Ditemukan 19089 data
69 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintah Kota Salatiga sebesar 12,5 Milyar, namun berdasarkan hasilpemeriksaan dalam persidangan hakim Pengadilan tindak Pidana KorupsiSemarang Nomor 056/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg atas nama TerdakwaTITIK KIRNANINGSIH (Direktur Utma PT Kuntjup), dalam pertimbanganhukumnya Majelis Hakim Tipikor Semarang pemeriksa perkara tersebutberpendapat dalam putusannya, bahwa nilai kerugian keuangannegara/daerah berdasarkan LHAI BPKP Perwakilan Jawa Tengah, dalamkasus pembangunan Proyek Jalan Lingkar Kota
Salatiga Tahun Anggaran2008, tersebut, bersifat debattebel (tidak ada kepastian) berkaiatan dengankerugian negara / daerah sebesar Rp. 12 Milyar lebih, sehingga dalamputusannya Pengadilan Tipikor yang mengadili perkara an Titiki Kirnaningsihtersebut, hanya menetapkan kerugian Negara sebesar Rp2,5 Miliar,berdasarkan keuntungan PT Kuntjup selama tahun buku penetapan kerugianberdasarkan keuntungan perusahaan sebesar Rp2,5 Miliar tersebut, jugaHalaman 26 dari 29 hal.
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1402 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SARJONO Bin SYAHRIL ;Tempat lahir : Palembang ;Umur/Tanggal lahir : 55 tahun/25 Juli 1955 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Palapa RT.
Mohamad Askin, S.H., danMS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim AnggotaHal. 27 dari 28 hal. Put. No. 1402 K/Pid.Sus/2014tersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. tid./Dr.
109 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selengkapnya sebagaimana dalam putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 23/Pid.SusTPK/2018/ PN.Bna, tanggal 27 September 2018; Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 49 sebagaimanadalam amar tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBener Meriah;Membebankan kepada Para Terdakwa membayarkan biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 17/PID.SUS/TIPIKOR
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang pada pokoknya dalam putusannyaMajelis Hakim menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh SunditSerse Tipikor/Ditserse Mabes Polri tidak sah dan menyatakandakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak sah. Karena dalam prosespenyidikan Tersangka tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;5.3.Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 22/Pid.B/2002/PN.Wnsr yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi YogyakartaNomor 03/Pid/2002/PTY.
59 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimanadakwaan Primair kami;Menimbang, bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Terdakwa, menurut Majelis Tipikor Tingkat Banding telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasamasebagaimana dalam dakwaan Subsidair yaitu Pasal 3 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan
Pasal 64 ayat (1) KUHP tersebut tidak terpenuhi,sehingga kami berpendapat pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama yang kemudian diambil alin oleh Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding, telah terdapat suatu peraturan hukum tidak diterapkan atauditerapkan tidak sebagaimana mestinya, adapun penjelasannya adalahsebagai berikut:a) Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi; Bahwa unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi
Bahwa selanjutnya Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding telah menjatuhkanputusan terhadap Terdakwa Hasanudin, S.E. bin Subari berupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan, serta menjatuhkan pidanadenda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan bila dendatersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
132 — 87
oleh:1.Penyidik, Sejak tanggal 08 Oktober 2018 sampai dengan 27 Oktober2018Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Oktober2018 sampai dengan 06 Desember 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 06 Nopember 2018 sampai dengan 25Nopember 2018;Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 16Nopember 2018 sampai dengan 15 Desember 2018Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 16 Desember2018 sampai dengan 13 Februari 2019;Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 14 Februari 2019sampai dengan tanggal 13 Maret 2019;Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 14 Maret 2019 sampaidengan tanggal 12 April 2019;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat meskipun Majelis HakimSudah memberikan kesempatan untuk itu;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapuratersebut;Halaman 17 dari 65 Putusan Nomor 46/Pid.SusTpk/2018/PN
