Ditemukan 11447 data
119 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, DKK
1.EDI SUKAMTO
2.A.BASTARI IBROHIM
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC pARTAI Hati Nurani Rakyat Kab.Muratara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
67 — 7
Penggugat:
1.EDI SUKAMTO
2.A.BASTARI IBROHIM
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC pARTAI Hati Nurani Rakyat Kab.Muratara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
60 — 11
DEWAN PIMPINAN CABANG ( DPC ) PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN SOLOK, Dkk.
Pasal 32 Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 selengkapnyamenyatakan :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh interna Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Putusan No. 35/Pdt.G/2013/PN.KBR hal 8 dari 265)6)(2) Penyelesaian perselisthan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikanoleh
Gugatan Penggugat Prematur1) Bahwa sesuai ketentuan pasal 33 ayat (1) Undangundang Nomor 2Tahun 2011, penyelesaian perselisihan partai politik baru dapat diajukanPutusan No. 35/Pdt.G/2013/PN.KBR hal 10 dari26ke Pengadilan Negeri apabila perselisihan tidak dapat diselesaikanmelalui Mahkamah Partai Politik ;2) Bahwa gugatan yang diajukan Penggugat dilakukan sebelum prosespenyelesaian perselisihan partai politik melalui mahkamah partai politikyang dimiki Partai Bulan Bintang.
Menjadi anggota Partai politik lain ; ataud. Melanggar AD dan ART ;(2). Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.Bahwa Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Bulan Bintang mengaturbahwa keanggotaan Partai berakhir apabila :a. Meninggal dunia ;b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri dengan lisan ;c. Sudah tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukanAD/ART Partai ;d.
Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik ;Bahwa selain itu, Pasal 5 (1) Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintangjuga mengatur bahwa : setiap anggota dapat diberikan sanksi, karenamelakukan tindakan indisiplner dalam bentuk perbuatan baik lisan maupuntulisan, pencemaran dan/atau tindakan yang merugikan partai, dan/ataupelanggaran ketentuan/ kebiyakan partai dan/atau kode etik partai ;10) Bahwa khusus bagi Penggugat, yang bersangkutan telah dikenai sanksipemberhentian dari keanggotaan partai
pasal 32 UU No.2 Tahun 2011 TentangPartai Politik ditentukan bahwa penyelesaian perselisihan Partai Politik diselesaikanoleh internal Partai Politik oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.
127 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA, DKK
56 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPP-PA),, DKK
PUTUSANNomor 179 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:Tuan ADAM MUKHLIS, anggota DPRA Fraksi Partai Aceh(PA) Periode 20142019, bertempat tinggal di Jalan Nuri Nomor20, Kelurahan/Desa Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, KotaBanda Aceh, Provinsi Aceh, dalam hal ini memberi kuasakepada H.
Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPPPA),berkedudukan di Jalan Dr. Mr.
Bahwa gugatan Penggugat terhadap Tergugat Ill keliru, karena sengketayang diajukan Penggugat adalah kewenangan mahkamah partai sesuaipasal 32 Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai PolitikJuncto Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;2.
Bahwa usul Pemberhentian Antar Waktu yang diajukan oleh DPAPAkepada kami didasarkan pada ketentuan pasal 38 ayat (2) huruf aUndangundang Nomor 11 Tahun 2006 Juncto pasal 139 ayat (2) huruf eUndangundang Nomor 23 Tahun 2014 Juncto pasal 102 ayat (2) huruf ePeraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 yang merupakankewenangan penuh masingmasing partai politik/partai politik lokal;3. Bahwa oleh karena gugatan Penggugat keliru, maka Pengadilan NegeriHalaman 3 dari 8 hal. Put.
