Ditemukan 11447 data
Supardi, S.Sos
Tergugat:
4.DPP PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) cq. Mayjend (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO selaku ketua umum
5.DPW PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU cq. DARMAWAN SELAKU KETUA DPW
6.DPD PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU SELATAN cq. WADIMIN selaku ketua DPD
62 — 29
Penggugat:
Supardi, S.Sos
Tergugat:
4.DPP PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) cq. Mayjend (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO selaku ketua umum
5.DPW PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU cq. DARMAWAN SELAKU KETUA DPW
6.DPD PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU SELATAN cq. WADIMIN selaku ketua DPD
105 — 57
Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia (DPP PPI);Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia
PUTUSANNOMOR : 21/PLW/2011/PTUN JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa TataUsaha Negara pada tingkat pertama dengan acara singkat,telah memberikan putusan dalam sengketa perlawanan terhadapdismissal prosedur Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta, yang dimohonkan olehDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEMUDA INDONESIA (DPP PPI),berkedudukan / sekretariat di Komplek Bonagabe, Jalan RayaJatinegara No.101
Ss 2 Niko Silitonga ;Masing masing warga negara Indonesia,selaku Pejabat Ketua dan Sekrertaris Jenderal DewanPimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia (DPP PPI),beralamat di Komplek Bonagabe, Jalan Raya JatinegaraNo.101 Blok.A08 Jatinegara Timur, Jakarta Timur 13320,berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD / ART), yang disahkan dengan Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manuasia Republik IndonesiaNomor : M.HH13.11.01 Tahun 2008, tanggal 17Maret 2008, Berita Negara Republik IndonesiaNomor
34, tanggal 25 April 2008, serta SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia(DPP PPI) Nomor : SKP.103.IST/DPPPPI/A/VII /2009, tanggal22 Agustus 2009, yang dalam hal ini memberi kuasakepada :1.
Pusat Partai PemudaIndonesia Masa Bakti 2008 2013 yang sah, sebagaimanaditetapkan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : M.HH13.11.01 Tahun 2008, tanggal 17Maret 2008, yang diumumkan dalam Berita NegaraRepublik Indonesia Nomor i 34, tanggal 25 April2008 ;Bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia, belummelaksanakan Musyawarah Nasional, karena masa jabatan PengurusDewan Pimpinan Pusat
Partai Pemuda Indonesia adalah sampaidengan tahun 2013, sebagaimana secara tegas disebutdalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH13.11.01 Tahun2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang PengesahanPerubahan Nama, Lambang dan Tanda Gambar PartaiDemokrat Kasih Bangsa Indonesia Menjadi Partai PemudaIndonesia, serta Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan PusatMasa Bakti 2008 1013 ;Bahwa pada tanggal 23 Februari 2011,telah dikeluarkan Penetapan Nomor21/G/2011/PTUNJKT
47 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
WINDU SUKO BASUKI, S.H VS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM) Kota Semarang
Bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat, PerselisihanInternal Partai yang dipermasalahkan seharusnya diselesaikanterlebih dahulu di Mahkamah Partai;2. Bahwa selain itu, karena yang dipermasalahkan oleh Penggugat adalahSurat DPD Partai NASDEM Kota Semarang Nomor SE.0021/NASDEMKota Semarang/V/2017 Perihal Permohonan Pemberhentian AntarWaktu dan Pergantian Antar Waktu Sdr. H. Windu Suko Basuki, S.H.
,tanggal 29 Mei 2017, yang mana surat tersebut merupakan kelanjutandari Keputusan DPP Partai NASDEM yang memberhentikan Penggugatdari Keanggotaan di Partai NASDEM;3. Bahwa terhadap Pemberhentian dari Keanggotaan Partai NASDEM,ART Partai NASDEM telah memberi ruang Mekanisme PembelaanDiri, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat 2.
ART PartaiNASDEM, yang berbunyi Pembelaan diri atas sanksi pemberhentiansementara dan atau selamanya sebagai pimpinan dan atau anggotayang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai dapat diajukankepada Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai;4.
ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan
Bahwa Judex Facti pada pokoknya berpendapat bahwa perbuatanTermohon Kasasi adalah termasuk perselisihan partai, perselisihan manabelum diajukan penyelesaiannya oleh Pemohon Kasasi melalui mekanismeinternal partai sehingga gugatan Pemohon Kasasi adalah gugatan prematur;c.