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Merauke Nomor 700/438/2018tanggal 23 Juli 2018 tentang penunjukan untuk memberikanKeterangan Ahli.Bahwa ahli telah memberikan keterangan Ahli pada beberapa kasusdugaan Tindak Pidana Korupsi pada tingkat penyelidikan denganmelakukan Audit Investigasi, maupun di tingkat penyidikan denganmelakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),serta memberikan Keterangan Ahli sesuai keahlian yang dimiliki diPengadilan Tipikor, antara lain :1) Kejari Nabire 9 Desember
Bintang4) Polres Pegunungan Bintang, 7 September 2015, dugaan TindakPidana KORUPSI pada kegiatan Pengadaan Pakaian DinasBeserta Perlengkapannya pada Dinas Kesehatan KabupatenPegunungan Bintang Tahun Anggaran 2011 dan 2012.Halaman 33 dari 65 Putusan Nomor 46/Pid.SusTpk/2018/PN Jap5) Polres Jayapura, 16 Mei 2014, dugaan tipikor ProgramPenyediaan dan Pengembangan Prasarana dan SaranaPertanian (Fasilitas Pupuk dan Pestisida/ UPPO) TA. 2011.6) Polres Jayapura Kota ,29 November 2013 dugaan Tindak PidanaKorupsi
75 — 55
Perk: PDS03 / BLL / Tipikor/ 11/2019 yangberbunyi sebagai berikut :Halaman 3 dari 62 Putusan Perkara Nomor 3/PID.SUSTPK/2020/PT DPSPRIMAIRBahwa Terdakwa 1. NENGAH SUARJAYA selaku Bendahara Kelompok TaniTernak Tegal Bantes dan Terdakwa 2.
Pasal Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan tuntutan yang dibacakan dandiserahkan di persidangan pada tanggal 10 Maret 2020 berdasarkan Surat DakwaanNo.Reg.Perk : PDS 03/ BLL/ Tipikor /11/2019 tanggal 10 Maret 2020 yang padapokoknya sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa 1.
KETUT SUDIARTA Alias BONGKANG untuk membayar biaya perkaramasingmasng sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding membaca Salinan ResmiPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 21 / Pid.Sus TPK/2019/PN.Dps , tanggal 18 Maret 2020 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa 1.
PUGUH HARYOGI, S.H., Sp.N Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiDenpasar masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis yang ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara inidalam peradilan tingkat banding berdasarkanHalaman 61 dari 62 Putusan Perkara Nomor 3/PID.SUSTPK/2020/PT DPSPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 8 April 2020 Nomor3/PID.TPK/2020/PT.DPS tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalampersidangan
52 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang dalammemeriksa dan mengadili perkara atas nama Terdakwa Drs MUHDI BinYUSUF, telah keliru karena peraturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya;2. Bahwa kekeliruan ini termasuk alasan kasasi, sebagaimana yang dimaksudPasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP;3.
Bahwa kekeliruan dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtersebut HANYA MENGAMBIL ALIH pertimbangan Hakim PengadilanNegeri Tipikor Semarang mengenai unsur Secara Melawan Hukum yangmana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang berpendapatbahwa perbuatan Terdakwa Drs MUHDI Bin YUSUF TIDAK MELAWANHUKUM, oleh karenanya kemudian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TipikorSemarang dalam amar putusannya membebaskan Terdakwa Drs MUHDIBin YUSUF dari unsurunsur Tindak Pidana dalam pasal 2
150 — 90
Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 14 Februari 2019sampai dengan tanggal 13 Maret 2019;Halaman 17 dari 79 Putusan Nomor 45/Pid.SusTpk/2018/PN JapTePerpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 14 Maret 2019 sampaidengan tanggal 12 April 2019;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat meskipun Majelis HakimSudah memberikan kesempatan untuk itu;Pengadilan Tindak
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Merauke Nomor 700/438/2018tanggal 23 Juli 2018 tentang penunjukan untuk memberikanKeterangan Ahli.Bahwa ahli telah memberikan keterangan Ahli pada beberapa kasusdugaan Tindak Pidana Korupsi pada tingkat penyelidikan denganmelakukan Audit Investigasi, maupun di tingkat penyidikan denganmelakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),serta memberikan Keterangan Ahli sesuai keahlian yang dimiliki diPengadilan Tipikor, antara lain :1) Kejari Nabire 9 Desember
Bintang4) Polres Pegunungan Bintang, 7 September 2015, dugaan TindakPidana KORUPSI pada kegiatan Pengadaan Pakaian DinasBeserta Perlengkapannya pada Dinas Kesehatan KabupatenPegunungan Bintang Tahun Anggaran 2011 dan 2012.5) Polres Jayapura, 16 Mei 2014, dugaan tipikor ProgramPenyediaan dan Pengembangan Prasarana dan SaranaPertanian (Fasilitas Pupuk dan Pestisida/ UPPO) TA. 2011.6) Polres Jayapura Kota ,29 November 2013 dugaan Tindak PidanaKorupsi Penyaluran Beras Miskin (RASKIN) Kelurahan ArgapuraDistrik
1.DRS. ANTONIUS ANGKAWIDJAJA
2.T GODWIN ANGKAWIJAYA,
Tergugat:
PEMERINTAH KOTA BOGOR,
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR.
