Ditemukan 15602 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 30/Pid.Sus/2015/PN.Pyh
Tanggal 28 April 2015 — - ANAS Panggilan ANAS
298
  • Menyatakan Terdakwa Anas Panggilan Anas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memperdagangkan pangan olahan dalam kemasan ecaran yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;3.
    Tan Malaka RT. 001 RW. 001 NaparPayakumbuh Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat di manaPengadilan Negeri Payakumbuh berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, pelaku usaha pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edarterhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimporuntuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksud dalamPasal 91 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012tentang Pangan, dengan caracara antara lain sebagai berikut
    B/2015/PN Pyh.e Bahwa dampak mengedarkan pangan tanpa izin edar adalah : 1.Merugikan negara, 2.
    Pelaku Usaha Pangan;2. Yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadapsetiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atauyang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasaneceran.Ad.1.
    Pelaku Usaha Pangan; Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Pelaku Usaha Panganberdasarkan Pasal 1 butir 39 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, adalahSetiap Orang yang bergerak pada satu atau lebih subsistem agribisnis Pangan,yaitu penyedia masukan produksi, proses produksi, pengolahan, pemasaran,perdagangan, dan penunjang;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan setiap orang adalahberdasarkan Pasal 1 butir 39 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan adalahorang perseorangan atau korporasi, baik
    Pangan telah terpenuhi oleh Terdakwa;Ad.2.
Register : 23-03-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 48/PID.SUS/2016/PN.SKW
Tanggal 14 April 2016 — MARIYANTO ALIAS YANTO
277
  • Menyatakan terdakwa MARIYANTO alias YANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    ilmu bidang yangtelah ahli miliki adalah : Mengikuti pelatihan DFI (distrid foodInsfection) di Pontianak, Pelatihan Keamanan Pangan di Pontianak;Halaman 17 dari 33 Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2016/PN Skwe Bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumberhayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yangdiperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsimanusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan danbahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan
    ,dan/atau pembuatan makanan atau minuman.Label Pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentukgambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan padapangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagiankemasan pangan, yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebutLabel.Iklan Pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalambentuk gambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai carauntuk pemasaran dan atau
    berupa Nomor pendaftaran denganKode BPOM MUL, kode dan nomor yang tertera tersebutmenunjukan bahwa produk telah memenuhi jaminan keamanan,mutu, dan gizi pangan, oleh Pemerintah RI, dalam penangananKeamanan Pangan di Dinas Kesehatan untuk produk pangan berasaldari luar negeri maupun dari dalam negeri lebih mengutamakanmutu dan keamanan dari produk pangan itu sendiri, sebagaimanadiatur dalam pasal 29 s/d pasal 31 No. 28 tahun 2004 tentangKeamanan, Mutu dan Gizi Pangan;Bahwa terdakwa tidak dapat dibenarkan
    yang tidak memenuhi persyaratanSanitasi Pangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 Ayat (2) tentang pangan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan sesuai dengan UU No.18Tahun 2012 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,perkebunan, kehutanan, perikanan, perairan, dan air yang sudah diolah maupun tidakdiolah, yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumen manusia,termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakandalam
    proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukan pangan kedalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan didalam wilayah indonesia , pangan yang dimasukankedalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antaralain:a Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan,mutu dan atau gizi oleh Instansi yang berwenang dinegara asal.b Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan atau
Putus : 19-11-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1674 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — HERU ISWANTO;
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanjek RT.001 RW.001, KelurahanTanjekwagrr, Kecamatan Krembung,Kabupaten Sidoarjo;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjokarena didakwa dengan dakwaan alternatif sebagai berikut:Kesatu: perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 142 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Atau kedua: perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 135 UndangUndang
    Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjotanggal 30 Mei 2017 sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa Heru Iswanto bersalah melakukan tindak pidanaTidak memiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuatsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 142UndangUndang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dalam suratDakwaan Kesatu Penuntut Umum;Hal. 1 dari 6 hal. Putusan Nomor 1674 K/Pid. Sus/20182. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3.
