Ditemukan 57501 data
TITIK DUWI MAYANTI
Tergugat:
BUYADI
58 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;
- Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
- Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 534/Desa Koto Baru Atas nama Buyadi yang dilakukan Penggugat dan Tergugat pada tahun 2013;
- Menetapkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 534/Desa
8 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Clg. dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
534/Pdt.G/2019/PA.Clg
PENETAPANNomor 534/Pdt.G/2019/PA.ClgPEN ey 7Sel AsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh:Penggugat, tempat dan tanggal lahir Jakarta, 28 April 1982, agama Islam,pekerjaan Guru Honorer, pendidikan SLTA, tempat kediaman diXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, ProvinsiBanten, selanjutnya
Penetapan No.534/Pat.G/2019/PA.ClgMatraman, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana terbuktidalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 578/24/IV/2002 tertanggal 18 April2002;. Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat hidup bersamaterakhir di alamat Tergugat;.
Penetapan No.534/Pat.G/2019/PA.Clgtangga yang Sakinah, Mawaddah wa Rahmah sudah tidak terwujud lagisebagaimana yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam, sehingga sangat beralasan apabilagugatan ini dikabulkan;8. Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan dalildalil diatas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Cilegon cq.
Penetapan No.534/Pat.G/2019/PA.ClgNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat sebagaimanatersebut dalam diktum penetapan ini;Mengingat segala ketentuan hukum dan pasalpasal dalam peraturanperundangundangan yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor534/Pdt.G/2019/PA.Clg. dari Penggugat;2.
Penetapan No.534/Pat.G/2019/PA.ClgHakim Anggota Hakim AnggotaMartina Lofa, S.HI., M.HI Alvi Syafiatin, S.AgPanitera PenggantiDani Nurwahyudi, S.H., M.HPerincian biaya perkara:1. Pendaftaran Rp. 30.000,2. ATK Persidangan Rp. 75.000,3. Panggilan Rp. 290.000,4. PNBP Relaas Rp. 20.000,5. PNBP Pencabutan Rp. 10.000,5. Redaksi Rp. 10.000,6. Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 441.000, (tempat ratus empat puluh satu riburupiah) Hal. 6 dari 6 Hal. Penetapan No.534/Pat.G/2019/PA.Clg
8 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan Perkara Nomor 534/Pdt.G/2022/PA.Clp dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00(empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
534/Pdt.G/2022/PA.Clp
23 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.P/ 2021/PA.JU, dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya ini sejumlah Rp.135.000,- ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah );
534/Pdt.P/2021/PA.JU
11 — 1
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Para Pemohon tertanggal 30 September 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sambas dalam register perkara Nomor 534/Pdt.P/2019/PA Sbs. tanggal 25 Oktober 2019, gugur;
- Membebaskan Para Pemohon dari membayar biaya perkara ini;
534/Pdt.P/2019/PA.Sbs
PENETAPANNomor 534/Pdt.P/2019/PA.Sbsez sll go> aul puDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sambas yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim telah menjatuhkanpenetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Ismandi bin Damiri Matnoh, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediamandi Dusun Seleko, RT 012 RW 006, Desa DungunLaut, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas,sebagai Pemohon I;Warna binti
tempatkediaman di Dusun Seleko, RT 012 RW 006, DesaDungun Laut, Kecamatan Jawai, KabupatenSambas, sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon Il secarabersamasama disebut Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dengan surat permohonan Para Pemohontertanggal 30 September 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sambas dengan Register Nomor 534
No. 534/Pdt.P/2019/PA Sbs.Leal ea y0Artinya: "Barang siapa dipanggil oleh Hakim sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang zolim dangugurlah haknya";Menimbang, bahwa pada pokoknya pengadilan telah mengabulkanpermohonan Para Pemohon untuk beperkara secara prodeo (cumacuma),karenanya Para Pemohon dibebaskan dari membayar biaya perkara ini;Mengingat semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara in;MENETAPKAN1.
Menyatakan permohonan Para Pemohon tertanggal 30 September 2019yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sambas dalamregister perkara Nomor 534/Pdt.P/2019/PA Sbs. tanggal 25 Oktober2019, gugur;2.
