Ditemukan 296248 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 212/Pid.B/2019/PN Bgr
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
MUDANTI SEPTIANA, SH
Terdakwa:
YOGIE GINANJAR SAPUTRA bin H UCU ZAENAL ABIDIN
6712
  • Unsur barang siapa :Menimbang, bahwa unsur barang siapa dalam tindak pidana menunjukkepada Subyek Hukum dari Straafbaar Feit dalam hal ini manusia pribadi(Natuurlijkke Persoon) selaku pendukung hak dan kewajiban (drager van rechtenen plichten);Menimbang, bahwa berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Tugasdan Administrasi Buku Il Mahkamah Agung RI, edisi Revisi Tahun 2004,halaman 208, dan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:1398K/Pid/2004, tertanggal 30 Juni 1995, terminologi kata Barangsiapa
    atauHIJ adalah siapa saja yang harus dijadikan dader atau terdakwa atau setiaporang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapat sertamampu dimintai pertanggungjawaban dalam segala bentuk tindakan atauperbuatannya; Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksudkan denganbarangsiapa disini adalah orang (een eider) atau manusia (naturlijke persoon)yang dianggap cakap dan mampu bertindak sebagai subyek hukum;Menimbang, bahwa berafiliasi dengan perihal dimaksud, orang sebagaisubyek
    Varia Peradilan tahun IX No.101 pebruari 1994 halaman 157) ;Menimbang, bahwa dari pendapat tersebut dapat ditsarik suatukesimpulan bahwa manusia merupakan subyek hukum hal ini sesuai denganpendapat S.R.
    , hal ini disimpulkan dari :e perumusan delik yang selalu menentukan subjeknya dengan istilah:barangsiapa, warga negara Indonesia, nakhoda, pegawai negeri dsb ;e Ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana yang diatur denganmensyaratkan kejiwaan;e Ketentuan mengenai pidana denda yang hanya manusia yang mengertiakan nilai uang ;Sedangkan mengenai unsur obyektif, S.R Sianturi dalam buku yang sama(2002: 211) menyatakan bahwa unsur obyektif ditafsirkan pada suatutempat, waktu, dan keadaan.
    Artinya, tindakan tersebut harus terjadi padasuatu tempat di mana ketentuan pidana berlaku, belum daluarsa, danmerupakan tindakan tercela ;Menimbang, bahwa didasarkan pada penjelasan tersebut di atas, yangdimaksud unsur subyektif adalah manusia (pelaku/penindak), sedangkan unsurobyektif diartikan sebagai tindakan yang didasarkan pada waktu, tempat, dankeadaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganyang diperoleh dari keterangan para saksi, surat, dan keterangan terdakwaserta
Register : 14-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 342/Pid.Sus/2020/PN Sim
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
SANGGAM P SIAGIAN, SH
Terdakwa:
Herik Syahputra Harahap
414
  • Negeri sejak tanggal 14 Juli 2020 sampai dengantanggal 12 Agustus 2020Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanHalaman 1 dari 31 Putusan Nomor 342/Pid.Sus/2020/PN SimNegeri sejak tanggal 13 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 11Oktober 2020Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum secara Prodeo, yang mana Hakimtelah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Keadilan yangberdomisili diwilayah hukum Simalungun Kabupaten Asahan berdasrkanKeputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia
    Unsur Setiap Orang ;Menimbang, bahwa Setiap orang secara gramatikal maksudnya adalahbarang siapa atau Siapa saja sebagai subjek hukum yang mampu bertanggungjawab secara hukum dan dapat dipertanggung jawabkan atas segalaperbuatannya, kecuali UndangUndang mengatakan lain ;Menimbang, bahwa Unsur "Setiap orang dalam tindakan pidanamenunjuk kepada subjek hukum dari peristiwa pidana (straafbaar feit) dalamhal ini manusia pribadi (natuurlijke person) selaku pendukung hak danHalaman 20 dari 31 Putusan Nomor
