Ditemukan 78588 data
34 — 5
(seribu rupiah ) maka pembeli akanmendapatkan uang sebesar Rp. 65.000 , (enam puluh lima ribu rupiah )demikian seterusnya dikalikan Rp.65.000, (enam pluh lima ribu rupiah),apabila kena 3 (tiga) angka tebakan dengan harga Rp. 1.000, (seribu rupiahmaka pembeli mendapatkan uang sebesar Rp.400.000, (empat ratus riburupiah ) demikian seterusnya dikalikan Rp.400.000, (empat ratus riburupiah), apabila kena 4 (empat) angka tebakan dengan harga Rp.1.000,(seribu rupiah) maka pembeli mendapatkan uang sebesar
Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) , demikian seterusnya dikalikan Rp.2.500.000,,(dua juta lima ratus ribu rupiah) dan hasil penjualan nomor juditogel tersebut diserahkan terdakwa kepada saksi Rinto Als Athau setiap harinya dan terdakwa memperoleh omzet ratarata sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah) sampai dengan Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) dan terdakwamemperoleh gaji sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah )setiap minggunya.Bahwa selanjutnya saksi Aloysius Ginting
Rp. 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) , demikian seterusnya dikalikan Rp.2.500.000,,(dua juta lima ratus ribu rupiah) dan hasil penjualan nomor juditogel tersebut diserahkan terdakwa kepada saksi Rinto Als Athau setiap harinya dan terdakwa memperoleh omzet ratarata sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah) sampai dengan Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) dan terdakwamemperoleh gaji sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah )setiap minggunya.e Bahwa selanjutnya saksi Aloysius Ginting
41 — 5
SIMBOLON (DPO), dimana terdakwamendapatkan komisi sebesar 10 % per hari dari hasil penjualan kupon judi tersebut.Bahwa harga untuk membeli nomor judi jenis Togel (toto gelap) tersebut, yaitu :e Jika membeli 2 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya.e Jika membeli 3 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapa:keuntungan sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu
rupiah) dan seterusnya sesuaidengar kelipatannya.Jika membeli 4 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya.Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi tersebut tidak mempunyai ijin daripihak yang berwenang dan permainan judi tersebut dimana pada umunya kemungkinanmendapat untung tergantung pada peruntungan belaka.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
SIMBOLON (DPO), dimana terdakwamendapatkan komisi sebesar 10 % per hari dari hasil penjualan kupon judi tersebut.Bahwa harga untuk membeli nomor judi jenis Togel (toto gelap) tersebut, yaitu :e Jika membeli 2 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya.e Jika membeli 3 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu
rupiah) dan seterusnya sesuaidengan kelipatannya.e Jika membeli 4 nomor harga minimal Rp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkeuntungan sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan seterusnyasesuai dengan kelipatannya.Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi tersebut tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang dan permainan judi tersebut dimana pada umunya kemungkinan mendapauntung tergantung pada peruntungan belaka.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
32 — 14
mengadakan ataumenyelenggarakan perjudian jenis Kartu remi / permainan perjudian kartu remi, bahwapara terdakwa dalam melakukan perjudian kartu remi tersebut diawali memasangtombokan dengan uang tunai sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) kemudian karturemi dibagikan kepada para pemain termasuk para terdakwa masingmasingmendapatkan 12 kartu remi, dan untuk memulai main didahului oleh salah satu pemainpemenang mengambil kartu remi lain yang berada diatas meja dan langsung dibuangdiatas meja dan seterusnya
telahmengadakan atau menyelenggarakan perjudian jenis Kartu remi / permainanperjudian kartu remi;e Bahwa para terdakwa dalam melakukan perjudian kartu remi tersebut diawalimemasang tombokan dengan uang tunai sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)kemudian kartu remi dibagikan kepada para pemain termasuk para terdakwamasingmasing mendapatkan 12 kartu remi, dan untuk memulai main didahuluioleh salah satu pemain pemenang mengambil kartu remi lain yang berada diatasmeja dan langsung dibuang diatas meja dan seterusnya
bentuk permainan judi dapatmerusak mental para pelakunya dan meresahkan masyarakat.Menimbang, bahwa para terdakwa dalam melakukan perjudian kartu remitersebut diawali memasang tombokan dengan uang tunai sebesar Rp. 5.000,00 (lima riburupiah) kemudian kartu remi dibagikan kepada para pemain termasuk para terdakwamasingmasing mendapatkan 12 kartu remi, dan untuk memulai main didahului olehsalah satu pemain pemenang mengambil kartu remi lain yang berada diatas meja danlangsung dibuang diatas meja dan seterusnya
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
CHRISTIAN Als AKIM
92 — 7
Begitu seterusnya, jika nomor sie jiedipasang lebih besar, maka hadiah yang diterima dikalikan dengankelipatannya, dimana menang kalah dalam permainan judi sie jie ini tergantungpada peruntungan belaka.
