Ditemukan 254 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-04-2011 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 388/B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 April 2011 — SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
152216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 01-08-2012 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256 B/PK/PJK/2012
Tanggal 1 Agustus 2012 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA vs. DIRJEN BEA DAN CUKAI
225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA vs. DIRJEN BEA DAN CUKAI
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, berkedudukan diJalan MT. Haryono Nomor 760762, Ruko Karang Turi Blok N,Semarang, dalam hal ini diwakili oleh LEONARD SOEDHARMA,Jabatan Direktur, beralamat di Jalan Anggrek IV/68, Semarang, dalamhal ini memberi kuasa kepada SETYANTO DHARMA PRANA,Jabatan Kepala Pembukuan, beralamat di Kp.
    SuryasemarangSukses Jayatama, NPWP: 01.985.563.4511.000, alamat: Jalan MT.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, dikemukakan alasanalasan Termohon Peninjauan Kembali sebagai berikut:Pada DiktumMenimbang:Huruf a. bahwa Pejabat Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Al TanjungEmas menetapkan Nilai Pabean atas PIB Nomor 008974 tanggal 17April 2008, .......... :d.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP:01.985.563.4511.000, alamat: Jalan MT.
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Rabu, tanggal 01 Agustus 2012 oleh Widayatno Sastrohardjono, SH., M.Sc.,Ketua Muda Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Marina Sidabutar, SH., MH. dan Dr. H. M. Hary Djatmiko, SH.
Putus : 04-04-2011 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390/B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 April 2011 — SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA >< DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA >< DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, beralamat di Jalan MT.Haryono No. 760762 Ruko Karang Turi Blok N, Semarang 50124, selanjutnyamemberi kuasa kepada : Setyanto Dharma Prana, Jabatan Kepala Pembukuan,beralamat di Kp.
    Suryasemarang Sukses Jayatama,NPWP : 01.985.563.4511.000, Alamat : Jl. MT. Haryono No. 760762 Ruko KarangTuri Blok N, Semarang 50124, sehingga nilai pabean ditetapkan sesuai KeputusanTerbanding No. KEP1843/BC.8/2008 tanggal 7 Mei 2008 sebesar CIF USD13,485.50 dan bea masuk, denda administrasi dan pajak dalam rangka impor yangmasih harus dibayar sesuai dengan SPKPBM No.
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut adalah tidakberalasan sehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari : Senin, tanggal 4 April 2011 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H.,M.Sc. KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Marina Sidabutar, S.H..M.H. dan Dr. H.
Register : 26-07-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 373 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, berkedudukan di Jl. MT.Haryono, No. 760762, Ruko Karang Turi Blok N, Semarang, dalam hal inidiwakili oleh Leonard Soedharma, selaku Direktur, beralamat di Jl. AnggrekIV/68, Semarang, memberikan kuasa kepada: Setyanyo Dharma Prana, KepalaPembukuan, beralamat di Kp. Gutitan, No. 21, Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 17 Desember 2010;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jl.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP:01.985.563.4.511.000, alamat: JI. MT.
    tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,oleh karenanya penolakan pemberitahuan nilai transaksi dari Pemohon Bandingoleh Termohon PK tersebut tidak syah.2 Bantahan Pemohon PK terhadap alasan Termohon PK atas penetapan NilaiPabean oleh Termohon PK;Bahwa dalam keputusan Termohon PK nomor : KEP2179/BC.8/2008 tanggal 19Juni 2008 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor: S001910/SPKPN/WBC.06/KP.01/2008 tanggal 23 April 2008, atas nama: PT.Suryasemarang Sukses Jayatama
    Suryasemarang Sukses Jayatama,Qingdao,Semarang, 12Description of Goods : Firmer Chisel W/Wood Handle dllGross Weight : 26,324.00 kgs;Bahwa tagihan atas barang pesanan Pemohon Banding disampaikan dengan CommercialInvoice Nomor: TX2008003 tanggal 18 Maret 2008 dan Packing List Nomor :TX2008003 tanggal 18 Maret 2008 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 9,087.62;Bahwa Pemohon Banding telah menutup asuransi di dalam negeri dibuktikan denganMarine Cargo Policy PT.
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Senin tanggal 14 Januari 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc., KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung RI. yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung17sebagai Ketua Majelis, Dr. H. M.