    Menyatakan Terdakwa Heru Iswanto tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidakmemiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalamnegeri untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimanadimaksud dalam Pasal 91 ayat (1);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 19-01-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1117 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 19 Januari 2016 — SUSANTI PANGANDE
6547 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HemazSejahtera Kebumen ;Perbuatan Terdakwa SUSANTI PANGANDE sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut Pasal 144 UndangUndang Republik Indonesia Nomor18 Tahun 2012 tentang Pangan ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKolaka tanggal 07 Mei 2014 sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa SUSANTI PANGANDE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelaku usaha pangandengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yangdibuat di dalam negeri untuk diperdagangkan dalam kemasan eceransebagaimana di maksud dalam dakwaan Kesatu yaitu Pasal 142 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan ;. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa SUSANTI PANGANDE denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;.
    yang dengan sengaja tidak memiliki izin edarterhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diHal. 9 dari 17 hal.
    B/2014/PN.Klk. tanggal 02 Juli 2014 yang menyatakanTerdakwa SUSANTI PANGANDE telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pelaku usaha pangan yang dengansengaja tidak memiliki ijin edar setiap pangan olahan yang dibuat dalamnegeri atau yang di impor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran,dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) bulan dibuatberdasarkan pertimbangan hukum yang benar ;Hal. 13 dari 17 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa SUSANTI PANGANDE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Tanpa IzinEdar Memperdagangkan Pangan Olahan Dalam Kemasan Eceran ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ;3.
Putus : 16-04-2012 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 37/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 16 April 2012 — HELMI Bin MARHANI
239
  • Menyatakan Terdakwa HELMI Bin MARHANI secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Mencoba memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia yang tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2); 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HELMI Bin MARHANI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan; 5.
    pangan yang tidakmemenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimanadimaksud dalam Pasal 36 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut; 29229292 222222222 222222 2 ===e Bermula Terdakwa berangkat dengan menggunakan mobil Kijang Krista warna birudengan No.
    yang beredar dipasaran Kota Singkawang, wilayah tugas saksimeliputi Kota Singkawang; Bahwa, saksi mengatakan pengertian Pangan sesuai dengan UU RI No. 7 Tahun 1996adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati atau air baik yang diolah maupunyang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsimanusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yangdigunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan/atau pembuatan makanan atauminuman.
    Adapun dakwaan Primair Pasal 58 huruf k UU RI Nomor 7 Tahun 1996tentang Pangan mempunyai unsurunsur sebagai berikut : 1 Barang siapa; 2 Memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayahIndonesia; 292 $2 2222 2nnnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee3 Pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan peraturanpelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2); Unsur Barang siapa; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa selalu menunjuk
    ke dalam wilayah Indonesia dan ataumengedarkan di dalam wilayah Indonesia tidak terpenuhi atas diri Terdakwa;Unsur Pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2); Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pangan yang tidak memenuhi ketentuanUndangUndang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36ayat (2) adalah pangan yang tidak diuji dan atau tidak diperiksa serta dinyatakan tidak lulus darisegi
    ketentuan UndangUndang Pangan dan peraturanpelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (2); 1415 Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pangan yang tidak memenuhi ketentuanUndangUndang Pangan dan peraturan pelaksanannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 36ayat (2) adalah pangan yang tidak diuji dan atau tidak diperiksa serta dinyatakan tidak lulus darisegi keamanan, mutu, dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di negara asal, pangan tidakdilengkapi dengan dokumen asli pengujian atau
Putus : 13-01-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 203/PID.SUS/2013/PN.SKW
Tanggal 13 Januari 2014 — BASINI Binti NATAREJA
222
  • Menyatakan terdakwa BASINI Binti NATAREJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelengarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan dan atau peredaran pangan yang tidak menenuhi persyaratan sanitasi pangan;3. Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa BASINI binti NATAREJA dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari;4.
    RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    Unsur Menyelenggarakan Kegiatan atau Proses Produksi, Penyimpanan,Pengangkutan, dan/atau Peredaran Pangan Pang Tidak MemenuhiSanitasi Pangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 71 ayat (2) ;Ad. 1. Unsur Setiap Orang.
    setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau prosesproduksi,benyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a.
    Menjamin keamanan pangan dan atau keselamatan manusia.Bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesiadan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan kedalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antaralain :a. Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negaraasal;b.
    Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan ataupemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan atau;c.
Putus : 12-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 131/PID.SUS/2018/PT PTK
Tanggal 12 Desember 2018 — Anung anak dari Sempit (alm) ;
9826
  • ) UU RI No. 18 Tahun 2012 TentangPangan;ATAUKETIGABahwa ia terdakwa ANUNG anak dari SEMPIT (Alm) pada hari Sabtutanggal 12 Mei 2018 sekira jam 20.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2018, bertempat di jalan raya SintangPutussibau KM 35, DesaGempa Raya, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sintang, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, memproduksi dan memperdagangkan pangan
    yang dengansengaja tidak memenuhi standar keamanan pangan sebagaimana dimaksudPasal 86 ayat (2), yang mana perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, sebelumnyaTerdakwa membeli minuman beralkohol jenis arak dari Sdr.
