Ditemukan 40543 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626 PK/Pdt/2022
Tanggal 22 Juni 2022 — UNUN HADINANSI NENO vs GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, c.q. KETUA MAJELIS GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, dk
6216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UNUN HADINANSI NENO vs GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, c.q. KETUA MAJELIS GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, dk
Putus : 26-01-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1394 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — KETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA VS WELLY LAHENGKING, dkk
3110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA, tersebut
    KETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA VS WELLY LAHENGKING, dkk
    PUTUSANNomor 1394 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:KETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA,diwakili oleh Pdt. Dr. H. W. B. Sumakul dan Pdt. Hendry C. M.Runtuwene, S.Th.
    LAHENGKING, bertempat tinggal di KelurahanOndong, Lingkungan II, Kecamatan Siau Barat Sitaro, dalamhal ini kesemuanya memberi kuasa kepada JantjeRumimpunu, S.H, Advokat, berkantor di Jalan Baru, KelurahanKarombasan Selatan Lingkungan Il Nomor 17, KecamatanWanea, Kota Manado, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 22 Februari 2013;Para Termohon Kasasi dahulu Para Penggugat/ParaTerbanding;Dan:TEIN TAMAMILANG, bertempat tinggal di KelurahanAlungbanua, Kecamatan Bunaken, Kota Manado;KEPALA SEKOLAH DASAR GEREJA
    Nomor 1394 kK/Pdt/201514.15.16.17.18.di atas adalah tidak sah dan melawan hukum, yang menjadi dasar TergugatVill Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang berkedudukan diTomohon memohon penerbitan sertifikat kepada Tergugat IX BPN KotaManado, dengan demikian Sertifikat Hak Milik Nomor 39, KelurahanAlungbanua tanggal 21 September 2007 atas nama Tergugat VIII GerejaMasehii Injili di Minahasa (GMIM) yang berkedudukan di Tomohon adalahtidak sah, tidak mengikat, tidak berkekuatan hukum dan batal demi
    Bahwa gugatan Penggugat salah alamat, oleh karena dasar daripadagugatan adalah Sertifikat Hak Milik Nomor 39, Kelurahan Alungbanuatanggal 21 September 2007 atas nama Tergugat VIII yaitu Gereja MasehiInjili di Minahasa (GMIM) seharusnya PenggugatPenggugat menggugatdiwilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara guna membatalkansertifikat tersebut bukan di Pengadilan Negeri Manado (kompetensiabsolute);3.
    MilikNomor 30 atas nama Tergugat VIII, sertifikat mana telah terbit lebih dari 5 tahunsehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Penggugat tidak lagi berhakmengajukan gugatan atas objek sengketa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dengan tidak perlumempertimbangkan alasan kasasi lainnya, menurut pendapat Mahkamah Agungterdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari PemohonKasasi KETUA SINODE GEREJA
Register : 19-12-2018 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 132/Pdt.G/2018/PN Unr
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat:
GEREJA KRISTEN JAWA GKJ AMBARAWA
Tergugat:
1.PEMIMPIN MAJELIS SINODE GPIB
2.Pemimpin Majelis Jemaat Gereja Protesta Indonesia bagian Barat GPIB
20131
  • Penggugat:
    GEREJA KRISTEN JAWA GKJ AMBARAWA
    Tergugat:
    1.PEMIMPIN MAJELIS SINODE GPIB
    2.Pemimpin Majelis Jemaat Gereja Protesta Indonesia bagian Barat GPIB
    AKTA PERDAMAIANPada hari Kamis, tanggal 25 April 2019, dalam persidangan Pengadilan NegeriUngaran yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata nomor 132/Pdt.G/2018/PN.Unr, telah datang menghadap:GEREJA KRISTEN JAWA (G.K.J) AMBARAWA, beralamat di Jalan Mgr.Sugiyopranoto No.1 Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa,Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah, dibawah kepengurusanMajelis Gereja Kristen Jawa (GKJ) Ambarawa Periode 20172020sebagaimana Surat Keputusan Majelis Gereja Kristen
    DEWANTO TEGUH PRAKOSA, tempat/tanggal lahir : Kab.Semarang/22Agustus 1972, Alamat di Kupangrejo RT.001/RW.10, Kelurahan Kupang,Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, dalam jabatannya selakuKetua II Majelis Gereja Kristen Jawa (GKJ) Ambarawa ;. ESTER AGUSTINA, tempat/tanggal lahir : Semarang/O9 Januari 1966,Alamat di Dsn Mendut RT.001/RW.003, Desa Ngrapah, KecamatanBanyubiru, Kabupaten Semarang, dalam jabatannya selaku Sekretaris Majelis Gereja Kristen Jawa (GKJ) Ambarawa ;. Pdt.