65 — 18
ALI MASYKURIL a w a nDEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN SIDOARJO, dkk
51 — 26
MAHADIR BASTI M E L A W A NDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG
ManggarKM 15 RT.07 RW.05 Buluh Tumbang, Tanjung PandanBelitung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.12/YNT/SK.KH/X/2011, tanggal 30 Oktober 2011, selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING semula Penggugat ;MELAWANe DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, beralamat diJalan Raya Pasar Minggu Km.18 No.1B Jakarta Selatan Selanjutnya disebutsebagai TERBANDING I semula TERGUGAT I ;e DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BULAN BINTANGPROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, beralamat di JalanA.Yani Dalam No.228 Rt.03 Rw
.03 Pangkal Pinang Bangka Belitung yangSelanjutnya disebut sebagai TERBANDING II semula TERGUGAT II ;e DEWAN PIMPINANG CABANG PARTAI BULAN BINTANGKABUPATEN BELITUNG, beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro No.23Tanjungpandan Belitung yang Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING IIIsemula TERGUGAT I;Dalam hal ini Terbanding I semula Tergugat I, Terbanding II semulaTergugat II, dan Terbanding III semula Tergugat II, memberikan kuasa kepadaHeriyanto, SH dan Amiruddin Hamzah, SH, Advokat dan Konsultan
Bulan Bintang yang mana dalam hal ini harusdiselesaikan oleh Partai yang bersangkutan, dalam hal penyelesaian perselisihan tidaktercapai, maka penyelesaian perselisihan dilakukan melalui Pengadilan Negeri,sebagaimana diatur dalam pasal 33 ayat (1) UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politiksebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentang perubahan UU No.2Tahun 2008 tentang Partai Politik ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 33 ayat (2) UU No.2 Tahun 2008tentang Partai Politik sebagimana
telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentangPartai Politik yang berbunyi sebagai berikut :e Putusan Pengadilan Negeri adalah putusan tingkat pertama dan terakhir danhanya dapat diajukan kasasi pada Mahkamah Agung ;Menimbang, bahwa oleh karena ketentuan pasal 33 ayat (2) UU No.2 Tahun2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politiksudah mengatur secara Imperative bahwa upaya hukum yang ada adalah kasasi padaMahkamah Agung bukan dengan upaya hukum banding, maka dengan
Politik sebagaimana telahdiubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No.2 Tahun 2008tentang Partai Politik, UU No.49 Tahun 2009, maupun ketentuanketentuan hukum lainyang bersangkutan ;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding semula Penggugat tidak dapatditerima;e Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding Pengadilan
Tergugat:
KETUA DAN SEKRETARIS DPP PARTAI GERINDRA, DKK
17 — 2
DARSUDI GALI
Tergugat:
KETUA DAN SEKRETARIS DPP PARTAI GERINDRA, DKK
34 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA BEKASI, dk VS Drs. ANDI ISWANTO SALIM, DKK
77 — 18
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur VS Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur
PUTUSANNo.393/Pdt.G/2014/PN.Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara gugatankeberatan atas sengketa informasi publik pada tingkat pertama, telah menjatuhkanPutusan sebagai tersebut dibawah ini dalam perkara antara : DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, beralamat di JalanRaya Kendangsari Industri No. 57 Surabaya, dalam hal ini diwakili kuasanya 1. WAKITNUROHMAN, SH., 2 .M.
Perjuangan Jawa Timur selaku TERMOHON ;2 Bahwa sebagaimana ketentuan pasal ayat (1) Perma No.2 Tahun 2011 tentangTata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di pengadilan maka gugatan adalahkeberatan yang diajukan oleh salah satu atau para pihak yang secara tertulis menyatakantidak menerima Putusan Komisi Informasi i3 Bahwa berdasarkan pasal 1 Angka 9 Perma No. 2 Tahun 2011 berbunyi sebagaiberikut : Badan Publik selain Badan Publik Negara adalah adalahBUMN,BUMD,organisasni non pemerintah dan partai
Rincian laporan keuangan partai tahun 2010,2011 dan2012 (yang bersumber dariluran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan APBD).a. Rincian neraca dan laporan realisasi anggaran. b. Rincian aliran arus kas dan catatan atas laporan keuangan. 2. Rincian program umum dan kegiatan partai tahun 2010,2011 dan 2012.3. Struktur dan kepengurusan partai. 9.
