Ditemukan 1798 data
10 — 1
Masyhuri Badar, S.H., danmenyampaikannya kepada Majelis Hakim;Bahwa, atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudian Ketua Majelismenunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkan penetapanperintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Bahwa, mediasi dengan Mediator Non Hakim pada Pengadilan AgamaMojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalam laporannya bahwa mediasitidak berhasil mencapai kesepakatan ;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang maksud dan
7 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
11 — 0
Bahwa untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkandari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan daripada gugatan Penggugatadalah sebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa sebelum pemeriksaan pokok perkara, Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan melalui proses mediasi sebagaimanadiamanatkan Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008,namun berdasarkan laporan dari mediator Masyhuri
Terbanding/Terdakwa : Dra.Hj.MAESYAROH, MM Binti FAUZAN
49 — 27
Wakil Sekretaris : HAMIM MASYHURI.16. Wakil Sekretaris > WAHONO.17. Wakil Sekretaris : Dra. FARHATUS SHOLHAH.18. Wakil Sekretaris : M. ARIS SUHARTO.19. Wakil Sekretaris : NGASRIMIN, S.Ag.20. Bendahara : MALIK, M.Ag.21. Wakil Bendahara : Hj. SHOLIHAH.Bahwa Terdakwa Dra. Hj. Maesyaroh, MM binti Faozan selakuKetua Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan PembangunanKabupaten Kudus berdasarkan Pasal 29 Anggaran Dasar PartaiPersatuan Pembangunan memiliki tugas dan wewenang yaitu :1.
6 — 0
Masyhuri Badar, S.H.,Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
12 — 1
membayar biaya perkara inisesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku ;SUBSIDAIRAtau jika Pengadilan Agama Mojokerto berpendapat lain, Penggugatmohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat telah menghadap di depan sidang ;Menimbang, bahwa sebelum dibacakan gugatan Penggugat, MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dan Tergugat secara langsungdi depan sidang maupun melalui mediasi dengan Mediator Masyhuri
8 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
8 — 0
Masyhuri Badar, S.H., (Mediator dari PraktisiHukum), dengan laporannya tertanggal 22 Nopember 2016 menyatakan bahwaproses mediasi telah gagal mencapai kesepakatan;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratgugatan Penggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukanjawaban lisan yang disampaikan pada sidang tanggal 16 Januari 2017 yangpada pokoknya sebagai berikut
5 — 0
Masyhuri Badar, S.H., (Praktesi Hukum), dengan laporannyatertanggal 31 Oktober 2017 menyatakan bahwa proses mediasi tidakberhasil/gagal mencapai kesepakatan;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmengajukan jawaban secara lisan yang disampaikan pada persidangan tanggal06 Nopember 2017 yang pada pokoknya sebagai berikut
16 — 4
MASYHURI BADAR, S.H.
5 — 0
Masyhuri Badar, S.H., (Mediator dari PraktisiHukum), dengan laporannya tertanggal 06 September 2016 menyatakan bahwaproses mediasi telah tidak berhasil;Bahwa, kemudian persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratgugatan Penggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang maksud danisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukanjawaban lisan yang disampaikan pada sidang tanggal 03 Oktober 2016 yangpada pokoknya sebagai berikut :1.
7 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
10 — 6
suratdan dinilai sebagai akta otentik yang mempunyai nilai pembuktiansempurna (volledig) dan mengikat (bindende) sehingga harus dinyatakanterbukti antara Penggugat dan Tergugat telah dan masih terikat dalamperkawinan yang sah sebagaimana ketentuan Pasal 2 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974, oleh karena itu Penggugat dan Tergugat dinilaimempunyai /egal standing dalam perkara ini;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti tertulis tersebut,Penggugat juga mengajukan saksi saksi yang bernama Asnawi biniHasan Masyhuri
12 — 4
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Kanda Fradika Diantara bin Masyhuri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Kusmiyati binti Mustakim) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
39 — 39
Sumarliyan Musiin telah meninggal dunia pada tanggal 12 November 2014 dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan bahwa ahli waris almarhumah Sri Marni binti Marlian alias Sumarliyan Musiin adalah :
- Maksum bin Mutaim (suami dari Sri Marni binti Marlian alias Sumarliyan Musiin / Pemohon I) ;
- Rizal Masyhuri bin Maksum (anak laki-laki kandung dari Sri Marni binti Marlian alias Sumarliyan Musiin / Pemohon
9 — 1
Masyhuri Badar, S.H., danmenyampaikannya kepada Majelis Hakim;Bahwa, atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudian Ketua Majelismenunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkan penetapanperintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Bahwa, mediasi dengan Mediator Non Hakim pada Pengadilan AgamaMojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalam laporannya bahwa mediasitidak berhasil mencapai kesepakatan ;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang maksud dan
7 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya sesuai dalam kesepakatan prosesmediasi tanggal 06 April 2015 selengkapnya sebagai berikut :Bahwa Penggugat dan Tergugat mempunyai
6 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa apa yang dikemukakan dalam surat permohonan Pemohon tersebutadalah benar dan tidak ada
9 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
12 — 0
MASYHURI BADAR,S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan mediasi antarapara pihak telah gagal;Menimbang, bahwa alasan pokok Permohonan Pemohon adalah bahwarumah tangga antara Pemohon dan Termohon sudah tidak harmonis lagi,Him.8 dari 16 him. Putusan No.0619/Pat.G/2017/PA.