    Menyatakan Terdakwa ANUNG anak dari SEMPIT telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajatidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalamnegeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceransebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat 1 sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 142 Ju Pasal 91 ayat 1 UU RI No 18 tahun2012 tentang Pangan;2.
    tetap di tahan ;Menimbang, bahwa lamanya Terdakwa ditangkap dan berada dalamtahanan patutlah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menimbang, bahwa berhubung Terdakwa tetap dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biayaperkara untuk kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding seperti yangdisebut dalam amar putusan aquo;Memperhatikan, ketentuan pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
Putus : 25-02-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — ERICK DARSENO anak dari SUGENG DARSENO
18560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Langenharjo Nomor 09 atau Bacem RT.001 RW. 001 Desa Langenharjo KecamatanGrogol Kabupaten Sukoharjo;Agama : Kristen;Pekerjaan : Wiraswasta (Pemilik CV Mutiara Bersinar):Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan:Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriSukoharjo karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Pertama : perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 142 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan
    ;AtauKedua : perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 140 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan;AtauHalaman 1 dari 7 halaman Putusan Nomor 43 K/Pid.
    Sus/2021Ketiga : perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 135 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSukoharjo tanggal 28 November 2019 sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa Erick Darseno anak dari Sugeng Darsenobersalah melakukan tindak pidana Memproduksi dan memperdagangkanbahan olahan pangan tanpa Izin Edar, sebagaimana diatur dalam Pasal142 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dalamdakwaan Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Erick Darseno anak dari SugengDarseno, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menyatakan barang bukti berupa: No.
    Menyatakan Terdakwa Erick Darseno Anak Dari Sugeng Darseno telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelaku pangan olahan yang tidak memiliki Izin Edar* sebagaimanadalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2.
Putus : 16-04-2012 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 39/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 16 April 2012 — YANTO Bin MUNZIR
9716
  • Menyatakan Terdakwa YANTO Bin MUNZIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak Pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PERCOBAAN MEMASUKKAN PANGAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA DENGAN TIDAK MEMENUHI KETENTUAN UNDANG UNDANG DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YANTO Bin MUNZIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;5.
    yang beredar di pasaran Kota Singkawang;e Bahwa setiap orang diperbolehkan dan dibenarkan untuk melakukan usahapembelian produk pangan seperti gula pasir dan sozis yang merupakan produksiluar negeri asalkan orang tersebut memiliki ketentuan ijin dalam hal importerproduk pangan disamping itu produk pangan atau hasil olahan pangan tersebutharus sesuai dengan standar mutu dan gizi pangan sebagaimana dimaksud dalamPP Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan;Put.
    No: 38/Pid.Sus/2012/PN.SKW Hal. 9 dari 19 halBahwa dalam perkara terdakwa NORMANSYAH dimana produk pangan yangdibeli terdakwa adalah berupa gula pasir warna putih dan sozis adalah termasukproduk pangan yang berasal dari luar negeri untuk itu sebelum produk pangantersebut diedarkan di wilayah Indonesia sebelumnya harus didaftarkan terlebihdahulu ke BPOM Pusat agar produk pangan tersebut dapat diberi NomorPendaftaran dengan kode BPOM ML dan tanda SNI (standar Nasional Indonesia)dengan tujuan untuk
    , Subsidair Pasal 58 huruf k UndangUndang RI No.7Tahun 1996 tentang Pangan Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang bahwa, oleh karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun secaraSubsidairitas, maka Majelis Hakim akan terlebih dahulu membuktikan dakwaan Primair Pasal58 huruf k UndangUndang RI No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, pasal mana mengandungunsurunsur sebagai berikut : 1 Barangsiapa; 222222 2202 n nen nn ene en nnn een nnn nee nee n ene eens2 Memasukkan pangan ke dalam
    sebagai makanan atau minumanbagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahanlainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanandan minuman; Menimbang, bahwa dalam Pasal 37 UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan diaturmengenai persyaratan pangan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia yaitu :a Pangan telah diuji dan atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu, dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negara
    sebagai upayaterselenggaranya pangan yang aman, bermutu dan sehat bagi masyarakat ;Halhal yang meringankan : = Terdakwa belum pernah dihukum ;= Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya ;= Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan;= Terdakwa mempunyai tanggungan anak dan istri ;Mengingat Pasal 58 huruf k UndangUndang RI No.7 Tahun 1996 tentang Pangan JoPasal 53 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, Undang Undang RepublikPut.