Putus : 04-04-2011 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 255/B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 April 2011 — SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 04-04-2011 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256/B/PK/PJK/20
Tanggal 4 April 2011 — SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, beralamat di Jalan MT.Haryono No. 760762 Ruko Karang Turi Blok N, Semarang 50124, dalam hal inidiwakili oleh Leonard Soedharma, Jabatan Wakil Direktur, selanjutnya memberikuasa kepada : Setyanto Dharma Prana, Jabatan Kepala Pembukuan, beralamatdi Kp.
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut adalah tidakberalasan sehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembali dihukum untukmembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari : Senin, tanggal 4 April 2011 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H.,M.Sc., KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Marina Sidabutar, S.H..M.H. dan Dr. H.
Putus : 07-04-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 394 B/PK/PJK/2010
Tanggal 7 April 2011 — SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, beralamatdi Jalan MT. Haryono No. 760762, Ruko KarangTuri Blok N, Semarang 50124, diwakili olehLeonard Soedharma, selaku Waki Direktur,beralamat di Jalan Anggrek IV/68, Semarang,dalam hal ini memberi kuasa kepada : SetyantoDharma Prana, Kepala Pembukuan, beralamat diKp.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP01.985.563.4 511.000, alamat : Jalan MIT. Haryono No.760762 Ruko = Karang Turi Blok N, Semarang 50124,sehingga inilai pabean ditetapkan sesuai keputusanTerbanding No. KEP1765/BC.8/2008 tanggal 21 April 2008,sebesar CIF USD 21,721.68 dan bea masuk, dendaadministrasi dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar sesual dengan SPKPBM No.
Putus : 08-04-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72/B/PK/PJK/2011
Tanggal 8 April 2011 — SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA,vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA,vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, berkedudukandi Jalan MT. Haryono Nomor 760762 Ruko Karang Turi Blok N,Semarang, dalam hal ini diwakili oleh : LEONARDSOEDHARMA, selaku Wakil Direktur, berkedudukan di JalanAnggrek IV/68, Semarang, yang selanjutnya memberi kuasakepada : SETYANTO DHARMA PRANA, selaku KepalaPembukuan, bertempat tinggal di Kp.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP : 01.985.563.4511.000,alamat : Jalan MT.
    Suryasemarang Sukses Jayatama,NPWP : 01.985.563.4511.000, alamat : Jalan MT. Haryono Nomor760762 Ruko Karang Turi Blok N, Semarang, menjadi tidak syah ;Hal. 12 dari 21 hal. Put. No. 72/B/PK/PJK/201 1V.
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut ;Hal. 20 dari 21 hal. Put. No. 72/B/PK/PJK/201 1Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Jumat tanggal 8 April 2011 oleh Widayatno Sastrohardjono,SH., M.Sc.
Register : 02-08-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 396 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIRJEN BEA DAN CUKAI;
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut;
    SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, tempatkedudukan di Jalan MT. Haryono Nomor 760762, Ruko Karang TuriBlok N, Semarang, dalam hal ini diwakili oleh LEONARDSOEDHARMA, pekerjaan Direktur PT. Suryasemarang SuksesJayatama, tempat tinggal di Jalan Anggrek IV/68, Semarang,selanjutnya memberi kuasa kepada : SETYANTO DHARMA PRANA,pekerjaan Kepala Pembukuan PT. Suryasemarang Sukses Jayatama,tempat tinggal di Kp.
    SuryasemarangSukses Jayatama, NPWP : 01.985.563.4511.000, alamat: Jalan MT.
    kamiberitahukan dalam PIB Nomor 007955 tanggal 3 April 2008 jenis barang DoorLocks, (2 jenis barang) negara asal China sebesar CIF USD 12,007.00 menjadisebesar CIF USD 33,889.30, sehingga pungutan impor yang masih harus dibayarbertambah sebesar Rp 148.293.881,00;Bahwa dalam keputusan Termohon Peninjauan Kembali Nomor KEP2060/BC.8/2008 tanggal 6 Juni 2008 tentang Penetapan Atas Keberatan terhadapSPKPBM Nomor S001796/SPKPN/WBC.06/KP.01/ 2008 tanggal 8 April 2008,atas nama : PT Suryasemarang Sukses Jayatama
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP : 01.985.563.4511.000,alamat : Jalan MT.
    Suryasemarang Sukses Jayatama;Port of Loading : Ningbo;Port of Discharge : Semarang;Description of Goods: Door Locks;Gross Weight : 35,024.00 kgs;Bahwa tagihan atas barang pesanan Pemohon Banding disampaikan dengan invoiceNomor O8II0072TA tanggal 4 Maret 2008 dan Packing List Nomor O8I0072TAtanggal 4 Maret 2008 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 12,007.00;Bahwa Pemohon Banding telah menutup asuransi di dalam negeri dibuktikandengan Marine Cargo Policy PT.
