Ditemukan 204 data
5 — 1
perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilangsungkan secara Agama Hindu di Denpasar, pada tanggal 30 Maret 2017 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5171-KW-09072018-0001 tertanggal 10 Juli 2018, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan secara hukum hak asuh anak dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- Putu Ayunda Grisha Githa
, Lahir di Denpasar, 14 Juni 2017, Jenis Kelamin Perempuan, Sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-09072018-0015 yang dikeluarkan di Denpasar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar pada tanggal 10 Juli 2018,
- Kadek Vendra Githa Bhumi, Lahir di Denpasar, 19 Mei 2021, Jenis Kelamin Laki-laki, Sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-10122021-0007 yang dikeluarkan di Denpasar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar pada tanggal 13
- Putu Ayunda Grisha Githa
18 — 9
dalam register perkaraNomor 272/Padt.P/2016/PN Dps, telah mendalilkan halhal sebagai berikut :e Bahwa Para Pemohon telah melangsungkan perkawinan secara sahmenurut agama Hindu tanggal 14 September 2007, sesuai denganKutipan Akta Perkawinan No 969/K/2008 menurut stbld 1920 Nomor751, tanggal 21 November 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar ( Fotocopyterlampir);e Bahwa dari perkawinan tersebut Para Pemohon dikarunia 2 oranganak yang bernamae IDA AYU AGUNG GITHA
10 — 2
Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Muhammad Rofi Hibatullah bin Caca Sofyan) terhadap Penggugat (Githa Selviana Binti Deding)dengan iwadh Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);