politik dalam UndangUndang iniadalah: a. asas dan tujuan; b. program umum dan kegiatan partai politik; c. nama, alamatdan susunan kepengurusan dan perubahannya;d. pengelolaan dan penggunaan dana yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah; e. mekanisme pengambilan keputusan partai; fkeputusan partai yang berasal dari hasil muktamar/kongres/munas dan/atau keputusanlainnya yang menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai terbuka
Rincian laporan keuangan partai tahun 2010,2011 dan2012 (yang bersumber dariluran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan APBD).a. Rincian neraca dan laporan realisasi anggaran. b. Rincian aliran arus kas dan catatan atas laporan keuangan. 2. Rincian program umum dan kegiatan partai tahun 2010,2011 dan 2012.3. Struktur dan kepengurusan partai.
181 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
AHMAD SYAIKHU (PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJEHTERA (PKS);, DKK
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
HASIM KAMSYAH; DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN BERAU, PROVINSI KALTIM, ( DPC PKB ), DKK.
Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik yang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2011menyatakan Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana diatur di dalamAD ARPT ; Penyelesaian perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehmahkamah partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik ;7.
atau kepadaMahkamah Partai PKB yakni Majelis Tahkim ;Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 32 Undang UndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangdiundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 yang dengantegas menyatakanAyat (1) : Perselisihan Partai Politik diselesaikanoleh internal partai politik sebagaimana diatur didalam AD ART dan ;Ayat (2) : Penyelesaian perselisihan internal partaipolitik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukanoleh
mahkamah partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik ;Hal. 11 dari 21 hal.
Keduasengketa tersebut jelas berbeda karena di dalamUndang Undang Partai Politik tidak mengatur tentangpenyelesaian sengketa Perbuatan Melawan WHukum yangdilakukan oleh pejabat/pengurus partai politik ;b.
Tahun 2011tentang Partai Politik Jo.
37 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
RANDI SAPUTRA AR vs DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROVINSI SULAWESI TENGAH,, dkk
M DAUT
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN ACEH TAMIANG
25 — 48
Penggugat:
M DAUT
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN ACEH TAMIANG
100 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
MELVITA SARI lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA dan KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Payakumbuh ; ZUHRIL AMAL, SH., Spd, DKK
PAN/04/KS/O86/V1/2004tanggal 2 Juni 2004 tentang Rekomendasi Pemberhentian Penggugat darikeanggotaan Partai Amanat Nasional.
Surat Keputusan PemberhentianPenggugat dari anggota Partai syarat Keputusan No.
, justru dalam internal partai yaitusamasama anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Payakumbuh, telahsesuai dengan SEMA No.
dimata masyarakat, seperti telan diakui olehPemohon Kasasi berdasarkan suratnya tanggal 06 Juli 2006 yangditujukan kepada Ketua Formatur/Ketua terpilin DPP PAN kotaPayakumbuh yang menyatakan mengaku bersalah dan mohonmaaf serta berjanji akan taat dan patuh terhadap aturan Partai,karenanya jika kemudian ada tindakan dari Partai untukmemberhentikan Termohon Kasasi dari keanggotaan ataukepengurusan Partai adalah urusan internal partai, seperti yangtelan dinyatakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai AmanatNasional
Sebagaianggota Partai Amanat Nasional ; Bahwa perkara in casu adalah sepenuhnya perkara internal Partai,maka Pengadilan harus menyatakan dirinya tidak berwenangmemeriksa perkara in casuHal. 14 dari 16 hal. Put.
55 — 9
- MUSDALIFAH, BSc (PENGGUGAT)- Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat ( DPP-Partai Hanura ), (TERGUIGAT I)- Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II)- Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Tingkat II Kota Medan (TERGUGAT III)- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT IV)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
124 — 17
MEGAWATI HUTAGALUNG lawan DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT INDONESIA PERJUANGAN (DPC . PDIP) KOTA SIBOLGA , dk
Partai sesuai Pasal 9 (3) yangberbunyi Penetapan sanksi pemberhentian sementara(skorsing) dari jabatan Partai dan/atau jabatan atau namapartai untuk mendapatkan persetujuan DPP Partai ;Bahwa Penggugat menyayangkan atas tindakan TergugatI,melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap Penggugatsecara sepihak tanpa adanya terlebih dahulu dalam foruminternal partai, seharusnya diselesaikan terlebih dahulu dalamforum internal Partai sebelum mengambil tindakan yangmerugikan Penggugat.
Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat (1) dan (2) diatas jelas secarategas dinyatakan bahwa Perselisihan internal Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART melaluisuatu mahkamah yang dibentuk oleh partai politik
2011 TentangPerubahan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politikmenyatakan :3 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.4 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.Bahwa Pasal 33 ayat 1 Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 TentangPerubahan Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politikmenyatakan
yangdibentuk oleh Partai Politik.
Politikmenyatakan :1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik.Dan dalam Pasal 33 ayat 1 Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang PerubahanUndangundang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik menyatakan :1 Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana
98 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (GOLKAR), DK
,kawankawan, Para Advokat berkantor di Jalan KarimunJawa Perumahan Gerak Alam Nomor D6, Sukarame, BandarLampung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28Maret 2018;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat;1.Lawan:Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya(GOLKAR), berkedudukan di DPP Partai Golkar JalanAnggrek Nelly Murni XIA, Slipi, Jakarta Barat;Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan KaryaProvinsi Lampung, berkedudukan di Kantor DPD PartaiGolkar Provinsi Lampung, Jalan Ir. H.
Lampung Nomor: B1186/GOLKAR/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 adalah sebagai PerbuatanMelawan Hukum;Memerintahkan Ketua Umum DPP Partai Golkar (Tergugat ) untukmencabut Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor: B1186/GOLKAR/VIII/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang Penetapan NamaCalon Kepala Daerah Provinsi Lampung;Halaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 1104 K/Pdt.SusParpol/20186. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu walaupunada upaya hukum yang dilakukan oleh Tergugat dan II;7.
Lampung Nomor: B1186/GOLKAR/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 adalah sebagai perbuatanmelawan hukum;Memerintahkan Ketua Umum DPP Partai Golkar (Tergugat 1) untukmencabut Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor: B1186/GOLKAR/VIII/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang Penetapan NamaCalon Kepala Daerah Provinsi Lampung;Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu walaupunada upaya hukum yang dilakukan oleh Tergugat dan II;Menghukum Tergugat dan secara tanggung renteng untuk membayarkerugian
Nomor 1104 K/Pdt.SusParpol/2018Biaya oprasional berperkara di Mahkamah Partai Golkar sebesarRp502.000.000,00 (lima ratus dua juta rupiah).
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor34/PIGOLKAR/IX/2017 tanggal 8 Januari 2018;Halaman 6 dari 9 hal.
108 — 67
TERGUGAT:-KETUA TIM 5 ( LIMA ) DPD PARTAI HANURA PROVINSI BALI.
KETUA TIM 5 ( LIMA ) DPD PARTAI HANURA PROVINSI BALI , beralamat di ,Denpasar 5 PRR ne ee en nena nianSelanjutnya disebut sebagai : TERGUGATPengadilan Tata Usaha Negara tersebut ; 1. Telah Membaca Surat Gugatan Para Penggugat tertanggal 18 Mei 2016 yang telah terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar tanggal 20 Mei 2016 denganRegister Perkara Nomor : 08/G/2016/PTUN.DPS. ; 2. Telah ...22.
Tergugat mencabut kembali pemberitahuan surat rekomendasi No. 006/DPDHANURA/BALI/54/2016 tanggal 21 April 2016 tentang pengajuan pencalonan dirisebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng kepada Ketut Wirasana SH danperlu diadakannya kajian mendalam sesuai dengan AD/ART dan PO Partai Hanura ; 2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya operasional atas kerugian materiil dan nonmateriil dalam perkara ini sebesar RP. 1.000.000.000 (SATU MILIAR RUPIAH ) 3.
65 — 10
ANDI MUTTAMAR MATTOTORANGvs- DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I PARTAI GOLKAR SULAWESI SELATAN
DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I PARTAI GOLKAR SULAWESISELATAN, Beralamat di Jalan Amanagappa No. 2Makassar Provinsi Sulawesi Selatan;Hal. dari 6 hal. Put.No.314/PDT/2012/PT.Mks2. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN BULUKUMBA,Beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 81Bulukumba, Keduanya disebut sebagai PARATERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT ;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca1.
119 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP PPP),DK