Begitu seterusnya, jika nomor sie jiedipasang lebih besar, maka hadiah yang diterima dikalikan dengankelipatannya, dimana menang kalah dalam permainan judi sie jie ini tergantungpada peruntungan belaka.Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa menyelenggarakan perjuadian tersebutuntuk menambah uang penghasilan seharihari, dimana dalam menjual nomorsie jie tersebut Terdakwa setiap putaran perjudian sie jie mendapatkan palingsedikit Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000,(lima ratus
Begitu seterusnya, jika nomor sie jiedipasang lebih besar, maka hadiah yang diterima dikalikan dengankelipatannya, dimana menang kalah dalam permainan judi sie jie initergantung pada peruntungan belaka;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa menyelenggarakan perjudian tersebutuntuk menambah uang penghasilan seharihari;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam hal melakukan perjudian jenissie jie tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi diatas, Terdakwa membenarkanketerangan saksi tersebut;3.Ricky
Begitu seterusnya, jika nomor sie jiedipasang lebin besar, maka hadiah yang diterima dikalikan denganHal 9 dari 18 Halaman Putusan Nomor 205/Pid.B/2019/PN.Pbrkelipatannya, dimana menang kalah dalam permainan judi sie jie initergantung pada peruntungan belaka;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa menyelenggarakan perjudian tersebutuntuk menambah uang penghasilan seharihari;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam hal melakukan perjudian jenissie jie tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi diatas
Begitu seterusnya, jika nomor sie jie dipasang lebih besar,maka hadiah yang diterima dikalikan dengan kelipatannya, dimana menangkalah dalam permainan judi Sie jie ini tergantung pada peruntungan belaka;5.
33 — 4
yangdisebelahnya tidak mempunyai kartu yang sama dengan buangan kartuyang ada disebelah kanannya maka pemain tersebut membayar Rp.1.000, (seribu rupiah) dan peraturan tersebut berlaku pada setiap pemaindan permainan tersebut dianggap menang jika kelima kartu yang dibawaoleh pemain tersebut habis terlebin dahulu dan berhak menerimapembayaran dari pemain yang kalah dengan uang sebesar Rp. 3.000,(tiga ribu rupiah) dan setelah itu dimulai permainan awal lagi dan kartutersebut dikocok oleh pemenang dan demikian seterusnya
/PN Krg.rupiah) dan setelah itu dimulai permainan awal lagi dan kartutersebut dikocok oleh pemenang dan demikian seterusnya;Bahwa permainan judi jenis lompatan/lewatan bersifat untunguntungan tidak dapat dipastikan pemenangnya;Bahwa saksi masih mengenali barang bukti yang diperlihatkandipersidangan, ;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannyaMenimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
/PN Krg.tersebut habis terlebih dahulu dan berhak menerima pembayarandari pemain yang kalah dengan uang sebesar Rp. 3.000, (tiga riburupiah) dan setelah itu dimulai permainan awal lagi dan kartutersebut dikocok oleh pemenang dan demikian seterusnya;Bahwa permainan ini hanya bersifat untung untungan tidak dapatdipastikan pemenangnya;Bahwa terdakwa membawa uang dari rumah sebagai modalsebanyak Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) dan kalah Rp,10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa karpet warna orange dengan
