Ditemukan 4690 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2005 — Upload : 20-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 57-K/PM.II-09/AU/V/2005
Tanggal 10 Mei 2005 — Lettu Tek MULYOTO S, Si
2610
  • Lettu Tek MULYOTO S, Si
Putus : 23-12-2004 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3667K/PDT/2001
Tanggal 23 Desember 2004 — Tjakra Adisubrata; Ong Tek Tjwan
5735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tjakra Adisubrata; Ong Tek Tjwan
Register : 29-08-2023 — Putus : 15-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 639/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 15 September 2023 — Pemohon:
THE SU TEK
107
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon The Su Tek Alias Sutedy dan Lim Mui Im Alias Lina yang dilangsungkan secara agama Budha pada tanggal 10 Oktober 1981, sebagaimana dalam Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (Mapanbumi), tertanggal 10 September 2023;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Resmi Penetapan ini Kepada
    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Pontianak, agar perkawinan Pemohon The Su Tek Alias Sutedy dan Lim Mui Im Alias Lina tersebut didaftarkan dalam daftar register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon yaitu sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);
  • Pemohon:
    THE SU TEK
Putus : 21-03-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226 K/Pid/2023
Tanggal 21 Maret 2023 — TEK SIONG alias KOH AWI;
11621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEK SIONG alias KOH AWI;
Register : 02-09-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 195/Pdt.P/2019/PN Bgr
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon:
TJIA TEK DJIN
224
  • Pemohon:
    TJIA TEK DJIN
    BgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bogor yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapansebagaimana berikut atas nama Pemohon :TJIA TJIE DJIN, TUTY dan TJIA TEK DJIN beralamat di Jin.Kelenteng No.73, Bogor, untuk selanjutnya disebutsebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca semua Suratsurat dalam berkas perkara;Telanh mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Pemohondipersidangan;Menimbang
    Foto Copy Kartu Keluarga No. 3271030104190012 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bogortanggal 01 042019 atas nama kepala keluarga Tjia Tek Djin ,selanjutnya diberi tanda P4;5. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk No : 3271034111460002, atas namaTjia Tek Djin , dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor, selanjutnyadiberi tanda P5;Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PN Bgr6.
    Foto Copy Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 927/1952, No.310/1946 atasnama Tjia Tek Djin yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKotamadya Bogor tanggal 4 Nopember 1952, selanjutnya diberi tandaP6;7. Foto Copy Akta Kelahiran Nomor : 927/1952, No.59/1941, atas namaTjia Mie Djin, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Bogortertanggal 4 Nopember 1952, selanjutnya diberi tanda P7;8.
Register : 09-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 539/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Desember 2023 — Pemohon:
THAM SOANG TEK
220
  • Pemohon:
    THAM SOANG TEK
Register : 13-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 29/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 27 Januari 2021 — Pemohon:
Sian Hwa Tek
356
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama atau menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang yang semula bernama Hwa Tek menjadi Sian Hwa Tek;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak agar setelah ditunjukan salinan Penetapan ini oleh Pemohon
    Pemohon:
    Sian Hwa Tek
    Bahwa pemohon lahir di Pontianak pada tanggal 15 November 1953Sebagaimana Akta Kelahiran Nomor :976/1953 Tanggal 25 Juni 1954 AtasNama HWA TEK Yang Dikeluarkan Oleh Kantor Pencatatan Sipil KotaPontianak;2. Bahwa Pemohon Bermaksud Merubah Atau Menambah Nama PemohonYang Semula Bernama HWA TEK ditambah menjadi SIAN sehinggalengkap menjadi SIAN HWA TEK;3.
    Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti namapemohon pada akta kelahiran pemohon yang semula bemamaHWA TEK menjadi SIAN HWA TEK;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama inike kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota pontianak untukmencatatkan penambahan nama pemohon pada kutipan akta kelahiranpemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku:;4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK. 6171011511530003, atas namaSIAN HWA TEK ALS RAH MAD, diberi tanda P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6171011506070066 An.Kepala keluargaSIAN HWA TEK ALS RAHMAD, diberi tada P2;3. Fotokopi Tjatatan Sipil Golongan Tiong Hoa Pontianak No.976/1953An.HWA TEK anak laki laki luar kawin dari SIANA KIN, diberi tanda P3;4.