    dan dapatmenimbulkan ketergantungan pada diri manusia yang memiliki kandunganbahan yang sangat berbahaya dimana narkotika sebenarnya adalah senyawansenyawan psikotropika yang apabila biasa dipakai akan menyebapkan resikokecanduan bagi penggunanya bahkan akan menyebabkan kematian padapenguna atau pemakainya yang mana dibedakan pada golongangolonganyang ada pada Narkotika Golongan Dalam Bentuk BUKAN Tanaman;Halaman 26 dari 31 Putusan Nomor 342/Pid.Sus/2020/PN SimMenimbang, bahwa berdasarkan uraian
    dalamtahanan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa 12 (dua belas) paketplastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto2,04 (dua koma nol empat) gram dan berat netto 0,60 (nol koma enam nol), 1(satu) buah bungkus Kotak rokok sampoerna Mild, 1 (Satu) buah kaca pirex, 1(satu) buah sendok terbuat dari pipet Plastik, 1 (Satu) buah mancis WarnaMerah, 21 (dua puluh satu) Plastik klip kecil Kosong adalah jenis Narkotika yangapabila digunakan atau dikosumsi oleh manusia
    dan masuk kedalam tubuhmanusia dampaknya bisa merusak syarafsyaraf pada organ tubuh (kesehatan)manusia dan juga bagi pengguna akan dapat merubah serta merusak perilakudan mental (fisik dan fhisikis) manusia sehingga Narkotika dalam bentuk danjenis apapun juga sangat dilarang oleh UndangUndang dimana jenis sabutersebut telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi kejahatan maka terhadap barang buktitersebut dimusnahkan, sedangkan barang bukti berupa
Register : 27-11-2019 — Putus : 20-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PT JAMBI Nomor 143/PDT/2019/PT JMB
Tanggal 20 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat I : MURHAYANI Diwakili Oleh : IRAWADI USKA,SH.MH
Pembanding/Penggugat II : MUSRIYENTI Diwakili Oleh : IRAWADI USKA,SH.MH
Terbanding/Tergugat I : WALIKOTA SUNGAI PENUH Cq DINAS PENDIDIKAN KOTA SUNGAI PENUH
Terbanding/Tergugat II : BUPATI KABUPATEN KERINCI Cq DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KERINCI
10664
  • alat bukti surat P1 tidakmencantumkan kapan bukti P1 ditulis menggunakan bahasa Arabmaka dibutuhkan penerjemah yang mampu menerjemahkan kedalamBahasa Indonesia dengan baik;Menimbang, bahwa seseorang penerjemah harus menerjemahkansecara akurat dan lengkap, menerjemahkan secara tidak memihak,menerjemahkan dengan selalu. menjaga kerahasiaan danmenghindari konflik kKepentingan;Halaman 18 dari 39 halaman Putusan No. 143/PDT/2019/PT JMBMenimbang, bahwa Pasal 1 ayat 1 peraturan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia
    Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016Tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkatan, pelaporan, danPemberhentian Penerjemah Tersumpah berbunyi :Penerjemah Tersumpah adalah orang atau individu yangmempunyai keahlian dalam melakukan terjemahan, yang telahdiangkat sumpah oleh menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dan terdaftarpada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang hukum dan hak asasi manusia;Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat 2 Peraturan
    Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016Tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, DanPemberhentian Penerjemah Tersumpah berbunyi 7Teyemahanadalah hasil alih bahasa, baik tertulis maupun lisan, dari bahasaasing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya;Menimbang, bahwa alat bukti P1 yang dihadirkan Penggugat adalahtulisan Arab, maka untuk menerjemahkan alat bukti P1 tersebut kedalam Bahasa Indonesia tentu harus diterjemahkan sebagaimanayang ditentukan peraturan
    Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 TenatngSyarat Dan Tata Cara Pengangkatan, pelaporan, dan PemberhentianPenerjemah Tersumpah berbunyi :Penerjemah Tersumpah adalah orang atau individu yang mempunyaikeahlian dalam melakukan terjemahan, yang telah diangkat sumpaholeh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidanghukum dan hak asasi manusia dan terdaftar pada kementerian yangmenyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan hak asasimanusia;Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat 2 Peraturan
    Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 TentangSyarat Dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan.