disebelahnya tidak mempunyai kartu yang samadengan buangan kartu yang ada disebelah kanannya maka pemaintersebut membayar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan peraturantersebut berlaku pada setiap pemain dan permainan tersebutdianggap menang jika kelima kartu yang dibawa oleh pemaintersebut habis terlebih dahulu dan berhak menerima pembayarandari pemain yang kalah dengan uang sebesar Rp. 3.000, (tiga riburupiah) dan setelah itu dimulai permainan awal lagi dan kartutersebut dikocok oleh pemenang dan demikian seterusnya
jarum jam dan bila ada pemain yang disebelahnyatidak mempunyai kartu yang sama dengan buangan kartu yang adadisebelah kanannya maka pemain tersebut membayar Rp. 1.000,(seribu rupiah) dan peraturan tersebut berlaku pada setiap pemaindan permainan tersebut dianggap menang jika kelima kartu yangdibawa oleh pemain tersebut habis terlebih dahulu dan berhakmenerima pembayaran dari pemain yang kalah dengan uang sebesarRp. 3.000, (tiga ribu rupiah) dan setelah itu dimulai permainan awallagi , demikian seterusnya
1.RIESKI FERNANDA, SH
2.SAUT BENHARD, SH
3.ASRI YETTI,SH
4.DIAN ASTRID MUCRA, SH
Terdakwa:
WIDIANTO MANALU panggilan MANALU
94 — 33
Dan begitulah seterusnya; Akhirnya pada hari pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di bengkel tambal ban Milik JimiSimanjuntak Pgl Juntak (DPO) di Jalan Lintas Sumatera Jorong NagariSungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, terdakwa ditangkap olehanggota Ditreskrimum Polda Sumbar, dari terdakwa disita uangsebanyak Rp. 79.000, (6 lbr pecahan Rp. 10.000,, 3 lbr pecahan Rp.5.000, dan 2 lbr pecahan Rp. 2.000), 2 lembar kertas bertuliskan angkaangka dan 1 unit HP merk Nokia
Dan begitulah seterusnya.
Jimi SimanjuntakPanggilan Juntak (DPO); Bahwa besarnya hadiah untuk nomor yang keluar/pemenang tergantungbesarnya uang pasangan dan jumlah pasangan angka dari nomor yangdipasang, untuk 2 angka dengan uang pasangan Rp. 1.000, hadiahnyaadalah Rp. 60.000, untuk 3 angka dengan uang pasangan Rp. 1.000,hadiahnya adalah Rp. 300.000, untuk 4 angka dengan uang pasangan Rp.1.000, hadiahnya adalah Rp. 2.000.000, dan begitulah seterusnya; Bahwa permainan taruhan angka dengan menggunakan sejumlah uangsebagai
Jimi SimanjuntakPanggilan Juntak (DPO); Bahwa besarnya hadiah untuk nomor yang keluar/pemenang tergantungbesarnya uang pasangan dan jumlah pasangan angka dari nomor yangdipasang, untuk 2 angka dengan uang pasangan Rp. 1.000, hadiahnyaadalah Rp. 60.000, untuk 3 angka dengan uang pasangan Rp. 1.000,Halaman 12 dari 21 Putusan Nomor : 65/Pid.B/2020/PN Pjhadiahnya adalah Rp. 300.000, untuk 4 angka dengan uang pasangan Rp.1.000, hadiahnya adalah Rp. 2.000.000, dan begitulah seterusnya; Bahwa permainan
35 — 3
menutup kartu dari kartu *yat, maka akanmendapatkan uang sebesar Rp 25.000, (Dua puluh lima riburupiah) dan jika apabila tidak ada peserta yang menutup kartu,maka pemenang ditentukan oleh jumlah nilai kartu tertinggi danakan mendapatkan uang sebesar Rp 15.000, (Lima belas riburupiah), selanjutnya pemenang bertugas mengocok kartu dandibagikan lagi kepada peserta lainnya, apabila uang sebesar Rp200.000, (Dua ratus ribu rupiah) tersebut habis, maka masing masing peserta mengumpulkan uang lagi dan seterusnya
Selanjutnya pemenang bertugasmengocok kartu dan dibagikan lagi kepada peserta lainnya.Apabila uang sebesar Rp 200.000, (Dua ratus ribu rupiah)tersebut habis, maka kami berempat kembali mengumpulkanuang lagi dan seterusnya;Putusan No. 24/Pid.B/2015/PN.Unr.