Putus : 04-03-2014 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 2554 / PID.SUS / 2014 / PN.TNG
Tanggal 4 Maret 2014 — BAHRUDIN Bin WIRATMO, MUHAMAD SUMEDI KHAKIM Bin EDI SUDIROH, dan ALI ROSIDI Bin DARNO (alm)
294
  • BASRI JASRI (dalam berkas perkaraterpisah), FENDRA OKTOLIASRI (dalam berkas perkara terpisah), pada hariJumat tanggal 18 Oktober 2013, sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknyapada waktu lain pada bulan Oktober tahun 2013, bertempat di perumahan VillaMelati Mas Blok M.4 No 26 Kelurahan Serpong Utara Kota Tangerang selatanatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang berwenang memeriksa danmengadili, memproduksi dan memperdagangkan pangan
    MARIA MAY, Plh Kepala BadanPengujian Pangan dan Bahan berhaya Balai Besar POM Jakartabahwa hasil pengujian Minuman keras merk House Vodka danMinuman keras merk Mension House Wisky KESIMPULAN :TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS).scot Perbuatan terdakwa BAHRUDIN Bin WIRATMO, Terdakwa IlMUHAMAD SUMED!
    KHAKIM Bin EDI SUDIROH dan terdakwa Ill ALIROSIDI Bin DARNO (alm)FENDRA OKTOLIASRI Bin BASRI, baikbertindak sendiri maupun bersamasama dengan NELFI DESIRINA Bin(alm) BASRI JASRI (dalam berkas perkaraterpisah), FENDRAOKTOLIASRI (dalam berkas perkara terpisah) sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 140 jo pasal 86 ayat (2) Undangundang RINo 18 tahun 2012 tentang pangan. jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHpidana.ATAUKEDUAwonnnnn Bahwa terdakwa BAHRUDIN Bin WIRATMO, Terdakwa IlMUHAMAD SUMED!
    MARIA MAY, Plh Kepala BadanPengujian Pangan dan Bahan berhaya Balai Besar POM Jakartabahwa hasil pengujian Minuman keras merk House Vodka danMinuman keras merk Mension House Wisky KESIMPULAN :TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS).
Putus : 11-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 28/Pid.Sus/2016/PN.Bek
Tanggal 11 Mei 2016 — Pidana - SUFIYANTO anak MARTINUS
34320
  • Menyatakan Terdakwa SUFIYANTO Anak MARTINUS tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan Pengangkutan Pangan yang tidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUFIYANTO Anak MARTINUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
    pangan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 135 UU RINomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana dalam Dakwaan keduaJaksa Penuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUFIYANTO Anak MARTINUSberupa pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit mobil microbus merk Mitsubishi FE104 warna putih KB 7095 Pbeserta kunci kontaknya dan foto copy STNK
    MAULUDIN.S.PKP bin MUNZIRI dibawah sumpah pada pokoknyaberpendapat sebagai berikut:Bahwa yang dimaksud dengan bahan pangan adalah segala sesuatu yangdapat dikonsumsi oleh manusia yang mengandung keamanan, gizi dan mutuyang standar;Bahwa 17 (tujuh belas) karung beras merk BERNAS MALAYSIA berat 50(lima puluh) Kg dan 11 (sebelas) karung beras Cap Masjid berat 10(sepuluh) Kg yang telah diamankan oleh Polisi dalam perkara ini merupakanbahan pangan;Bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah upaya untuk
    menciptakan danmempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yang bebas daribahaya cemaran boilogis, kikia dan benda lain;Bahwa bahan Pangan yang masuk ke wilayah indonesia wajib memenuhipersyaratan sebagai berikut:a Harus ada Surat izin Edar (SIE) yang dikeluarkan oleh badan POM di jakarta,bHarus ada izin merk Luar Negeriyang diizinkan masuk wilayah Indonesia,Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2016.