No. 534/Pdt.P/2019/PA Sbs.Perincian biaya perkara: 1. Pendaftaran Rp 0,002. ATK perkara Rp 0,003. Panggilan Rp 0,004. PNBP Panggilan Rp 0,005. Redaksi Rp 0,006. Meterai Rp 0,00Jumlah Rp 0,00Hal.5 dari 5 hal. Pen. No. 534/Pdt.P/2019/PA Sbs.
13 — 0
Menyatakan perkara Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Tbn dicabut;
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 494.000,00 (empat ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
534/Pdt.G/2023/PA.Tbn
75 — 21
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2019/MS.BIR dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 496.000,- (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
534/Pdt.G/2019/MS.BIR
PENETAPANNomor: 534/Pdt.G/2019/MS.BIRei 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Bireuen yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Harta Bersama antara:Penggugat, tempat/tanggal lahir, Rheum Baroh/26 Pebruari 1974, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempattinggal di Dusun Tgk. M.
Kabupaten Bireuen, sebagai Penggugat;LawanTergugat, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Gampong Meunasah Trieng Darussalam KecamatanSamalanga Kabupaten Bireuen, sebagai Tergugat ;Mahkamah Syariyah tersebutTelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan Harta Bersamatanggal 03 Desember 2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan MahkamahSyariyah Bireuen, Nomor 534
/Pdt.G/2019/MS.BIR tanggal 06 Desember 2019;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan terhadapperkara ini, Penggugat hadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dipersidangan karena alamat Tergugat tidak jelas dan sebelum dibacakan suratgugatan Penggugat, maka Penggugat secara lisan tanggal 18 Desember 2019memohon mencabut gugatan Nomor 534/Pdt.G/2019/MS.BIR tanggal O06Desember 2019;Hal 1 dari 4 hal Pen.No. 534/Pdt.G/2019/MS.BIRMenimbang, bahwa proses pemeriksaan perkara ini
Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;Hal 2 dari 4 hal Pen.No. 534/Pdt.G/2019/MS.BIR3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.496.000, (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini ditetapbkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Mahkamah Syariyah Bireuen pada hari Rabu tanggal 18Desember 2019 M, bertepatan dengan tanggal 21 Rabiul Akhir 1441 H, olehkami Drs. Amiruddin, S.H.
Materai Rp. 6.000.00 Hal 3 dari 4 hal Pen.No. 534/Pdt.G/2019/MS.BIRJumlah Rp. 496.000.00(empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Hal 4 dari 4 hal Pen.No. 534/Pdt.G/2019/MS.BIR
BUDI IRIANTO
2 — 0
MENETAPKAN
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan register perkara No.534/Pdt.P/2023/PN.Smg di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang ;
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk mencatat pencabutan dimaksud dengan jalan mencoret perkara No.534/Pdt.P/2023/PN.Smg. dari buku register perkara permohonan yang sedang berjalan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang ;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.110.000,00534/Pdt.P/2023/PN Smg
92 — 30
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Sda dicabut;
3. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.265.000,00 (satu juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
534/Pdt.G/2023/PA.Sda
20 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Mlg;
- Memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Malang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
534/Pdt.G/2023/PA.MLG
5 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.Sbs dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585000,00,- ( lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
534/Pdt.G/2024/PA.Sbs
7 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 534/Pdt.G/2022/PA.GM;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp930.000,00(Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah);
534/Pdt.G/2022/PA.GM
5 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 534/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
534/Pdt.G/2020/PA.Sbr
45 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Prgi dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat/Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (tigaratus limapuluh ribu rupiah);
534/Pdt.G/2021/PA.Prgi
PUTUSANNomor 534/Pdt.G/2021/PA.PrgiZa VEN SE 2SS2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Parigi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, tempat dan tanggal lahir Parigi, 09 November 1987,agama Islam, pekerjaan XXxXxXXXxXxX XXXXXXXXX,pendidikan Si, tempat kediaman di xxx xxxxxXXXXXXXX, XXXXXXXXXX XXXX, XXXXXXXXX XXXXXX,Kabupaten Parigi Moutong;, selanjutnya
XXXXXX XXXXX,pendidikan S2, tempat kediaman xxx xxxXXXXXX, NO.10O Rt.07/Rw.04, XxxXxXXXXXX XXXXXX,XXXXXXXXX XXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX,selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.Telah mendengar keterangan Penggugat.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya bertanggal01 Desember 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaParigi pada hari Senin tanggal O01 Desember 2021 dengan register perkaraNomor 534