    Hwa Tek margalbunya Pemohon; Bahwa benar Pemohon beralamat JI.
    menjadi Sian Hwa Tek;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam bukti surat bertanda P1, P2 danP4, bahwa Pemohon sudah menggunakan nama Sian Hwa Tek;Menimbang, bahwa saksi Ardiyanto dan Djung Lie Suan, padapokoknya menerangkan bahwa maksud Pemohon akan menambah nama AktaKelahiran Pemohon di Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak yang semulabernama Hwa Tek menjadi Sian Hwa Tek dan nama depan menggunakannama Sian marga lbunya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 (KTP) yang dibenarkan olehsaksi Ardiyanto dan
Register : 14-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 80/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 2 Februari 2021 — Pemohon:
Tan Tek Yien
2611
  • Pemohon:
    Tan Tek Yien
Register : 08-05-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 288/Pdt.P/2019/PN Mks
Tanggal 16 Mei 2019 — Pemohon:
TJOA TEK HONG
230
  • M E N E T A P K AN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa nama Kewarganegaraan Republik Rakjat Tiongkok Pemohon bernama TJOA TEK HONG diganti menjadi nama Kewarganegaraan Republik Indonesia Pemohon bernama JOHNNY sesuai dengan Akte Van Geboorte (Akta Kelahiran) atas Nama Tek Hong, Akta Perkawinan Nomor 233 antara Tjoa Tek Hong dan The Mui Eng, Surat Pernjataan Keterangan melepaskan Kewarganegaraan Republik Rakjat Tiongkok
    untuk Kembali Menjadi Warga Negara Republik Indonesia atas nama Tjoa Tek Hong alias Johnny, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 73710218006490002 atas nama JOHNNY, Kartu Keluarga No 7371020512012250 Nama Kepala Keluarga JOHNNY;
  • Menyatakan bahwa penetapan ini dipergunakan khusus untuk perbaikan/penggantian nama dan ingin menyesuaikan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
  • 4.

    Pemohon:
    TJOA TEK HONG
Register : 26-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 475/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
SU TEK HIANG
1310
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama Su Tek Hiang diganti dengan nama Paul Souwin;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap untuk mencatat pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran
    Pemohon:
    SU TEK HIANG
Register : 04-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 110/Pid.B/2016/PN Tpg
Tanggal 21 Juni 2016 — Tan Sun Tek Als Atek (Terdakwa)
315
  • Menyatakan terdakwa Tan Sun Tek Als. Atek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN; -2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; -------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; --------------------------4.
    Tan Sun Tek tanggal 25 Juni 2012, dan; ------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) bundel Gambar/ Spel Pembangunan Normalisasi Saluran Sungai dan Pembangunan Batu Miring Sungai Angus Tanjungpinang, Tahun Anggaran 2012 DInas Pekerjaan Umum Kota Tanjungpinang, dikembalikan kepada Saksi Agus Salim; --------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu Rupiah);
    Tan Sun Tek Als Atek (Terdakwa)
    B/ 2016/ PN Tpg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESASama Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, atas perkara terdakwa: Nama Lengkap : TanSun Tek Als. Atek; Tempat Lahir : Urung Kundur (Tanjung Batu); Umur/ Tgl. lahir : 54 Tahun/04 Juli 1961; Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa Tan Sun Tek Als. Atek telah terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana penggelapan melanggar dakwaan kedua Pasal2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tan Sun Tek Als. Atek denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan; 3.
    Tan Sun Tek tanggal 25Juni 2012; 22 22222 one nn nnn nn nnn nnn nn nnn nn ennn nn eenee 1 bundel/ spek pembangunan normalisasi saluran sungai danpembangunan batu miring sungai angus tanjung pinang tahun anggaran2012 dinas PU Kota Tanjungpinang; 4.
    PIN/ Epp. 2/ 03/2016, tanggal 30 Maret 2016, sebagai berikut: PertaMa: === = 2222222 nnn nnn nn nnn nnn nn nn nn nn nn nen ren nen en nnn nee een enn ensa Bahwa ia terdakwa Tan Sun Tek Als Atek pada hari senin tanggal 25 Juni2012 sekira pukul 15.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Juni tahun 2012, bertempat di kedai kopi Bintan Center JI. DI.