Register : 06-04-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN SERANG Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Srg
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat:
Sutarno
Tergugat:
PT Jasa Swadaya Utama (JAYATAMA)
6438
  • Penggugat:
    Sutarno
    Tergugat:
    PT Jasa Swadaya Utama (JAYATAMA)
Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 708/B/PK/PJK/2012
Tanggal 5 Maret 2013 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut ;
    SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 14-01-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 414/B/PK/Pjk/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut ;
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, diwakili LEONARDSOEDHARMA, selaku Direktur PT. Suryasemarang Sukses Jayatama,tempat kedudukan di Jalan MT. Haryono Nomor 760 762, RukoKarangturi Blok N, Semarang, dalam hal ini memberi kuasa kepadaSetyanto Dharma Prana, jabatan Kepala Pembukuan pada PT.Suryasemarang Sukses Jayatama, beralamat di Kp.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP01.985.563.4.511.000, alamat : Jalan MT.
    SuryasemarangSukses Jayatama, dikemukakan alasanalasan Termohon PeninjauanKembali sebagai berikut: Pada DiktumMenimbang:Huruf a. Bahwa Pejabat Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A1Tanjung Emas menetapkan Nilai Pabean atas PIB Nomor008308 tanggal 9 April 2008, .....d. Sebagai tindak lanjut permohonan keberatan telahdimintakan kepada Direktur Audit untuk melakukanaudit dibidang kepabeanan untuk menguji kebenarannilai transaksi yang diberitahukan dalam PIB yangdipermasalahkan;e.
    SuryasemarangSukses Jayatama, NPWP : 01.985.563.4511.000, alamat : JalanMT.
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp 2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 14 Januari 2013 oleh WidayatnoSastrohardjono, SH., MSc., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yangditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, MarinaSidabutar, SH., MH. dan Dr. H. M.
Register : 26-07-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 377 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    PUTUSANNomor 377/B/PK/PJK/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:PT.SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA, tempatkedudukan Jl. MT.Haryono No. 760 762, Ruko Karangturi Blok NSemarang, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Setyanto DharmaPrana Jabatan Kepala Pembukuan beralamat di Kp.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP : 01.985.563.4511.000, alamat: JI. MT.
    Bantahan Pemohon PK terhadap alasan Termohon PK atas penetapan NilaiPabean oleh Termohon PK;Bahwa dalam keputusan Termohon PK Nomor : KEP2118/BC.8/2008 tanggal 11Juni 2008 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor: S001856/SPKPN/WBC.06/KP.01/2008 tanggal 17 April 2008, atas nama: PT.Suryasemarang Sukses Jayatama. dalam menetapkan nilai pabean tidak memberikanalasan atau metode yang digunakan untuk penetapan,oleh karena itu dapat kamikatakan bahwa Penetapan nilai pabean olehTermohon tanpa
    Surtasemarang Sukses Jayatama;Port Of Loading : Tianjinxingang;Port Of Discharge : Semarang;Description of Gooda : 26 CKD Bicycle and Parts (6 jenis sesuai lemar lanjutanPIB);Bahwa tagihan atas barang pesanan Pemohon Banding disampaikan denganCommercial Invoice Nomor: TJ/O00800012/ENJB tanggal 10 Maret 2008 danPacking List Nomor : TJ/000800012/ENJB tanggal 10 Maret 2008 dengan perinciansebagai berikut : Quantities (Unit Price AmountDescription of Goods (US D) (USD)26" CKD Bicycle:Art.
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Senin, tanggal 14 Januari 2013, oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.S.c,Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. M.
Putus : 09-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 696 B/PK/PJK/2011
Tanggal 9 April 2012 — SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, beralamat di Jl.MT. Haryono No. 760762 Ruko Karang Turi Blok N, Semarang,diwakili LEONARD SOEDHARMA, selaku Wakil Direktur pada PT.Suryasemarang Sukses Jayatama, berkedudukan di Jl. MT.Haryono No. 760762 Ruko Karang Turi Blok N, Semarang, dalamhal ini memberikan kuasa kepada : SETYANTO DHARMA PRANA,Kepala Pembukuan pada PT. Suryasemarang Sukses Jayatama,beralamat di Kp.
    Put. 22350/PP/M.XIV/19/2010 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut :Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP1518/BC.8/2008 tanggal 17 Maret 2008tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor : S000286/SPKPN/WBC.06/KP.01/2008 tanggal 17 Januari 2008, atas nama : PT.Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP : 01.985.563.4511.000, alamat : Jl.MT.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, dalammenetapkan Nilai Pabean tidak memberikan alasan atau metode yangHal. 5 dari 15 hal. Put.
    SuryasemarangSukses Jayatama, NPWP : 01.985.563.4511.000, alamat : JI. MT.
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut .Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari : Senin, tanggal 09 April 2012 oleh Widayatno Sastrohardjono,SH. MSc. Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Marina Sidabutar, SH, MH. dan Dr. H.
Register : 02-08-2012 — Putus : 09-10-2012 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399 B/PK/PJK/2012
Tanggal 9 Oktober 2012 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
499 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, beralamat di Jl.MT. Haryono No. 760762 Ruko Karang Turi Blok N, Semarang,diwakili LEONARD SOEDHARMA, selaku Direktur pada PT.Suryasemarang Sukses Jayatama, berkedudukan di Jl. MT.Haryono No. 760762 Ruko Karang Turi Blok N, Semarang, dalamhal ini memberikan kuasa kepada : SETYANTO DHARMA PRANA,Kepala Pembukuan pada PT. Suryasemarang Sukses Jayatama,beralamat di Kp.
    SuryasemarangSukses Jayatama, NPWP : 01.985.563.4511.000, alamat : JI. MT.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, dalam menetapkanNilai Pabean tidak memberikan alasan atau metode yang digunakan untukpenetapan, oleh karena itu dapat kami katakan bahwa Penetapan Nilai Pabeanoleh Termohon tanpa dasar hukum yang jelas;Bahwa karena Termohon tidak memberitahukan Metode Penetapan NilaiPabean yang mereka gunakan untuk menetapkan Nilai Pabean terhadapbarang yang kami impor dengan PIB Nomor : 007822 tanggal 02 April 2008,maka kami coba untuk mengemukakan Ketentuan Metode Penetapan BarangImpor
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebuttidak beralasan, sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan PeninjauanKembali, maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yangkalah, karenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauankembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor. 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor. 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor. 5Hal. 17 dari 19 hal
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut .Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari : Selasa, tanggal 09 Oktober 2012 oleh WidayatnoSastrohardjono, S.H. M.Sc. Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yangditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. M.
Register : 02-08-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 404 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, berkedudukan di Jl. MT.Haryono, No. 760762, Ruko Karang Turi Blok N, Semarang, diwakili olehLeonard Soedharma, selaku Direktur, beralamat di Jl. Anggrek V/68, Semarang,dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Setyanto Dharma Prana, KepalaPembukuan, beralamat di Kp. Gutitan, No. 21, Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 18 Ferbruari 2011;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jl.
    Suryasemarang Sukses Jayatama,NPWP: 01.985.563.4.511.000, alamat: JI. MT.
    beritahukandalam PIB Nomor : 010052 tanggal 5 Mei 2008 jenis barang Cotton Towels andBath Towels (16 Jenis barang) negara asal China sebesar CIF USD 11,206.33menjadi sebesar CIF USD 20,135.17, sehingga pungutan impor yang masihharus dibayar bertambah sebesar Rp. 110.394.799,00.2 Bahwa dalam keputusan Termohon PK nomor : KEP2309/BC.8/2008 tanggal 4Juli 2008 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor:S002045/SPKPN/WBC.06/KP.01/2008 tanggal 14 Mei 2008, atas nama: PT.Suryasemarang Sukses Jayatama
    SuryasemarangSukses Jayatama. dalam menetapkan nilai pabean tidak memberikan alasan ataumetode yang digunakan untuk penetapan, oleh karena itu dapat kami katakan bahwaPenetapan nilai pabean oleh Termohon tanpa dasar hukum yang jelas;Bahwa karena Termohon tidak memberitahukan Metode Penetapan Nilai Pabeanyang mereka gunakan untuk menetapkan Nilai Pabean terhadap barang yang kamiimpor dengan PIB Nomor : 010052 tanggal 5 Mei 2008, maka kami coba untukmengemukakan Ketentuan Metode Penetapan Barang Impor
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP:01.985.563.4511.000, alamat: JI. MT.