No.534/Pdt.G/2021/PA.PrgiMenimbang Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkanPenggugat datang sendiri menghadap di persidangan sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula memerintahkan wakil atau kuasa hukumnyameskipun telah dipanggil Secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat memohon untukmencabut perkaranya tersebut;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini maka semua beritaacara persidangan ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari penetapan
No.534/Padt.G/2021/PA.Prgiyang telah diubah dan ditambah dengan perubahan pertama menjadiUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua menjadiUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka seluruh biaya perkaradibebankan kepada Penggugat.Memperhatikan segala peraturan dan kaidah hukum yangberhubungan dengan perkara ini.MENGADILIMengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Prgidari Penggugat;Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;
No.534/Padt.G/2021/PA.PrgiWahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H.Hakim Anggota Hakim AnggotaAndri Satria Saleh, S.H.I., M.Sy. Mad Said, S.H.Panitera Pengganti,Sri Wahyuni, S.H.Perincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000,00 Proses : Rp 100.000,00 Panggilan : Ro 180.000,00 PNBP : Rp 20.000,00 Sumpah : Ro ,00 Penerjemah : Rp ,00 Redaksi : Rp 10.000,00 Meterai : Ro 10.000,00Jumlah : Ro 350.000,00(tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Hal. 4 dari 4 Hal. Pen. No.534/Pdt.G/2021/PA.Prgi
10 — 2
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.P/2022/PA.Clp dari Pemohon I dan Pemohon II ;
2.Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.190000,00 ( seratus sembilan puluh ribu rupiah);534/Pdt.P/2022/PA.Clp
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2022/ PA.Clg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).
534/Pdt.G/2022/PA.Clg
68 — 25
Dalam Pokok Sengketa;- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;- Menghukum Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara Sejumlah Rp. 534. 000,- (Lima Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah);
73 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 534/Pdt.G/2022/PA.Bta, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.220.000,00(dua ratus dua puluh ribu rupiah);
534/Pdt.G/2022/PA.Bta
11 — 4
MENETAPKAN
- Menyatakan batal daftar perkara Nomor: 534/Pdt.P/2022/PA.Sda dari pendaftaran dalam register perkara;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.045.000,00 (satu juta empat puluh lima ribu rupiah);
534/Pdt.P/2022/PA.Sda
35 — 17
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/ 2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan Nomor 101/PID/2014/PT.BTN2424Salinan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang amarnya berbunyisebagai berikut:.
;Akta Permintaan Banding yang dibuat oleh Panitera Muda PidanaPengadilan Negeri Tangerang yang menerangkan bahwa pada tanggal21 Juli 2014 Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaanbanding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/ 2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 tersebut, permintaanbanding mana telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwapada tanggal 22 Juli 2014 secara patut dan saksama;Hal25 dari 30 hal.
Umum mohonsupaya Pengadilan Tinggi Banten menerima Kontra Memori Banding JaksaPenuntut Umum dan menolak Banding dari Terdakwa serta memutuskan sesuaiTuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umum yang diajukan dipersidangan tanggal 26Mei 2014;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dan menelitidengan saksama keseluruhan Memori Banding yang diajukan oleh PenasihatHukum para Terdakwa, Pengadilan Tinggi tidak menemukan halhal baru yangdapat membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534
karenahalhal yang dikemukakan di dalam Memori Banding tersebut hanyalahmerupakan pengulangan terhadap halhal yang telah dikemukakan dipersidangan Pengadilan Negeri dan semuanya telah dipertimbangkan dengansaksama oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri sehingga tidak relevan untukdipertimbangkan lagi di Pengadilan Tinggi;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dan menelitisecara saksama berkas perkara, Berita Acara Persidangan dan Salinan ResmiPutusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534
Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 82829Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ketentuan hukum lainyang bersangkutan;MENGADILI1.Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum;2.Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut;3.Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara