Ditemukan 128 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PA GARUT Nomor 4581/Pdt.G/2022/PA.Grt
Tanggal 28 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • Mengizinkan Pemohon (RISKI PRAYOGA BIN CEP JUJUN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (VANDA YURINDA AGUSTINA BINTI DIDIN SUKMANA) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);