Ditemukan 381982 data
20 — 12
PUTUSANNomor 55/Pdt.G/2016/PA Mrs.CEN SES ohDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maros yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara konvensi permohonan cerai talak dan rekonvensi nafkah anak,antara:Pemohon konvensi, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Pelaut, tempat tinggal Kabupaten Maros, selanjutnyadisebut Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;MelawanTermohon konvensi, umur 28 tahun
Bahwa apabila permohonan cerai talak yang diajukanPemohon/Tergugat Rekonvensi dikabulkan oleh Majelis Hakim,maka:a.
Bahwa upaya damai oleh keluarga Pemohon tidak berhasilmerukunkan Pemohon dengan Termohon.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, MajelisHakim selanjutnya akan mempertimbangkan keterpenuhan alas yuridisdiajukannya permohonan cerai oleh Pemohon, yaitu ketentuan Pasal 19huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.
14 — 1
10 — 0
8 — 0
7 — 0
10 — 0
9 — 0
9 — 0
67 — 29
66 ayat (2) dan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndang undang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, secara hukum perkara ini termasuk wewenangPengadilan Agama Tulungagung;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan telah menikah denganTermohon pada Maret 2011 dan ikatan perkawinan tersebut tidak pernah putushingga saat ini, dengan demikian Pemohon mempunyai legal standing untukmengajukan perkara permohonan
cerai talak;Menimbang bahwa untuk memenuhi pasal 130 HIR, Majelis Hakim telahberupaya mendamaikan Pemohon dan Termohon di depan sidang, bahkanPemohon dan Termohon telah menempuh proses mediasi sesuai ketentuanPERMA No.1 tahun 2008 dengan mediator Drs.
7 — 0
31 — 9
brokenmarriage) dan sudah tidak mungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dengandemikian dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraiansebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangundangan tersebut di atas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan yurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 379 K/AG/1995 tanggal 26 Maret1997, yang absraksi hukumnya menyatakan apabila suami istri terjadiperselisiham dan terjadi pisah tempat, maka rumah tangga mereka telah pecahdan permohonan
cerai telah memenuhi ketentuan pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa secara sosiologis suatu perkawinan yang didalamnya sering terjadi perselisihan dan pertengkaran akan sulit mewujudkanrumah tangga bahagia yang penuh rahmah dan kasih sayang seperti yangdiharapkan oleh pasangan suami isteri, justru sebaliknya akan menimbulkankemadharatan dan perselisinan yang berkepanjangan salah satu pihak ataukedua belah pihak.
79 — 57
16 — 1
17 — 1
PUTUSANNomor 0718/Pdt.G/2016/PA.Kdl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara permohonan cerai talak antara :Pemohon, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan BuruhPabrik, tempat tinggal di Kelurahan Candiroto KecamatanKendal Kota Kabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";melawanTermohon, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPedagang
, tempat tinggal di Kelurahan CandirotoKecamatan Kendal Kota Kabupaten Kendal, sebagai"Termohon ";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 29 Maret 2016 telah mengajukan permohonan cerai talak yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kendal Nomor0718/Pdt.G/2016/PA.Kdl. tanggal 29 Maret
30 — 0
40 — 35
6 — 0
8 — 0
9 — 0
8 — 0