Putus : 01-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 253/B/PK/PJK/2012
Tanggal 1 Agustus 2012 —
40 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 26-07-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, berkedudukan di Jl. MT.Haryono, No. 760762, Ruko Karang Turi Blok N, Semarang, diwakili olehLeonard Soedharma, selaku Direktur, beralamat di Jl. Anggrek V/68, Semarang,dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Setyanyo Dharma Prana, KepalaPembukuan, beralamat di Kp. Gutitan, No. 21, Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 17 Desember 2010;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jl.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP:01.985.563.4.511.000, alamat: JI. MT.
    beritahukandalam PIB Nomor : 009276 tanggal 22 April 2008 jenis barang Hardware (PlaneIron, etc) 6 Jenis barang negara asal China sebesar CIF USD 5,603.00 menjadisebesar CIF USD 31,334.00, sehingga pungutan impor yang masih harus dibayarbertambah sebesar Rp. 153.491.192,00.2 Bahwa dalam keputusan Termohon PK nomor : KEP2233/BC.8/2008 tanggal24 Juni 2008 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor:S001937/SPKPN/WBC.06/KP.01/2008 tanggal 25 April 2008, atas nama: PT.Suryasemarang Sukses Jayatama
    Suryasemarang Sukses Jayatama,Port of Loading : Shanghai,Port of Discharge : Semarang,Description of Goods : Hardware (Plane Iron, etc)Gross Weight : 25,525.00 kgs;Bahwa tagihan atas barang pesanan Pemohon Banding disampaikan dengan CommercialInvoice Nomor: LJO8006 tanggal 19 Maret 2008 dan Packing List Nomor : LJO8006tanggal 19 Maret 2008 dengan nilai pabean sebesar CIF USD 5,603.00;Bahwa Pemohon Banding telah menutup asuransi di dalam negeri dibuktikan denganMarine Cargo Policy PT.
    Suryasemarang Sukses Jayatama tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali/ Pemohon Banding untuk membayarbiaya perkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp. 2.500.000, (DuaJuta Lima Ratus Ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Senin tanggal 14 Januari 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc., KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung RI. yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Marina Sidabutar, S.H., M.H., dan
Register : 02-08-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
3315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, berkedudukan di Jl. MT.Haryono, No. 760762, Ruko Karang Turi Blok N, Semarang, diwakili olehLeonard Soedharma, selaku Direktur, beralamat di JI. Anggrek IV/68, Semarang,dalam hal ini memberikan kuasa kepada: Setyanto Dharma Prana, KepalaPembukuan, beralamat di Kp. Gutitan, No. 21, Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 14 Januari 2011;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jl.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP:01.985.563.4.511.000, alamat: JI. MT.
    yang kami beritahukandalam PIB Nomor : 010436 tanggal 9 Mei 2008 jenis barang Venner LatheMachine (2 Jenis barang) negara asal China sebesar CIF USD 5,045.00 menjadisebesar CIF USD 71,590.00, sehingga pungutan impor yang masih harus dibayarbertambah sebesar Rp. 81.731.376,00.2 Bahwa dalam keputusan Termohon PK nomor : KEP2291/BC.8/2008 tanggal 2Juli 2008 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPKPBM Nomor:S002057/SPKPN/WBC.06/KP.01/2008 tanggal 15 Mei 2008, atas nama: PT.Suryasemarang Sukses Jayatama
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP:01.985.563.4511.000, alamat: JI. MT.
    Suryasemarang Sukses Jayatama tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam peninjauan kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua Juta Lima ratus ribuRupiah) ;16Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Senin tanggal 14 Januari 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc., KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung RI. yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Marina Sidabutar, S.H., M.H., dan Dr. H. M.
Register : 02-08-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 419 B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
1814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA SEMARANG SUKSES JAYATAMA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA, beralamat di Jl MT.Haryono No.760762, Ruko Karang Turi, Blok N Semarang, dalam halini diwakili oleh Leonard Soedharma, selaku Direktur, beralamat di Jl.Anggrek IV/68 Semarang, selanjutnya memberikan kuasa kepada :Setyanto Dharma Prana, Kepala Pembukuan, beralamat di Kp.
    Suryasemarang Sukses Jayatama, NPWP :01.985.563.4.511.000, alamat : JI. MT.
    SURYASEMARANGSUKSES JAYATAMA tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembali harus membayar biayaperkara peninjauan kembali ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No.48 Tahun 2009, UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009, UndangUndang No.1l4 Tahun
    SURYASEMARANG SUKSES JAYATAMA tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam peninjauan kembali ini yang ditetapkan sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta limaratus ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa, tanggal 22 Januari 2013 oleh Widayatno Sastrohardjono, SH. M.Sc., KetuaMuda Pembinaan yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. H. Hary Djatmiko, SH. MS., dan Marina Sidabutar, SH.