    Tpg.Kedua: wana renee nnn oonnne= Bahwa ia terdakwa Tan Sun Tek Als Atek pada hari senin tanggal 25 Juni2012 sekira pukul 15.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Juni tahun 2012, bertempat di JI. DI.
Register : 27-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 31-01-2020
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 20-K/PMT.III/AU/V/2019
Tanggal 25 Juni 2019 — ZAKI MUSTOFA, MAYOR TEK NRP 526224
2800
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Zaki Mustofa, Mayor Tek NRP 526224 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi Dalam Waktu Damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    b. 7 (Tujuh) lembar Daftar Pencarian Orang atas nama Terdakwa Mayor Tek Zaki Mustofa NRP 526224.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
    ZAKI MUSTOFA, MAYOR TEK NRP 526224
Putus : 08-12-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1094 K/Pdt/2011
Tanggal 8 Desember 2011 — TJOE TEK KHIONG ; Ir. KISTRANGGONO, dk
230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TJOE TEK KHIONG ; Ir. KISTRANGGONO, dk
Putus : 26-04-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2061 K/Pdt/2009
Tanggal 26 April 2011 — WONG TEK JOENG VS. ANTON BUDIMAN
4832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WONG TEK JOENG VS. ANTON BUDIMAN
    P UT US ANNomor : 2061 K/Pdt/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkaraWONG TEK JOENG, beralamat di Komplek Glodok PlazaBlok D Nomor : 8 Jalan Pinangsia Raya JakartaBarat, dalam hal ini memberi kuasa kepada E.F.Thana Yudha, S.H. dan Partners Law Firm, Advokatberkantor di Graha Kencana Building Blok CFCG,Jalan Raya Perjuangan Nomor : 88 Kebon Jeruk,Jakarta Barat, Pemohon Kasasi dahulu
    membayarongkos perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalamtingkat kasasi ini besarnya sebagaimana yang disebutkandalam amar di bawah ini ;Memperhatikan pasal pasal dari Undang Undang Nomor48 Tahun 2009 dan UndangUndang Nomor : 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor : 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor : 3 Tahun 2009 serta peraturanperundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADI LIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon KasasiWONG TEK
Putus : 13-04-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 271 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 13 April 2016 — NG TEK SENG VS SENIAWATI LOEIS
199142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi NG TEK SENG tersebut;
    NG TEK SENG VS SENIAWATI LOEIS
    PUTUSANNomor 271 K/Pdt.SusHKI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak kekayaan intelektual (merek) padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:NG TEK SENG, bertempat tinggal di Jalan Sutomo Nomor 135/351,Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, kota Medan, dalamhal ini memberi kuasa Kepada Hamdani Parinduri, S.H., dan kawankawan, para Advokat, beralamat di Jalan A.R.
    Seniawati Loeis) dalam gugatan/perbaikan gugatanmendalilkan pembatalan merek REZEKI Sertifikat Nomor IDM000137573Kelas 35 atas nama Ng Tek Seng (ic.
    Nomor 271 K/Pdt.SusHKI/2016Bahwa oleh karena Tim Pemeriksa (eksaminer) Direktorat Merek tidakmenemukan alasanalasan penolakan berdasarkan ketentuan Pasal 4,Pasal 5 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001, makakemudian permohonan pendaftaran merek tersebut dikabulkan dengantelah terdaftarnya merek REZEKI Nomor 1IDM000137573 tanggalpenerimaan permohonan 8 Februari 2006 kelas barang/jasa 35 atas namaNg Tek Seng (ic.