    Anggrek III/1 RT.003/RW.001, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, KabupatenSemarang, dalam jabatannya selaku Sekretaris Il Majelis Gereja KristenJawa (GKJ) Ambarawa ;. SRI LESTARI MARIA CAECILIA, tempat/tanggal lahir : Kab. Semarang,01 Maret 1961, Alamat di Lingk. Panjang Lor RT.006/RW.002, KelurahanPanjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dalamjabatannya selaku Bendahara Majelis Gereja Kristen Jawa (GKJ)Ambarawa ;.
    . & PARTNERS, beralamat Kantor di JalanKenanga Selatan No.181 Perumahan Serasi Ambarawa, KabupatenSemarang, 50612, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17Desember 2018 , sebagai PENGGUGAT ;MAJELIS SINODE GEREJA PROTESTAN di INDONESIA bagianBARAT (GPIB), Alamat JI. Medan Merdeka Timur No.10 Jakarta,sebagai TERGUGATI ;MAJELIS JEMAAT GEREJA PROTESTAN di INDONESIA bagianBARAT (GPIB) JEMAAT AMBARAWA TAMBAKREJO KEBONDOWO di AMBARAWA, Alamat di Jalan Mgr.
    UnrKecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang batasbatasnya : sebelah Utara :Komplek Musium Palagan Ambarawa sebelah Timur : tanah milik Gereja Kristen Jawa (GKJ)Ambarawa (SHM. No.03626/Kel.Panjang) sebelah Selatan : JI. Mgr. Sugiopranoto sebelah Barat :tanah negara bekas Eigendom Verp.
Register : 02-04-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 250/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
YAYASAN DAUN PALEM INDONESIA
Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
Turut Tergugat:
PIMPINAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
119
  • Penggugat:
    YAYASAN DAUN PALEM INDONESIA
    Tergugat:
    YAYASAN PENDIDIKAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
    Turut Tergugat:
    PIMPINAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
Register : 09-09-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 PK/TUN/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — PGDP PAROKI GEREJA KATOLIK SANTO SERVATIUS KAMPUNG SAWAH Cq. PANITIA PEMBANGUNAN GEREJA KATOLIK KRANGGAN PAROKI SANTO SERVATIUS;
10864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PGDP PAROKI GEREJA KATOLIK SANTO SERVATIUS KAMPUNG SAWAH Cq. PANITIA PEMBANGUNAN GEREJA KATOLIK KRANGGAN PAROKI SANTO SERVATIUS;
    Stanislaus Kostka Kranggan adalah lingkup tempat tinggal ParaPenggugat dan pihak Gereja Katolik St. Stanislaus Kostka Kranggan tidakpernah meminta izin dan bermusyawarah dengan Para Penggugat perihalpendirian gereja Katolik St. Stanislaus Kostka Kranggan tersebut:8. Bahwa Objek Sengketa a quo menimbulkan keresahan di masyarakat danmenimbulkan konflik horizontal yang mengakibatkan hilangnya rasa amandan tentram untuk tinggal dan menetap di lingkungan sekitar tempat tinggalPara Penggugat ;9.
    Sengketa bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa dalam hal untuk mendapatkan Izin Pelaksanaan MendirikanBangunan Rumah lIbadat, maka pihak Panitia Pembangunan Gereja KatolikSt.
    Putusan Nomor 109 PK/TUN/2015Kondisi wilayah di sekitar lokasi Pembangunan Gereja Katolik St.
    Saom Haryadi adalah pihak yang memberikan pernyataan tidakkeberatan atas berdirinya Gereja Katolik Kranggan Paroki St.Servatiussedangkan 9 orang lainnya merupakan pihak yang tidak ikutmenandatangani pernyataan tidak keberatan.
