Ditemukan 409066 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan PA DEMAK Nomor 0068/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 28 September 2015 — PEMOHON, ANAK P dan CALON
451
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama ANAK P dengan laki-laki yang bernama CALON ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp 166000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
    PEMOHON, ANAK P dan CALON
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang lakilaki yang bernama CALON;3.
    nasab, tidak ada hubungan sesusuan serta tidak ada laranganuntuk melakukan pernikahan ;Bahwa saya minta segera dinikahkan agar kami dengan calon suami adakepastian hukum ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim telah pula mendengarketerangan dari calon suami anak Pemohon bernama CALON yang telahmengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa nama saya CALON, umur 20 tahun 10 bulan, agama islam,pekerjaan buruh proyek, tempat tingal Kabupaten Demak;Bahwa saya sudah lama kenal dengan anak Pemohon, kami
    gadis dan tidak menerima lamaran orang lain; Bahwa calon suami anak Pemohon bernama CALON, berstatus jejaka ; Bahwa keluarga Pemohon dengan keluarga calon besan sudah salingmerestui dan sudah lamaran 1 Juni 2015 lalu ; Bahwa hubungan mereka sudah sangat akrab sekali, mereka sudahsering berduaan, bahkan anak Pemohon sudah terlanjur hamil 6 bulan; Bahwa calon suami anak Pemohon sudah bekerja buruh bangunandengan penghasilan setiap bulan sekitar Rp.1.500.000,(satu juta limaratus ribu rupiah) ; Bahwa
    pinangan orang lain, sedangkan calon suami anakPempohon bernama CALON, berstatus masih jejaka / belum kawin ;Menimbang, bahwa berdasarkan dialildalil permohonan Pemohon,keterangan anak Pemohon, calon suami anak Pemohon, alatalat bukti tertulismaupun keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Pemohon, telah terungkapmenyimpulkan adanya fakta dipersidangan sebagai berikut :1.
    Bahwa Pemohon mohon dispensasi kawin untuk anak Pemohon tersebut,dengan calon suaminya seorang duda cerai bernama CALON, lahir 9Oktober 1994 (umur 20 tahun 10 bulan), karena anak Pemohon belummemenuhi syarat minimum usia perkawinan ;3. Bahwa anak Pemohon tersebut dengan calon suaminya telah menjalinhubungan cinta dan telah dilamar 1 Juni 2015 lalu dan sekarang anakPemohon sudah hamil 6 bulan ;104.
Register : 20-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0102/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 8 Desember 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
154
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama CALON bin CALON BESAN ;.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    sudah siap pula untuk menjadi kepala keluarga, serta calonsuami anak Pemohon tersebut telah bekerja sebagai sopir denganpenghasilan tetap setiap bulannya Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah);Bahwa anak Pemohon sudah dilamar oleh calon suaminya tersebut, danPemohon pun telah menerima lamarannya itu;Bahwa Pemohon bermaksud akan menikahkan anak Pemohon denganseorang jejaka bernama CALON dan Pemohon telah mendaftarkan keKantor Urusan Agama Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak danternyata kantor tersebut
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang lakilaki yang bernama CALON;3.
    suaminya tersebut; Bahwa keluarga sudah samasama setuju dan tidak adapermasalahan;Calon suami anak Pemohon : Nama CALON, umur 22 tahun 8 bulan, agama islam, pekerjaan sopir,tempat tinggal Kabupaten Demak;, selanjutnya disebut sebagai calonsuami anak Pemohon; Bahwa dia mencintai dan tidak mau berpisah dengan calon istrinyakarena hubungannya sudah sedemikian erat dan tidak dapatdipisahkan; Bahwa antara dia dengan calon istrinya tersebut tidak ada hubungannasab, hubungan susuan dan tidak ada larangan
    mengajukan saksisaksi yang disidang telah memberikan keterangan di bawah sumpah :1.Nama CALON BESAN, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ,bertempat tinggal di Kabupaten Demak daqlam hal ini berkedudukansebagai ayah calon suami anak Pemohon/ Besan ;Saksi dibawah sumpah telah memberikan keterangan di persidangansebagai berikut :e Bahwa hubungan saksi sebagai calon Besan Pemohon ;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon namanya PEMOHON dan anakpemohon namanya ANAK P;Bahwa pemohon mengajukan dispensasi
    ;e Bahwa anak Pemohon berstatus perawan dan belum ada yang melamarkecuali pacarnya tersebut, dan calon suami anak Pemohon berstatusjejaka;e Bahwa hubungan anak Pemohon dengan calon suaminya sudah sangatdekat, sering pergi berduan dan sulit untuk dipisahkan;e Bahwa antara anak Pemohon dan calon suami anak Pemohon tidak adahubungan nasab atau susuan;e Bahwa antara keluarga Pemohon dan keluarga calon suami anakPemohon sudah mengadakan penbicaraan dan berencana menikahkananak Pemohon dengan calon suami
Register : 16-09-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0086/Pdt.P/2015/PA Dmk.
Tanggal 15 Oktober 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
122
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama CALON;.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang lakilaki yang bernama CALON;3.
    dan sangat mencintainyadan tidak mau berpisah; Bahwa saya sudah siap menjadi seorang istri;Calon suami anak Pemohon :" CALON, umur 27 tahun 2 bulan (lahir tanggal 07 Juni 1988), agamaIslam, pekerjaan buruh bangunan, bertempat tinggal di KabupatenDemak, selanjutnya di sebut sebagai calon suami anak Pemohonmenerangkan : Bahwa saya mencintai dan tidak mau berpisah dengan calon istrisaya karena hubungan saya dengannya sudah sedemikian erat dantidak dapat dipisahkan; Bahwa antara saya dengan calon istrinya
    ;Bahwa pekerjaan calon suami anak Pemohon adalah buruh bangunandengan penghasilan rata rata setiap bulannya sekitar Rp 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa calon suami anak pemohon mampu menjadi kepala Keluargakarena sudah mempunyai penghasilan dan sudah dewasa;Bahwa antara anak pemohon dengan calon suami anak Pemohon tidakada hubungan nasab, hubungan darah, sesusuan atau hubungan lainyang dapat menjadikan adanya larangan untuk menikah;Bahwa anak Pemohon sudah dilamar calon suaminya
    ;Bahwa pekerjaan calon suami anak Pemohon adalah buruh bangunandengan penghasilan rata rata setiap bulannya sekitar Rp 1.500.000.