    dalam waktu yang lama, sebelumdidaftarkan dan digunakan oleh Tergugat (vide Pasal 28 Undang Undang Nomor15 Tahun 2001;Bahwa dengan didaftarkannya Merek REZEKI oleh Tergugat dan mendapatpengakuan Pemerintah maka Tergugat adalah pemilik sah dan mempunyai hakeksklusif atas merek REZEKI, sehingga gugatan dalam perkara a quo harusditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi NG TEK
    harus dihukum untuk membayarbiaya perkara pada semua tingkat peradilan;Memerhatikan, Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek,Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi NG TEK
Putus : 09-01-2009 — Upload : 21-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/Pid/2008
Tanggal 9 Januari 2009 — Tjia Tjiuha binti Tji Tek Tju
2620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tjia Tjiuha binti Tji Tek Tju
    PUTUSANNo. 785 K/Pid/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :nama : Tjia Tjiuhabinti Tji Tek Tju ;tempat lahirBandung ;umur / tanggal lahir : 53tahun/09 Oktober 1953 ;jenis kelaminPerempuan ;kebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Jl.Terusan Pasirkoja No. 151 KotaBandung ;agamaKristen ;pekerjaanWiraswasta ;Pemohon Kasasi berada di luar tahananyang diajukan di muka persidangan
    Pengadilan Negeri Bandungkarena didakwa :PERTAMABahwa ia Terdakwa Tjia Tjiuha binti Tji Tek Tju padahari dan tanggal yang tidak dapat diingat dengan pastidiantara tanggal O05 Mei 2006 s/d 21 September 2006 atausetidak tidak pada tahun 2006 bertempat di Jl.
    MGBD 055182 tanggal 01 Juli 2006 dariBank Indomonex senilai Rp. 120.000.000,Akan tetapi tiga lembar Bilyet Giro tersebut di atassetelah dicairkan melalui Bank BCA Cabang Pasir KojaBandung, rekening giro telah ditutup sesuai dengansurat dari Bank Indomonex tertanggal 23 Agustus 2006,dan usaha untuk mengembangkan bisnis tekstilsebagaimana yang dijanjikan Terdakwa tidak pernah ada.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalampasal 378 KUH Pidana ;ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa Tjia Tjiuha binti Tji Tek
    No. 785K/Pid/2008Kejaksaan Negeri Bandung tanggal 19 September 2007 sebagaiberikut1) Menyatakan Terdakwa fTjia Tjiuha binti Tji Tek Tjubersalah melakukan tindak pidana penipuan" sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP dalamsurat dakwaan alternatif pertama;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah segera ditahan ;3) Menyatakan barang bukti berupa
    No. 785K/Pid/2008Menyatakan Terdakwa TJIA TJIUHA binti TJl TEK TJUterbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaanPenuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukanmerupakan perbuatan tindak pidana ;Melepaskan Terdakwa TJIA TJIUHA binti TJl TEK TJU olehkarena itu. dari segala tuntutan hukum;Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan,harkat serta martabat ;Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 lembar Bilyet GiroBank Indomonexyaitua.
Register : 24-11-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3/pdt.sus-merek/2015/pn.mdn
Tanggal 2 Februari 2016 — - SENIAWATI LOEIS terhadap - NG TEK SENG
22481
  • - SENIAWATI LOEIS terhadap- NG TEK SENG
    MH dan ROY SIANTURI, SH berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 29 Juni 2015, yang selanjutnya disebutSUSE trees ce 5 2 eeeemmoene oe erro 2 eo oer vo 29 om 8 8 em 88 PENGGUGAT : LAWAN:NG TEK SENG, beralamat di Jalan Sutomo No. 135/351, Kel.
    Seniawati Loeis) dalam gugatan/perbaikangugatan mendalilkan pembatalan merek REZEKI Sertifikat No.IDM000137573 Kelas 35 atas nama NG TEK SENG (ic. Tergugat) yangditerbitkan oleh Direktorat Merek c.q. Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia;Bahwa seharusnya Penggugat juga mengikusertakan Direktorat Merekc.q.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 K/PID/2017
Tanggal 20 Maret 2017 — TAN SIOE TEK
5722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAN SIOE TEK
    TAN SIOE TEK bersalah melakukantindak pidana Penipuan melanggar Pasal 378 KUHP dalam dakwaan Kesatu;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 4(empat) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;.
    TAN SIOE TEK,telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan TindakPidana Penipuan;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAN POEN Ad.
    Tan Sioe Tek),oleh karena demikian jelas bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding dalammemeriksa dan mengadili perkara ini telah lalai menerapkan peraturanperundangundangan yang berlaku, sehingga wajar dan patut kiranyaHal. 10 dari 16 hal. Put.
    Tan Sioe Tek) harus dibebaskandari Dakwaan Pasal 372 Jo.
