Ditemukan 25614 data
114 — 62
JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
JakartaInternational Container Terminal (PT. JICT) Nomor KP.440/3/10/JICT2017 Tentang Pemberhentian Atas Keputusan Perusahaan SebagaiKaryawan PT. Jakarta International Container Terminal an. Penggugat.b. Lampiran 1 (satu) lembar berisi hakhak Penggugat atas PHK dimaksud butira, 5.
JakartaInternational Container Terminal / Tergugat beserta lampirannya.Halaman 7 Putusan No.221/Pdt.SusPHI.G/201 8/PN.JKT.PST. 18.19.Y 20,Bahwa Tergugat dalam melakukan peninjauan upah pokok berdasarkanCOLA, dilakukan setiap tahun.
Jakarta International Container Terminal/Tergugat besertalampirannya tanggal 12 Januari 2017 oleh Direksi Tergugat yaitu sdr. RizaErivan selaku Wakil Direktur Utama Tergugat, sebagai dasar hukumdilaksanakannya Penyesuaian Upah Pokok Pekerja PT. Jakarta InternationalContainer Terminal/Tergugat termasuk kepada pekerja / 8 (delapan) pekerjabernama :1. ZULFANSYAH Jabatan: Billing Service2.
Jakarta International Container Terminal/Tergugatbeserta lampirannya tanggal 12 Januari 2017 yang ditandatangani oleh DireksiTergugat yaitu sdr.
Penyesuaian Upah Pokok Pekerja PT JakartaInternational Container Terminal, tanggal 12 Januari2017Risalah perundingan tanggal 11 Desember 2017.Bertempat di Bekasi, Agenda: Bipartit PHK sdr.
60 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDONESIA BULK TERMINAL
73 — 12
GLOBAL TERMINAL MARUNDA
208 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
VOPAK TERMINAL MERAK VS PT. BANGUN PUTRA REMAJA
Putusan Nomor 47 K/Pdt/2015Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP.24 Tahun 2010tentang Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk KepentinganSendiri di Dalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan Banten,Guna Menunjang Kegiatan di Bidang Industri Penimbunan BahanKimia Cair PT Vopak Terminal Merak tanggal 26 Januari 2010;Bahwa untuk menjalankan usahanya, pada Terminal Vopaktersebut Penggugat juga menyediakan fasilitasfasilitas termasukfasilitas dermaga khusus;Bahwa pada tanggal 26 Desember 2010, terjadi insidenpenubrukan
Sugiharto sebagai Terminal Representative), NakhodaM/T Duta Bangsa, Tergugat, dan PT.
Kegiatan di Bidang Industri PenimbunanBahan Kimia Cair PT Vopak Terminal Merak tanggal 26 Januari 2010;2.
Bahwa mooring dolphin adalah fasilitas terminal milik PemohonKasasi berupa struktur bangunan terbuat dari beton yang didirikan ditengah laut dekat terminal serta berfungsi sebagai tempat bagikepada kapalkapal yang berlabuh di terminal Pemohon Kasasi untukHal. 18 dari 43 Hal.
mengakibatkan kerusakan pada 3 (tiga)bantalan/fender tersebut dan Dermaga Nomor 2 Terminal Vopak;.
80 — 49
PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL >< PT.KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (PERSERO) CS
MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, berkedudukan di JalanPalembang Nomor 1, Kawasan Berikat Nusantara,Marunda, Jakarta Utara, diwakili oleh HiendraSoenjoto selaku Direktur PT. Multicon IndrajayaTerminal, beralamat di Wisma Mitra Sunter 14 Floor,Jalan Yos Sudarso Kav 89 Jakarta Utara, dalam halini memberi kuasa kepada Onggang Napitu,SH.
Multicon Indrajaya Terminal) adalah suatubadan Hukum Perseroan yang bergerak dalam bidang Jasa DepoPeti Kemas yang berdiri sejak tahun 2002, sebagaimana ternyatadalam Akta Nomor 35 tanggal 17 April 2002, yang dibuat dihadapan Diah Anggraini, S.H., M.H., Notaris Jakarta ;Bahwa pada tanggal 29 Desember 2003, antara Tergugat telahmengadakan Perjanjian Sewa Menyewa Depo Container ukuran234 M x 245 M atau seluas 57.330 M? dan lahan tambahanberukuran 234 M x 114.48 M atau seluas 26.800 M?