81 — 14
Dalam perkara a quo yang berhak untuk melakukan penyidikandan/atau penyelidikan sampai proses pengadilan TIPIKOR adalahJaksa Penuntut Umum selaku Pengacara Negara di Kota Bogor,berdasarkan Amar Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 994K/Pid.Sus/2017 pada angka 157 bahwa:157. Uang sebesar Rp. 26.902.438.834, (dua puluh enam miliarsembilan ratus dua juta empat ratus tiga puluh delapan ribudelapan ratus tiga puluh empat rupiah); Dikembalikan kepadaPenuntut Umum untuk di pergunakan dalam perkara R.
Uang pembayaran ganti kerugian yang PENGGUGATmaksud dalam perkara a quo Saat ini berada dalam kekuasaan Negarakarena adanya putusan Pengadilan Tipikor Nomor 996 K/Pid.Sus/2017terhadap Camat Bogor Barat maka seluruh asset termasuk uang gantikerugian yang seharusnya diberikan kepada PENGGUGAT disita olehNegara atas adanya tuntutan Jaksa sebagai seorang penyidik;Bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2019tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002tentang Komisi Pemberantasan
memenuhi prestasinyaHalaman 56 dari 60 Putusan Perdata Gugatan Nomor 177/Pat.G/2020/PN Bgrberdasarkan bukti kwitansi dan transfer dana yang telah diterima oleh Almarhumorang tua Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi, serta berdasarkan hasilputusan sidang Tindak Pidana Korupsi bahwa segala aset milik terdakwakorupsi berada dalam kekuasaan Negara bukan dalam kekuasaan TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi:;Menimbang, bahwa secara prinsip, proses perkara tindak pidanakorupsi Sebagaimana dalam UU Tipikor
Dimana hal tersebut, secara normative dapat dilihat pada ketentuanPasal 18 huruf (a) UU Tipikor yang menyatakan:Perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujudatau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperolehdari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik terpidana dimanatindak pidana korupsi dilakukan, begitu pula harga dari barang yangmenggantikan barangbarang tersebutSehingga dengan demikian, penyitaan asset merupakan langkah antisipatifyang bertujuan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
598 — 298
SAYID HUSEN ASSEGAF Bin SYEH ASSEGAF selakuperantara/makelar/calo (ketiga saksi tersebut diatas, perkaranya sudah diputusdi Pengadilan Tipikor Samarinda), pada tanggal 13 September 2012 s/d tanggal25 September 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanSeptember tahun 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012 bertempat dilahan untuk pembangunan Gedung Autis di Jalan Teris/Reformasi, KelurahanApi Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, lahan untuk pembangunanGedung Seni di Jalan Perum
.07Tahun 2012 yo SEMA RI No.4 Tahun 2014 yo SEMARI No.3 Tahun 2018 ), pemeriksaan harus sesual dakwaan Penuntut Umum,karenanya Dakwaan Primairlah yang harus diperiksa, diadili, dan diputus.Karena Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam memeriksa dakwaan, telahmelakukakan pemeriksaansebagaimana bentuk subsidairitas dari DakwaanPenuntut Umum aquo; maka tata cara pemeriksaan seperti yang dilakukan olehPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama/Pengadilan Samarindadapat diterima oleh Pengadilan Tinggi Tipikor
50 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
,putusan mana telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht VanGewijsde) (bukti PK. 1);Bahwa apabila diperhatikan secara seksama baik dakwaan Jaksa/PenuntutUmum maupun putusan Pengadilan TIPIKOR Mataram yang dijadikanreferensi Hakim MA RI dalam menggambil keputusan Nomor 2166 K/Pid.Sus/2012 Tanggal 8 Januari 2013, sehingga Terdakwa (Drs.
Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim dalam putusan MahkamahAgung No. 2166 K/Pid.Sus/2013 tanggal 8 Januari 2013 yangmenerapkan / menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesarRp.766.500.000, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 18 UU Tipikor,padahal secuailoun Terdakwa tidak ada memperoleh / menikmati uangtersebut dan dalam pertimbangan putusan perkara No. 1/Pid.Sus/2012/PN.MTR atas nama Terdakwa Drs. H.
Salman Luthan, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor pada MahkamahAgung dan Hakim Agung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim52Anggota tersebut, dan dibantu oleh Judika Martine Hutagalung, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dan Jaksa/Penuntut Umum.HakimHakim Anggota; Ketua;ttd. ttd.MS. Lumme, S.H. Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.ttd.Dr.
80 — 55
Tipikor.01.6/VI/2014 tanggal 4 Juni 2014, yang ditandatangani oleh Marten Teny Pieterz, S.Sos. S.H.,M.H., Panitera Pengadilan Negeri Samarinda;Menimbang, bahwa setelah Akta Permintaan Banding Penuntut Umum diteliti dandihubungkan dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSamarinda Nomor 01/Pid.Tipikor/2014/PN.Smda, yang diucapkan pada tanggal 15 April2014, maka permintaan banding tersebut telah diajukan dalam tenggang waktu dan tata caramenurut undangundang.
normanorma kehidupansosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, pengertian secara melawan hukum hanya meliputi perbuatanmelawan hukum dalam arti formil, yaitu suatu perbuatan dikatakan melawan hukum apabilabertentangan dengan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa Rapat Pleno Kamar Pidana Mahkamah Agung RI tanggal 10 Maret2012 telah merumuskan bahwa walaupun penjelasan Pasal 2 UU Tipikor
tersebut;e Membebani Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara ini pada keduatingkat peradilan, yang pada tingkat banding sebesar Rp.5.000,00 (lima riburupiah).Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan TinggiTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Samarinda pada hari Rabu, tanggal 2753Agustus 2014 oleh LEONARDUS BUTAR BUTAR, S.H., M.H., Hakim Tinggi sebagaiKetua Majelis, RANGKILEMBA LAKUKUA, S.H., M.H., Hakim Tinggi dan ANDREASLUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor
DULHADI
Tergugat:
BUPATI PANDEGLANG
331 — 202
Tindak Pidana Korupsi memberikan jawabannya yaknitidak dapat dipertimbangkan dan harus diberhentikan dengan tidakhormat;Bahwa selanjutnya Badan Kepegawaian Negara telah melakukanpemblokiran data PNS yang terkena hukuman tindak pidana korupsimelalui Surat dari Kepala Kantor Regional Ill Badan KepegawaianNegara Nomor 549/1/KR.III/IX/2018 Tanggal 7 September 2018 yangdisampaikan kepada seluruh Sekretaris Daerah PemerintahProvinsi/Kab/Kota dan instansi vertikal Perihal Pemblokiran DataPNS yang terkena TIPIKOR
BuktiT6 : Surat dari Kepala Kantor Regional Ill Badan KepegawaianNegara Nomor: 549/1/KR.III/IX/2018, tanggal 7 September2018, Perihal: Pemblokiran data PNS yang terkena TIPIKORdan Data TIPIKOR Yang Ditemukan Di SAPK Aktif KabupatenPandeglang (Fotokopi dari Salinan);Halaman 37 dari 47 halaman, Putusan No. 30/G/2020/PTUNSRG7. BuktiT 78. Bukti T 89. BuktiT 910. Bukti T10 :11. Bukti T11 :12.