Putus : 22-01-2014 — Upload : 21-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 PK/PID.SUS/2013
Tanggal 22 Januari 2014 — MARTEN APUY anak dari APUY BILUNG
7033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggunakan danayang berasal dari 2 (dua) pos mata anggaran yang berbeda, diperuntukkandalam rangka menunjang tugas DPRD yaitu untuk melakukan PerjalananDinas Luar Daerah dan untuk kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusia,sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 155 ayat (1) UndangUndangNo. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyiPenyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kKewenangan daerahdidanai dari dan atas beban anggaran pendapatan
    Paket Peningkatan Sumber Daya Manusia bagi Pimpinan danAnggota DPRD terdiri dari biaya pelatihan, biaya protokoler, biayapendamping dan biaya lainnya yang mengikat dengan rincian biayaper orang sebagai berikut : No. Uraian Biaya (Rp)a. Uang pondokan/konsumsi 4.000.000,00(penginapan/hotel)b. Uang saku Rp 500.000,00 x 3.000.000,006 hariCc Uang buku 975.000,00Uang kelengkapan olahraga /2.500.000,00Uang cuci dan setrika 900.000,00(laundry) Rp 150.000,00 x 6harif.
    Paket Peningkatan Sumber Daya Manusia bagi Pimpinan danAnggota DPRD terdiri dari biaya pelatihan, biaya protokoler, biayapendamping dan biaya lainnya yang mengikat dengan rincianbiaya per orang sebagai berikut : No. Uraian Biaya (Rp)a. Uang pondokan/konsumsi 4.000.000,00(penginapan/hotel)b. Uang saku Rp 500.000,00 x 3.000.000,006 hariCc. Uang buku 975.000,00d. Uang kelengkapan olahraga /2.500.000,00 Hal. 18 dari 86 hal. Put. No. 203 PK/PID.SUS/2013 e.
    Uraian Biaya (Rp) Ket 1) Paket peningkatansumber daya manusia a. Uang pondokan/konsumsi4.000.000,00Ganda dengan SPPD b. Uang saku Rp500.000,00 x 6 hari3.000.000,00Ganda dengan SPPD Cc.
    Uraian Biaya (Rp) Ket 1) Paket peningkatansumber daya manusia a. Uang pondokan/ 4.000.000,00 Ganda dengan SPPDkonsumsi b. Uang saku Rp 3.000.000,00 Ganda dengan SPPD500.000,00 x 6 hari C. Uang Cuci dan Setrika 900.000,00 Ganda dengan SPPD(Laundry)Rp 150.000,00 x 6 hari Jumlah 7.900.000,00 2) Paket penunjangkunjungan komisi keluar daerah a. Transportasi lokal 1.000.000,00 Ganda dengan SPPD b. Uang saku 3.000.000,00 Ganda dengan SPPDRp500.000,00 x 6 hari Cc.
Register : 04-04-2011 — Putus : 21-04-2011 — Upload : 04-10-2012
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 163/Pdt.G/2011/PA Sgm
Tanggal 21 April 2011 —
83
  • pemohon.Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, pemohonmengajukan buktibukti sebagai berikut:1 Bukti surat :e Fotokopi Surat Kematian Nomor 03 / DM / II / 2011 tanggal 20 Maret2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa F, yang telah dicocokkan denganaslinya, bermeterai cukup, oleh ketua majelis diberi kode P 1.e Fotokopi Petikan Surat Keputusan tentang Pemberian Tunjangan VeteranRI. berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor Skep 03/03/36/AXVII/1/1995 dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Personil, Tenaga Manusia
    Mabe bin Saung Dg.Lotteng dan DbMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1, maka terbukti bahwa suamipemohon yang bernama Lallong bin Baso telah meninggal dunia pada tanggal 20Maret 2011 karena sakit.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 2, maka terbukti bahwa suamipemohon yang bernama Lallong bin Baso telah mendapatkan Petikan SuratKeputusan Pemberian Tunjangan Veteran RI. oleh Direktur Jenderal PersonilTenaga Kerja Manusia dan Veteran.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 3, maka terbukti bahwa pemohondengan
Register : 20-02-2018 — Putus : 23-02-2018 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 42/Pdt.P/2018/PN Idm
Tanggal 23 Februari 2018 — Pemohon:
KUSNIAWATI
183
  • lahirdi Indramayu, tanggal 06 Juni 1986 menjadi KUSNIAWATI, lahir di Indramayu, padatanggal 06 Juni 1990;Menimbang, bahwa untuk membuktikan permohonannya tersebut Pemohontelah mengajukan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P7 dan 2 (dua) orangsaksi;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkan apakahpermohonan Pemohon cukup beralasan untuk dikabulkan berdasarkan buktibuktitersebut;Menimbang, bahwa Pasal 43 sampai dengan Pasal 48 dan Pasal 56 PeraturanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    merubah identitasPemohon pada Surat Perjalanan Laksana Paspor Pemohon merupakan hal yangdapat diterima dan dapatlah dikabulkan, dengan memperhatikan untuk kepentinganPemohon dan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkan maka Pemohondibebani untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini;Memperhatikan Pasal 24 (1) Undangundang No. 6 Tahun 2011 TentangKeimigrasian jo Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Register : 18-09-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN PASURUAN Nomor 56/Pdt.P/2018/PN Psr
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
SOEGIHARTONO
518
  • ataukah tidak ;Menimbang, bahwa sebagai warga negara, Pemohon berhak untuk mempunyainama sebagai identitas dirinya, bahkan nama* adalah hak setiap warganegara;Menimbang, bahwa oleh karena nama* sebagai identitas diri adalah hak setiaporang, maka hak atas nama* sebagai identitas diri akan melekat untuk selamanya ;Menimbang, bahwa demikian pula masalah perubahan atau penggantian namaadalah hak setiap orang ;Menimbang, bahwa ternyata, UUD juga telah memberikan jaminan atas hak tersebutsebagai hak asasi manusia
    meskipun tidak secara langsung menyebutnya, yaitu sepertiyang disebutkan : Setiap orang berhak atas pengakuan serta perlakuan yang samadihadapan hukum (Pasal 28 D) dan hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapanhokum adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (Pasal28 ayat 1) ;Menimbang, bahwa disamping itu, nama yang akan dihilangkan / diganti dari KutipanSurat Tanda Kelahiran Pemohon, adalah nama biasa yang bukan merupakan namakeluarga atau marga atau nama keturunan
Register : 24-06-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 9/Pdt.P/2015/PN.Bkn
Tanggal 2 Juli 2015 — Drs.H.M.AKHYAR.MA.dkk
3812
  • menyatakan bahwa, calon orang tua angkat harus seagama denganagama yang dianut oleh calon anak angkat ; Pasal 7 Ayat (2) menyatakan bahwa, dalam hal karena suatu sebab orang tuanya tidakdapat menjamin tumbuh kembang anak, atau anak dalam keadaan terlantar, makaanak tersebut berhak diasuh atau diangkat sebagai anak asuh atau anak angkat olehorang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa Pasal 56 Ayat (2) Undangundang No.30 Tahun 1999tentang Hak Asasi Manusia
    Pasal 56 Ayat (2) UndangUndang No.39 Tahun1999 tentang Hak Asasi Manusia jo.Pasal 12 UndangUndang No.4 tahun 1979 tentangKesejahteraan Anak serta peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut ;2.
Register : 12-03-2015 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 71/Pdt.P/2015/PN.Mlg.