Selanjutnya pemenang bertugasmengocok kartu dan dibagikan lagi kepada peserta lainnya.Apabila uang sebesar Rp 200.000, (Dua ratus ribu rupiah)tersebut habis, maka kami berempat kembali mengumpulkanuang lagi dan seterusnya;Bahwa permainan yang kami berempat lakukan sudah 2 kaliputaran, dan saat ditangkap petugas kami baru mulai permainandi putaran ke 2 ;Bahwa barang bukti 1 (Satu) set kartu Remi adalah yang kamigunakan untuk bermain kartu, sedangkan uang Rp. 200.000,adalah uang kami berempat sebagai
40 — 4
Setelah masing masing pemain mendapatkan 10 (sepuluh) kartu, sebelumnya mengambil satukartu di sisa kartu tersebut (omben) untuk dijadikan kartu joker (kartu yang bisadicocokkan dengan kartu manapun), selanjutnya sisa kartu tersebut (omben)ditarun di tengah meja di depan pemain kemudian pemain mengambil sisakartu (omben) yang di depannya secara bergantian untuk mengurutkan kartuyang dibawanya misal : 1, 2, 3, 4 dan seterusnya (dengan gambar yang samamisal merah hati), J, Q, K (dengan gambar yang
Setelah masing masing pemain mendapatkan 10 (sepuluh) kartu, sebelumnya mengambil satuHalaman 5 dari 20 Putusan Nomor 66/Pid.B/2016/PN Tmgkartu di sisa kartu tersebut (omben) untuk dijadikan kartu joker (kartu yang bisadicocokkan dengan kartu manapun), selanjutnya sisa kartu tersebut (omben)ditaruh di tengah meja di depan pemain kemudian pemain mengambil sisakartu (omben) yang di depannya secara bergantian untuk mengurutkan kartuyang dibawanya misal : 1, 2, 3, 4 dan seterusnya (dengan gambar yang
Setelah masing masingpemain mendapatkan 10 (sepuluh) kartu, sebelumnya mengambil satukartu di sisa kartu tersebut (omben) untuk dijadikan kartu joker (kartuyang bisa dicocokkan dengan kartu manapun), selanjutnya sisa kartutersebut (omben) ditaruh di tengah meja di depan pemain kemudianpemain mengambil sisa kartu (omben) yang di depannya secarabergantian untuk mengurutkan kartu yang dibawanya misal : 1, 2, 3, 4dan seterusnya (dengan gambar yang sama misal merah hati), J, Q, K(dengan gambar yang sama
Setelah masing masing pemain mendapatkan 10(sepuluh) kartu, sebelumnya mengambil satu kartu di sisa kartu tersebut(omben) untuk dijadikan kartu joker (kartu yang bisa dicocokkan dengankartu manapun), selanjutnya sisa kartu tersebut (omben) ditaruh di tengahmeja di depan pemain kemudian pemain mengambil sisa kartu (omben) yangdi depannya secara bergantian untuk mengurutkan kartu yang dibawanyamisal : 1, 2, 3, 4 dan seterusnya (dengan gambar yang sama misal merahhati), J, Q, K (dengan gambar yang sama
Setelah masing masing pemainmendapatkan 10 (sepuluh) kartu, sebelumnya mengambil satu kartu disisa kartu tersebut (omben) untuk dijadikan kartu joker (kartu yang bisadicocokkan dengan kartu manapun), selanjutnya sisa kartu tersebut(omben) ditaruh di tengah meja di depan pemain kemudian pemainmengambil sisa kartu (omben) yang di depannya secara bergantian untukHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor 66/Pid.B/2016/PN Tmgpasalmengurutkan kartu yang dibawanya misal : 1, 2, 3, 4 dan seterusnya(dengan gambar
34 — 11
memberitahu kepada Eko Budiyono dan apabila ada pembeli yangmenang atau beruntung atau kalah maka Eko Budiyono akan mendatangi pembelipembeli untuk menarik uang selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada Warsidiuntuk diberikan kepada pengepul yang bernama Sus Pelang adapun cara permainanjudi Cap Ji Ki adalah pembeli membeli nomor 1 sampai dengan nomor 6 dengantanda (X) diberi lambing merah dan apabila hitam diberi lambang (=) contohnyaapabila 1X berarti satu merah, apabila 1= berrti satu hitam dan seterusnya
