Ditemukan 841294 data
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor urusan Agama Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacapuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;Demikianlah putusan ini dijatunkan dalam Rapat PermusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 28 April 2016 M, yang bertepatandengan tanggal 20 Rajab 1437 H. oleh kami Drs. H. Lugman Suadi.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; -------------------------------4.
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikansalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebutdilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
13 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara pada Penggugat sejumlah Rp 456.000,00 (empatratus limapuluh enam ribu rupiah);
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat 4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 611.000,- (enam ratus sebelas ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untukmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukumtetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai Kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Xxxxx , Kabupaten Kebumen; -----------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); --------------------------------------------------------------
11 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pacitan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Pacitan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.611.000,- (enam ratus sebelas ribu rupiah);
8 — 1
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada PPN Kecamatan Xxxxx , Kabupaten Kebumen; --------------------------------------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); --------------------------------------------------------------
5 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada PPN Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
125 HIR / pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 gugatanPenggugat dikabulkan dengan verstek ; Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangan tersebut di atas,maka talak yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim adalah talak satu bain suhgro Tergugat terhadapPenggugat;2 22+ 2 222222 22 Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 84 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun1989 Majelis Hakim secara exoficio memerintahkan kepada Panitera untuk menyerahkan satuhelai salinan putusan ini setelah memperoleh
10 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wonosari untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul;----------------------------------------------------------------------5.
17 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk menyampaikan salinan putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-----------------------4.
Mengabulkan gugatan Pengugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat(PENGGUGAT) ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk menyampaikansalinan putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebutdilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; Membebankan kepada
41 — 10
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wungu dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun; 4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, seluruh biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala ketentuan hukum syari dan peraturan perundangundanganyang berlaku yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;1 Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (TERGUGAT ASLD) terhadapPenggugat (PENGGUGAT ASLD;2 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh
11 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. ,- ( rupiah) kepada Penggugat. ;
Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untukmenghadap persidangan, tidak hadir ;Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat terhadap Penggugat ;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkanuntuk dicatat
7 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada PPN Kecamatan Xxxxx Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten; --------------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya peDrkara ini sebesar Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
makaberdasarkan pasal 125 HIR / pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 gugatan Penggugatdikabulkan dengan verstek ; Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangan tersebut di atas, maka talakyang dijatuhkan oleh Majelis Hakim adalah talak satu bain suhgro Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 84 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989Majelis Hakim secara exoficio memerintahkan kepada Panitera untuk menyerahkan satu helai salinanputusan ini setelah memperoleh
11 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara pada Penggugat sejumlah Rp. 506.000,00 (lima ratus enam ribu rupiah);
14 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Salatiga untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 691.000.00 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Salatiga untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tengaran,Kabupaten Semarang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabelan,Kabupaten Semarang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
7 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanDayeuhluhur Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara ;
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Cilacap untukmengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatanDayeuhluhur Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;5.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 366.000,- (Tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yangtelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat NikahKantor urusan Agama Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;Demikianlah putusan ini dijatunkan dalam Rapat PermusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2016 M, yang bertepatandengan tanggal 16 Jumadil Awal 1437 H. oleh kami Drs. H.
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang , guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;-----------------------------4. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566.000,- ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);---------
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukumtetap tanoa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang , gunadidaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.