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
LIE TJIE FONG ; LIE KHIN DJANG
PUTUSANNo. 595 PK/Pdt/2007DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :LIE TJIE FONG, bertempat tinggal diJalan Pahlawan XiIlNo.15 B Sungailiat, Kabupaten Bangka ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/T ergugat/Pembanding;melawan :LIE KHIN DJANG, bertempat tinggal di Jalan Pahlawan XII No.15A Sungailiat, Kabupaten Bangka;Termohon = Peninjauan Kembali dahulu TermohonKasasi/
Pembanding tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 17 Juli 2002No.05/PDT.G/2002/PN.Sgt. yang dimohonkan banding; Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan, biaya dalam tingkat banding saja sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung RI No. 1469K/Pdt/2003 tanggal 04 April 2006 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut : Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LIE TJIE
nyata dimaksud, sebab berdasarkan keterangan saksisaksi Tjhin TjitMoy, Henry Purnomo (mantan Kepala Desa setempat pada waktu itu) danSutikno yang dikuatkan oleh surat bukti bertanda P1 dan P2 telah terbukti bahwapada tahun 1973 Penggugat telah membeli tanah sengketa milik Tergugatdengan harga Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) yang telah dibayar lunas danuangnya telah diterima oleh Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Lie Tjie
No. 595 PK/Pdt/2007MENGADILIMenolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: LIE TJIE FONG tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp.2.500.000,(duajuta lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Kamis tanggal 12 Juni 2008 oleh H.
29 — 20
SULAIMAN MELAWAN KWAN SIOE TJIE
Tjiang Soh Tjie
17 — 2
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran No 226 kantor dinas Catatat Sipil Makasar yang semula tercatat SOH TJIE sehingga menjadi MEIRY COUWANDY ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/pergantian nama Pemohon sebagaimana dimaksud
Pemohon:
Tjiang Soh Tjie
TJIE, TJE TJIEN
35 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon Tjie Tje Tjien sebagai wali untuk mewakili dari anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama Kwee Aiko Richelle Gwyn lahir di Jakarta, tanggal 20 Juni 2010, jenis kelamin Perempuan dan Kwee Felice Richelle Gwyn, lahir di Jakarta pada tanggal 27 September 2012, jenis kelamin Perempuan, untuk melakukan tindakan hukum berupa penandatanganan surat-surat yang berhubungan dalam tindakan hukum mengagunkan
Pemohon:
TJIE, TJE TJIEN
71 — 18
Menyatakan Terdakwa Tjie Mang Hua Alias Firman, dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukn tindak pidana "karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka ringan" sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;2.
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mopen Daihatsu Ayla 10 MMT BK-1467-ZG;- 1 (satu) lembar STNK BK-1467-ZG; Dikembalikan kepada saksi Shally Citra Dewi;- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo BK -6271-VAG;- 1 (satu) lembar STNK BK-6271-VAG; Dikembalikan kepada saksi Nyamin;- 1 (satu) lembar SIM A atas nama Tjie Mang Hua / Firman;Dikembalikan kepada Terdakwa;5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);
Tjie Mang Hua Alias Firman
Nama Lengkap: Tjie Mang HuaAlias Firman;2. Tempat Lahir : Kuala Namu;3. Umur/Tanggal : 62 Tahun / 25Lahir Maret 1952;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5: Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat : Jalan dr.Tinggal Sutomo Nomor116 KelurahanLubuk Pakam II KabupatenDeli Serdang;7: Agama : Budha;8. Pekerjaan : Wiraswasta; Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Etty Reita Siregar, SH.,dan J.
Menyatakan Terdakwa Tjie Mang Hua Als. Firman telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "kecelakaan lalulintas", sebagaimana diatur dan diancam pidana Kesatu: Pasal 310 ayat(4) dan Kedua: Pasal 310 ayat (2) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dalam dakwaan kumulatifPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tjie Mang Hua Als.
Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit mopen Daihatsu Ayla 10 MMT BK1467ZG;Dikembalikan kepada saksi Shally Citra Dewi;e 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo BK 6271VAG;Dikembalikan kepada saksi Nyamin;e 1 (satu) lembar STNK BK1467ZG;Dikembalikan kepada saksi Shally Citra Dewi;e 1 (satu) lembar STNK BK6271VAG;Dikembalikan kepada saksi Nyamin;e 1 (satu) lembar SIM A atas nama Tjie Mang Hua /Firman;Dikembalikan kepada Terdakwa Tjie Mang Hua / Firman;4.
Menyatakan Terdakwa Tjie Mang Hua Alias Firman, dengan identitastersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukn tindak pidana "karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan lukaringan" sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;2.
Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit mopen Daihatsu Ayla 10 MMT BK1467ZG;e 1 (satu) lembar STNK BK1467ZG;Dikembalikan kepada saksi Shally Citra Dewi;e 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo BK 6271VAG;e 1 (satu) lembar STNK BK6271VAG;Dikembalikan kepada saksi Nyamin;e 1 (satu) lembar SIM A atas nama Tjie Mang Hua / Firman;Dikembalikan kepada Terdakwa;5.
TJIE, LU NA
15 — 2
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama orang tua Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malang Nomor: 101/1952 tertanggal 29 Maret 1971 disitu tertulis telah lahir TJIE
LU NA
anak dari suami istri TJIE HWA LIONG dan WONG SIN FAH diubah/diganti menjadi telah lahir TJIE, LU NA anak dari suami istri : TJIE HWA LIONG dan WONG SIN FAH; - Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna di daftarkan pada Register Akta Pencatatan
Pemohon:
TJIE, LU NA
Lie Tjie Siang
24 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Nama/Identitas yang tercantum dalam Paspor No B7129249 yaitu :JAMA LIE, lahir di Tanjungbalai pada tanggal 17 September 1954 sebagaimana Paspor Pemohon yang di keluarkan Kepala Kantor Imigrasi Kota Tanjung Balai Asahan tertanggal 15 Juni 2017 dengan NamaLIE TJIE SIANG, lahir di Tanjungbalai pada tanggal 17 September 1954 sebagai
Pemohon:
Lie Tjie Siang
WOE TJIE SOEN
51 — 18
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan dan menetapkan anak ke-3 Pemohon bernama Ricky Woejaya berada dalam ketidakmampuan bertindak secara hukum dan ditempatkan dalam pengampuan;
- Menetapkan Pemohon bernama WOE TJIE SOEN sebagai wali Pengampu (curator) terhadap diri RICKY WOEJAYA (curandus) yang mewakili dan/atau bertindak untuk dan atas nama RICKY WOEJAYA dalam melakukan segala perbuatan hukum
Pemohon:
WOE TJIE SOEN
SONG TJIE LING
28 — 9
Menetapkan :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan nama Song Tjie Ling, Tjie Ling dan Nyonya Song Tjie Ling disebut juga Linda, adalah 1 (satu) orang yang sama, yaitu Pemohon ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.120.000-, (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
SONG TJIE LING
Thjia Tjie Khong
5 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon Kutipan Akta Kelahiran Petikan Akta Nomor 24/1958, yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil di Bengkajang, yang semula tertulis TJIE KHIONG lahir di Pakok Bengkajang pada tanggal 9 Pebruari 1958 anak laki-laki dari ibu TJHIA MOI
Pemohon:
Thjia Tjie Khong