dengan jumlah uang taruhanyang pembayarannya belakangan (setelah bukaan nomor) setiap harinya buka 5(lima) kali yang pertama pukul 09.00 wib,yang ke dua pukul 11.00 Wib,bukaan,yang ke tiga pukul 13.00 wib,yang ke empat pukul 15.00 wib sedangkanbukaan yang terakhir pukul 17.00 Wib adapun cara permainannya memilih nomor1 sampai dengan 6 dengan masingmasing nomor setiap angkanya diberi lambangkalau hitam diberi tanda = kalau merah diberi tanda X contohnya kalau satu hitam1= dan kalau satu merah 1X dan seterusnya
berikut jumlah uang taruhan yang pembayarannyabelakangan (setelah bukaan nomor) setiap harinya buka 5 (lima) kali yang pertama pukul09.00 wib,yang ke dua pukul 11.00 Wib, bukaan,yang ke tiga pukul 13.00 wib,yang keempat pukul 15.00 wib sedangkan bukaan yang terakhir pukul 17.00 Wib adapun carapermainannya memilih nomor 1 sampai dengan 6 dengan masingmasing nomor setiapangkanya diberi lambang kalau hitam diberi tanda = kalau merah diberi tanda Xcontohnya kalau satu hitam 1= dan kalau satu merah 1X dan seterusnya
Terdakwa I jika tidakcocok Saksi III datang mengambil uang taruan Terdakwa I, setiap harinya buka 5 (lima)kali yang pertama pukul 09.00 wib,yang ke dua pukul 11.00 Wib, bukaan,yang ke tigapukul 13.00 wib,yang ke empat pukul 15.00 wib sedangkan bukaan yang terakhir pukul17.00 Wib adapun cara permainannya memilih nomor 1 sampai dengan 6 dengan masingmasing nomor setiap angkanya diberi lambang kalau hitam diberi tanda = kalau merahdiberi tanda X contohnya kalau satu hitam 1= dan kalau satu merah 1X dan seterusnya
74 — 6
menggocok kartu tersebutserta membagikan kartu tersebut kepada setiap pemain sebanyak13 (tiga belas) lembar secara bergiliran; Selanjutnya Para Terdakwa bermain kartu joker sampai salah satudari mereka pemain menutup atau game dan dinyatakan sebagaipemenangnya demikian berlanjut sampai 5 (lima) kali game denganmendapatkan uang taruhan setiap kali game sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dan ketika uang taruhan yang dipasang sudahhabis maka Para Terdakwa kembali memasang uang taruhannya dandemikian seterusnya
taruhan terkumpul di tengah sebanyak Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) kKemudian salah seorang pemain mengocok danmembagikan kartu joker kepada masingmasing pemain sebanyak 13kartu kecuali yang membagikan mendapat kartu sebanyak 14lembar, dan setiap ada pemain yang game akan menarik/mengambiltaruhan sebanyak Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) maka 5 kaligame uang taruhan di dalam akan habis sehingga para pemainkembali memasang uang taruhan masingmasing Rp. 10.000,(sepuluh bribu rupiah) dan begitu seterusnya
34 — 4
Aturan pemenang : bagi pemenang atas( pemain kartunya cocok tanpa mengambil buangan dibawah ) dan berhakmendapat uang ditumpukan tengah Rp. 10.000,, jika pemain menang bawah( pemain menang dengan cara mengambil kartu buangan dibawah dan dicocokanmenang terus menutup ) maka pemenang berhak mendapat uang Rp. 5.000, dariuang tumpukan ditengah tersebut, begitu seterusnya dan apabila uang ditengahhabis masing masing pemain mengeluarkan uang lagi Rp. 10.000, danditumpuk ditengah.