    (satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa calon suami anak pemohon mampu menjadi kepala Keluargakarena sudah mempunyai penghasilan dan sudah dewasa;Bahwa antara anak pemohon dengan calon suami anak Pemohon tidakada hubungan nasab, hubungan darah, sesusuan atau hubungan lainyang dapat menjadikan adanya larangan untuk menikah;Bahwa anak Pemohon sudah dilamar calon suaminya dan Pemohonsudah menerima lamaran tersebut;Bahwa Pemohon telah memberikan kesimpulan, bahwa Pemohon tetappada permohonannyadan sudah
Register : 21-09-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0088/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 20 Oktober 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
111
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama CALON;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang lakilaki yang bernama CALON;3.
    suaminya tersebut tidak adahubungan nasab, hubungan susuan dan tidak ada larangan untukmelakukan pernikahan;Calon suami anak Pemohon :" CALON, umur 21 tahun 1 bulan (lahir tanggal 29 Agustus 1994), agamaIslam, pekerjaan jualan main dan alaalat dapur, bertempat tinggal diKabupaten Demak,, selanjutnya disebut sebagai calon suami anakPemohon; Bahwa benar dia telah menjalin cinta sejak 1 tahun yang lalu dengananak Pemohon yang bernama ANAK P dan sudah dipinang padabulan Januari 2015; Bahwaantara dia
    Bukti surat P.5 tersebutmembuktikan bahwa Pemohon adalah orang tua dari ANAK P, dengan demikiandapat menjadi legal standing sebagai Pemohon dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.6, maka terbukti bahwa calon suamianak Pemohon yang bernama CALON sudah berumur 21 tahun;Menimbang, bahwa bukti surat P.7 dibuat oleh pejabat yang berwenanguntuk itu, maka dapat dipakai bukti dalam perkara ini.
    Bukti surat P.7 tersebutmembuktikan bahwa CALON BESAN adalah orang tua dari CALON atau calonmertua anak Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohondan calon suami anak Pemohon, serta saksisaksi yang diajukan oleh Pemohontersebut di atas, maka Majelis Hakim menemukan faktafakta di persidangansebagai berikut:1.
    Bahwa Pemohon mempunyai anak yang bernama ANAK P, dan anaktersebut akan menikah dengan calon suaminya yang bernma CALON, akantetapi ditolak olen KUA Kecamatan Demak, Kabupaten Demak karena anakPemohon baru berumur 14 tahun 6 bulan/oelum mencapai syarat umurperkawinan;2. Bahwaanak Pemohon dan calon suaminya beragama islam, anak Pemohonmasih gadis dan tidak ada orang lain yang meminangnya, dan calonsuaminya berstatus jejaka;3.
Register : 18-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PA NGANJUK Nomor 0060/Pdt.P/2017/PA.Ngj
Tanggal 17 Mei 2017 — Pemohon dan Calon Nikah
608
  • Pemohon dan Calon Nikah
    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon :Nama > XXXXXXUmur : 14 tahun, Agama IslamPekerjaan > TaniAlamat : Dusun Kedungpingit RT.02 RW. 04 DesaPenetapan DISKA, nomor: 0001 Halaman 1 dari 10Sambikerep Kecamatan Rejoso KabupatenNganjukDengan calon istrinya :Nama > XXXXXXUmur : 15 tahun, Agama IslamPekerjaan : TaniAlamat : Dusun Bangsri RI.01 RW.
    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:Bilamana Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputusmenurut hukum dengan seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohon, anakPemohon dan calon isteri anak Pemohon serta calon besan Pemohonhadir ke muka persidangan;Bahwa, Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Pemohonagar membatalkan niatnya untuk menikahkan anaknya yang masih dibawah umur, akan tetapi tidak berhasil, maka dibacakan permohonanPemohon yang
    isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, anak Pemohon dan calon isteri anak Pemohon telahmemberikan keterangan di muka persidangan yang pada pokoknyamembenarkan permohonan Pemohon dan mengakui pernah melakukanhubungan intim yang menyebabkan calon isteri anak Pemohon hamil sertamenyatakan sudah siap untuk membina rumah tangga;Bahwa, orang tua dari calon ister anak Pemohon (calon besan)yang bernama Xxxxxx, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, alamtDusun Bangsri RT 01 RW O09 Desa Ngadiboyo
    dipisahkan lagi, disamping ituPemohon juga telah menentukan hari dan tanggal pernikahan,sehingga jika ditunda akan merasa malu kepada calon besannya danpara tetangga; Bahwa saksi tahu antara anak kandung Pemohon dan calon isterinyatidak ada hubungan nasab ataupun hubungan sesusuan yang menjadihalangan untuk menikah;Saksi 2 : Xxxxxx,umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan PerangkatDesa, tempat tinggal di Dusun Kedungpingit RT.02 RW. 04 DesaSambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjukdibawah sumpah
    akan merasa malu kepada calon besannya danpara tetangga ; Bahwa saksi tahu antara anak kandung Pemohon dan calon isterinyatidak ada hubungan nasab ataupun hubungan sesusuan yang menjadihalangan untuk menikah;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi tersebutPemohon menyatakan membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmenyampaikan sesuatu apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,maka ditunjuk segala hal ihwal yang terjadi
Register : 15-09-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 19-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0082/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 15 Oktober 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
399
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ( ANAK P) untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama ( CALON);.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    Bahwa anak Pemohon (ANAK P) berstatus jejaka dan calon istrinya(CALON) berstatus gadis dan antara keduanya tidak ada hubungan nasabsedarah maupun sesusuan ataupun hubungan mahram, atau dengan katalain tidak ada halangan syara untuk melangsungkan pernikahan ;8.
    Menetapkan memberi izin dispensasi bagi anak Pemohon yang bernamaANAK P untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama CALON ;3. Memerintahkan kepada Penghulu pada KUA Kecamatan Mranggen,Kabupaten Demak untuk melaksanakan pernikahan tersebut ;4.
    dan sangat mencintaicalon istrinya tersebut dan tidak mau berpisah; Bahwadiasudah siap menjadi seorang suami;Calon istri anak Pemohon : Nama, CALON, umur 18 tahun 10 bulan, agama Islam, pekerjaan belumbekerja , bertempat tinggal di Kabupaten Demak, sebagai calon istrianak Pemohon; Bahwa dia mencintai dan tidak mau berpisah dengan calonsuaminya karena hubungannya sudah sedemikian erat dan tidakdapat dipisahkan; Bahwa antara dia dengan calon suaminya tersebut tidak adahubungan nasab, hubungan susuan
    istri anak Pemohon;Bahwa saksi kenal dengan pemohon dan anak pemohon karena anakPemohon mau menikah dengan anak saksi;Bahwa pemohon mengajukan dispensasi kawin karena untukmenikahkan anaknya yang masih kurang umur;Bahwa Anak saksi yang bernama CALON yang akan dinikahkan, Umuranak pemohon 18 tahun 10 bulan, sekarang ini anak pemohon berstatu sjejaka dan calon istri anak saksi bernama CALON, status calon istri anaksaksi adalah gadis;Bahwa hubungan mereka sangat akrab dan calon istri anak saksi sudahhamil
    tetangga calon istri anak Pemohon;Bahwa saksi kenal dengan pemohon dan anak pemohon karena anakPemohon mau menikah dengan anak tetangga saksi;Bahwa karena pemohon mengajukan dispensasi kawin untukmenikahkan anaknya yang masih kurang umur;Bahwa anak pemohon yang akan dinikahkan bernama ANAK P, umuranak pemohon 18 tahun 4 bulan;Bahwa sekarang ini anak pemohon berstatus jejaka dan calon istri anakpemohon bernama CALON, status calon istri anak pemohon adalahgadis; Bahwa hubungan mereka sangat akrab
Register : 25-05-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0040/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 15 Juni 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
132
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON;.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    setiap bulansebesar Rp 1.800.000.00, (delapan ratus ribu rupiah) adalah cukup untukmemberi nafkah kepada calon isterinya tersebut ;Bahwa anak Pemohon (ANAK P) berstatus jejaka dan CALON bersatusgadis, dan antara keduanya tidak ada hubungan nasab sedarah maupunsesusuan ataupun hubungan mahram, atau dengan kata lain tidak terdapatada halangan syara untuk melangsungkan pernikahan;Bahwa pada tanggal 24 April 2015, anak Pemohon tersebut sudah melamarcalon isterinya tersebut, dan keluarga calon isterinya
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON ;3.
    sangat mencintai calonistri saya tersebut dan tidak mau berpisah;CalonBahwa saya sudah siap menjadi seorang suami;Bahwa antara saya dengan calon isteri saya tersebut tidak adahubungan nasab, hubungan susuan dan tidak ada larangan untukmelakukan pernikahan;Bahwa saya telah bekerja sebagai buruh dan berpenghasilanRp.1.800.000, sebulanBahwa saya telah pacaran 1 tahun dan pernah melakukan hubunganbadan dengan calon isteri saya dan saat ini dalam keadaan hamil 7bulan;istri anak Pemohon :Nama CALON, umur
    16 tahun 8 bulan (lahirtanggal 09 September 1998)tahun, agama Islam, pekerjaan tuidak bekerja, bertempat tinggal diKabupaten Demak, selanjutnya disebut sebagai calon istri anakPemohon;Bahwa saya mencintai dan tidak mau berpisah dengan calon suamisaya karena hubungannya sudah sedemikian erat dan tidak dapatdipisahkan;Bahwa antara saya dengan calon suami saya tersebut tidak adahubungan nasab, hubungan susuan dan tidak ada larangan untukmelakukan pernikahan;Bahwa saya sudah siap menjadi seorang istri
    istri anak Pemohon yangbernama CALON, sudah cukup umur karena sudah berumur 16 tahun 8 bulan(lahir tanggal 09 September 1998) tahun sehingga secara biologis sudah cukupdewasa dan sudah siap menjadi seorang istri;Menimbang, bahwa menurut keterangan Pemohon, anak Pemohondan calon Isteri anak Pemohon dan bukti P.9 serta saksisaksi maka terbuktibahwa calon istri anak Pemohon telah hamil 7 bulan lebih;Menimbang, bahwa anak Pemohon dengan calon istrinya sudahberhubungan sangat akrab dan hubungan mereka
Register : 11-11-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0100/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 7 Desember 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
151
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON ;3.
    dinikahkan dengan calon isterinyakarena sudah sangat akrab;Calon istri anak Pemohon:" Nama CALON, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaan penjahit,bertempat tinggal di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, selanjutnyadisebut sebagai calon istri anak Pemohon;Bahwa dia mencintai dan tidak mau berpisah dengan calonsuaminya karena hubungannya sudah sedemikian erat dan tidakdapat dipisahkan;Bahwa ia sudah dilamar oleh calon suaminya pada tanggal 27 Mei2015;Bahwa antara dia dengan calon suaminya tersebut tidak
    adahubungan nasab, hubungan susuan dan tidak ada larangan untukmelakukan pernikahan dan mohon dinikahkan segera dengan calonsuaminya karena sudah sangat akrab;Ayah calon isteri : Nama CALON BESAN, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, telahmemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwaia adalah ayah dari CALON (calon isteri anak Pemohon) Bahwa anak Pemohon dan anaknya bernama Umu Hanik sudahsaling kenal sejak lama; Bahwa ia mengetahui anak
    isteri anak Pemohon bernama CALON, berstatus perawandan bekerja sebagai penjahit, namun Saksi tidak mengetahuipenghasilannya setiap bulan;Bahwa Saksi mengetahui hubungan anak Pemohon dengan calonisterinya sangat akrab dan calon isterinya sering berada di rumah anakPemohon;Bahwa setahu Saksi calon iseri anak Pemohon sudah mampu menjadi iburumah tangga karena sudah dewasa dan memiliki penghasilan;Bahwa antara anak Pemohon dengan calon isterinya tidak ada hubungannasab dan tidak ada larangan untuk
    isteri anak Pemohon bernama CALON, berstatus perawandan bekerja sebagai penjahit dengan penghasilan Rp. 1.000.000, setiapbulan;Bahwa Saksi mengetahui hubungan anak Pemohon dengan calonisterinya sudah sangat akrab dan calon isterinya sering berada di rumahanak Pemohon;Bahwa setahu Saksi calon iserianak Pemohon sudah mampu menjadi iburumah tangga karena sudah dewasa dan memiliki penghasilan;Bahwa antara anak Pemohon dengan calon isterinya tidak ada hubungannasab dan tidak ada larangan untuk menikah
Register : 19-05-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN RUTENG Nomor 15/Pid.B/2021/PN Rtg
Tanggal 17 Juni 2021 — TARSISIUS CALON alias TARSI
5517
  • TARSISIUS CALON alias TARSI
    Nama lengkap : Tarsisius Calon Alias Tarsi;2. Tempat lahir : Wae Koe;3. Umur/Tanggallahir : 32 Tahun/2 April 1989;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kampung Nanga Labang, Desa Tal, KecamatanSatar Mese, Kabupaten Manggarai;Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara masingmasing oleh:1. Penyidik tidak dilakukan penahanan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 7 Mei 2021 sampai dengan tanggal 18 Mei2021;3.
    Menyatakan Terdakwa TARSISIUS CALON bersalah melakukan tindakpidana telah melakukan penganiayaan terhadap korban ALBERTUSMONE RIHI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP dalam Dakwaan Tunggal kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TARSISIUS CALON berupapidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi dengan masapenahanan yang telah dijalani Terdakwa.3. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.4.
    alasansebagai berikut: Terdakwa mengakui perbuatannya; Terdakwa bersikap sopan di persidangan; Terdakwa masih menafkahi keluarganya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaandan permohoan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohoanan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TARSISIUS CALON
    saat itu berada di rumahSaksi Rudini mendengar Saksi Bartolomius meminta tolongkemudian Terdakwa bersama dengan Saksi Benediktus Karmonpergi ke rumah Saksi Albertus Mone Rihi sesampainya di RumahSaksi Albertus Mone Rihi Terdakwa mengambil gagang sapu lidiyang berada di samping rumah Saksi Albertus Mone Rihi danmenghampiri Saksi Albertus Mone Rihi dan memukul bagian kepalaSaksi Albertus Mone Rihi sebanyak 2 (dua) kali denganmenggunakan gagang sapu lidi tersebut.Atas perbuatan Terdakwa Tarsisius Calon
    Menyatakan terdakwa TARSISIUS CALON Alias TARSI tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;Halaman 27 dari 28 Putusan Nomor 15/Pid.B/2021/PN Rtg2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 21-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 18-11-2018
Putusan PA DEMAK Nomor 61/Pdt.P/2018/PA.Dmk
Tanggal 4 Juni 2018 — PEMOHON, BAPAK dan CALON
535
  • PEMOHON, BAPAK dan CALON
    Halaman 1 dari 4suaminya bernama: CALON, umur 22 tahun, agama Islam, status Jejaka,pekerjaan Buruh Bangunan, bertempat tinggal di Kabupaten Demak;Bahwa selanjutnya Pemohon menerangkan akan mencabutpermohonannya tersebut;Bahwa untuk mempersingkat penetapan ini, maka berita acara sidangdalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;
    Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohondan ayah kandung Pemohon sebagai wali nikah Pemohon datang menghadapdi persidangan;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim, ayah kandungPemohon menyatakan bersedia menjadi wali nikah Pemohon yang akanmenikah dengan calon suaminya bernama: CALON sebagaimana tersebutdalam duduk perkara;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan mencabut permohonannyatersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas, Majelis
    Penetapan tersebut diucapkan oleh KetuaMajelis Hakim tersebut pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum dengandihadiri oleh para Hakim Anggota dan Karmo, S.H. sebagai Panitera Penggantidengan dihadiri oleh Pemohon, calon suami Pemohon dan ayah kandungPemohon.Hakim Anggota Ketua MajelisNurbaeti, S.Ag., M.H. Drs. Ali Irfan, S.H., M.H.Hakim AnggotaDrs. H. AsfuhatPenetapan Nomor 0061/Pdt.P/2018/PA.Dmk.
Register : 01-08-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PA DEMAK Nomor 81/Pdt.P/2018/PA.Dmk
Tanggal 17 September 2018 — PEMOHON, ANAK P dan CALON
437
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK PSartono untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama CALON;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 181.000,00,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P dan CALON
    Bahwa keluarga Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon telahmerestui rencana pernikahan tersebut dan tidak ada pihak ketiga lainnyayang keberatan atas berlangsungnya pernikahan tersebut;9.
    6 bulanlamanya dan ia sudah dilamar oleh calon suaminya pada bulan Juli 2018 laludan lamaran tersebut diterima oleh orangtuanya; Bahwa antara ia dengan calon suaminya tidak ada hubungan nasab,hubungan sepersusuan dan tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan; Bahwaiatelah siap menjadi ibu rumah tangga; Bahwaiaminta segera dinikahkan karena hubungannya dengan calon suamisudah sangat akrab bahkan ia sekarang sudah hamil 10 minggu;Bahwa selain itu Majelis Hakim juga telah mendengar keterangan calonsuami
    Halaman 5 dari 12Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan dispensasi kawin untukmenikahkan anaknya yang masih kurang umur bernama ANAK P, umur14 tahun, berstatus perawan ;Bahwa calon suami anak Pemohon bernama CALON, berstatus jejaka;Bahwa hubungan antara anak Pemohon dengan calon suaminya tersebutsudah sangat akrab, calon suami anak Pemohon sering berada di rumahPemohon;Bahwa calon suami anak Pemohon bekerja sebagai nelayan denganpenghasilan Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan
    ;Bahwacalon suami anak Pemohon bernama CALON, berstatus jejaka;Bahwa hubungan antara anak Pemohon dengan calon suaminyatersebutsudah sangat akrab, calon suami anak Pemohon sering berada di rumahPemohon;Bahwa calon suami anak Pemohon bekerja sebagai nelayan denganpenghasilan Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Penetapan Nomor 0081/Padt.P/2018/PA.Dmk.
    Halaman 8 dari 12dengan alat bukti suratsurat dan saksisaksi di persidangan, Majelis Hakimtelah menemukan faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon bermaksud mengajukan dispensasi kawin, karena akanmenikahkan anaknya yang bernama ANAK P, sebab anak Pemohontersebut akan menikah dengan calon suaminya bernama CALON, namunusianya masih belum mencukupi sesuai undangundang; Bahwa anak Pemohon dengan calon suaminya telah bertunangan sejakbulan Juli 2018 jika tidak segera dinikahkan takut nanti terjadi halhal
Register : 28-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PA DEMAK Nomor 88/Pdt.P/2018/PA.Dmk
Tanggal 25 September 2018 — PEMOHON, ANAK P dan CALON
402
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON ;.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P dan CALON
    calon istri sudah saling mencintai dan ingin segeradinikahkan ;Menimbang, bahwa selain itu Majelis Hakim telah mendengarkan calonistri anak Pemohon yang bernama CALON, umur 17 tahun 8 bulan, agamaIslam, pekerjaan Pelayan toko sembako, bertempat tinggal di Kabupaten Kudusyang di sidang telah memberikan keterangan:Bahwaia adalah calon istri anak Pemohon;Bahwa sejak telah menjalin hubungan cinta dengan ANAK P (anakPemohon) sejak 1 tahun yang lalu;Bahwa ia sudah dipinang oleh calon suaminya tersebut;
    Bahwaia ingin menikah karenaia sangat mencintai calon suaminya tersebut;dan ia siap menjadi ibu rumah tanggabahwa antara dirinya dengan calon suami tidak ada hubungan nasab,hubungan sesusuan dan tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan;Menimbang, bahwa Pemohon telah menghadirkan calon besanPemohon bernama CALON BESAN, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaanusaha sosis, bertempat tinggal di Kabupaten Kudus, yang selanjutnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa dirinya adalah calon besan Pemohon
    , kenal dengan Pemohon, anakPemohon ;Bahwa dirinya mengetahui Pemohon akan menikahkan anaknya bernamaANAK P dengan CALON;Bahwa Pemohon mengajukan dispensasi nikah untuk menikahkan anaknyayang baru berumur 18 tahun 3 bulan lebih;Bahwa dirinya adalah calon besan Pemohon, dan bersedia menjadi wali daricalon istri anak Pemohon karena hubungannya sangat akrab dan sulitdipisahkan;Bahwa anak Pemohon sudah melamar calon isterinya, sudah diterima sertakeluarga calon isterinya tersebut juga menyetujuinya;Bahwa
    istri anak Pemohonberanama CALON berstatus perawan;Bahwa hubungan anak Pemohon dengan calon istrinya sangat akrabbahkan calon istri sering berada di rumah Pemohon;Bahwa anak Pemohon bekerja sebagai Karywan Home Industridengan penghasilan kurang lebih Rp. 1.900.000, (satu juta sembilanratus ribu rupiah) setiap bulannya;Bahwa anak Pemohon mampu menjadi kepala rumah tangga karenasudah bekerja dan dewasa dan bertanggung jawab;Bahwa antara anak Pemohon dengan calon istrinya adalah orang lain,tidak ada
    ; Bahwa anak Pemohon berstatus jejaka dan calon istri anak Pemohonberanama CALON berstatus perawan; Bahwa hubungan anak Pemohon dengan calon istrinya sangat akrabbahkan anak Pemohon sering berdadi rumah calon istrinya ; Bahwa anak Pemohon bekerja sebagai Karywan Home Industridengan penghasilan kurang lebih Rp. 1.900.000, (satu juta sembilanratus ribu rupiah) setiap bulannya; Bahwa anak Pemohon mampu menjadi kepala rumah tangga karenasudah bekerja dan dewasa dan bertanggung jJawab; Bahwaantara anak
Register : 17-09-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan PA DEMAK Nomor 0087/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 26 Oktober 2015 — PEMOHON, ANAK P dan CALON
435
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama CALON;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
    PEMOHON, ANAK P dan CALON
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang lakilaki yang bernama CALON;3.
    ;Bahwa saya kenal dengan calon suami, sudah saling mencintai dan sudahbertunangan/dilamar ;Bahwa saya sudah akil baligh dan siap menjadi ibu rumah tangga ;Bahwa calon suami saya juga sudah siap jadi kepala keluarga, karena diasudah bekerja buruh bangunan dengan penghasilan sekitar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan ;Bahwa saya dengan calon suami saya adalah orang lain, tidak ada hubungan nasab, tidak ada hubungan sesusuan serta tidak ada laranganuntuk melakukan pernikahan
    ;Menimbang, bahwa selain itu, Pemohon telah pula mengajukan alat buktisaksisaksi yang menyampaikan keterangan secara terpisah satu persatusetelah mengucapkan sumpah dipersidangan, masingmasing sebagai berikut:1.Nama CALON BESAN, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Gurungaji, tempat tinggal di Kabupaten Demak, menerangkan halhal yang padapokoknya sebagai berikutBahwa hubungan saksi adalah sebagai ayah calon suami anakPemohon /calon besan Pemohon ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama Ngatini
    ., telah terbuktibahwa calon suami anak Pemohon bernama CALON, umur 34 tahun 9 bulan(lahir tanggal 08 Desember 1980), tempat tinggal Kabupaten KotawaringinBarat, adalah seorang lelaki yang masih berstatus jejaka ;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan Pemohon,keterangan anak Pemohon, calon suami anak Pemohon, alatalat bukti suratberupa bukti P.1. s/d.
    Bahwa Pemohon mohon dispensasi kawin untuk anak Pemohon tersebut,dengan calon suaminya seorang jejaka bernama CALON, umur 34 tahun 9bulan (lahir tanggal 08 Desember 1980), tempat tinggal KabupatenKotawaringin Barat, karena anak Pemohon belum memenuhi syaratminimum usia perkawinan ;3. Bahwa anak Pemohon tersebut dengan calon suaminya telah menjalinhubungan cinta dan telah dilamar dan sekarang anak Pemohon sudahsangat akrab dengan calon suaminya ;4.
Register : 11-06-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0044/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 13 Juli 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
153
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Supriyadi bin Muchlisin alias Muhlisin untuk menikah dengan calon isterinya bernama CALON ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebe-sar Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    telah menjalin cinta dengan calon istri sudah sejak 3 tahunyang lalu, kemudian sekarang calon istri sudah hamil 3 bulan ;Bahwa keluarga calon istri sudah merestui ketika saya lamar pada tanggal16 Mei 2015 ;Bahwa saya sudah siap menjadi kepala rumah tangga, saya sudah bekerjasebagai buruh bangunan dengan penghasilan sebesar Rp.2.000.000,(duajuta rupiah) perbulan, insyaAllah cukup untuk kebutuhan keluarga ;Bahwa saya dengan calon isteri adalah orang lain, tidak ada hubungannasab, tidak ada hubungan
    segera dinikahkan, karenasudah saling mencintai dan calon isteri anak Pemohon sudah hamil ;.
    Nama SAKSI Ill, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawanpabrik, bertempat tinggal Kabupaten Demak, menerangkan halhal yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa hubungan saksi sebagai tetangga Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan dispensasi nikahuntuk menikahkan anaknya bernama CALON yang masih kurangumur karena baru 17 tahun 8 bulan ;Bahwa calon isteri anak Pemohon adalah gadis bernama CALON,berstatus perawan ;Bahwa keluarga Pemohon dengan keluarga calon besan sudahsaling merestui
    Pasal 15 ayat (1)Kompilasi Hukum Islam, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa alasan pokok permohonan Pemohon adalahPemohon mohon dispensasi kawin untuk anak Pemohon bernama ANAK Pyang sekarang berumur 17 tahun 8 bulan, dengan calon istrinya bernamabernama CALON, umur 18 tahun 7 bulan, keduanya sudah menjalin hubungancinta dan bahkan calon isteri anak Pemohon tersebut sudah hamil 3 bulan,akibat hubungan badan diluar nikah dengan anak Pemohon (CALON), makauntuk melindungi anak yang akan dilahirkan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan anak Pemohon, pengakuananak Pemohon bernama CALON, serta pengakuan calon isteri anak Pemohonbernama Helmi Handayani, ternyata calon isteri anak Pemohon tersebut telahhamil 3 bulan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut diatas,telah terbukti bahwa anak Pemohon bernama ANAK P berstatus masih jejaka,sedangkan calon isterinya bernama Helmi Handayani, berstatus masih gadis /belum kawin dan tidak menerima pinangan orang lain ;Menimbang, bahwa
Register : 11-08-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 19-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0063/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 17 September 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
343
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan CALON;.3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    (dua juta rupiah) adalah cukup untuk memberi nafkah kepadacalon isterinya tersebut ;Bahwa anak Pemohon (ANAK P) berstatus jejaka dan CALON bersatus gadis,dan antara keduanya tidak ada hubungan nasab sedarah maupun sesusuanataupun hubungan mahram, atau dengan kata lain tidak terdapat adahalangan syara untuk melangsungkan pernikahan;Bahwa pada tanggal 18 Juli 2015, anak Pemohon tersebut sudah melamarcalon isterinya tersebut, dan keluarga calon isterinya tersebut telah menerimalamarannya itu;Bahwa Pemohon
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON ;3.
    dan sangat mencintai calonistrinya tersebut dan tidak mau berpisah; Bahwadiasudah siap menjadi seorang suami;Calon istri anak Pemohon : Nama CALON, umur 17 tahun 8 bulan (lahir tanggal 13 Januari 1997)tahun, agama Islam, pekerjaan tidak bekerja, bertempat tinggal diKabupaten Demak, selanjutnya disebut sebagai calon istri anak Pemohon; Bahwa dia mencintai dan tidak mau berpisah dengan calon suaminyakarena hubungannya sudah sedemikian erat dan tidak dapatdipisahkan; Bahwaantara dia dengan calon suaminya
    istri anakpemohon bernama CALON berstatus perawan; Bahwahubungan mereka sangatakrab dan calon istrinyasering beradadi rumah anak pemohon; Bahwa pekerjaan anak Pemohon sebagai buruh bangunan dan sudahmempunyai penghasilan sekitar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) ; Bahwa anak Pemohon mampu untuk menjadi kepala keluarga karenasudah mempunyai penghasilan dan sudah dewasa ; Bahwaantara anak pemohon dengan calon istri adalah orang lain, tidakada larangn untuk menikah; Bahwa mereka agar segera dinikahkan
    istri anakpemohon bernama CALON berstatus perawan; Bahwahubungan mereka sangatakrab dan calon istrinyasering beradadi rumah anak pemohon bahkan menginap sampai 4 hari; Bahwa pekerjaan anak Pemohon sebagai buruh bangunan dan sudahmempunyai penghasilan sekitar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) ; Bahwa anak Pemohon mampu untuk menjadi kepala keluarga karenasudah mempunyai penghasilan dan sudah dewasa ; Bahwaantara anak pemohon dengan calon istri adalah orang lain, tidakada larangn untuk menikah; Bahwa
Register : 15-10-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0094/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 9 Nopember 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
121
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama CALON;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    Demak;dengan calon suaminya nama :Penetapan Pengadilan Agama Demak Nomor 0094//Pdt.P/2015/CALON, umur + 20 Tahun / 27 November 1995, pendidikan SLTA, agama Islam,pekerjaan Swasta ( Tukang Las Listrik ), alamat Kota Semarang;Dengan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa Pernikahan anak Pemohon yang bernama ANAK P dengan calon suaminyayang bernama CALON yang akan dilaksanakan dan dicatatkan dihadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sayung Kabupaten Demak;Bahwa syarat
    suami bernama CALONberstatus jejaka, alamat Kota Semarang, dan ia tersebut sudah dipinang calon suaminyasatu bulan yang lalu;Bahwa ia telah menjalin hubungan dengan calon suaminya tersebut sejak tahun yanglalu sudah sangat akrab, dan ia sudah siap menjadi ibu rumah tangga;Bahwa ia tidak pernah dipinang oleh orang lain kecuali oleh calon suaminya yangbernama CALON;Bahwa ia dengan calon suaminya tersebut tidak ada pertalian nasab, tidak ada pertaliansesusuan dan tidak ada halangan untuk melakukan
    Pemohon tersebut berumur 15 tahun;Bahwa anak Pemohon sudah mempunyai pacar bernama CALON, hubungannya sudahsangat akrab calon suami anak Pemohon sering berada di rumah anak Pemohon;Bahwa anak Pemohon sudah dipinang oleh calon suaminya, dan pinangannya tersebutjuga sudah diterima oleh keluarga Pemohon;Bahwa saksi mengetahui sendiri calon suami anak Pemohon berstatus jejaka dan statusanak Pemohon adalah perawan dan belum ada yang meminangnya kecuali CALON(calon suami anak Pemohon);Bahwa calon suami
    diterimaoleh keluarga Pemohon;Bahwa saksi mengetahui sendiri calon suami anak Pemohon berstatus jejaka dan statusanak Pemohon adalah perawan dan belum ada yang meminangnya kecuali CALON;e Bahwa calon suami anak Pemohon sudah bekerja sebagai tukang las listrik, denganpenghasilan sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);e Bahwa hubungan anak Pemohon dengan calon suaminya sudah sangat akrab, calonsuami anak Pemohon sering berada di rumah anak Pemohon, sehingga sangatmenghawatirkan kalau terjadi halhal
    Bahwa Pemohon mempunyai anak yang bernama ANAK P, dan anak tersebut akanmenikah dengan calon suaminya yang bernma CALON, akan tetapi ditolak oleh KUAKecamatan Sayung, Kabupaten Demak karena anak Pemohon baru berumur 15 tahun 6bulan/belum mencapai syarat umur perkawinan;2. Bahwa anak Pemohon dan calon suaminya beragama islam, anak Pemohon masihperawan dan tidak ada orang lain yang meminangnya, dan calon suaminya berstatusjejaka;3.
Register : 29-09-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0090/Pdt.P/2015/PA.Dmk.
Tanggal 3 Nopember 2015 — PEMOHON, ANAK P, CALON
153
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P, CALON
    Bahwa pada tanggal 03 September 2015, anak Pemohon tersebut sudahmelamar calon isterinya tersebut, dan keluarga calon isterinya tersebuttelah menerima lamarannya itu;9.
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON;3.
    dan sangat mencintaicalon istrinya tersebut dan tidak mau berpisah;Bahwa dia sudah siap menjadi seorang suami;Bahwa dia berstatus jejaka, dan sudah bekerja sebagai pedagangdengan penghasilan setiap bulannya Rp.1.500.000,00 (satu juta limaratus ribu rupiah);Bahwa dia dan calon istrinya tidak ada hubungan nasab maupunsusuan yang menghalangi pernikahan;Calon istri anak Pemohon :Nama CALON, umur 16 tahun 11 bulan (lahir tanggal 23 Oktober 1998)tahun, agama Islam, pekerjaan tidak bekerja, bertempat tinggal
    diKabupaten Demak;, selanjutnya disebut sebagai calon istri anakPemohon;Bahwa dia bernama CALON, dan berstatus perawan;Bahwa dia sudah punya pacar bernama ANAK P;Bahwa dia akan dinikahi anak Pemohon dan sudah direstui keluarga;Bahwa dia sudah siap menjadi seorang istri, dan menjadi seorangibu;Bahwa anak Pemohon sudah bekerja sebagai pedagang denganperhasilan setiap bulannya Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah);Bahwa dia sudah dilamar oleh anak Pemohon, dan telah diterima;Menimbang bahwa
    Nama CALON BESAN, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Mebel ,bertempat tinggal di Kabupaten Demak dalam hal ini berkedudukansebagai orang tua calon istrianak Pemohon/Besan ;Saksi dibawah sumpah telah memberikan keterangan di persidangansebagai berikut:Bahwa hubungan saksi sebagai ayah calon istri anak Pemohon;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan dispensasi nikah untukmenikahkan anaknya yang bernama ANAK P dengan CALON, karenaanak Pemohon masih kurang umur, sekarang baru berusia 17 tahun 6bulan
Register : 05-09-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PA DEMAK Nomor 92/Pdt.P/2017/PA.Dmk
Tanggal 5 Oktober 2017 — PEMOHON, ANAK P dan CALON
214
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (ANAK P) untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama CALON ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P dan CALON
    Hubungan keduanya sudah sedemikian eratnya,bahkan saat ini anak Pemohon tersebut tengah hamil + 4 bulan,sedangkan Pemohon sudah tidak mampu lagi untuk mencegahnya;Bahwa antara anak Pemohon dan calon suaminya tersebut tidak adalarangan untuk melakukan pernikahan;Bahwa anak Pemohon berstatus gadis, dan telah akil balig serta sudahsiap untuk menjadi seorang ibu dan/atau ibu rumah tangga, danbegitupun calon suaminya sudah siap pula untuk menjadi kepalakeluarga, serta calon suami anak Pemohon tersebut
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK Puntuk dinikahkan dengan seorang lakilaki yang bernama CALON;o.
    sudahsering pergi berduaan;Bahwa antara anak Pemohon dengan calon isterinya tidak adahubungan nasab, hubungan darah atau sesusuan;Bahwa pekerjaan calon suami anak Pemohon buruh bangunanpenghasilannya sekitar Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah) perbulan;Bahwa calon suami anak Pemohon mampu menjadi kepalakeluarga karena sudah mempunyai penghasilan dan sudah dewasadan anak Pemohon siap menjadi calon isteri dan ibu rumah tangga; Bahwa antara anak Pemohon dan calon suaminya agar segeradinikahkan
    dan keduanya sudahsering pergi berduaan; Bahwa antara anak Pemohon dengan calon isterinya tidak adahubungan nasab, hubungan darah atau sesusuan; Bahwa pekerjaan calon suami anak Pemohon buruh bangunanpenghasilannya sekitar Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah) perbulan; Bahwa calon suami anak Pemohon mampu menjadi kepala keluargakarena sudah mempunyai penghasilan dan sudah dewasa dan anakPemohon siap menjadi calon isteri dan ibu rumah tangga; Bahwa antara anak Pemohon dan calon suaminya
    Bahwa antara ANAK P dengan calon suaminya, sudah saling mencintai,tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan menurut hukumIslam, baik karena pertalian nasab, pertalian semenda maupun pertaliansesusuan, dan ia berstatus gadis, demikian pula CALON, berstatusjejaka, kecuali karena calon mempelai wanita (ANAK P) belum mencapaibatas usia minimal untuk melangsungkan pernikahan sebagaimanaditentukan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku.5.
Register : 27-09-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PA DEMAK Nomor 99/Pdt.P/2018/PA.Dmk
Tanggal 30 Oktober 2018 — PEMOHON, BAPAK P dan CALON
639
  • Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (PEMOHON) dengan calon suami Pemohon (CALON);4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    PEMOHON, BAPAK P dan CALON
    , tetapi wali/adik seayah Pemohon tidakbersedia menjadi wali nikahnya;Bahwa adik seayah Pemohon tidak mau menjadi wali dan menikahkanPemohon dengan calon suaminya karena wali Pemohon tidak sukadengan calon suami Pemohon;Bahwa calon suami Pemohon sudah melamar Pemohon tanggal 01Januari 2017;Bahwa pekerjaan calon suami Pemohon adalah tani;Bahwa status Pemohon adalah janda cerai dan tidak dalam pinanganOrang lain, sedangkan status calon suami Pemohon duda cerai mati;Bahwa Pemohon dengan calon suaminya
    Pemohon tidakbersedia menjadi wali nikahnya;Bahwa adik seayah Pemohon tidak mau menjadi wali dan menikahkanPemohon dengan calon suaminya karena wali Pemohon tidak suka jikaPemohon menikah dengan calon suami Pemohon bernama CALON;Bahwa calon suami Pemohon sudah melamar Pemohon tanggal 01Januari 2017;Bahwa pekerjaan calon suami Pemohon adalah tani;Penetapan Pengadilan Agama Derak Normor 099/Pdt.G/2018/PA.DITK......cccccseccscecse see cesessneecescese Halaman 6 dari 11 Bahwa status Pemohon adalah janda
    cerai dan tidak dalam pinanganorang lain, sedangkan status calon suami Pemohon duda cerai mati; Bahwa Pemohon dengan calon suaminya sudah kenal 2 tahun lamanya,hubungannya sudah sangat akrab dan saling mencintai; Bahwa antara Pemohon dengan calon suaminya tidak ada hubungannasab maupun sususan;Menimbang, bahwa Pemohon sudah tidak akan mengajukan bukti lagi,dan selanjutnya Pemohon mengajukan kesimpulan pada pokoknya tetap padapermohonannya dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat
    Bahwa CALON adalah calon suami Pemohon, status duda cerai karenaisterinya telah meninggal dunia;3. Bahwa calon suami Pemohon telah melamar Pemohon pada tanggal 01Januari 2017;4. Bahwa adik seayah Pemohon bernama SAUDARA P tidak bersedia menjadiwali nikah Pemohon, dengan alasan tidak suka jika Pemohon menikahdengan calon suaminya;5. Bahwa pekerjaan calon suami Pemohon adalah tani;6.
    Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sayung, KabupatenDemak untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antaraPemohon (PEMOHON) dengan calon suami Pemohon (CALON);4.
Register : 01-03-2016 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 30-04-2016
Putusan PA DEMAK Nomor 0025/Pdt.P/2016/PA.Dmk
Tanggal 24 Maret 2016 — PEMOHON, ANAK P DAN CALON
231
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON;.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PEMOHON, ANAK P DAN CALON
    setiap bulansebesar Rp 1.000.000, adalah cukup untuk memberi nafkah kepadacalon isterinya tersebut ;Bahwa anak Pemohon (ANAK P) berstatus jejaka dan CALON bersatusperawan, dan antara keduanya tidak ada hubungan nasab sedarahmaupun sesusuan ataupun hubungan mahram, atau dengan kata laintidak terdapat ada halangan syara untuk melangsungkan pernikahan;Bahwa pada tanggal 07 Februari 2016, anak Pemohon tersebut sudahmelamar calon isterinya tersebut, dan keluarga calon isterinya tersebuttelah menerima
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama ANAK P untukmenikah dengan seorang perempuan yang bernama CALON;3.
    dan sangat mencintaicalon istrinya tersebut dan tidak mau berpisah, karena calon istrinyatelah mempunyai 1 orang anak lahir bulan Pebruari 2016;Bahwa dia sudah siap menjadi seorang suami;Calon istri anak Pemohon :Nama CALON, umur 17 tahun 2 bulan (lahirtanggal 26 Desember 1998)tahun, agama Islam, pekerjaan tidak bekerja, bertempat tinggal diKabupaten Demak, selanjutnya disebut sebagai calon istri anakPemohon;Bahwa dia mencintai dan tidak mau berpisah dengan calonsuaminya karena hubungannya sudah
    sedemikian erat dan tidakdapat dipisahkan, dan bahkan telah mempunyai anak akibathubungan dengan calon suaminya tersebut;Bahwa antara dia dengan calon suaminya tersebut tidak adahubungan nasab, hubungan susuan dan tidak ada larangan untukmelakukan pernikahan;Bahwa dia sudah siap menjadi ibu rumah tangga yang baik;Menimbang bahwa untuk meneguhkan dalil permohonan, Pemohontelah mengajukan bukti surat berupa:1.
    permohonanDispensasi Nikah ke Pengadilan Agama Demak; Bahwa antara anak Pemohon dan calon istrinya yang bernamaFarichatul Syaniyyah sangat erat hubungannya dan anak Pemohonsering apel dan bahkan calon istri anak Pemohon telah melahirkananak; Bahwa setahu saksi, antara anak Pemohon calon tidak ada hubungansedarah atau tidak ada halangan menurut agama untuk menikah, danantara mereka belum ada ikatan perkawinan dengan pihak lain; Bahwa, setahu saksi, anak Pemohon sudah bekerja sebagai Karyawanswasta