Mohon Pertimbangan(Fotokopi sesuai dengan Asli);Surat dari Direktur Pengawasan dan Pengendalian BidangKode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun PNS BadanKepegawaian Negara Nomor: F.IV.2630/V.1564/90, tanggal 1November 2018 Perihal PNS yang sudah terbukti melakukantindak pidana korupsi (Fotokopi sesuai dengan Asli);Surat dari Kepala Kantor Regoinal Ill Badan KepegawaianNegara Kantor Regional Ill Nomor: 771a/1/KR.III/XII/2018,tanggal 31 Desember 2018, Perihal: Tindak Lanjut data PNSYang terlibat Tipikor
123 — 57
Gempol Indah No. 11 Rt 05 Rw 13 Kel.Gempolsari Kecamatan Bandung Kulon, KotaBandung Jawa Barat.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta.Pendidikan : Sarjana.Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penuntut Umum sejak tanggal 30 Maret 2017 s/d tanggal 18 April 2017;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 6 April 2017 s/d tanggal 5 Mei 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegenSemarang sejak tanggal 6 Mei 2017 s/d tanggal 04 Juli 2017
;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Jawa Tengah sejak tanggal 5 Juli 2017 s/d tanggal 3 Agustus2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 4 Agustus 2017 s/d tanggal 2 September.2017;Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 10 Agustus 2017 s/d tanggal 8 September2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 9 September
99 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 7/TIPIKOR/2017/PT PDG, tanggal 30 Maret 2017 yangamar lengkapnya sebagai berikut:Hal. 56 dari 94 hal. Put.
Bahwa Pemohon Kasasi mohon kepada yang mulia Majelis Hakim AgungR.I. menerima dan memutuskan agar Putusan Judex Facti Tingkat BandingNomor 7/TIPIKOR/2017/PT.PDG tanggal 30 Maret 2017 yang PemohonKasasi jadikan objek Permohonan Kasasi a quo dinyatakan batal demihukum. Mengingat Putusan Judex Facti Tingkat Banding dimaksud hanyamemuat halhal yang memberatkan atas perbuatan Terdakwa Ir. ImranHal. 77 dari 94 hal. Put.
(Vide : Putusan Judex Facti Tingkat Banding hal. 5556 Perkara No.7/TIPIKOR/2017/PT.PDG tanggal 30 Maret 2017). Sama sekali Judex Factitidak menyebutkan dengan jelas apa dasar munculnya pertimbangandemikian, apakah dari keterangan ahli, saksisaksi, Terdakwa, atau buktisurat ?. Padahal Judex Facti dalam pertimbangan putusannya paragraf 2tihalaman 5/7 telah menyebutkan ...sependapat dengan pertimbanganhukum Majelis Tingkat Pertama dan mengambil alih pertimbangandimaksud....
3 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001hendaknya dijadikan perihal melanggar Pasal 2 Ayat (1) UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat, bahwa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 7/TIPIKOR
No. 1674 K/Pid.Sus/2017dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il/Terdakwa Ir.IMRAN tersebut:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BUKITTINGGI tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 7/TIPIKOR/2017/PT PDG, tanggal 30 Maret2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak
44 — 21
Denpasar sejak tanggal 25 Juli2014 sampai dengan tanggal 22 September 2014;Di depan persidangan Terdakwa didampingi oleh : MADE MERTADWIPA NEGARA, SH, Advokat/Penasihat Hukum dari Kantor Hukum/Law OfficeMade Merta Dwipa Negara & Partners yang beralamat di Jalan Dlod Bale Agung,Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kabupaten Jembrana Bali, berdasarkan Surat KuasaKhusus bertanggal 24 Juni 2014, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar Reg No:,1659/Daf/2014 tanggal 24 Juni 2014 ;Pengadilan Tipikor
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RUNI YASIR,S.H., M.H.
35 — 24
,Untuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULIHalaman 13 Putusan Nomor 275/PID/2020/PT BNA
31 — 18
AMSAR YOENAGA, S.HPanitera Penggantid.t.oNUR AFIFAH, SHSalinan yang sama bunyinya oleh:Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda AcehPlt.
56 — 43
Menimbang, bahwa dari Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin,yang diajukan oleh Kuasa Para Penggugat sekarang Kuasa Para Pembandingpada tanggal 8 Juni 2015 telah mengajukan permohonan banding terhadapputusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 4 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm dan tentang adanya permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Kuasa Tergugat dan Tergugat II melalui PengadilanNegeri/Niaga/HAM/TIPIKOR
pada tanggal 19 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm dan kepada Tergugat V dan Turut Tergugat melaluiPengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 17 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm.Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Para Pembandingsemula ParaPenggugat mengajukan Memori Banding tertanggal 1 Juli 2015 yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 2 Juli 2015 dimanasalinannnya telah diberitahukan dan diserahkan kepada Kuasa Tergugat danTergugat Il melalui Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TIPIKOR