Setelah pemain menang maka pemain mengocok untukpermainan berikutnya, sekaligus menjadi Bandar untuk permainan berikutnya,begitu juga seterusnya;e Bahwa permainan judi jenis remi tersebut tiaptiap permainan mendasarkanpengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untunguntungansaja dan juga pengharapan jadi bertambah besar karena kepintaran ataukebiasaan pemain;e Dalam permainan judi jenis kiukiu tersebut mereka terdakwa tidak memiliki ijindari Pejabat yang berwenang sehingga mereka terdakwa
Aturan pemenang :bagi pemenang atas ( pemain kartunya cocok tanpa mengambil buangan dibawah ) danberhak mendapat uang ditumpukan tengah Rp. 10.000,, jika pemain menang bawah( pemain menang dengan cara mengambil kartu buangan dibawah dan dicocokanmenang terus menutup ) maka pemenang berhak mendapat uang Rp. 5.000, dari uangtumpukan ditengah tersebut, begitu seterusnya dan apabila uang ditengah habis masing masing pemain mengeluarkan uang lagi Rp. 10.000, dan ditumpuk ditengah.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : IR. BIRMA SIREGAR bin alm H. AMALUDDIN SIREGAR
252 — 227
tigajuta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah) yang mmana dana tersebutdigunakan untuk pengurusan penyelesaian asset milik istri Pembanding danuntuk biaya proyek PT.RCM;Bahwa pada tahun 2016 Pembanding melakukan kesepakatanperjanjian Bersama dengan saksi pelapor atau saksi korban Hamsir Siregarselaku pihak kedua terkait dengan penyelesaian atas kasus tanah diHalaman 12 dari 19 Halaman Putusan Nomor 127/PID/2021/PT.BTNPasaman Barat dengan luas 2,4 Ha sesuai dengan surat tanggal 3 Oktober2016, dan seterusnya
.......Bahwa selanjutnya pada tahun 2017 dikarenakan penyelesaian kasuskasus pidana atas tanah milik Pembanding pihak pertama tidak berhasilmaka biaya yang sudah dikeluarkan saksi Hamsir Siregar dibebankankepada Pembanding sehingga berdasarkan kesepakatan Bersama danmengingat saksi Hamsir Siregar telah melihat lokasi tanah milik istriPembanding Hati Dermawan Siregar dengan dibuatkan surat pernyataandan seterusnya.........Bahwa kesepakatan jual beli tertulis yang akhirnya tidak ditanda tanganioleh
Hati Dermawan Siregarkepada Notaris yang kemudian dibuat surat kuasa.......... dan seterusnya.....Bahwa fakta dipersidangan tingkat pertama menggambarkan adanyaiktikad baik Pembanding terkait upaya Pembanding telah melakukan prosesbalik nama baik di awali dengan proses penurunan hak SHM menjadi HGBmaupun proses balik nama yang dilakukan melalui Notaris dan PPAT MelinaIrma Yeni SH,MKN maupun secara langsung melalui Kantor PertanahanPasaman Barat sebagaimana yang telah disepakatidalam suratkesepakatan
bahwatanah tersebut sejak awal sedang dipermasalahkan oleh saksi Drs KaisulAmri adalah mengadaada dan patut diduga kuat hanya rekayasa untukmenzolimi Pembanding;Bahwa terkait adanya kepentingan dari saksi Hamsir Siregar dan saksiSuritno PT.RCM, Pembanding telah nelaporkan kepolisian Pasaman Baratbahwa saksi Hamsir dan saksi Suritno telah melakukan penipuan terhadapPembanding dalam beberapa hal sbb :Bahwa adanya pelepasan Hak dari Hati Dermawan Siregar kepadaPTRCM yang dibuat oleh Ssritno.....dan seterusnya
Surat pernyataan tanggal 6 September 2017......dan seterusnya.....2 surat pernyataan tanggal 28 September 2017....3. BPHTB Palsu tanggal 28 September 2017 dibuat dan digunakanoleh saksi Suritno....dan seterusnya..4.
10 — 11
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 11
telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Sutejo) tanggal 17 Maret 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
8 — 6
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
8 — 10
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
20 — 16
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya