Register : 28-08-2018 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN PADANG Nomor 113/Pdt.G/2018/PN Pdg Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
PT. HOTEL MINANG MANDIRI
Tergugat:
1.PT KERETA API INDONESIA PERSERO
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PADANG
73 — 16
Komisaris Utama ; Basrizal Koto. Komisaris ; Zico Mardian Utama. Komisaris ; Lidya Afrinawati. Komisaris ; Ellita B.3. Bahwa Penggugat sebagai badan hukum mempunyai sebuah hotel yangdidirikan pada tahun 2008 yang bernama Premier Basko Hotel yang terletakdikenal umum di JI. Prof. Dr. Hamka No. 2 Padang Kel. Air Tawar Timur, Kec.Padang Utara, Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.4.
Basrizal Koto seluas 1.986 M2.telah diberi materai cukup dantelah disesuaikan dengan aslinya, selanjutnya surat bukti tersebut diberitanda P5;6. Fotocopy Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 201 terhadap objektanah yang terletak di Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara,Kota Padang tertanggal 30 Juli 2010 Surat Ukur No. 00277/2010 tanggal 21Halaman 24 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 113/Pdt.G/2018/PN PdgJuli 2010 an.
Basrizal Koto seluas 951 M2 telah diberi materai cukup dantelah disesuaikan dengan aslinya, selanjutnya surat bukti tersebut diberitanda P6;7.
Komisaris Utama ; Basrizal Koto. Komisaris ; Zico Mardian Utama. Komisaris ; Lidya Afrinawati. Komisaris ; Ellita B.Menimbang, bahwa dalam gugatanya Penggugat mendalilkanPenggugat sebagai badan hukum mempunyai sebuah hotel yang didirikanpada tahun 2008 yang bernama Premier Basko Hotel yang terletak dikenalumum di Jl. Prof. Dr. Hamka No. 2 Padang Kel. Air Tawar Timur, Kec. PadangUtara, Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.
Basrizal Koto seluas 175 M2.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3, SHGB Nomor 240 tertanggal11 Oktober 2017 nama pemegang haknya adalah PT. Basko Minang Plaza.Menimbang, bahwa PT. Basko Minang Plaza dan PT. PT. Hotel MinangMandiri adalah sama sama badan hukum oleh karena itu keduanya merupakansubjek hukum dalam hukum perdata yang mempunyai harta kekayaan sendiriatau asset sendiri.