Ditemukan 347 data
40 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
11 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AMAN JAYA PERDANA VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
36 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU817/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019:Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada DanangPrasiasda Gunara, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 1 Maret 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
Putusan Nomor 3851/B/PK/Pjk/2019nama PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kelurahan Campang Jaya,Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung 35122, adalah telahsesuai dengan ketentuan' peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:3.3.
31 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA
AMAN JAYA PERDANA, tempat kedudukan di JI. Ir.
Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jl. Ir. Sutami Km 7 Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung35122yang masih harus dibayar menjadi sebagai berikut: Uraian sunita(Rp)PPN kurang (lebih) dibayar 0,00Sanksi Kenaikan Pasal 13 ayat (3) KUP 0,00Jumlah PPN ymh dibayar 0,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap~=yaitu.
Aman Jaya Perdana, NPWP:01.213.515.8322.000, tidak memperhatikan atau mengabaikan faktayang menjadi dasar pertimbangan dalam koreksi yang dilakukanPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tersebut, sehinggamenghasilkan putusan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuanperpajakan yang berlaku di Indonesia.4.
Aman Jaya Perdana, (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SsemulaTerbanding) secara langsung melalui Surat Sekretariat Pengadilan PajakNomor : P.1088/SP.33/2011 tanggal 29 Desember 2011 hal PengirimanPutusan Pengadilan Pajak dan diterima secara langsung oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) pada tanggal 09 Januari 2002sesuai surat Tanda Terima Dokumen Direktorat Jenderal
Jaya Perdana) telah memintaHalaman 14 dari 22 halaman Putusan Nomor 969/B/PK/PJK/2015penjelasan kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan surat Nomor : 102/AJP/VI/2010 tanggal 10Juni 2010 perihal Penjelasan Tentang Pajak Pertambahan NilaiAtas Crude Palm Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibeli olehPerusahaan Pabrik Pakan Ternak, dan atas surat tersebut telahdijawab dengan surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S818/PJ.02/2010 tanggal 20 Agustus 2010 perihal PPN atas CrudePalm Oil (CPO
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
21 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA
AMAN JAYA PERDANA, tempat kedudukan di JI. Ir.
Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat di JI.Ir.
Aman Jaya Perdana, (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dan diterima secara langsung oleh Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) pada tanggal 09 Januari 2012 berdasarkanTanda Terima Surat TPST Direktorat Jenderal Pajak Nomor Registrasi :2012010902550002.4.
/PJK/2015Penyerahan CPO, ditegaskan bahwa, Crude Palm Oil (CPO)merupakan sediaan premiks (Feed Supplement) dan bukan bahanbaku makanan ternak sehingga tidak termasuk sebagai BarangKena Pajak Tertentu. yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai olehkarena itu atas setiap penyerahannya terutang Pajak PertambahanNilai;bahwa atas hal yang sama pula dengan surat Direktur JenderalPajak tersebut di atas Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding) (PT Aman
Jaya Perdana) telah memintapenjelasan kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan surat Nomor : 102/AJP/V1/2010 tanggal 10 Juni2010 perihal Penjelasan Tentang Pajak Pertambahan Nilai AtasCrude Palm Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibeli olen PerusahaanPabrik Pakan Ternak, dan atas surat tersebut telah dijawab dengansurat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S818/PJ.02/2010 tanggal 20Agustus 2010 perihal PPN atas Crude Palm Oil (CPO) / MinyakSawit yang dibeli olen Perusahaan Pabrik Pakan
11 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AMAN JAYA PERDANA;;
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 3361/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir. SutamiKm. 7, Sukabumi, Bandar Lampung, 35122, yang diwakilioleh Aman, jabatan: Direktur Utama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Yuni Soleha,jabatan Staf Bagian Admin dan Pembukuan PT.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 3361/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AMAN JAYA PERDANA
4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU816/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada DanangPrasiasda Gunara, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 1 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
Putusan Nomor 3854/B/PK/Pjk/20192013 Nomor 00007/277/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atasnama PT Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000,beralamat di Jalan Ir. Sutami Km. 7, Kelurahan Campang Jaya,Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung 35122, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
35 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
20 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDATA;
AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jl. Ir. Sutami Km 7 TanjungKarang Timur. Bandar Lampung351 22.Termohon Peninjauan Kembali, dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut.Membaca suratsurat yang bersangkutan.Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal06 Desember 2012 No.
Aman Jaya Perdana. NPWP 01.213.515.83220.beralamat di JI. Ir. Sutami Km 7 Tanjung Karang Timur. Bandar Lampung35122yang masih harus dibayar menjadi sebagai berikut: Uraian JumlahPPN kurang/(lebih) dibayar 160.545.458Sanksi Bunga Pasal 13 ayat (2) KUPSanksi Kenaikan Pasal 13 ayat (3) KUP 160.545.458Jumlah PPN ymh dibayar 321.090.916 Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak tanggal 06 Desember 2012 No.
Oleh karena itu) atas setiap penyerahannya terutang PajakPertambahan Nilai;Bahwa atas hal yang sama pula dengan surat Direktur Jenderal Pajaktersebut di atas Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)(PT Aman Jaya Perdana) telah meminta penjelasan kepada PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan surat Nomor : 102/AJP/VV2010 tanggal 10 Juni 2010 perihal Penjelasan Tentang PajakPertambahan Nilai Atas Crude Palm Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibelioleh Perusahaan Pabrik Pakan Ternak
52 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
RIKSAN ARIPIN VS PT AMAN JAYA PERDANA, DKK
33 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA,
AMAN JAYA PERDANA, tempat kedudukan Jl. Ir.
Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, tidakmemperhatikan atau) mengabaikan fakta yang menjadi dasarpertimbangan dalam koreksi yang dilakukan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tersebut, sehingga menghasilkan putusanyang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yangberlaku di Indonesia.4.
Aman Jaya Perdana, (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) secara langsung melalui Surat Sekretariat Pengadilan PajakNomor : P.866/SP.33/2012 tanggal 28 Desember 2012 hal PengirimanPutusan Pengadilan Pajak dan diterima secara langsung oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) pada tanggal 17 Januari 2013sesuai surat Tanda Terima Dokumen Direktorat Jenderal
Putusan Nomor 268/B/PK/PJK/2014penyerahannya dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai olehkarena itu atas setiap penyerahannya terutang Pajak PertambahanNilai;bahwa atas hal yang sama pula dengan surat Direktur JenderalPajak tersebut di atas Termohon Peninjauan Kembali (SsemulaPemohon Banding) (PT Aman Jaya Perdana) telah memintapenjelasan kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan surat Nomor : 102/AJP/V1/2010 tanggal 10 Juni2010 perihal Penjelasan Tentang Pajak Pertambahan Nilai
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3655/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir SutamiKm 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi,Bandar Lampung 35122, yang diwakili oleh Aman, jabatanDirektur Utama PT Aman Jaya Perdana;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yuni Soleha,kewarganegaraan Indonesia, Staf Bagian Admin danPembukuan pada PT Aman Jaya Perdana,
M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00082/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus2017 tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas Perolehan yangPPNnya Tidak Seharusnya Dibebaskan atau Tidak Dipungut Masa PajakJanuari 2013 Nomor 00001/217/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas namaPT Aman
Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan IrSutami Km 7, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, BandarLampung 35122;Halaman 2 dari 8 halaman.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT AMAN JAYA PERDANA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan TataHalaman 6 dari 8 halaman.
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
11 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AMAN JAYA PERDANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
./2013, tanggal 21 Maret 2013,Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT AMAN JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
Aman Jaya Perdana. NPWP01.213.515.83220. beralamat di JI. Ir. Sutami Km 7 Tanjung Karang Timur,Bandar Lampung35122 yang masih harus dibayar menjadi sebagai berikut: JumlahUraian (Rp)PPN kurang/(lebih) dibayarSanksi Bunga Pasal 13 ayat (2) KUPSanksi Kenaikan Pasal 13 ayat (8) KUPJumlah PPN yang masih harus dibayar O;OO:O Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanHalaman 17 dari 33 halaman.
Bahwa atas hal yang sama pula dengan surat Direktur Jenderal Pajaktersebut di atas Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) (PT Aman Jaya Perdana) telah meminta penjelasan kepadaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dengan suratNomor 102/AJP/V1I/2010 tanggal 10 Juni 2010 perihal PenjelasanTentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Crude Palm Oil (CPO) / MinyakSawit yang dibeli oleh Perusahaan Pabrik Pakan Ternak, dan atas surattersebut telah dijawab dengan surat Direktur Jenderal Pajak
Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, beralamat di JI.Halaman 30 dari 33 halaman. Putusan Nomor 387/B/PK/Pjk/2016Ir.
33 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AMAN JAYA PERDANA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
51 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA;
4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU823/PJ/2019, tanggal 22 Februari 2019:Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada DanangPrasiasda Gunara, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 1 Maret 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT AMAN
JAYA PERDANA, beralamat di Jalan Ir.
.116067.16/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2018, tanggal 27 November 2018yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunh banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00069/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7Agustus 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa atas PemanfaatanJKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak April 2013 Nomor 00002/277/13/322/16 tanggal 13 Juni 2016, atas nama PT Aman
Jaya Perdana, NPWP01.213.515.8322.000, beralamat di Jalan Ir.
41 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMAN JAYA PERDANA
AMAN JAYA PERDANA, tempat kedudukan di Jalan Ir.
Aman Jaya Perdana. NPWP01.213.515.83220. beralamat di Jalan Ir.
Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000, tidakHalaman 22 dari 36 halaman. Putusan Nomor 330/B/PK/PJK/20141.memperhatikan atau mengabaikan fakta yang menjadi dasarpertimbangan dalam koreksi yang dilakukan PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) tersebut, sehinggamenghasilkan putusan yang tidak adil dan tidak sesuai denganketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia;4.
Bahwa atas hal yang sama pula dengan surat Direktur Jenderal Pajaktersebut di atas Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) (PT Aman Jaya Perdana) telah meminta penjelasankepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)dengan surat Nomor 102/AJP/VI/2010 tanggal 10 Juni 2010perihal Penjelasan Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas CrudePalm Oil (CPO)/Minyak Sawit yang dibeli olen Perusahaan PabrikPakan Ternak, dan atas surat tersebut telah dijawab dengan suratDirektur Jenderal Pajak