Putus : 28-02-2011 — Upload : 06-06-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 27/PID/2011/PT.BTN
Tanggal 28 Februari 2011 — WIE TEK YONG
2413
  • WIE TEK YONG
    WIE TEK YONG ;Tempat Lahir Tangerang ;Umur /Tanggal lahir 17 tahun / 28 Oktober 1993;Jenis Kelamin Laki laki :Kebangsaan Indonesia ;Tempat Tinggal Kp. Galeong RT.01/07 KelurahanMargasari, Kecamatan Karawaci, KotaTangerang; Agama Islam ;Pekerjaan Tidak ada Terdakwa ditahan oleh1. Penyidik tertanggal 9 Desember 2010, No. SP. Han /126 / XII / 2010/Narkoba, sejak tanggal 9 Desember2010 sampai dengan tanggal 28 Desember. Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum ttertanggal 28Desember 2010, No.
    WIE TEK YONGbersama temannya yang bernama MABRURI BIN M. JASARUDIN(yang berkas perkaranya~ diseplit) telah bermufakatsecara bersama sama atau bertindak sendiri pada hariRabu tanggal 8 Desember 2010 sekitar jam 00.30 WIB atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember2010 atau setidak tidaknya dalam tahun 2010, bertempatdi depan Alfa Mart Jl. M.Toha Kel. Nambo Kec.
    WIE TEK YONG pidana selama 4(EMPAT TAHUN) penjara potong tahanansementara ;3. Membayar denda sebesar Rp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) subsidair 2 (DUA)bulan penjara ; 4. Barang buktiBerupa : 1 (satu) bungkus daun ganja dengan beratNetto 1,7170 gram (Sisa Lab) digunakan dalam perkarafasim, Gee ie ee ee se oeIV.5.
    WIE TEK YONG denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalamtahanan sebelum putusan ini mempunyai kekuatanhukum tetap, akan dikurangkan seluruhnya daripidana penjara yang dijatuhkan ; 4. Menghukum Terdakwa dengan hukuman dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah), dengan ketentuan apabila pidana dendatidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakanhukuman Pengganti berupa pidana penjara selama1 (satu)5.
Putus : 27-04-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 146/Pdt.G/2017/PN Tng.
Tanggal 27 April 2017 — JULIATI LENA x KWANG MING TEK
299
  • JULIATI LENA x KWANG MING TEK
    PENGGUGAT;melawanKWANG MING TEK,Tempat tanggal lahir: Medan, 19 April 1966, JenisKelamin: Lakilaki, Agama: Budha, Pekerjaan: KaryawanSwasta, Beralamat di: Kp. Cikahuripan RT. 002/006Kelurahan Neglasari Kota Tangerang;Selanjutnya disebut sebagai ................
    Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT JULIATI LENA danTERGUGAT KWANG MING TEK yang dicatatkan pada Kantor DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Kota Medan tanggal 29 Agustus 1994putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;c.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia NIK: 3671101904660001tanggal 21 Juni 2013, atas nama: Kwang Ming Tek, (bukti P 3);4. Foto copy Petikan dari Daftar Besar kelahiran untuk bangsa TionghoaKotamadya Medan di Medan dalam tahun seribu sembilan ratus enam puluhHalaman 5 dari 14 halamanPutusan No. 146/Pdt.G/2017/PN.
    Tng.10.11.12.enam Nomor: Seribu seratus delapan puluh sembilan tanggal 2 Mei 1966, atasnama Ming Tek (bukti P 4);Foto copy Kutipan Akta Perkawinan (untuk isteri) Nomor: 1.015/1994 tanggal29 Agustus 1994 atas nama Ming Tek dan Juliati, (bukti P 5);Foto copy Kutipan Akta Perkawinan (untuk suami) Nomor: 1.015/1994 tanggal:29 Agustus 1994, atas nama Ming Tek dan Juliati, (bukti P 6);Foto copy Kartu Keluarga Nomor: 3671102908070141 tanggal 25 Juli 2012,atas nama Kepala Keluarga Kwang Ming Tek, (bukti
    Menyatakan perkawinan antara Penggugat Juliati Lena dan Tergugat KwangMing Tek yang dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Medan tanggal 29 Agustus 1994 sebagaimana Kutipan Akta PerkawinanNo. 1.015/1994 tanggal 29 Agustus 1994 putus karena perceraian dengansegala akibat hukumnya;4.