    dari Sanggau Ledo ke Bengkayang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli dan ketentuan Pasal 71ayat (2) UndangUndang RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan SetiapOrang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan wayjib:Memenuhi Persyaratan Sanitasi; danMenjamin Keamanan Pangan dan/ atau keselamatan manusiasedangkan Terdakwa untuk mengangkut pangan berupa 17 (tujuh belas) karungberas merk BERNAS MALAYSIA berat 50 (lima puluh) Kg dan
    Tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi PanganMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal angka 30 dan 10UndangUndang republik indonesia Nomor 18 tahun 2012 bahwa yang dimaksuddengan Sanitasi Pangan adalah upaya untuk menciptakan dan mempertahankankondisi Pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaranbiologis, kimia, dan benda lain sedangkan Persyaratan Sanitasi adalah standarkebersihan dan kesehatan yang harus dipenuhi untuk menjamin Sanitasi Pangan,dimana sanitasi tersebut dilakukan
Putus : 25-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2220 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 25 Juni 2015 — WINANTO bin SOLIKIN
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan menggunakan bahan baku,bahan tambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari RekayasaGenetika Pangan yang belum mendapatkan persetujuaan Keamanan Pangansebelum diedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) UndangUndang RI No. 18 Tahun 2012.
    Menyatakan Terdakwa WINANTO bin SOLIKIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "yang melakukan kegiatanatau proses Produksi Pangan dengan menggunakan bahan baku, bahantambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari RekayasaGenetika Pangan yang belum mendapatkan persetujuan KeamananPangan sebelum diedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat(2) UndangUndang RI No. 18 Tahun 2012 yang membahayakan nyawaorang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
    Menyatakan Terdakwa WINANTO bin SOLIKIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "MELAKUKANKEGIATAN ATAU PROSES PRODUKSI PANGAN DENGANMENGGUNAKAN BAHAN BAKU, BAHAN TAMBAHAN PANGAN, DAN/ATAU BAHAN LAIN YANG DIHASILKAN DARI REKAYASA GENETIKAPANGAN YANG BELUM MENDAPATKAN PERSETUJUAN KEAMANANPANGAN SEBELUM DIEDARKAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAMPASAL 77 AYAT (2) UNDANGUNDANG RI NOMOR : 18 TAHUN 2012YANG MEMBAHAYAKAN NYAWA ORANG? ;2.
    Menyatakan Terdakwa WINANTO bin SOLIKIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PROSES PRODUKSI PANGANDENGAN MENGGUNAKAN BAHAN BAKU, BAHAN TAMBAHANPANGAN, DAN/ATAU BAHAN LAIN YANG DIHASILKAN DARIREKAYASA GENETIKA PANGAN YANG BELUM MENDAPATKANPERSETUJUAN KEAMANAN PANGAN SEBELUM DIEDARKANSEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 77 AYAT (2) UNDANGUNDANG RI NOMOR : 18 TAHUN 2012 YANG MEMBAHAYAKANNYAWA ORANG ;2.
    Bahwa menunjuk putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Kabupaten Kediridan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menyatakan TerdakwaWinanto bin Solikin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan kegiatan atau proses produksi pangandengan menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan dan atau bahanlain yang dihasilkan dari rekayasa genetika pangan yang belummendapatkan persetujuaan keamanan pangan sebelum diedarkanHal. 11 dari 16 hal. Put.
Register : 28-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 100/Pid.B/2017/PN Bek
Tanggal 12 Oktober 2017 — Pidana - IWAN Als SITORUS Bin MARAHASYIM
9736
  • Menyatakan Terdakwa Iwan Alias Sitorus Bin Marahasyim (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dakwaan Kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Iwan Alias Sitorus Bin Marahasyim (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
    mencegah pangan dari kemungkinanpencemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu,merugikan dan membahayakan kesehatan manusia;Bahwa yang dimaksud dengan mutu pangan adalah nilai yangditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi danstandar perdagangan terhadapa bahan makanan dan minuman;Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor 100/Pid.B/2017/PN Beke Bahwa yang dapat saya jelaskan bahwa peraturan perundangundangan yang mengatur tentang persyaratan sanitasi tersebut antaralain
    Menjamin keamanan pangan dan / atau keselamatan manusia;. PP No. 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan, pasal 2 ayat(1) setiap orang yang memproduksi atau menghasilkan panganyang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkanwajid mencantumkan label pada, di dalam dan atau dikemasanpangan.. PP No. 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan.a.
    Pasal 36: Seiap pangan yang dimasukan kedalam wilayahIndonesia untuk diedarkan wajib memenuhi ketentuan peraturanperundanguangan lain yang berlaku;b.