Tanggal 23 Maret 2015 — RUDY HIDAJANTO
181
  • menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) UU No.i Tahun 1974 tentangPerkawinan, disebutkan : Asalusul seorang anak hanya dapat dibuktikan denganakte kelahiran yang autentik, yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak, disebutkan bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejakkelahirannya, identitas tersebut dituangkan dalam akta kelahiran ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 53 ayat (2) UU No.39 Tahun 1999 tentang HakAsasi Manusia
    , disebutkan :Setiap anak sejak kelahirannya, berhak atas suatu) nama dan statuskewarganegaraan ;Penjelasan Pasal 53 ayat (2) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia :Yang dimaksud dengan "Ssuatu nama" adalah nama sendiri, dan nama orang tuakandung, dan/atau nama keluarga, dan/atau nama marga ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006 tentang AdnministrasiKependudukan, disebutkan :(1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri tempat pemohon ;(
Register : 20-03-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 09-11-2013
Putusan PN MALANG Nomor 437/Pdt.P/2013/PN.Mlg
Tanggal 27 Maret 2013 — YENNY SETIAWATI
321
  • menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan :Asalusul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan akte kelahiran yang autentik, yangdikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkanbahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya, identitas tersebut dituangkandalam akta kelahiran ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 53 ayat (2) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
    ,disebutkan :Setiap anak sejak kelahirannya, berhak atas suatu nama dan status kewarganegaraan ;Penjelasan Pasal 53 ayat (2) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia :Yang dimaksud dengan "suatu nama" adalah nama sendiri, dan nama orang tua kandung, dan/ataunama keluarga, dan/atau nama marga ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,disebutkan :(1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempatpemohon ;(2)
Register : 09-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN PASURUAN Nomor 118/Pdt.P/2020/PN Psr
Tanggal 21 September 2020 — Pemohon:
ISNIATUL KHILMIYAH
997
  • tidak ;Menimbang, bahwa sebagai warga negara, Pemohon berhak untukmempunyai nama sebagai identitas dirinya, karena nama adalah hak setiapwarganegara ;Menimbang, bahwa oleh karena nama* sebagai identitas diri adalah haksetiap orang, maka hak atas nama* sebagai identitas diri, tetap juga melekat untukselamanya ;Menimbang, bahwa demikian pula masalah perubahan atau perbaikan namaadalah hak setiap orang ;Menimbang, bahwa ternyata, UUD juga telah memberikan jaminan atas haktersebut sebagai hak asasi manusia
    meskipun tidak secara langsung menyebutnya,yaitu seperti yang disebutkan: Setiap orang berhak atas pengakuan ... sertaperlakuan yang sama dihadapan hukum (Pasal 28 D) dan ........ hak untukdiakui sebagai pribadi di hadapan hukum ... adalah hak asasi manusia yang tidakdapat dikurangi dalam keadaan apapun (Pasal 28 ayat 1) ;Menimbang, bahwa disamping itu, nama yang akan dihilangkan / diganti /diperbaiki dari Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, adalah nama biasa yang bukanmerupakan nama keluarga atau nama
Register : 06-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 7/Pdt.P/2020/PN Bau
Tanggal 18 Februari 2020 — Pemohon:
ZUMRIAH
279
  • Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga atasnama Pemohon, menerangkan tentang biodata penduduk bahwa Pemohonlahir di Nganganaumala, pada tanggal 31 Desember 1961 (Vide bukti P1,)dengan nama ZUMRIAH sehingga dari buktibukti Surat tersebut dapatHalaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 7/Pat.P/2020/PN Baudiketahui Pemohon telah lama sejak lahir menggunakan tanggal lahirnyapada tangga 31 Desember 1961;Menimbang, bahwa aturan untuk membuat Paspor dalam Pasal 4ayat (1) Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
    Tanda Penduduk atau Nomor IndukKependudukan, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tanggal lahirnya tertulistanggal 31 Desember 1961 pada bukti P1;Menimbang, bahwa ternyata Pemohon mengajukan perubahantanggal lahir dalam paspor milik Pemohon dikarenakan tanggal lahirPemohon yang tertulis dalam Paspor Pemohon tanggal 1 Juli 1961 yangmana sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) huruf a, b dan huruf c PeraturanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I. yang mensyaratkan dalampembuatan paspor diantaranya harus melampirkan
Register : 16-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 521/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
NYOMAN SUARE
6827
  • Bahwa pihak Kantor Imigrasi Mataram menolak untuk menerbitkan pasporatas nama Pemohon oleh karena terjadi perbedaan antara data pemohonpada paspor terdahulu dengan data kependudukan yang diajukan Pemohondalam rangka pengajuan penerbitan paspor baru;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 33 UndangUndangNomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi jo Pasal 49 huruf e Peraturan PemerintahNomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksana UU Imigrasi jo Pasal 24ayat 1 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    B 0204011 dari nama NYOMAN SUAREmenjadi NYOMAN SWARE beralasan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makaPemohon harus dihukum untuk membayar ongkos perkara;Mengingat akan ketentuan Pasal 33 UndangUndang Nomor 6 Tahun2011 tentang Imigrasi jo Pasal 49 huruf e Peraturan Pemerintan Nomor 31Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksana UU Imigrasi jo Pasal 24 ayat 1Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.8 Tahun 2014 tentangPaspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana
Putus : 15-10-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802 K/Pdt.Sus-HKI/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — 1. PT LINTAS PROMOSI GLOBAL, DK VS PT KARTA INDONESIA GLOBAL
1193559 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dankawan, Para Advokat, berkantor di Jalan Sendi Kencana C3, (Jalan PetaLingkar Selatan) Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 21 Mei 2019;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cqKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RIcq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAANINTELEKTUAL cq DIREKTORAT PATEN, DESAIN TATALETAK SIRKUIT TERPADU DAN RAHASIA DAGANG,diwakili oleh Dra. Dede Mia Yusanti, MLS., selaku DirekturPaten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan RahasiaDagang, berkedudukan di Jalan H.R.
    ., dan kawankawan, Para AparaturSipil Negara (ASN) yang bertugas di Direktorat Paten,Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang,Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 18 Desember 2018;Para Turut Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya
Putus : 07-01-2013 — Upload : 15-05-2013
Putusan PN MALANG Nomor 5/Pdt.P/2013/PN.Mlg
Tanggal 7 Januari 2013 — RAFIUL NURUL HUDA
145
  • menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan :Asalusul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan akte kelahiran yang autentik, yangdikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkanbahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya, identitas tersebut dituangkandalam akta kelahiran ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 53 ayat (2) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
    ,disebutkan :Setiap anak sejak kelahirannya, berhak atas suatu nama dan status kewarganegaraan ;Penjelasan Pasal 53 ayat (2) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia :Yang dimaksud dengan "suatu nama" adalah nama sendiri, dan nama orang tua kandung, dan/ataunama keluarga, dan/atau nama marga ;Bahwa menurut ketentuan Pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,disebutkan :(1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempatpemohon ;(2)
Putus : 07-10-2009 — Upload : 21-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 650/Pid/B/2009/PN.Dpk
Tanggal 7 Oktober 2009 — ILHAM MUTAQIN Bin KARSIDI
2617
  • Unsur Barang siapaBahwa yang dimaksud unsur barang siapa adalah memberikan arah atau petunjukkepada setiap subjek hukum yaitu orang atau manusia dan badan hukum, apakahorang atau manusia itu sebagai seorang lakilaki atau perempuan tidak terkecualisepanjang perbuatan yang didakwakan dapat dipertanggungjawabkan kepadanya.Dalam persidangan ini Terdakwa ILHAM MUTAQIN Bin KARSIDI sebagaisubjek hukum, sehat jasmani dan rohani, dapat mampertanggungjawabkan terhadapsegala perbuatannya serta akibat dari perbuatan
Register : 27-10-2011 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43648/PP/M.III/15/2013
Tanggal 28 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17698
  • dapatdiketahui rate yang dikenakan oleh Pemohon Banding sebesar 1% beradadi bawah batasan kewajaran untuk Inter Quartile Range = 1.86% 4 %,bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, dapat diketahui : untuk Technical Assistance Rates sebesar 3% yang dikenakan olehPemohon Banding adalah wajar sebesar Rp.43.490.293.878,00, untuk Trademark Rates sebesar 1% yang dikenakan oleh PemohonBanding adalah wajar sebesar Rp.14.496.487.949,00.bahwa menurut Terbanding, Sertifikat Merek dari Departemen Kehakimandan Hak Asasi Manusia
    1% dari NetSales Price semua produk yang menggunakan merek, kepada MEI.bahwa Perjanjian Kerjasama Penggunaan Merek dan Bantuan Teknik antaraMEI Japan dengan NABEL / PMI / Pemohon Banding telah berlangsungsejak tahun 1970 antara lain melalui Technical Assistance Agreementtertanggal 27 Juli 1970 yang juga telah mendapat peretujuan BadanKoordinasi Penanaman Modal (BKPM).MemperhatikanMengingatMemutuskanbahwa Pemohon Banding telah menyampaikan Sertifikat Merek dariDepartemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Register : 08-05-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 336/Pid. B/2017/PN Smg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Terdakwa SETIYONO RAHARJO bin SUGIYANTO RAHARJO, Terdakwa TJAN WEN HUNG bin TJAN LIONG GIE, dan Terdakwa Dra. EC. ERNY NOVITA binti SOENARJO
342145
  • CITRA MANDIRI MULTI FINANCE, alamat SEMARANG yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia;-----------------------------------------8. 1 (satu) bendel foto copy yang berisi 5 lembar Perjanjian Pembiayaan Jaminan Secara Fiducia Nomor : H/016395 tertanggal 31 Juli 2013 antara PT. CITRA MANDIRI MULTI FINANCE dan TJAN WEN HUNG yang dilegalisir oleh PT.
    CITRA MANDIRI MULTI FINANCE, alamat SEMARANG yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia;-----------------------------------------12. 1 (satu) bendel foto copy yang berisi 5 lembar Perjanjian Pembiayaan Jaminan Secara Fiducia Nomor : H/016396 tertanggal 31 Juli 2013 antara PT. CITRA MANDIRI MULTI FINANCE dan TJAN WEN HUNG yang dilegalisir oleh PT.
    CITRA MANDIRI MULTI FINANCE, alamat SEMARANG yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia; ----------------------------------------16. 1 (satu) bendel foto copy yang berisi 5 lembar Perjanjian Pembiayaan Jaminan Secara Fiducia Nomor : H/016397 tertanggal 31 Juli 2013 antara PT. CITRA MANDIRI MULTI FINANCE dan TJAN WEN HUNG yang dilegalisir oleh PT.
    CITRA MANDIRI MULTI FINANCE, alamat SEMARANG yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah JawaTengah Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia; ----------------------------------------20. 1 (satu) bendel foto copy yang berisi 5 lembar Perjanjian Pembiayaan Jaminan Secara Fiducia Nomor : H/016398 tertanggal 31 Juli 2013 antara PT. CITRA MANDIRI MULTI FINANCE dan TJAN WEN HUNG yang dilegalisir oleh PT.
    CITRA MANDIRIMULTI FINANCE, alamat SEMARANG yang dikeluarkan olehKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaKantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran JaminanFFA segment1 (satu) bendel foto copy yang berisi 5 lembar PerjanjianPembiayaan Jaminan Secara Fiducia Nomor : H/016395tertanggal 31 Juli 2013 antara PT. CITRA MANDIRI MULTIFINANCE dan TJAN WEN HUNG yang dilegalisir oleh PT.CITRA MANDIRI MULTI FINANCE;1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir oleh PT.
    CITRA MANDIRIMULTI FINANCE, alamat SEMARANG yang dikeluarkan olehKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaKantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran JaminanFis ean1 (satu) bendel foto copy yang berisi 5 lembar PerjanjianPembiayaan Jaminan Secara Fiducia Nomor : H/016396tertanggal 31 Juli 2013 antara PT. CITRA MANDIRI MULTIFINANCE dan TJAN WEN HUNG yang dilegalisir oleh PT.CITRA MANDIRI MULTI FINANCE;1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir oleh PT.
    CITRA MANDIRIMULTI FINANCE, alamat SEMARANG yang dikeluarkan olehKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaKantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran JaminanFis ean1 (satu) bendel foto copy yang berisi 5 lembar PerjanjianPembiayaan Jaminan Secara Fiducia Nomor : H/016397tertanggal 31 Juli 2013 antara PT. CITRA MANDIRI MULTIFINANCE dan TJAN WEN HUNG yang dilegalisir oleh PT.CITRA MANDIRI MULTI FINANCE;1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir oleh PT.
    CITRA MANDIRIMULTI FINANCE, alamat SEMARANG yang dikeluarkan olehKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaKantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Pendaftaran JaminanFis ean1 (satu) bendel foto copy yang berisi 5 lembar PerjanjianPembiayaan Jaminan Secara Fiducia Nomor : H/016398tertanggal 31 Juli 2013 antara PT. CITRA MANDIRI MULTIFINANCE dan TJAN WEN HUNG yang dilegalisir oleh PT.CITRA MANDIRI MULTI FINANCE;1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir oleh PT.
    Fotcopy sesuai asli Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor10.11.W13.552380.AH.05.01 TAHUN 2013 tanggal 18 Oktober 2013 yangditerbitkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI u.o. KepalaKantor Wilayah Jawa Tengah atas 1 (satu) Unit kendaraan bermotor roda 6,Merk Mercedes Benz, Type : OH1526, Jenis: Mobil Bus, Model: Bus, Tahunpembuatan/perakitan : 2013, Warna: Hitam Kombinasi, Nomor RangkaMHL368006DJ002605, Nomor Mesin 906998U1033826 antara TJAN WENHUNG sebagai Pemberi Fidusia dengan PT.
Register : 10-02-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 17-06-2013
Putusan PT JAKARTA Nomor 77/PDT/2012/PT.DKI
Tanggal 7 Agustus 2012 — GILBERT BUI KHOI HUNG >< DENNY KRISTIANTO RIFAI Cs
4225
  • perdatadalam pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara ;GILBERT BUI KHOIKewarganegaraan Perancis, Pemegang passport No.06AV87066 untuksementara di Indonesia bertempat tinggal di Jalan Barito I/9 JakartaSelatan, dalam hal ini member kuasa kepada Nurul Amalia, SH,Faudjan Muslim, SH, Aristya Kusuma Dewi, SH, DeviyantiDwiningsih, SH, Ahmad Firdaus, SH, Ruli Margianto, SH dan RamaYanti, SH Advokat dan Pembela Umum dari Kantor Pusat AdvokasiHukum dan Hak Asasi Manusia
Register : 14-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 299/Pdt.P/2019/PA.Kab.Kdr
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
71
  • berkendakmenikahkan anaknya karena takut anaknya berbuat melanggar norma agamadan norma hukum, karena anaknya dengan calonnya telah saling mencintaidan telah ditunangkan selama setahun terakhir ini akan tetapi justru anakPemohon telah melanggar norma agama, sehingga rasa ketakutan tersebutsudah hilang dan sudah tidak dapat dijadikan alasan lagi;Menimbang, bahwa anak Pemohon adalah termasuk anak (belumdewasa) sebagaimana tercantum pada Pasal 1 ayat (5) Undang Undang Nomor3 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia
    masyarakat,pemerintah dan negara sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (12) Undang UndangNomor 23 tahun 2002 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa setiap orang tua atau walinya wajib memenuhi hakatas anaknya perlindungan dan dibesarkan, dipelihara, dirawat, dididik,diarahkan serta dibimbing kehidupannya sampai dewasa sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan (vide Pasal 52 dan Pasal 57Undang Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia