Ditemukan 2607 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2011 — Upload : 29-05-2012
Putusan PN PEKANBARU Nomor 489/ Pid.B /2011 /PN.Pbr
Tanggal 13 Desember 2011 — LIONG KOK HUI ALS AHUI
345150
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa LIONG KOK HUI ALS AHUI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    LIONG KOK HUI ALS AHUI
    . : LIONG KOK HUI ALSAHUI Jalembar Baru Kec. Grogol Pertamburan Kodya Jakarta Barat ; : Direktur PD.Bintang Surya Liberty.
    LIONG KOK HUIyang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI tertanggal 01 Oktober 2002 dansertifikat merek an.LIONG KOK HUI yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKItertanggal 21 Oktober 2002 ;4 1( satu ) lembar Tanda Terima Barang /DO CV.
    Putusan No.489/Pid.B/2011/PN.Pbrdi Jalan Angkasa No. 31 Pekanbaru , dan di Jalan Iman Bonjol Pekanbaru jugayang saksi beli di Bengkalis ;e Bahwa saksi tidak kenal dengan orang yang bernama LIONG KOK HUI ALSAHUI ( terdakwa ) dan kemudian saksi mengenal orang yang bernama LIONGKOK HUI ALS AHUI tersebut, setelah saksi bertemu dengan Benny Helmanyang mengatakan kalau ia membeli kartu itu dari salles freelencenya terdakwayang bernama Jonathan ;e Bahwa benar saksi membawa kedua kartu remi merk SIAM FISH
    Kitra Indah ;. 2 (satu) lembar fotocopy Surat Pendaftaran Ciptaan an.LIONG KOK HUI yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKItertanggal O01 Oktober 2002 dan sertifikat merekan.LIONG KOK HUI yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKItertanggal 21 Oktober2002 ;5 1 (satu ) lembar Tanda Terima Barang /DO CV.
    LIONG KOK HUIyang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI tertanggal 01 Oktober 2002 dansertifikat merek an.LIONG KOK HUI yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKItertanggal 21 Oktober 2002 ; 1 ( satu ) lembar Tanda Terima Barang /DO CV.
Putus : 22-06-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT MEDAN Nomor 278/PID/2011
Tanggal 22 Juni 2011 — HUI
5816
  • HUI
    Hui, padahari Kamis tanggal 04 November 2010 sekira Pukul15.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam Tahun 2010, bertempat di JalanSudirman No.
    Hui, telahterbukti bersalah melakukan ~~ tindak pidana aTerdakwa tanpa hak dan melawan hukum barangsiapadengan maksud hendak menguntungkan diri sendiriatau) orang lain secara melawan hukum= denganmemakai nama palsu) atau martabat'= palsu dengantipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan,menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barangsesuatu. kepadanya tahu supaya memberi hutang ataumenghapuskan piutang , sebagaimana yang telahkami dakwakan dalam dakwaan Pasal 378KUHP,.
    Hui telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENIPUAN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karenaitu. dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundan 8 (delapan) bulan ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan~ seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetapditahan ; 5.
Register : 05-05-2021 — Putus : 21-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 316/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 21 Mei 2021 — Pemohon:
KHIE HUI MOI
317
  • Menetapkan bahwa telah terjadi perkawinan antara Lim Teng San dengan Khie Hui Moi yang dilakukan secara agama Budha di hadapan Upa Cang Eng, berdasarkan Catatan Pernikahan Buddhis Nomor 0081 yang dikeluarkan oleh Vihara Buddhayana Dharma Wijaya Jalan Wahidin No. 236 Medan, adalah sah menurut Hukum;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk melaporkan Peristiwa perkawinan tersebut yang selanjutnya dilakukan Pengesahan Perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
    Pemohon:
    KHIE HUI MOI
    PENETAPANNomor 316/Pdt.P/2021/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :KHIE HUI MOI: Umur 70 Tahun, Tempat tanggal lahir TanjungBeringin, 12 03 1951, Jenis Kelamin Perempuan,Alamat JI. Blok F II No. 3 J11 Gesit Agung Kel. PuloBrayan Kec.
    Pemohon adalah Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda PendudukNIK 1271055203510001 atas nama Khie Hui Moi yang dikelurkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan;2. Bahwa pada tanggal 22 Nopember 1981 Pemohon telah melangsungkanperkawinan dengan Lim Teng San dihadapan Upa Cang Eng, berdasarkanCatatan Pernikahan Buddhis Nomor 0081 yang dikeluarkan oleh ViharaBuddhayana Dharma Wijaya Jalan Wahidin No. 236 Medan.3.
    Fotocopi foto pernikahan antara Lim Teng San dengan Khie Hui Moi padatahun 1981.
    Terhadappermohonan dimaksud Hakim akan akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat yang diberi tanda P10berupa catatan pernikahan Buddhis antara Lim Teng San dengan Khie Hui Moi(Pemohon) pada tanggal 22 Nopember 1981 bertempat di Vihnara BuddhayanaDharma Wijaya Medan.
    Menetapkan bahwa telah terjadi perkawinan antara Lim Teng San denganKhie Hui Moi yang dilakukan secara agama Budha di hadapan Upa CangEng, berdasarkan Catatan Pernikahan Buddhis Nomor 0081 yangdikeluarkan oleh Vihara Buddhayana Dharma Wijaya Jalan Wahidin No. 236Medan, adalah sah menurut Hukum;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk melaporkan Peristiwa perkawinantersebut yang selanjutnya dilakukan Pengesahan Perkawinan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;4.
Register : 02-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 563/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 25 Juli 2018 — HUI TIONG ALIAS A TONG
2214
  • HUI TIONG ALIAS A TONG
    Nama lengkap : Hui Tiong Alias Ationg2. Tempat lahir : Medan3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 23 Nopember 19844. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal :Jalan Jenderal Sudirman , Kelurahan KotaPinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,menurut KTP Jalan Punak Gg. Siput Nomor34G, Kelurahan Skip, Kec.
    Berkas perkara yang bersangkutan.Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa berdasarkan surat dakwaanPenuntut Umum Nomor Register Perkara: PDM17/LABUSEL/02/2018 tanggal21 Maret 2018 sebagai berikut:DAKWAANPertamann Bahwa Terdakwa HUI TIONG Alias ATIONG pada hari Senin tanggal16 Oktober 2017 sekitar Pukul 20.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Oktober tahun 2017 bertempat di Jalan Baru KelurahanKotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan atausetidaktidaknya dalam wilayah
    Menyatakan Terdakwa Hui Tiong Alias Ationg telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai narkotikaGolongan bukan tanaman, sebagaimana dakwaan alternative kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hui Tiong Alias Ationg denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi dengan masa penahananyang telah dijalani Terdakwa dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan Terdakwa Hui Tiong alias Ationg, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadiperantara dalam jual beli Narkotika Golongan , sebagaimana dalamdakwaan alternative pertama;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlahRp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima)Bulan;3.
Putus : 05-10-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1619 K/PID/2011
Tanggal 5 Oktober 2011 — LIO WEI FANG als HUI
4833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LIO WEI FANG als HUI
    PUTUS ANNomor: 1619 K/PID/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : LIO WEI FANG als HUI;Tempat lahir : Medan ;Umur/ tanggal lahir : 40 tahun /29 Juni 1970;Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Brigjend Hamid Gg.
    Perpanjangan berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia u.b./ Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia BidangYudisial No. 539/201 1/S.253.TAH/PP/2011/MA, tanggal 10 Agustus 2011Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 06 September 2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Binjai, karena didakwa:KesatuBahwa ia Terdakwa Lio Wie Fang als Hui, pada hari Kamis tanggal 04November 2010 sekira Pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya
    No.1619 K/Pid/2011wonnnn Perbuatan Terdakwa diatur dan diacam pidana dalam Pasal 378KUHPidana :AtauKeduaBahwa ia Terdakwa Lio Wie Fang als Hui, pada hari Kamis tanggal 04November 2010 sekira Pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih termasuk dalam tahun 2010, bertempat di JI. Sudirman No. 08 FKel. Kartini Kec.
    No.1619 K/Pid/2011Menyatakan Terdakwa Lio Wei Fang Als Hui, telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Terdakwa Tanpa Hak Dan Melawan HukumBarang Siapa Dengan Maksud Hendak Menguntungkan Diri Sendiri AtauOrang Lain Secara Melawan Hukum Dengan Memakai Nama PalsuMartabat Palsu Dengan Tipu Muslihat Ataupun Rangkaian KebohonganMenggerakkan Orang Lain Untuk Menyerahkan Barang SesuatuKepadanya Atau Supaya Memberi Hutang Atau Menghapuskan Piutang sebagaimana yang telah kami dakwakan dalam dakwaan Pasal
    lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) tanggal 04Nopember 2010 ;e 10 (sepuluh)lembar Rekap Faktur Barang ;e 277 (DuaRatus Tujuh Puluh Tujuh)lembar Faktur Barang ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi korban Suhardi Sujarwo.Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya ongkosperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor : 32/Pid.B/2011/PN.Bj., tanggal 14 April 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa LIO WEI FANG ALS HUI
Register : 17-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 191/Pdt.P/2018/PN Ptk
Tanggal 30 Mei 2018 — Pemohon:
NG HUI LIE
320
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menyatakan bahwa suami Pemohon yang bernama FARIED ROESDI SAPUTRA berada dalam pengampuan ;
    3. Menyatakan bahwa Pemohon yakni NG HUI LIE adalah sebagai PENGAMPU dari FARIED ROESDI SAPUTRA, Laki-laki, lahir di Teluk Pakedai tanggal 4 Maret 1945, serta memberi ijin kepada Pemohon guna bertindak
    Pemohon:
    NG HUI LIE
Register : 23-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2223/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pemohon:
JO FANG HUI
100
  • kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama Musario Mulyo Prayogo lahir di Surabaya tanggal 28 November 2007 dan Marcellino Joyo Prayogo lahir di Surabaya tanggal 10 Agustus 2006;
  • Memberikan ijin kepada pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa tersebut diatas Menjual Rumah Hak Milik yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik yaitu: Sertifikat Hak Milik No. 4627, Luas Tanah 323 M2, atas nama Jo Fang Hui
    Pemohon:
    JO FANG HUI
Putus : 19-10-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 37/Pdt.G/2011/PN.TPI
Tanggal 19 Oktober 2011 — ENNAWATI (penggugat) HUI TECK (tergugat)
597
  • ENNAWATI (penggugat)HUI TECK (tergugat)
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa danmengadili perkara perkara Perdata pada tingkat pertamatelah menjatuhkan Putusan sebagaimana diuraikan dibawah inidalam perkara Gugatan antarawre ee ee eee eee eee ee eee eee eee eee ENNAWATILahir di bengkalis , 22 Juni 1980 Agama Budha pekerjaanIbu Rumah tangga Alamat Jalan Pengibu No.21 Perumnas seijang RT.002 RW.007 Tanjung Pinang , yang selanjutnya disebutsebagai PENGGUGATMELAWAN~ 32 eo eee eee eee eee 2 ++ 22 HUI
    Foto copy Kartu keluraga ( KK ) No: 2172042402060721Atas nama HUI TECK Tertanggal 23 Desember 2009 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan catatanSipil Kota Tanjung Pinang, .( diberi tanda dengan P4);5.
Register : 02-03-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 77/Pid.Sus/2017/PN Tpg
Tanggal 26 April 2017 — Tan Poh Hui Ricky (Terdakwa)
10534
  • Menyatakan Terdakwa Tan Poh Hui Ricky, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair dan Kedua Primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa Tan Poh Hui Ricky telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda yang tidak memenuhi ketentuan alur pelayaran dan masuk ke wilayah Indonesia dengan alat angkutnya tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair dan dakwaan Kedua Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;5.
    Bendera : Malaysia ; Tonage : 32 GT ; Jenis Kapal : kapal pancing ; Terbuat : Fiber Glass ; Dokumen kapal ; Port Clearance Certificate No E78316 ; Certificate of Registry Langkawi Yacht ; Survey Test and Report For Inflatable Liferaft Re-Inspection Certificate No 27178/2013/HY; Imigration Regulation Crew List ;Dikembalikan kepada Pemilik Ivan Goh Yau Meng melalui Terdakwa Tan Poh Hui
    Ricky ; Pasport a.n Tan Poh Hui Ricky ; Dikembalikan kepada Terdakwa Tan Poh Hui Ricky ;8.
    Tan Poh Hui Ricky (Terdakwa)
    PUTUSANNomor 77/Pid.Sus/2017/PN TpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungpinang yang mengadili perkaraperkarapidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Tan Poh Hui Ricky ;Tempat lahir : Singapura;Umur/Tanggal Lahir : 44 Tahun/ Nopember 1971 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan: Singapura ;Tempat tinggal : Blok 498/E Tampines S145#08402,Singapura 523498
    Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan NegeriTanjungpinangNo.77/Pen.Pid.Sus/2017/PN.Tpg tanggal 2 Maret 2017 tentangPenetapan Hari Sidang;Telah mendengar keterangan saksisaksi, pendapat ahli dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Halaman 1 dari 37 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2017/PN.Tpg.Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum tanggal 26 April2017 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa Tan Poh Hui
    Menyatakan membebaskan terdakwa Tan Poh Hui Ricky dari dakwaanPertama Primair Pasal 306 Jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun2008 tentang Pelayaran dan dakwaan Kedua Primair Pasal 131 Jo Pasal 9ayat (1) UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.Menyatakan terdakwa Tan Poh Hui Ricky terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda yang tidakmemenuhi ketetentuan yang berkaitan dengan tata cara berlalu lintas, alurpelayaran, system rute, daerah pelayaran lalu lintas
    kapaldan sarana bantunavigasi pelayaran dan penanggung jawab alat angkut yang masuk ataukeluar wilayah Indonesia dengan alat angkutnya yang tidak melalui tempatPemeriksaan lImigrasi sebagaimana diatur dalam dakwaan PertamaSubsidair Pasal 317 Jo Pasal 193 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2008tentang Pelayaran dan Kedua Subsidair melanggar Pasal 114 ayat (1) JoPasal 17 ayat (1) UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tan Poh Hui Ricky dengan pidanapenjara selama
    Jenis Kapal : kapal pancing ; Terbuat : Fiber Glass ; Dokumen kapal ; Port Clearance Certificate No E78316; Certificate of Registry Langkawi Yacht ; Survey Test and Report For Inflatable Liferaft ReInspectionCertificate No 27178/2013/HY; Imigration Regulation Crew List ;Dikembalikan kepada Pemilik van Goh Yau Meng melalui terdakwa TanPoh Hui Ricky ; Pasport a.g Tan Poh Hui RickyDikembalikan kepada terdakwa Tan Poh Hui Ricky;6.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 14/ Pid .Sus/2013 / PN JKT. Ut
Tanggal 5 Maret 2013 — ANG HUI HUN alias AHUN
3122
  • M E N G A D I L I :1 Menyatakan bahwa Terdakwa ANG HUI HUN alias AHUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, narkotika golongan I bukan tanaman ;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun serta denda sebesar Rp 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3
    ( tiga ) bulan ;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa ANG HUI HUN alias AHUN dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu) bungkus plastik berisikan 15 ( lima belas ) tablet warna kuning diameter 0,7 gram dan tebal 0,4 cm berlogo Minus dengan berat netto seluruhnya 3, 3997 gram nomor barang bukti 5041/2012/NNF ( sia Labkrim 11 ( sebelas) tablet warna
    ANG HUI HUN alias AHUN
    UtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Jakarta) yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana khusus pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahir:Jenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: ANG HUI HUN alias AHUN: Bagan Siapiapi: 22 Juli 1972 ( 40 tahun );: Perempuan: IndonesiaJl Tanah Pasir RSB Blok Melati Lt HI No. 4 Rt 02 / 12Kel.Penjaringan
    Perkara PDM 03/Jkt.Ut/01/2013, tertanggal 2 Januari 2013, sebagaiberikut :Bahwa ia terdakwa Ang Hui Hun alias Ahun , pada hari Selasa tanggal 6Nopember 2012 sekitar pukul 19.430 wib, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tempat tertentu yang masih termasuk pada bulan Nopember tahun 2012.atau sekitar tahun 2012 , bertempat di Jl Tanah Pasir RSB Blok Melati Lt III No.4 Rt 002/12 Kelo.
    Bahwa unsur "setiap orang" tidak mensyaratkan kualitas tertentu untukmelakukannya, sehingga dapat meliputi siapa saja termasuk terhadap diriTerdakwa ANG HUI HUN alias AHUN; Bahwa berdasarkan doktrindoktrin tersebut sehingga terhadap unsur "setiaporang dalam perkara ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan menuruthukum pelakunya adalah Terdakwa ANG HUI HUN alias AHUN;Ad.b.
    Yang ditemukan di Laci meja sembahyang rumah susunterdakwa ANG HUI HUN alias AHUN yang diakui sebagai miliknyasehingga kemudian saksi TRI HARTANTO, S.H., saksi HANUPRAMONO (Anggota Polisi Polsek Penjaringan) membawa terdakwaberikut barang bukti ke Kantor Polsek Penjaringan untuk diproses lebihTanjut;Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Labolatoris Kriminalistik No.LAB :3038/NNF/2012 tanggal 22 Nopember 2012 yang menyimpulkan barangbukti yang disita dari terdakwa ANG HUI HUN alias AHUN berupa 1(satu
    Yangditemukan di laci meja sembahyang rumah susun terdakwa ANG HUI HUNalias AHUN yang diakui sebagai miliknya karena pada hari Selasa tanggal 6Nopember 2012 sekitar pukul 19.30 WIB, bertempat di Tanah Pasir RSBBlok Melati Lt IIT No. 4 RT 002/12 Ket. Penjaringan Kec.
Register : 18-10-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 427/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 3 Nopember 2022 — Pemohon:
Gou Hui Siam
1913
  • Pemohon:
    Gou Hui Siam
Register : 17-12-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 185/Pdt.P/2021/PN Skw
Tanggal 3 Januari 2022 — Pemohon:
THEN HUI BWE
2715
  • Pemohon:
    THEN HUI BWE
Register : 26-08-2024 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 898/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 9 September 2024 — Pemohon:
GO BUN HUI
2622
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Petikan dari daftar Tambahan Tjatatan Sipil untuk kelahiran bangsa Tionghoa No. 143/1952 yang dikeluarkan oleh Pegawai luar biasa Tjatatan Sipil di Labuhan bilik pada tanggal 11 November 1954, yang semula Bun Hui menjadi Aswat;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    GO BUN HUI
Register : 13-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 429/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 16 Juni 2023 — Pemohon:
Jo Hui Khiang
74
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permintaan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon kepada Akta Kelahiran Pemohon yang semulanya bernama Hui Khiang menjadi Jo Hui Khiang;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporka perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan Penambahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
    Pemohon:
    Jo Hui Khiang
Register : 25-01-2011 — Putus : 14-04-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BINJAI Nomor 32/Pid.B/2011/PN-BJ
Tanggal 14 April 2011 — HUI
1225
  • HUI
    yang diserahkanTerdakwa Lio Wei Fang Als Hui adalah karena saksipercaya terhadap Cek Kontan yang diserahkanTerdakwa tersebut kepada saksi dan cek tersebutjatuh tempo pembayarannya adalah pada bulanOktober 2010 ;Bahwa barang barang yang dipesan Terdakwa Lio WeiFang Als Hui lalu' kami kirimkan kepada Terdakwasesuai dengan ordernya dengan memerintahkanpegawai saksi yang bernama Anton Tandiono = agarsupaya barang barang yang di order Terdakwa Lio14Wei Fang Als Hui tersebut dikirimkan ;Bahwa benar barang
    barang yang diorder kepadaTerdakwa Lio Wei Fang Als Hui dari bulan Aprilsampai dengan bulan September 2010 meningkat terusBahwa cek yang diserahkan Terdakwa kepada saksikemudian saksi cairkan pada bulan Oktober 2010 diBank BCA Medan sejumlah Rp. 400.000.000, (EmpatRatus Juta Rupiah), namun ternyata ketika cektersebut dicairkan dananya kosong ;Bahwa yang saksi lakukan setelah mengetahui dananyakosong lalu kemudian saksi menelepon Terdakwa LioWei Fang Als Hui dan menanyakan tentang cek yangdananya
    TunggalJaya tersebut adalah Suhardi Sujarwo ;Bahwa yang saksi ketahui tentang Terdakwa Lio WeiFang Als Hui adalah merupakan salah satu relasidari PT. Tunggal Jaya sejak tahun 2008 = sampaidengan Oktober 2010 ;Bahwa nama toko Terdakwa Lio Wei Fang Als Hui adalahtoko Jaya Raya bertempat di Medan yang jugabergerak dibidang usaha spare part sepeda motor ;Bahwa yang mensupply barang/spare part sepeda motoradalah PT.
    Tunggal Jaya dan yang menerima barangbarang tersebut adalah Terdakwa;Bahwa mengenai pembayaran barang/spare part sepedamotor oleh Terdakwa Lio Wei Fang Als Hui biasanyamenerima barang dulu dari PT.
    (diserahkan) Terdakwa Lio Wei Fang Als Hui kepadaPT.
Register : 05-06-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PN BATAM Nomor 172/Pdt.P/2014/PN.BTM
Tanggal 18 Juni 2014 — TAN HUI TJAI; KWI LAN
2212
  • TAN HUI TJAI; KWI LAN
    PENETAPANNomor : 172/Pdt.P/2014/PN.BTMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata permohonan telah memberikan penetapan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara pemohon :TAN HUI TJAI, umur 48 tahun, jenis kelamin lakilaki, tempat tinggalTaman Nagoya Indah Blok No. 6 Kel.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Provinsi Kepulauan Riau Kota BatamNomor : 2171060809669004 atas nama TAN HUI TJAI, diberi tandaPol,2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Provinsi Kepulauan Riau Kota BatamNomor : 2171064309649001 atas nama KWI LAN, diberi tanda P2 ;3. Fotokopi Kartu Keluarga No. 2171060602081224 atas nama KepalaKeluarga TAN HUI TJAI, diberi tanda P3 ;4.
Register : 11-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 323/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 2 Juli 2019 — Pemohon:
LIM HUI PING
53
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon tersebut yang semula bernama LIM A NUI dirubah menjadi LIM HUI PING;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sebesar Rp.271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon:
    LIM HUI PING
Register : 05-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1279/Pdt.P/2019/PN Sby
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon:
Jo Fang Hui
419
  • Pemohon:
    Jo Fang Hui
Register : 18-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 07-07-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 102/Pdt.G/2017/PN Pbr
Tanggal 17 Mei 2017 — KENG HUI VS HO HO
9317
  • KENG HUI VS HO HO
    PENETAPANNomor : 102/PDT.G/2017/PN.Pbr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Kami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa danmengadili perkara perdata No. 102/PDT.G/2017/PN.Pbr, dalam perkara antara :KENG HUI Pekerjaan Wiraswasta, Dahulu bertempat tinggal diJl.Arengka Komplek Central Niaga Blok BB No.6 Rt.
Putus : 03-01-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1071 K/PID/2010
Tanggal 3 Januari 2011 — LAIMAN IRWANTO alias A HUI
2511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LAIMAN IRWANTO alias A HUI
    PUTUSANNo. 1071 K/Pid/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : LAIMAN IRWANTO alias A HUI;tempat lahir : Medan;umur / tanggal lahir : 30 tahun / 29 Agustus 1979;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Jl. Platina Komp.
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 22November 2009 sampai dengan tanggal 20 Januari 2010;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Medan karena didakwa:Pertama:Bahwa ia Terdakwa Laiman Irwanto alias A Hui pada hari yang tidakdapat diingat lagi masingmasing pada tanggal 9 Juli 2009, tanggal 10 Juli 2009dan pada tanggal 21 Juli 2009 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Juli 2009 bertempat di Gudang Semen Tiga Roda yang berada di KotaBangun Titi Papan
    No. 1071 K/Pid/2010AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa Laiman Irwanto alias A Hui pada hari yang tidakdapat diingat lagi masingmasing pada tanggal 9 Juli 2009, tanggal 10 Juli 2009dan pada tanggal 21 Juli 2009 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Juli 2009 bertempat di Gudang Semen Tiga Roda yang berada di KotaBangun Titi Papan Km. 11, Kecamatan Medan Deli atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanMedan yang bersidang di Belawan, dengan maksud hendak
    Cek Bilyet Giro tersebut sudah kosong atau tidakdapat dicairkan sehingga akibat perbuatan Terdakwa tersebut maka saksiIwan Kuswanto menderita kerugian sebesar Rp188.150.00,00 (seratusdelapan puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar Pasal378 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBelawan tanggal 4 Desember 2009 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Laiman Irwanto alias A Hui
    Menyatakan Terdakwa yang bernama LAIMAN IRWANTO alias A HUI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa ditahan sebelum putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap, akan dikurangkan seluruhnya dari pidanapenjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar barang bukti berupa:1 (satu) lembar Bilyet Giro No.