    Pasal pasal 37 ayat (2) terhadap pangan olahan yangdimasukkan kedalam wilayah Indonesia untuk diedarkan, KepalaBadan dapat menerapkan persyaratan bahwa a) pangan telahdiuji dan diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan,mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang dinegara asal;b) Pangan telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksuddalam pasal 21; c) Pangan dilengkapi dengan dokumen hasilpengujian dan atau pemeriksaan sebagaimana dimasksud dalamhuruf a : dan d ) Pangan terlebuh dahulu
    yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi PanganHalaman 15 dari 19 Putusan Nomor 100/Pid.B/2017/PN BekMenimbang bahwa yang dimaksud dalam kategori pangan adalah segalasesuatu yang dapat di konsumsi oleh manusia yang mengandung keamanan,gizi dan mutu yang sesuai dengan standar termasuk sayurmayur.Menimbang bahwa yang dimaksud sanitasi pangan adalah upaya untukmenciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienisyang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lain.Menimbang
Register : 20-11-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 08-02-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 186/Pid.Sus/2014/PN Mkd
Tanggal 7 Januari 2015 — EDY Bin MULYOTO
517
  • Menyatakan Terdakwa EDY Bin MULYOTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, dan atau peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa EDY Bin MULYOTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan;3.
    yang tidak memenuhipersyaratan sanitasi pangan sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwa dalamdakwaan Kesatu : melanggar pasal 135 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EDY Bin MULYOTO dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 6(enam) jerigen bahan minuman keras vodka;e 8 (delapan) kardus minuman keras vodka;e 1 (satu) kardus
    Mertoyudan Kabupaten Magelang PropinsiJawa Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Mungkid yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan yang tidak memenuhipersyaratan sanitasi pangan.
    Unsur yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan atau peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasipangan:Menimbang bahwa unsur tersebut bersifat alternatif limitatif, yang artinyaapabila salah satu elemen unsur terpenuhi, maka unsure dapar dibuktikan;Menimbang bahwa yang dimaksud pangan berdasarkan ketentuan pasal 1 angka1 undangundang No.18 tahun 2012 tentang Pangan adalah segala sesuatu yang berasaldari sumber hayati produk pertanian, perkebunan
    ,mengawetkan, mengemas, mengemas kembali dan atau mengubah bentuk pangan,pengertian peredaran pangan berdasarkan ketentuan pasal angka 26 undangundang30No.18 tahun 2012 tentang Pangan adalah setiap kegiatanatau serangkan kegiatan dalamrangka penyaluran pangan kepada masyarakat, baik diperdagangkan maupun tidak,untuk pengertian persyaratan Sanitasi berdasarkan ketentuan pasal angka 31undangundang No.18 tahun 2012 tentang Pangan adalah standar kebersihan dankesehatan yang harus dipenuhi untuk menjamin
    sanitasi pangan, adapun yang dimaksudsanitasi pangan berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 30 undangundang No.18 tahun2012 tentang Pangan adalah upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisipangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia danbenda lain,;Menimbang bahwa berdasarkan pengertian tersebut diatas selanjutnya MajelisHakim akan mempertimbangkan unsur yang menyelenggarakan kegiatan atau prosesproduksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan yang
Putus : 04-10-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4707 K/PID.SUS/2023
Tanggal 4 Oktober 2023 — LINEKE PALENDENG
13661 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 15-08-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 176/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 2 September 2014 — CHIN CHUI HA Als ACUI
235
  • Menyatakan Terdakwa CHIN CHUI HA Alias ACUI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan kegiatan pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menyatakan Terdakwa CHIN CHUI HA Alias ACUI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatanpenyimpanan pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan, melanggar Pasal 135 JoPasal 71 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana dalam dakwaanKesatu;2.
    negeri namun demikiansebelum barang pangan tersebut diedarkan atau dipasarkan di wilayah Indonesiaterlebih dahulu harus didaftarkan pada Kementerian Perdagangan RI melalui DirjenPerdagangan Luar Negeri setelah itu barang pangan tersebut harus didaftarkan BadanPOM RI untuk mendapatkan nomor registrasi atau nomor ijin edar dengan kodeBPOM ML yang dicantumkan pada kemasan barang pangan tersebut; Bahwa ahli menerangkan pendaftaran barang pangan produksi luar negeri ke BadanPOM adalah sebagai upaya untuk
    Unsur Menyelenggarakan Kegiatan atau Proses Produksi, Penyimpanan, Pengangkutan,dan/atau Peredaran Pangan Yang Tidak Memenuhi Sanitasi Pangan SebagaimanaDimaksud Dalam Pasal 71 ayat (2);Ad. 1.
    menyelenggarakan kegiatan atau prosesproduksi, penyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib :a.
    Menjamin keamanan pangan dan atau keselamatan manusia;Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan kedalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antara lain :a. Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang diNegara asal;b.
Putus : 17-10-2019 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3069 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Oktober 2019 — JHONY MARJUNI bin JIDANI
13537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memutus perkara Terdakwa:Nama : JHONY MARJUNI bin JIDANI;Tempat Lahir : Mojokerto;Umur/Tanggal Lahir : 54 tahun/3 Maret 1964;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Wates, RT.05 RW.01, Kelurahan KupangKecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut tidak ditahan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Mojokertokarena didakwa dengan Dakwaan Tunggal yaitu Pasal 140 UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    ;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKabupaten Mojokerto tanggal 10 Juli 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Jhony Marjuni bin Jidani bersalah melakukantindak pidana memproduksi dan memperdagangkan pangan yangdengan sengaja tidak memenuhi standar keamanan pangansebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 140 UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun dengan perintah
    Nomor 3069 K/Pid.Sus/2019sengaja memproduksi dan memperdagangkan pangan yang tidakmemenuhi standar kKeamanan pangan;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jhony Marjuni bin Jidani olehkarena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan barang bukti berupa:20 (dua puluh) kantong plastik kecil 250 ml (dua ratus lima puluhmililiter) Kecap manis cap Ikan Salem;10 (sepuluh) botol ukuran 600 ml (enam ratus mililiter) kecap maniscap Ikan Salem;10 (sepuluh) botol ukuran 600 ml (enam ratus mililiter
    Nomor 3069 K/Pid.Sus/2019 1 (satu) lembar fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atas namaJhony Marjuni masa berlaku tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan14 Agustus 2019; 1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Produksi Pangan Industri RumahTangga atas nama pemilik Jhony Marjuni masa berlaku habis sejaktanggal 17 November 2015;Terlampir dalam berkas perkara;4.
    yang tidak memenuhistandar keamanan pangan melanggar Pasal 140 UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sesuai dakwaan Penuntut Umum,yang dengan pertinmbangan hukum yaitu pada pokoknya bahwaTerdakwa selaku pemilik UD.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 200/Pid/2013/PT.Smg
Tanggal 24 Juli 2013 — H.M. IRFAN bin ADAM
3511
  • IRFAN Bin (Alm) ADAM, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi pangan dengan menggunakan bahan tambahan yang terlarang - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ; ----------------------------------------------------------------- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan
    Batang, Kabupaten Batang. karena tempat kediamansebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itudaripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang dalam daerahnya tindak pidanaitu dilakukan, maka berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, Pengadilan NegeriBatang berwenang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa, dengan sengajamenggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan ataumenggunakan bahan tambahan pangan secara melampaui ambang batas maksimalyang
    1996 tentang Pangan, Pasal 62 ayat (1)Juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 1168/Men.Kes/Per/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No 722/Men.Kes/Per/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.
    UndangUndang/Peraturan ini mengatur tentang bahan yang dilarang digunakan sebagai BahanTambahan Pangan/Makanan antara lain Formalin dan Boraks. ; Bahwa Mie Basah yang diproduksi dan selanjutnya diedarkan oleh terdakwatidak memenuhi standar yang dipersyaratkan karena positif mengandungFormalin dan Boraks. ; 2922222 2222 n nn nnn n nnn n nee Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 55 huruf bUndangUndang No.7 Tahun 1996 tentang Panganwonn Bahwa terdakwa H.M.
    Dalam kadar yang sangat tinggi bisa menyebabkan kegagalanperedaran darah yang bermuara pada kematian.Bahwa Peraturan yang mengatur tentang bahan yang dilarang digunakan sebagaiBahan Tambahan Pangan/Makanan yaitu Pasal 55 huruf (b) Juncto Pasal 10 ayat(1) Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 62 ayat (1)Juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 1168/Men.Kes/Per/X/1999 tentang Perubahan
    IRFAN bin ( alm ) ADAM terbuktibersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan bahanyang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan atau menggunakanbahan tambahan pangan secara melampaui ambang batas maksimal yangditetapkan sebagaimana diatur dalam pasal 55 huruf c UndangUndang No.7Tahun 1996 tentang Pangan dalam surat dakwaan Kesatu. ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa H.M.