106 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
ZULFANSYAH, DKK VS JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (PT JICT)
., dan kawan, Para Advokatpada Tim Advokasi Serikat Pekerja JICT, beralamat diKantor Sekretariat Serikat Pekerja JICT, Jalan SulawesiUjung, Nomor 1, Jakarta Utara, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 16 Januari 2019;Para Pemohon Kasasi;LawanJAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (PTJICT), yang diwakili oleh Direktur Utama, Gunta PrabawaHalaman 1 dari 8 hal. Put. Nomor 396 K/Padt.
Membebankan biaya perkara kepada Tergugat:Subsider:Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranyadapat memberikan putusan yang seadiladilnya dalam suatu peradilan yangbaik (ex aegou et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Surat kuasa Para Penggugat tidak sah secara hukum dan kuasa hukumPara Penggugat tidak mempunyai J/egalitas standing yang sahmengatasnamakan Tim Advokasi Serikat Pekerja PT JakartaInternational Container Terminal
186 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SULAWESI BUNKER TERMINAL vs PT ARDILA SEGARA INTAN LINES
123 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
GULF AHMADI SHIPPING INClawanPT INDONESIA BULK TERMINAL
Rasuna Said Kavling 62, Jakarta Selatan12920, Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal27 November 2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanPT INDONESIA BULK TERMINAL, berkedudukan di MenaraGlobal, Lantai 22, Jalan HR.
Bahwa pada tanggal 6 September 2010, Kapal hendak berangkat daridermaga yang dimiliki oleh PT Indonesia Bulk Terminal (Tergugat) di PulauLaut, Kota Baru, Kalimantan Selatan Indonesia (Dermaga) menujuXiamen, China.
Gulf Ahmadi di IBT Terminal, Kota Baru,Kalimantan (Bukti P9);iii. Surat dari Syam & Syam Law Office Nomor 1170/SS/VIVAHL/11tertanggal 11 Juli 2011, perihal: Peringatan kell sehubungan denganKecelakaan M.V. Gulf Ahmadi di IBT Terminal, Kota Baru, Kalimantan(Bukti P10);iv. Surat dari Syam & Syam Law Office Nomor 1193/SS/KX/AHL/11tertanggal 21 September 2011, perihal: Peringatan keIlll sehubungandengan Kecelakaan M.V. Gulf Ahmadi di IBT Terminal, Kota Baru,Kalimantan (Bukti P11);v.
Nomor 2637 K/Pat./201610.11.12.Terminal, Kota Baru, Kalimantan (Bukti P12);Namun Tergugat tetap tidak menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab atas Kecelakaan dimaksud dan/atau memenuhi kewajibanpembayaran ganti kerugian tersebut kepada Penggugat;Bahwa mengenai kegiatan Pemanduan diatur dalam Peraturan MenteriPerhubungan Republik Indonesia Nomor PM 53 Tahun 2011 tentangPemanduan (Peraturan Menteri Nomor PM 53 Tahun 2011), dimana Pasal1 menyatakan sebagai berikut:Pemanduan adalah kegiatan pandu
81 — 15
AGRO MUKO TANK TERMINAL TELUK BAYUR PADANG
AGRO MUKO TANK TERMINAL TELUK BAYUR PADANG, yangberalamat di Jalan Dumai No.2 Kampung Baru Teluk Bayur Kota Padang, ProvinsiSumatara Barat sebagai Tergugat ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang tanggal 5 Mei 2015 ;Telah membaca Surat Gugatan Penggugat dalam perkara nomor 11/Pdt.SusPHI/2015/PN Pdg tanggal 24 April 2015 tersebut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugattidak pernah hadir dipersidangan;Menimbang oleh karena
PT Seacon Terminal
Tergugat:
PT Forecastle Indonesia
23 — 12
Penggugat:
PT Seacon Terminal
Tergugat:
PT Forecastle Indonesia
BUSTANUL ARIFIN
Tergugat:
PT TERMINAL JASA KARYA
43 — 12
Penggugat:
BUSTANUL ARIFIN
Tergugat:
PT TERMINAL JASA KARYA
71 — 9
AGRO MUKO TANK TERMINAL TELUK BAYUR PADANG
AGRO MUKO TANK TERMINAL TELUK BAYUR PADANG, yangberalamat di Jalan Dumai No.2 Kampung Baru Teluk Bayur Kota Padang, ProvinsiSumatara Barat sebagai Tergugat ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang tanggal 5 Mei 2015 ;Telah membaca Surat Gugatan Penggugat dalam perkara nomor 11/Pdt.SusPHI/2015/PN Pdg tanggal 24 April 2015 tersebut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugattidak pernah hadir dipersidangan;Menimbang oleh karena
69 — 38
INDOPORT TERMINAL AND OPERATOR
155 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Multicon Indrajaya Terminal VS HIENDRA SOEJANTO selaku Direktur Utama PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, dkk.
Multicon Indrajaya Terminal, bertempat tinggal diCempaka Putih Tengah 26 D/4, RT 015, RW 004, CempakaPutih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Raden Catur Wibowo, S.H., Advokatpada Kantor Catur & Co, beralamat di Jalan Bakti VI, Nomor55, Cilincing, Jakarta Utara, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 14 Juli 2017;Pemohon Kasasi;Lawan1.
HIENDRA SOENJOTO selaku DIREKTUR UTAMA PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, bertempat tinggaldi Graha Kirana Building 7 Floor Suite 707, Jalan YosSudarso, Kavling 88, Jakarta Utara;2. HIENDRA SOENJOTO selaku DIREKTUR UTAMA PT.MULTIGROUP LOGISTICS COMPANY, bertempattinggal di Graha Kirana Building 7 Floor Suite 707, JalanYos Sudarso, Kavling 88, Jakarta Utara;3.
Multicon Indrajaya Terminal sampai adanya putusan pengadilanyang berkekuatan hukum tetap dalam perkara a quo;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Tergugat 1, Tergugat 2, dan Tergugat 3 telah melakukanperbuatan melawan hukum terhadap Penggugat;3. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. MulticonIndrajaya Terminal tanggal 23 Mei 2014 tidak sah dan batal demi hukumdengan segala akibatnya;4.
Pst. tanggal 19 Januari 2016 juncto PutusanPengadilan Tinggi Jakarta Nomor 37/PDT/2017/PTDKI. tanggal 20 Maret2017;Mengadili Sendiri: Menerima dan mengabulkan Permohonan Kasasi dalam perkara iniuntuk seluruhnya; Menyatakan Termohon Kasasi l/Terbanding , Termohon KasasiIl/Terbanding II, dan Termohon Kasasi III/Terbanding III telah melakukanperbuatan melawan hukum terhadap Pemohon Kasasi/Pembanding; Menyatakan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) PT.Multicon Indrajaya Terminal tanggal 23 Mei
MulticonIndrajaya Terminal, maka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa a quosebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 31 adalah sah;Bahwa selain itu alasan kasasi tersebut mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan adanya kesalahanpenerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yang berlaku, adanya kelalaiandalam memenuhi syaratsyarat
25 — 0
GLOBAL TERMINAL MARUNDA
133 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUH ELIS YUSUF ABDI VS KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA
., dan kawankawan, Para Advokat padaKantor Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh SejahteraIndonesia (LBH SBSI), beralamat di Jalan Tanah Tinggi Nomor44B, Johar Baru, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Juli 2020;Pemohon Kasasi:;LawanKOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA,yang diwakili oleh Ketua Koperasi, Lukman Nurhakim,berkedudukan di Gedung Terminal Peti Kemas Koja, Jalan DigulNomor 1, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Sugeng Prayitno, Staff
58 — 0
GLOBAL TERMINAL MARUNDA
47 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
BALIKPAPAN OIL TERMINAL, dkk
BALIKPAPAN OIL TERMINAL, diwakili oleh IntaniChoirina, selaku Direktur Utama, berkedudukan di JalanGunung Sahari Nomor 57 EF, Kelurahan Gunung SahariUtara, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Rully Agung Helmy Putra, S.H., dankawan, Para Advokat, berkantor di Jalan Gunung SahariHal. 1 dari 22 hal. Put. Nomor 561 K/Pdt/2015Nomor 57 Blok J, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 6 September 2010;2. H.
178 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KRAKATAU BANDAR SAMUDRA VS PT CIGADING INTERNASIONAL BULK TERMINAL
., Pengacara Negara,berkantor di Jalan Kyai Haji Tubagus Ismail, BBS 2, Blok JNomor 445, Cilegon, Banten, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Desember 2016;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit;terhadapPT CIGADING INTERNASIONAL BULK TERMINAL,diwakili oleh Ken Maxmoro Sukotjo, selaku PresidenDirektur, berkedudukan di Jalan Teuku Nyak Arief Nomor9D, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada AyikCandrawulan Gunadi, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Graha CIMB Niaga, Lantai 24, JalanJenderal
Nomor 377 K/Pdt.SusPailit/2017dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang:Pasal 2 ayat (1):Debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayarlunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih,dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan baik atas permohonannyasendiri maupun atas permohonan satu atau lebih krediturnya;Bahwa pihak Termohon memiliki utang atas bisnis berdasarkan CooperationAgreement on Development, Running And Cooperation of Coal Terminal InCigading Port
dan HAM RI dengan Surat Bukti PendaftaranKurator dan Pengurus Nomor AHU.AH.040371, berkantor di Law FirmNasrullah Nawawi dan rekan, Wisma Bhakti Mulya Lantai 5 Suite 503,Jalan Kramat Raya Nomor 160, Jakarta Pusat;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohonkepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agarmemberikan putusan sebagai berikut: Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon Pailit untuk seluruhnya; Menyatakan Termohon yaitu PT Cigading International Bulk Terminal
147 — 72
Terminal Utama Makassar Melawan - PT. Bank CIMB Niaga Tbk.
Terminal Utama Makassar Berkedudukan di Makassar, JalanMayjend. Katamso No. 1, 3 & 5 Kendari,yang dalam hal ini diwakili olehMuhammad Safril Monta Siama atauMuh. Safril MS, dalam kedudukannyaselaku Direktur Perseroan.Dalam hal ini diwakili kKuasanya Syahiruddin Latif, SH., Isobar, SH.
Terminal Utama Makassar) wajib menyampaikan LaporanKeuangan yang benar yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik atasposisi keuangan 2 (dua) tahun terakhir, yaitu laporan keuangan padatahun 2013 dan tahun 2014;2) Bahwa Dewan Komisaris Perseroan, PT Terminal Utama Makassar,diwajibkan untuk membubuhkan pula tanda tangannya pada LembarPerjanjian Kontrak (baik perjanjian yang baru disusun menjadi sebuahbuku maupun perbaikan,;3) Penggugat tidak berada dalam keadaan lalai membayar tunggakan atauhutang
untuk menyampaikan LaporanKeuangan adalah syarat yang tercantum dalam Syarat Umum KreditBank CIMB Niaga 2015 Rev. 4 (SUK Bank CIMB Niaga Rev. 04) dimanaPenggugat telah menyatakan tunduk dan terikat pada ketentuan tersebutyang di atur dalam Pasal 12 angka 1 huruf g dan huruf h SUK BankCIMB Niaga 2015 Rev. 04 Pasal 12 angka 1 huruf g dan huruf h;Bahwa dalam perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kreditharus di setujui dan ikut di tandatangani olen Dewan Komisaris PerseroanTerbatas PT Terminal
Terminal Utama Makassar karenadalam komparisi perjanjian perpanjangan kredit di nyatakan telahmendapat persetujuaan dari Dewan Komisaris tetapi faktanya salahseorang Komisaris Perseroan bernama Agus Salim DG Lawa tidakbertanda tangan dalam perjanjian tersebut. Oleh karena masih adaKomisaris Perseroan yang tidak bertandatangan maka harus di maknaibahwa perjanjian perpanjangan kredit tersebut tidak di setujui oleh DewanKomisaris PT.
Terminal Utama Makassar sehingga tidak sah menuruthukum;Bahwa Penggugat tidak membayar tunggakan kredit atau hutang dan tidakmembayar di muka atas biaya provisi dan biaya administrasi perpanjangankredit sesuai ketentuan :1)2)Bahwa menurut Tergugat, Penggugat tidak membayar di muka atas biayaprovisi dan biaya administrasi perpanjangan kredit di maksud;Bahwa kewajiban Penggugat (debitur) untuk membayar seluruhtunggakan kredit atau hutang dan tidak membayar di muka atas biayaprovisi dan biaya administrasi