    Menyatakan batal KTUN yang telah diterbitkan oleh Tergugat berupa SuratIzin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan Gereja Katolik St. StanislausKostka Kranggan Nomor 503/0545/IB/BPPT.I/XII/2012 tertanggal 17Desember 2012:3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Izin Pelaksanaan MendirikanBangunan Gereja Katolik St. Stanislaus Kostka Kranggan Nomor503/0545/IB/BPPT.1/X1I/2012 tertanggal 17 Desember 2012;4.
Register : 11-07-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 189/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 September 2023 — Penggugat:
ARIFMAN TELAMBENUA
Tergugat:
Gereja Sidang Jemaat Kristus
270
  • Penggugat:
    ARIFMAN TELAMBENUA
    Tergugat:
    Gereja Sidang Jemaat Kristus
Register : 19-03-2012 — Putus : 16-05-2012 — Upload : 24-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 64/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Mei 2012 — 1.GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA; 2.GEREJA TIBERIAS INDONESIA; DAVID TJANDRAWIDJAJA;
7957
  • 1.GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;2.GEREJA TIBERIAS INDONESIA;DAVID TJANDRAWIDJAJA;
    GEREJA TIBERIAS INDONESIA, yang diwakili oleh PDT. DR. YESAYAPARIADJI, STH, Warga Negara Indonesia, selakuKetua Umum Gereja Tiberias Indonesia berdasarkanAnggaran Dasar Akta Nomor : 71 Tanggal 27 Agustus2002 yang dibuat oleh DANIEL PARGANDAMARPAUNG, S.H.
    No.64 / B / 2012 / PT.TUN.JKTKhusus Ibukota JakartaNomor : 488/2011, tanggal29 Maret 2011, TentangPerubahan Atas KeputusanGubernur Nomor : 685/2007tentang PersetujuanPemanfaatan Tanah MilikPemerintah Provinsi DaerahKhusus lbukota Jakartaseluas + 4.629 M2, yangterletak di Blok HT60, Jl.Kelapa Nias, KelurahanKelapa Gading Barat,Kecamatan Kelapa Gading,Kota Administrasi JakartaUtara Kepada GerejaTiberias Indonesia (DahuluParoki Santo Yakobus) UntukPembangunan Gereja ; Menghukum Tergugat danTergugat
    Penggugat sebagai Ketua RW 06 KGB dituntut masyarakat untukmenyuarakan masalah tersebut dan sangat kawatir dengan adanyapembangunan gereja tersebut akan menimbulkan kemacetankarena masalah perparkiran.Bahwa terhadap dalil tersebut Majelis Hakim Bandingmempertimbangkan alasan Penggugat / Terbanding / Pembandingtersebut tidak tepat sebab : Gereja adalah tempat ibadah yangmerupakan fasilitas sosial kKeagamaan yang perlu juga diperhatikan,selain itu telah dilakukan kajian ilmiah sesuai dengan surat BPLHDPropinsi
    No.64 /B/ 2012 / PT.TUN.JKTgedung Gereja Tiberias Indonesia yang pada pokoknya disimpulkantidak ada permasalahan berkaitan dengan lingkungan hidup berkaitandengan pembangunan gereja tersebut (vide bukti T10 ) ; Bahwa mengenai pengaturan lahan parkir adalah merupakan masalahintern gereja tersebut dengan RT/RW setempat yaitu bagaimanamenjalin kerja Sama yang baik dalam mengatur lahan parkir tersebut,dengan demikian kekhawatiran akan menimbulkan dampak kemacetansebagai akibat kegiatan gereja tersebut
    Dalam pendirian gereja tersebut ada yang setuju dan ada yang tidaksetuju dan telah ada dukungan warga sebagaimana dalam bukti T11,dan sebagaimana dalam keterangan saksi Dini Noer Widianingsih daristaff RW 06 juga menerangkan kalau pembangunan gereja tersebutada yang setuju dan tidak setuju, untuk itu tidaklah tepat apabila KetuaRW 06 tersebut mengatas namakan semua warga sebagai kuasasemua warga dalam mengajukan gugatan kelompok, RW adalahmerupakan jabatan public dibawah lurah yang juga membawahi
Register : 10-11-2014 — Putus : 15-07-2009 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 30/Pdt.G/2009/PN.Ska
Tanggal 15 Juli 2009 — GEREJA KRISTEN JAWA MARGOYUDAN VS YAYASAN PERGURUAN TINGGI TUNAS PEMBANGUNAN SURAKARTA
7320
  • GEREJA KRISTEN JAWA MARGOYUDAN VS YAYASAN PERGURUAN TINGGI TUNAS PEMBANGUNAN SURAKARTA
    Panjaitan No.26 Surakarta;Bahwa ketika jaman Hindia Belanda, untuk pendetapendeta Sending gerejadari Belanda datang ke Indonesia untuk melayani GerejaGereja di Jawa, diJawa beberapa wilayah yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah bagian Selatandan Gereja yang kuat dapat wilayah Karisidenan dan Gereja di waktu ituGereja Kristen sedikit tidak ada Kristen jawa;Bahwakebetulan rumah saksi tidak jauh dari Gereja itu ( sengketa ),selanjutnya Tentara Jepang datang para Pendeta Belanda ditangkap Jepangdan selanjutnya
    ;Bahwa pada waktu itu para sesepuh bilang besok kalau perang sudah selesaipasti akan dikembalikan waktu itu pada tahun 1943.Bahwa Sending itu adalah Utusan Gerejagereja dari Belanda ;Bahwa tanah itu milik lembaga Gereja, pada waktu itu Utusan dari Belandamengirimkan uang dari Gereja, dan uang itu hasil iuran Gerejagereja untukmemebangun Gereja di Jawa;Bahwa yang menjadi pembicaraan Gereja Para Klasis Persatuan Gerejabagian Pastori / rumah Pendeta kok ditempati para pejuang itu harus diurus;Bahwa
    tidakmenerima penempatan dan Pendeta Pak Soegimo menempati separo bagianmenurut KUP ;Bahwa menurut KUP, tugasnya mengurusi gedunggedung yang dikuasioleh Belanda dan Gereja tersebut pada tahun 1942 sudah dipermasalahkan;Bahwa tanah tersebut yang dikuasai itu statusnya HGB;Bahwa waktu itu tidak ada ijin atau perjanjian mereka hanya menempatisaja;Bahwa status yang menempati sekarang ini hanya menempati dan sewaktuwaktu Gereja membutuhkan harus keluar;Bahwa saksi pernah menghadiri rapat KUP dan hasil
    dengan pak Slamet Wiyono almarhum beliau eks tentarapelajar ;Bahwa Pak Slamet Wiyono pernah menempati tidak ada ijin;Bahwasetelah Clas kedua rumah/ gedung itu ada dua bagian, yang disuruhmenempati Gereja itu Pendeta Seogimo dan karena situasi tidak aman PendetaSoegimo pergi, setelah Pendeta Soegimo pergi ditempati Tentara Pelajar;Bahwa bangunan tersebut diurus Gereja dan status kepemilikan milik gerejasekaligus mengurus untuk meninggalkan gereja;Saksi .Bahwa pada tahun 1974 ada upaya berikutnya saksi
    kurang tahu dan saksisudah tidak jadi pendeta disitu ;Bahwa masalah pendirian Gereja Kristen Jawa Margoyudan atau PasamuanKristen Djawi Margoyudan Surakarta didirikan pada tahun 1916;Bahwa akta pendirian Gereja Kristen Jawa Margoyudan ada dan untuk buktiPendirian dalam bahasa Belanda ;Bahwa saksi tahu untuk Gereja Sinode kantor Pusatnya di Salatiga;Bahwa saksi mulai menjadi Pendeta dan tugas di Gereja itu mulai tahun19641074;Bahwa untuk pengurusan sertifikat saksi tidak tahu dan itu menjadi urusan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — SITANGGANG VS PIMPINAN PUSAT GEREJA PROTESTAN INDONESIA (GKPI)
129554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SITANGGANG VS PIMPINAN PUSAT GEREJA PROTESTAN INDONESIA (GKPI)
    Surat Penetapan Nomor 310/H7/3/74, tertanggal 21 Maret 1974 yangditerbitkan oleh Pengurus Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia,Penggugat (Pdt. Manihar V. Sitanggang) telah diangkat menjadi GuruJemaat GKPIFull Timer di Jemaat GKPI Gunung Pamela, Ressort TebingTinggi, terhitung sejak tanggal 1 Juni 1972;. Surat Penetapan Nomor 1712/H7/11/76, tertanggal 1 November 1976yang diterbitkan oleh Pucuk Pimpinan Gereja Kristen Protestan IndonesiaGkpi, Penggugat (Pdt. Manihar V.
    Surat Keputusan Pimpinan Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia(GKPI) Nomor 660/P.1/IX/2003, tertanggal 17 Juli 2003, Penggugat (Pat.Manihar V. Sitanggang) telah ditempatkan menjadi Pendeta GKPI yangdiperbantukan di Resort Jakarta Raya , Wilayah Jabotabek,berkedudukan di Jemaat GKPI Grogol, terhitung sejak tanggal 1September 2003;.
    tentangpengakhiran tugastugas Penggugat sebagai Pendeta/Pekerja Penuh Waktupada Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), adalah tidak sah dan bataldemi hukum atau setidaktidaknya batal dan tidak berkekuatan hukumdengan segala akibat hukumnya;Memerintahkan Tergugat oleh karenanya untuk segera mencabut SuratKeputusan Pimpinan Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI)Nomor 412/P.1/IV/2011, tertanggal 30 April 2011 tersebut;Memerintahkan Tergugat untuk segera mempekerjakan/menugaskanPenggugat
    Eksepsi tentang Kompetensi Absolut:Bahwa masalah yang menyangkut Jabatan Gerejawi atau JabatanTahbisan di dalam lingkup Gereja yang berlandaskan keagamaan inibukanlah kompetensi absolut Pengadilan Hubungan Industrial denganalasan sebagai berikut:Bahwa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) adalah organisasiberbadan hukum di bidang keagamaan, akan tetapi GKPI di dalammenjalankan organisasinya, memiliki perbedaan dibandingkan denganorganisasi badan hukum perusahaan pada umumnya sebagaimana yangdiatur
    dalam UndangUndang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan UndangUndang RI Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Bahwa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) adalah bukanorganisasi badan hukum seperti perusahaan atau yang bergerak di bidangindustri pada umumnya, tetapi merupakan organisasi lembagakeagamaan, yang menjalankan tujuan dan fungsi sebagai Gereja;Bahwa dalam menjalankan tujuan dan fungsi sebagai Gereja, GKPImembutuhkan banyak orang yang benarbenar
Register : 20-11-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 K/TUN/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PANTAKOSTA;
5633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PANTAKOSTA;
    SUHOMBING, pekerjaan Pendeta Gereja Pentakosta,jabatan Ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta Pusat;2. PDT. J. SIMANJUNTAK, pekerjaan Pendeta Gereja Pentakosta,jabatan Sekretaris Jenderal Gereja Pentakosta Pusat;Keduanya kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini memberi kuasakepada:Halaman 1 dari 20 halaman. Putusan Nomor 472 K/TUN/20121. Andy Parlindungan Siburian, SH., MH.;Yohannes P. Siburian, SH.;M. Jaya Simatupang, SH. MH.;Aditirta Parlindungan, SH.;Lusita, SH.;A wa YPJoe Lumens Kartono, SH.
    Pentakosta;Dasar/Alasan Diajukannya Gugatan Tata Usaha NegaraBahwa adapun yang menjadi dasardasar dan/atau alasanalasan diajukannyagugatan Tata Usaha Negara ini adalah berdasarkan uraian sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah Para Pengurus Gereja Pentakosa yang bertindak untukdan atas nama Gereja Pentakosta, berdasarkan Anggaran Dasar dan PeraturanRumah Tangga Gereja Pentakosta pada Bab V tentang Kepengurusan, pada Pasal8 ayat dan 2 serta Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Gereja PentakostaNomor
    III.I/BA.02/107/2011 tanggal 15 Maret 2011 perihal Penyelesaian PermasalahanInternal Sinode Gereja Pentakosta;Bahwa akibat diterbitkannya surat Tergugat a quo, Penggugat telah mengalamikerugian khususnya terhadap kinerja Gereja Pentakosta, dan mengakibatkanmenjadi tidak maksimalnya bentuk pelayanan Gereja terhadap Jemaat yangterhimpun dalam satu kesatuan di Gereja Pentakosta yang ada di seluruhIndonesia;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepada PengadilanTata Usaha Negara Jakarta
    Siburian, $.Th,sebagai Ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta dan Pdt. Diane EvaporeSiburian, sebagai Sekjen Gereja Pentakosta untuk periode 2008 2012 (untukselanjutnya disebut sebagai Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta), sehinggaPucuk Pimpinan Gereja Pentakosta yang terdaftar pada Pemohon Kasasi adalahPdt. Ev. Drs. K. Siburian, $.Th, dan Pdt.
    Siburian, S.Th, sebagai Ketua PucukPimpinan Gereja Pentakosta, dan Pdt.
Register : 21-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 347/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 10 September 2020 — Pembanding/Penggugat : YAYASAN DAUN PALEM INDONESIA
Terbanding/Tergugat : YAYASAN PENDIDIKAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
Terbanding/Turut Tergugat : PIMPINAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
5628
  • Pembanding/Penggugat : YAYASAN DAUN PALEM INDONESIA
    Terbanding/Tergugat : YAYASAN PENDIDIKAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
    Terbanding/Turut Tergugat : PIMPINAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
Putus : 24-05-2007 — Upload : 09-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 223PK/PDT/2006
Tanggal 24 Mei 2007 — TATO' BUNTU ; PONG SINENG, dk ; KETUA SYNODE GEREJA KIBAID ; P.P. KABANGNGA
10293 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TATO' BUNTU ; PONG SINENG, dk ; KETUA SYNODE GEREJA KIBAID ; P.P. KABANGNGA
    yang telah berbadan hukum,selaku pemilik sah atas tanah empat rumah ibadah (Gereja) seluas + 1020 m2Hal. 1 dari 7 hal.
    rumah ibadah (gereja) pada tahun 1953 oleh F.
    diatasnya dan sebidang tanah rintisan jalananterbentang dari Barat menuju Gereja dengan luas + 4 x 42 M dengan letak sertabatasbatasnya sebagaimana disebutkan dalam surat gugatan ;Bahwa dahulu seorang bernama F.
    Damas almarhum meminta kepadaPenggugat rekonpensi untuk menumpang/meminjam pakai sementara kebunbambu Penggugat rekonpensi untuk mendirikan Gereja sebelum mendapatlokasi resmi mendirikan Gereja;Bahwa pada mulanya Gereja yang dibangun tersebut hanya didirikandisela pohon bambu Penggugat rekonpensi hamun kemudian berkembangmeluas yang lokasinya mengambil tanah milik Penggugat rekonpensi;Bahwa luas tanah milik Penggugat rekonpensi yang digunakan oleh F.Damas pada waktu itu hanya 12 x 10 m2, dengan gedung
    bangunan bambuseluas 6 x 9 m2 dengan syarat tanpa membabat tanaman yang ada diatasnya;Bahwa karena jemaat sudah berkembang dan membutuhkan lokasi yanglebin luas maka mereka secara kekerasan walaupun mendapat tantangan dariPenggugat rekonpensi, Tergugat rekonpensi membangun gereja permanen,bahkan mau mengusir para Penggugat rekonpensi dari lokasi milik merekasendiri;Bahwa pada waktu membangun gereja diatas tanah sengketa, makadibuatlah jalan masuk lokasi terperkara diatas tanah milik Penggugat rekonpensi
Register : 24-06-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 402/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 27 Oktober 2016 — ASMAT BIN RIDJAN CS >< PENGURUS GEREJA SANTO ANDREAS, KEDOYA CS
7435
  • ASMAT BIN RIDJAN CS >< PENGURUS GEREJA SANTO ANDREAS, KEDOYA CS
    dari sebagian luas tanah tersebut di atasdikuasai sebagian oleh Gereja Santo Andreas..
    untuk jalan dariYayasan Siti Mariam ke Gereja Santo Andreas..
    Bahwa tanah milik Para Penggugat yang terletak di Gadog RT 004RW 007 Kelurahan Kedoya Kecamatan Kebun Jeruk Kota AdministrasiJakarta Barat sebagai pembatas Gereja Santo Andreas denganYayasan Siti Mariam dan diatas tanah tersebut berdiri salah satubangunan yang menjadi penghambat yakni salah seorangpenggarap bernama Sisam, karena terhalang dengan bangunantersebut pihak Gereja Santo Andreas menghubungi Sisam pemilikbangunan agar bangunannya di beri ganti rugi gunamempermudah akses jalan dari Gereja
    ,dengan begitu tanahyang dikuasai oleh Gereja Santo Andreas seluas 80 M2?
    santo AndreasPoin 14:....dengan begitu tanah yang dikuasai oleh Gereja Santo Andreasseluas 80 M?
Putus : 15-09-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2261 K/Pdt/2020
Tanggal 15 September 2020 — ., DKK VS DEWAN GEREJA KATOLIK KABUPATEN MUNA, DKK
11155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DKK VS DEWAN GEREJA KATOLIK KABUPATEN MUNA, DKK
    ., dan kawankawan, Para Advokat pada LembagaAdvokasi dan Bantuan Hukum Rakyat Wuna (LABH Rakyat Wuna)beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Laiworu, KecamatanBatalaiworu, Kabupaten Muna, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 16 Oktober 2018;Para Pemohon Kasasi;1.LawanDEWAN GEREJA KATOLIK KABUPATEN MUNA, berkedudukandi Kelurahan Lawama, Kecamatan Tongkuno Selatan, KabupatenMuna, yang diwakili olen P. Piet Majina La Oji, Pr, dan kawanHalaman 1 dari 11 hal. Put.
    Nomor 2261 K/Pdt/2020kawan, selaku Pengurus Gereja dan Papa Miskin Roma Katolik(PGPM) Paroki Santo Mikael Labasa, dalam hal ini memberi kuasakepada Yonatan Nau, S.H., dan kawankawan, Para Advokat padaKantor Hukum Trivium Law Office, beralamat di Jalan Chairil Anwar,Nomor 29, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan WuaWua, KotaKendari, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 Oktober2018;2. PEMERINTAH KABUPATEN MUNA c.g. PEMERINTAHKECAMATAN TONGKUNO SELATAN c.g.
    Menyatakan Tergugat tidak berhak atas lokasi tanah seluas lebih 7 Ha (objeksengketa), dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah barat berbatasan dengan Jalan raya/poros Provinsi Sebelah utara berbatasan dengan Jalan/Lorong Ampera Sebelah timur berbatasan dengan Tanah warga Sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Gereja kesepakatan tahun1964 tanah warga;Selanjutnya disebut sebagai objek sengketa;.
    quo;Dalam pokok perkara1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum secarabersamasama;Menyatakan Tergugat tidak berhak atas Lokasi tanah seluas lebih 7 Ha (objeksengketa), dengan batasbatas sebagai beikut: Sebelah barat berbatasan dengan : Jalan raya/poros Provinsi; Sebelah utara berbatasan dengan : Jalan/Lorong Ampera; Sebelah timur berbatasan dengan : Tanah warga; Sebelah selatan berbatasan dengan : tanah gereja
Putus : 21-12-2011 — Upload : 20-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 PK/PDT/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — ISTAMAR SUKISWO RAHARSO, vs MAJELIS SINODE GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB),
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISTAMAR SUKISWO RAHARSO, vs MAJELIS SINODE GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB),
    PUTUSANNo. 312 PK/PDT/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :ISTAMAR SUKISWO RAHARSO, bertempat tinggal diJalan Sugiyo Pranoto No. 1 Ambarawa, KelurahanPanjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu' Tergugat 1/Pembanding I/Pemohon Kasasi ;MELAWANMAJELIS SINODE GEREJA PROTESTAN INDONESIABAGIAN BARAT (GPIB), berkedudukan di Jalan MedanMerdeka
    Bahwa Penggugat sebagai Majelis Sinode Gereja ProtestanIndonesia Bagian Barat, dan sebagai Badan Hukum sesuai SKMenteri Dalam Negeri/Direktorat Jenderal Agraria No. 22/DDA/1969/A/113, tanggal 11 November 1975 jo. SK 22/DDA/69 tanggal 14Maret 1969, pada tahun 1978 telah mengajukan permohonan untukmendapatkan penegasan konvensi menjadi hak milik atas 2 bidangtanah masingmasing :1.
    De Kerkeraadder Protestansche Gemerete di atasnya terdapat Gedung PastoriGPIB dapat dikonversi menjadi hak milik GPIB (Penggugat karenatanah dan bangunan tersebut sejak Pemerintahan Belandadipergunakan untuk kepentingan Gereja yakni Pastori (RumahPendeta) serta kegiatankegiatan Kristen dan pendidikan Kristen;Kemudian dilanjutkan penggunaannya oleh Penggugat/Gereja ProtestanIndonesia Bagian Barat (GPIB) sebagaimana yang ditegaskan dalam SuratKeterangan Bupati Kepala Daerah Tk.II Semarang No. 76/1933
    sisa), karena justru Tergugat yang dengan sengaja dantanpa alas hak yang sah telah menempati tanah dan gedungsengketa tersebut, telah dengan sengaja menghambat KantorPertanahan Kabupaten Semarang untuk memproses lanjutkonversi tanah Ex Eigendom Verponding No. 123 (sisa)menjadi milik Penggugat (GPIB) ;e Segera mengosongkan Gedung Pastori yang terletak di atastanah Ex Eigendom Verponding No. 123 (sisa) tersebut, agarsegera dapat difungsikan oleh Penggugat sebagai rumahPendeta dan sarana pelayanan Gereja
Register : 07-12-2017 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PN BOYOLALI Nomor 65/Pdt.G/2017/PN Byl
Tanggal 4 April 2018 — ., S.H
Tergugat:
1.Badan Pelaksana Klasis Gereja Kristen Jawa Boyolali
2.Badan Pelaksana Sinode Gereja Kristen Jawa
10832
  • ., S.H
    Tergugat:
    1.Badan Pelaksana Klasis Gereja Kristen Jawa Boyolali
    2.Badan Pelaksana Sinode Gereja Kristen Jawa
Putus : 14-02-2008 — Upload : 16-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 973K/PDT/2007
Tanggal 14 Februari 2008 — TIM PEMERHATI PELAYANAN POS PI GKKA PALU, diwakili oleh CHARLES AMIN, Ketua Majelis Gereja GKKA Palu ; HARDI LIMBOWO ; Dkk vs. GEREJA GKKA CABANG MOTI- TINDAKI
2217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIM PEMERHATI PELAYANAN POS PI GKKA PALU,diwakili oleh CHARLES AMIN, Ketua Majelis GerejaGKKA Palu ; HARDI LIMBOWO ; Dkk vs. GEREJA GKKA CABANG MOTI- TINDAKI
Register : 11-06-2020 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 14/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 28 April 2021 — BADAN PENGURUS GEREJA DAN DANA PAPA ROMA KATOLIK PAROKI/GEREJA SANTO GABRIEL >< 1. H.HENDRA ROZA PUTERA, S.H. ; 2. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
370174
  • BADAN PENGURUS GEREJA DAN DANA PAPA ROMA KATOLIKPAROKI/GEREJA SANTO GABRIEL >< 1. H.HENDRA ROZA PUTERA, S.H. ; 2. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
Putus : 27-08-2014 — Upload : 17-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — BADAN PENGURUS YAYASAN GEREJA METHODIS INDONESIA IMANUEL VS ARNELSON KOPLAN AMBARITA, SS
300 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: BADAN PENGURUS YAYASAN GEREJA METHODIS INDONESIA IMANUEL tersebut;
    BADAN PENGURUS YAYASAN GEREJA METHODIS INDONESIA IMANUEL VS ARNELSON KOPLAN AMBARITA, SS
Register : 17-04-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 14-07-2014
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 26/PDT/2013/PT.PR
Tanggal 17 Juni 2013 — IMBUK GUSE Melawan KETUA MAJELIS JEMAAT GEREJA EVANGELIS (GKE) DESA SANGGU, dkk
7524
  • IMBUK GUSE Melawan KETUA MAJELIS JEMAAT GEREJA EVANGELIS (GKE) DESA SANGGU, dkk
    KETUA MAJELIS JEMAAT GEREJA EVANGGLIS (GKE) DESA SANGGU:Alamat Desa Sanggu, Kec. Dusun Selatan, Kab. BaritoSelatan, Prov. Kalimantan Tengah yang dalam hal initelah memberikan kuasa kepada : H.IRAWANSYAH, SH.