Register : 15-09-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 173/PID.SUS/2015/PN.SKW
Tanggal 30 Nopember 2015 — LIM SIAK CHAN Als ACHON Als ACHAN
369
  • Menyatakan terdakwa LIM SIAK CHAN Alias ACHON Alias ACHAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyelenggarakan kegiatan atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan";2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa LIM SIAK CHAN Alias ACHON Alias ACHAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
    : Mengikuti pelatihan DFI (distrid food Insfection) di Pontianak.e Pelatihan Keamanan Pangan di Pontianak.e Ahli menerangkan bahwa yang dimaksud dengan :e Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolahmaupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atauminuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan bakupangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.e Label
    Pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan,kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam,ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan, yang selanjutnya dalamPeraturan Pemerintah ini disebut Label.e Iklan Pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentukgambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasarandan atau perdagangan pangan, yang selanjutnya dalam
    sesuai dengan labelyang tertera dalam kemasan tersebut yaitu buatan Malaysia, sabagaimanadi maksud dalam Peraturan Pemerintah RI No. 30 tahun 2013 tentang18Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta PesanKesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.Ahli menerangkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 30tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, danLemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan SiapSaji; Bahwa dapat ahli ketahui
    Pangan dalam Pasal ini adalahsebagaimana diatur dalam Pasal 1 ke 1 UU NO 18 tahun 2013 tentang Pangan yangmenguraikan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk23pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yangdiolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagikonsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahanlainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau
    pembuatan makananatau minuman;Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan kedalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antara lain :a Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan,mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negara asal;b Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan atau pemeriksaansebagaimana dimaksud
Putus : 13-07-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 66/Pid.Sus/2016/PN.Bek
Tanggal 13 Juli 2016 — Pidana - ANDRI Alias AAN Anak PUYEK
2913
  • Menyatakan Terdakwa ANDRI Alias AAN Anak PUYEK tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan Kegiatan Pengangkutan Pangan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (emat) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    manusia ;Bahwa adanya label yang dicantum dalam kemasan pangan, harus memenuhimutu dan gizi pangan ;Bahwa dampaknya apabila barangbarang yang tidak memenuhi persyaratanpangan beredar di Indonesia, maka akan mengganggu stabilitas pangan nasionaldan kesehatan masyarakat ;Atas keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;2 MANUDI Bin AHMAD ARIP (Alm)., dibawah sumpah padapokoknya berpendapat sebagai berikut:Bahwa ahli dihadirkan berkaitan dengan Terdakwa membawa gula pasir, dimanake
    Unsur " Menyelenggarakan Kegiatan atau Proses Produksi, Penyimpanan,Pengangkutan dan/atau Peredaran Pangan " ;Menimbang, bahwa dalam unsur ini terkandung beberapa jenis perbuatan yangbersifat alternatif, sehingga apabila salah satu perbuatan telah terbukti, makaterpenuhilah unsur ini ;e Produksi pangan berdasarkan Pasal 1 angka 6 Undangundang no. 18 Tahun2012 Tentang Pangan, adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan,mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali dan ataumengubah
    bentuk pangan ;e Penyimpanan bahan pangan adalah suatu tata cara menata, menyimpan,memelihara bahan pangan kering dan basah, baik kualitas maupun kuantitas digudang bahan makanan kering dan basah ;e Kegiatan pengangkutan berdasarkan Pasal 1 angka 6 Undangundang no. 7Tahun 1996 Tentang Pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ke tempat lain dengan caraatau sarana angkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran dan atauperdagangan pangan
    ;e Peredaran pangan berdasarkan Pasal 1 angka 25 Undangundang no. 18 Tahun2012 Tentang Pangan, adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalamrangka penyaluran pangan kepada masyarakat, baik diperdagangkan maupuntidak ;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap di persidangan bahwa pada hariJumat tanggal 15 April 2016 sekitar pukul 16.30 Wib di Jalan Raya Ledo depan SMANegeri 1 Ledo Dusun Ledo Desa Lesa Bela Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang,dimana ketika itu Terdakwa sedang mengangkut 120
    Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke2 : MenyeleggarakanKegiatan Pengangkutan Pangan telah terpenuhi;Ad. 3.