Nomor 179 K/Pdt.SusParpol/2018Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 33 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Pengadilan Negeri berwenangmemeriksa dan mengadili perkara perselisihan partai politik tetapi Kewenangantersebut timbul setelah penyelesaian melalui internal partai tidak tercapai;Bahwa oleh karena belum ada penyelesaian melalui mekanismeinternal partai maka akibat hukumnya adalah gugatan
Terbanding/Tergugat I : AHMAD SYAIKHU (Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat II : ABOE BAKAR ALHABSY (Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat III : DEDI KURNIADI (Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat IV : ABDUL WAHAB SYAHRANI (Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat V : FAHRUL RAZI, S.Pd.I (Ketua Dewan
54 — 4
,M.H
Terbanding/Tergugat I : AHMAD SYAIKHU (Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat II : ABOE BAKAR ALHABSY (Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat III : DEDI KURNIADI (Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat IV : ABDUL WAHAB SYAHRANI (Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat V : FAHRUL RAZI, S.Pd.I (Ketua DewanSyariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
Terbanding/Tergugat VI : KHAIRUL ALIM (Bendahara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
Terbanding/Tergugat VII : ISMAIL LATISI, S.Pd (Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD PKS) (Kota Samarinda)
Terbanding/Tergugat VIII : FARDY ISKANDAR, M.H (Ketua Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Tergugat IX : DENY KRESTIONO, (Anggota Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat X : ARDANI HAJI BUSRO, S.Ag (Anggota Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Tergugat XI : YUSUF HAFIZUN ALIM (Sekretaris Sidang Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Turut Tergugat : ENCIK WARDANI, S.Hut
105 — 49
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPN PKP INDONESIA);DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPN PKP INDONESIA);
., NIP. 19730814 2006041001, Pangkat/Golongan Penata TK.I (Ill/d),Jabatan Kepala Seksi Pendaftaran Badan Hukum Partai Politik, Sub Direktorat PartaiDirektorat Tata Negara; Ani Turbiana, S.H., NIP. 1032001,Pangkat/Golongan Pena (III/d), JabatanKepala Seksi Analis angan Hukum danAdvokasi Partai b Direktorat Partai Politik,longan Penata TK.I (lIIl/d), Jabatana Seksi Dokumentasi Partai Politik, Subirektorat Partai Politik; Nur Yanto, S.H.
., NIP. 198708182010121001, Pangkat/Golongan Penata Muda(IIl/a), Jabatan Analis Pertimbangan Hukum danAdvokasi Partai Politik, Subdit Partai Politik, Direktorat Tata Negara; Hlm.2 dari 25 him. Put. No. 266/B/2017/PTTUN.JKT10. Imam = Choirul = Muttagin, S.H..M.H., ~~ NIP.198304142009121005, Pangkat/Golongan PenataMuda TK.I (Ill/o), Jabatan Analis PertimbanganHukum dan Advokasi Partai Politik, Subdit PartaiPolitik, Direktorat Tata Negara;11. Backy Krisnayudha, S.H.
., NIP. 198706112006041001, Pangkat/Golongan Penata Muda TK.I (III/b), Jabatan Analis PertimbangSubdit Partai Politik, Direktorat Tata Ne 12. Resti Ariani, S.H., NIP. 198% 0122001,Pangkat/Golongan Pena TK.I (III/b),Jabatan Analis Pertim ukum, Subdit Partai., NIP. 19820204200912 2006,Penata Muda TK.! (Ill/b),uanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia, berkedudukan Jalan H.R.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPN PKP INDONESIA), suatu badanhukum partai politik yang didirikan dan tunduk padahukum Indonesia, berkedudukan di Jakarta yangHilm.3 dari 25 him. Put.
No. 266/B/2017/PTTUN.JKTKongres Luar Biasa (KLB) Partai Keadilan danPersatuan Indonesia (PKP INDONESIA) tahun 2016serta Akta Nomor 02 tanggal 13 Desember 2016tentang Rapat Pleno Dewan Pimpinan Nasional (DPN)Partai yang keseluruhannya dibuat dihadapan NotarisDewi Yul Cendera Kasih, S.H.
Soleh Afif
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Cq. Dr. Oesman Sapta Odang dan Gede Pasek Suardika, S.H., M.H Selaku ketua Umum dan Sekjen Partai Hanura
24 — 57
Penggugat:
Soleh Afif
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Cq. Dr. Oesman Sapta Odang dan Gede Pasek Suardika, S.H., M.H Selaku ketua Umum dan Sekjen Partai Hanura
2.2. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan YUSSUF SOLICHIEN M
3.3. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP-PKP) RIAU
4.4. DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK-PKP) KAMPAR
27 — 6
DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan ASLIZAR NURDIN TANJUNG
2.2. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan YUSSUF SOLICHIEN M
3.3. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP-PKP) RIAU
4.4. DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK-PKP) KAMPAR
164 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH c.q. H. MUZAKIR MANAF DAN H. KAMARUDDIN, masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh, DK
47 — 29
Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Pengurus Sementara);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Munaslub 2010 Periode 2010
Denny Tewu, cs,sehingga jika hal tersebut terjadi, maka kepentinganhukum Penggugat maupun kepentingan Partai DamaiSejahtera ke depan akan sangat dirugikan ;3).
Politik yangdalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Dewan PimpinanPusat Partai Damai Sejahtera berdasarkan susunanKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai SejahteraPeriode 2010 2015 sebagaimana Akta Notaris Ny.
SusannaTanu, SH Nomor 19, tertanggal 24 Agustus 2010, yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak AsasiManusia R.1 Nomor : M.HH14.AH.11.01.TAHUNO01 Des wee eee 2 cue sme 2 ome 2 omens seers sees eens eee @ ele = ae e 2Bahwa Pemohon Intervensi adalah pihak yang berhak untukmewakili Partai dalam urusan peradilan partai tingkatpusat berdasarkan Pasal 19 angka 1 butir j AnggaranRumah Tangga Partai Damai Sejahtera yang menyebutkankewenangan Ketua Umum,Halaman 13 dari 63 halaman Putusan Nomor : 178
/G/2010/PTUN JKT.Mewakili Partai dalam urusan peradilan partai tingkatpusat dan atau menunjuk wakilnyaBahwa obyek gugatan Penggugat dalam gugatan di PengadilanTata Usaha Negara No. 178/G/2010/PTUNJKT adalah SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor.M.HH.14.AH.11.01 Tahun 2010 tentang Pengesahan PerubahanKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai SejahteraPeriode 2010 ~ 2015 tanggal 2 November2010; ~Bahwa dengan adanya gugatan Penggugat terkait dengan SuratKeputusan sebagaimana
tandagambar partai politik didaftarkan DepartemenKehakiman.
60 — 7
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERA UTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGA , DKK
Beo Indah I No. 36 Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus No : 041/LBHAKP/G/II/2013 tertanggal 01 Februari 2013 terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Sibolga register No. 28/SK/2013 pada tanggal 01 Maret 2013, yang selanjutnyadisebut. sebagad PENGGUGA LD See cas ves wxuscnmneaensienrecoaneceune aemwamncnenecanieieMelawan1 KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERAUTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN
PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGAberkantor dan beralamat di Sibolga Jalan Merpati No. 54 A disebutSCDAQ AL... ene ene e ee e eee nee n een eens een eee e ena e eee n a enateS TERGUGATI:2 KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERAUTARA : berkantor dan beralamat di Medan Jl.
Kerakatau No. 156 B disebutSODA AL... ccc cece ene eee ence eee ne ene eee ene e teen ae eee eee TERGUGATIl;KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN): berkantor dan beralamat di Jakarta Rumah PAN Jl.Warung Buncit Raya No. 17 Jakarta Selatan disebutSODA AL... 2... cece e cece eee ee ence ees TERGUGATIII ;Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan berkas perkara.Setelah mendengar para pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa
Syarfi Hutaurukdan Marudut Situmorang, AP.MSP sebagai Ketua Tim Center Pemenangankeduanya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kota Sibolga, dan SekrertarisDPD PAN Kota Sibolga (Hendra Sahputra) dipercayakan oleh 18 PartaiPengusung sebagai Sekretaris Koalisi Partai Pendukung Pasangan SARMA,dan berhasil memenangkan pasangan tersebut dalam Pemilu PILKADA 14 Mei2010 dengan satu putaran.Bahwa pada saat menjabat Ketua DPD PAN Kota Sibolga, Penggugat jugamencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif DPRD
Tergugat I untuk merekomendasikan Penggugat sebagai AnggotaDPRD Kota Sibolga Periode 20092014 dari Partai amanat nasional (PAN)melalui proses PAW menggantikan Alm Sdr Rajali Silalahi.Menghukum Tergugat IJ dan Tergugat III, baik sendirisendiri maupunbersamasama memerintahkan Tergugat I menyegerakan pengajuan Penggugatsebagai Anggota Legislatif DPRD Kota Sibolga periode 20092014 melaluiproses PAW menggantikan Alm.
157 — 37
Isnayulis, CsLawanDewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Barat
Sebab PPP sebagai suatu partai politikyang telah diakui eksistensinya dan kemandiriannya dalam UU No. 2 Tahun 2011tentang Partai Politik.
2011 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik (selanjutnya disebut UU Partai Politik);Menimbang, bahwa menyangkut penyelesaian perselisihan partai politik mendapatpengaturan tersendiri dalam UU Partai Politik.
Pasal 32 ayat (1) UU Partai Politikmenyatakan, Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internail Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.
Pintu kewenanganPengadilan Negeri untuk mengadili perselisihan Partai Politik, baru terbuka apabilaperselisihan Partai Politik telah diselesaikan (hukum memaksa) oleh mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik, dan penyelesaian perselisihantersebut tidak tercapai;Menimbang, bahwa apakah semua bentuk perselisihan Partai Politik sebagaimanadisebutkan dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Partai Politik yang telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan
Pasal 33 ayat (1) UU Partai Politik); Menyangkut Perselisihan Partai Politik sebagaimana dimaksud UU Partai Politik,sepanjang bukan perselisihan Partai Politik berkenaan dengan kepengurusan (videPasal 32 ayat (5) jo.
248 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB) tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), VS SAIFUL WAHID, S.E, DK
75 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DARUL ACEH, DKK
15 — 9
Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) vs MOHAMMAD TAKBIR, SH dkk
Bahwa pengajuan usulan pergantian antar waktu yang dilakukan olehtergugat dan kemudian direkomendasikan oleh tergugat Il tidak sesuaidengan akidah Normatif yang termuat dalam anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Hari Nurani Rakyat (HANURA) olehkarena penggugat tidak pernah diberi peringatan secara lisan maupuntulisan, penggugat tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan upayapembelaan diri seperti yang diamanatkan oleh anggaran dasar dananggaran rumah tangga partai;7.
Menyatakan Tergugat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Kabupaten Banggai Kepulauan dan tergugat IlDewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) ProvinsiSulawesi Tengah telah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan bahwa Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Nomor:30 DPCHANURA KAB.
Menyatakan bahwa surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 051/DPDHANURA SULTENG/X/2013, Tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;5. Menghukum tergugat Ill dan tergugat IV agar mentaati putusan ini;6.
Menyatakan Tergugat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA) Kabupaten Banggai Kepulauan dan tergugat Il Dewan PimpinanDaerah Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengahtelah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan bahwa Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Nomor : 30 DPCHANURA KAB. BANGKEP/x/2013.Tanggal 8 Oktober 2013 dan Surat Nomor: 31 DPCHANURA KAB.BANGKEP/X//2013 tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;4.
Menyatakan bahwa surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 051/DPDHANURASULTENG/X/2013, Tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;Halaman 4 dari 7 Putusan Nomor 1/PDT/2015/PT PAL5.
139 — 57
PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA ( PKNU ), dkk. MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOJOKERTO
PARTAI ............ ee3. PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA ), beralamat diJI. Gajahmada 22, Raya Menanggal, Mojosari, Mojokerto yangdalam hal ini diwakili oleh : Sdr. Semedi (Ketua), WNI,Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal: Jl. Gajahmada 22,Raya Menanggal, Mojosari,Mojokerto; Dan Sdr. Bambang Sigit (sekretaris), WNI, Pekerjaan :Swasta, tempat tinggal : JI. Gajahmada 22, Raya Menanggal,Mojosari, Mojokerto ; 4. PARTAI BARISAN NASIONAL ( BARNAS ), beralamat di Jl.Rajasa Negara Nomor. 6 Dsn.
PARTAI MERDEKA, beralamat di Jl. Rambutan Nomor. 1Perum Magersari Indah, Wates, Mojokerto yang dalam hal inidiwakili oleh : Sdr. Sugiantoro SH. SIP. MSi. (Ketua),WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : JI. DusunSumberagung, Ds. Jrambe, Mojokerto; Dan Sdr. Feni Nurharini,SH. (Wakil Sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempattinggal : Dusun Sumberagung, Ds. Jrambe, Mojokerto ; 6. PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL ( PPRN ), beralamat diJi. R.
PARTAI BINTANG REFORMASI ( PBR ), beralamat di JI. Masjid18, Mojosari, Mojokerto yang dalam hal ini diwakili oleh : Sadr.Andi S., SH (Ketua), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal :JI. Masjid 18, Mojosari, Mojokerto; Dan Sdr. MulyoNomor, SH(sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : Jl.Masjid 18, Mojosari, Mojokerto 10.PARTAI INDONESIA SEJAHTERA ( PIS ), beralamat di PerumJapan raya JI. Gatotkaca C21, Sooko, Mojokerto yang dalamhal inidiwakili ................diwakili oleh : Sdr.
PARTAI NASIONAL INDONESIA MARHAENISME (PNIMARHAENISME ), beralamat di JI. Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. ,Dlanggu Mojokerto yang dalam hal ini diwakili oleh : Sdr. L.MulyoNomor (Ketua), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal :JI. Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. , Dlanggu, Mojokerto; Dan Sadr. Y.Agus Prabowo (sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempattinggal : JI Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. , Dlanggu Mojokerto ;14. PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA( PPPI ),beralamat ............. beralamat di Jl.
PARTAI PEMUDA INDONESIA ( PPI ), beralamat di Jl.Pohkecik Nomor. 56, Dlanggu, Mojokerto; yang dalam halini diwakili oleh : Sdr. Achmad Atief (Ketua), WNI, Pekerjaan :Swasta, tempat tinggal : Jl. Pohkecik Nomor. 56, Dlanggu,Mojokerto; Dan Sdr. Sri Hartini (Wakil sekretaris), WNI,Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : JI Pohkecik 56, Dlanggu,Mojokerto ; 222 200016. PARTAI PERJUANGAN INDONESIA BARU ( PPIB ), beralamatdi Jl. Pahlawan 25, Trawas, Mojokerto yang dalam hal inidiwakili oleh : Sdr.
73 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN BIREUEN, diwakili oleh Darwis dan Kautsar, Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Bireuen, dkk.
DEWAN PIMPINAN' WILAYAH PARTAI ACEHKABUPATEN BIREUEN, diwakili oleh Darwis dan Kautsar,Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)Partai Aceh Kabupaten Bireuen, beralamat di Jalan BandaAceh Medan Nomor 04, KM 216 Gampong MeunasahBlang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen;2. DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, diwakili oleh H.Muzakir Manaf dan Mukhlis Basyah, S.Sos., Ketua danSekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Aceh (DPA)Partai Aceh, beralamat di Jalan Dr. Mr. T.
Menyatakan tindakan Tergugat menerbitkan suratnya Nomor: 013/DPWPA/IV/2017 tanggal 29 Maret 2016 tentang pemberhentian terkaitpelaksanaan isi Surat Perjanjiandi Partai Aceh kepada Tergugat Ilsecara dadakan, sepihak dan tidak memanggil Penggugat serta tidakmemberikan hak membela diri, serta media penyelesaian di internal partai,adalah tindakan sewenangwenang, melawan hukum serta bertentangandengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Aceh danperaturan perundangundangan yang terkait yang
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangUndang Partai Politik, perselisinan partai politik harus diselesaikanterlebin dahulu melalui mekanisme internal partai politik sebelumdiajukan penyelesaiannya ke Pengadilan Negeri, penyelesaian manatidak terbukti adanya dalam sengketa a quo;b.
Bahwa terbukti perselisihan partai politik yang dipicu oleh tindakan paraTermohon Kasasi memberlakukan Penggantian Antar Waktu (PAW)terhadap Pemohon Kasasi belum diajukan penyelesaiannya melaluimekanisme internal partai;c.
Bahwa terlepas dari alasanalasan di atas, putusan dan pertimbanganJudex Facti harus diperbaiki karena sesuai dengan ketentuan Pasal 33ayat (1) Undang Undang Partai Politik Pengadilan Negeri berwenangmemeriksa dan mengadili perselisihan partai politik meskipunperselisihan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melaluimekanisme internal partai sehingga pendapat Judex Facti bahwaPengadilan Negeri tidak berwenang adalah pendapat yang keliru;d.
42 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan utusan dari Partai Bintang Reformasi (PBR) vs I. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi Kabupaten Musi Rawas
Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga, pedomanpedoman Partai BintangReformasi, Garis Perjuangan Partai Bintang Reformasi dan Peraturanperaturan lainnya.
2012 M, maka Penggugat berkesimpulan bahwa Surat tersebutdibuat dengan penuh rekayasa dan telah bertentangan dengan AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Bintang Reformasi selakuPeraturan tertinggi di dalam menjalankan organisasi Partai Politik;Terbitnya Surat Pemberhentian Tetap dari Partai Bintang Reformasi yangdikeluarkan oleh Tergugat III di atas, atas dasar surat Rekomendasi DewanPimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi Kabupaten Musi Rawas(Tergugat I) merupakan sebuah upaya
DediIrawan, S.H. sebagai Anggota Partai Bintang Reformasi, maka terlihatdengan jelas adanya peran yang begitu kuat dari Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Bintang Reformasi Kabupaten Musi Rawas.
Partai Bintang Reformasi yang telahmengeluarkan Surat Permohonan Rekomendasi pemberhentian tetap sdr.
partai para Tergugat danmengusulkan pengenaan PAW keanggotaan DPRD Kabupaten MusiRawas terhadap Penggugat sehingga merupakan sengketa partai politikdanoleh karena itu sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) jo.
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q. Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q.
25 — 25
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q. Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q.Ketua Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sampang, C.q. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sampang
Terbanding/Tergugat V : Juhari
Terbanding/Turut Tergugat : Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, C.q. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, C.q. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, C.q. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang