Ditemukan 21053 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/G/2014/PHI Dps
Tanggal 19 Juni 2014 — PT PREMIER BALI PROPERTY MANAGEMENT MELAWAN NI KETUT ALIT WITARINI
7924
  • Mengabulkan permohonan kuasa Penggugat untuk mencabut gugatannya yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar dibawah register Nomor 03 / G / 2014 / PHI Dps tanggal 15 April 2014 ; 2. Memerintahkan untuk mengeluarkan gugatan tersebut dari register perkara di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar;3.
    PENETAPANNomor 03/G/2014/PHI DpsDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar di Denpasar ; neon nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nena none nnnnannnSetelah membaca surat gugatan Penggugat yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Denpasar tanggal 15 April 2014, Nomor 03 / G/ 2014 / PHI Dpsdalam perkara antara : 2 no nnn nnn nn nnn nnn cn nn nn nnn nnnnneGunawan Rahardjo,.M Comm.
    Tunjungsari, PerumahanPersadasari D/32 Denpasar, berdasarkan surat kuasa tanggal29 Mei 2014, yang selanjutnya disebut sebagaiTO RGQU Gal; ~ ~~~ ~~~ nn nnn nnnSetelah membaca surat dari kuasa Penggugat tertanggal 20 September2014, perinal Permohonan pencabutan gugatan perkara Nomor 03/G/2014/PHI Dps;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tersebut dicabut olehkuasa Penggugat, maka gugatan tersebut harus dikeluarkan dari register perkara diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    Memerintahkan untuk mengeluarkan gugatan tersebut dari registerperkara di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Denpasar;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini, yanghingga kini dianggarDemikianlah penetapan ini ditetapkan pada hari : Kamis, tanggal 19 Juni2014.Hakim Anggota, Hakim Ketua, iP na,SH. Erl li rini, SH.MH.IK DanPanitera Penggantui Made Sayoga,SH
Register : 29-04-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 47/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 11 Juni 2020 — Penggugat:
MUDIYONO
Tergugat:
PT. DUTA WARU KENCANA
7410
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 47/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 13-04-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 120/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
1.JUNARMI A. MEGANSA
2.AGUS BUDIANTO
Tergugat:
PT. METROPOLITAN TELEVISINDO
7236
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 13 April 2018, Register perkara Nomor 120/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst;-----------------------------------------------------------------
      1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
    pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 120/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst dari dalam Register perkara perdata khusus Pengadilan Hubungan Industrial; -----------------------------------------------
    1. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.566.000,00,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);-
    Jkt.Pst.Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 4Mei 2018, untuk selanjutnya disebut sebagaivives Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilan Negeri Jakarta PusatTEPSE DUT ~n nm nena nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnnnmnmnnnnnnnanenannnmenananmnmnnnSetelah membaca berkas perkara beserta suratsurat dalam perkara ini;Setelahn membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 120/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 17 April 2018 tentang
    persidangan menyatakan memangsudah ada perjanjian bersama dan Tergugat tidak keberatan denganpermohonan pencabutan gugatan dari Kuasa Penggugat tersebut, olehkarenanya pencabutan gugatan oleh Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan pencabutanperkara tersebut, Majelis Hakim perlu memerintahkan Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoretperkara Nomor 120/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst dari dalam Registerperkara perdata khusus Pengadilan
    Hubungan Industrial di Pengadilan NegeriJakarta PuSl; 202222 2222222 nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa oleh karena Penggugat sebagai pihak yangmengajukan permohonan pencabutan perkara Nomor 120/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst, maka sudah sepantasnya mengenai ongkos ongkosyang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, Undang Undang dan ketentutan hukum yangbersangkutan ; 22222222 on nnn nnn nn nnn nnn nn nnnMENETAPKAN:1.
    Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tanggal 13 April 2018, Register perkara Nomor 120/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN. Jkt. PSt;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor120/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst dari dalam Register perkara perdatakhusus Pengadilan Hubungan Industrial; 3.
    ,M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat PenetapanKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 120/Pdt.Sus PHI.G/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 17 April 2018, penetapantersebut pada hari itu juga diucapkan dalam persidangan terbuka untukumum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut,Abdul Shomad,S.H.
Register : 22-12-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 177/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 16 Februari 2021 — Penggugat:
Ribut Wahyudi, Suami almarhumah Poniti
Tergugat:
PT. RAMAGLORIA SAKTI TEKSTIL INDUSTRI
279
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 177/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 15-09-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 109/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 11 Januari 2021 — Penggugat:
Mulyadi
Tergugat:
1.Ronald Setiawan
2.Nany Widjaya
6516
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 109/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 27-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN SERANG Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Srg
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat:
ERWIN SUNANDAR
Tergugat:
PT. HOME CENTEER INDONESIA STORE INFORMA QBIG BSD CITY
8727
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 27 Januari 2021, Register perkara Nomor 14/Pdt.Sus PHI.G/2021/PN.Srg;
      1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang untuk mencoret perkara Nomor 14/Pdt.Sus PHI.G
    /2021/PN.Srg dari dalam Register perkara perdata khusus Pengadilan Hubungan Industrial;
    1. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1.009.000,00,- (satu juta sembilan ribu rupiah);-

Register : 24-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 13 Mei 2020 — Penggugat:
Samki
Tergugat:
PT. SUPRAGOLD
5012
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 14-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Maret 2019 — Penggugat:
HIRNA DESRITA, DKK
Tergugat:
PT. MURNI TEGUH MEMORIAL HOSPITAL, RS. SAHID SAHIRMAN OPERATED
7517
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 4 Januari 2019, Register perkara Nomor 56/Pdt.Sus PHI.G/2019/PN.Jkt.Pst;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara
    Nomor 56/Pdt.Sus PHI.G/2019/PN.Jkt.Pst dari dalam Register perkara perdata khusus Pengadilan Hubungan Industrial;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.416.000,00,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);-
  • Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat tanggal 4 Januari 2019, Register perkara Nomor 56/Pdt.Sus PHI.G/2019/PN.Jkt.Pst;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 56/Pdt.Sus PHI.G/2019/PN.Jkt.Pst dari dalam Register perkara perdata khusus PengadilanHubungan Industrial;3.
Register : 11-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 213/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 11 Januari 2017 — - HENDRA SITEPU (PENGGUGAT) - PT. PEGADAIAN (PERSERO) KANTOR PUSAT cq PT. PEGADAIAN KANTOR WILAYAH MEDAN cq. PT. PEGADAIAN KANTOR CABANG MEDAN PERINGGAN (TERGUGAT I) - PT. GEMILANG INDAH SENTOSA, (TERGUGAT II) - PT. PESONA OPTIMA JASA KANTOR PUSAT cq PT. PESONNA OPTIMA JASA KANTOR CABANG (TERGUGAT III)
109272
  • - Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan berwenang mengadili perkara ini
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan TIDAKBERWENANG untuk memeriksa, mengadili serta memutus perkara aquodengan dasar dan pertimbangan hukum sebagai berikut:1.1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan yang memeriksa perkara aquo untuk kiranyaberkenan terlebin dahulu memberikan PUTUSAN SELA mengenai EksepsiKewenangan Absolut vide Pasal 160 RBG dalam perkara aquo, yaitu:1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan yangmemeriksa perkara ini untuk berkenan memutus dengan diktum sebagai berikut:.
    Hubungan Industrial, makawajib dibicarakan secara bipartit antara Penggugat dengan Tergugat llsebagaimana ketentuan Pasal 3 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
    Hubungan Industrial sesuai pasal 2point c Undangundang No.2 tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial (PPHI) sehingga Penggugat tidak keliru untuk mengajukangugatan aquo ke Pengadilan Hubungan Industrial;Menimbang, bahwa Kompetensi absolut Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) sebagaimana diatur dalam pasal 56 UndangUndang No.2 tahun 2004 tentangpenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah sebagai berikut:a. di tingkat pertama mengenai perselisinan hak;b. di tingkat pertama
Register : 20-04-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 24 Agustus 2021 — Penggugat:
1.Choirul Waroh
2.Kusmi'atun
Tergugat:
PT. Ramagloria Sakti Tekstil Industri
10954
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 76/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 11-01-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 19 April 2021 — Penggugat:
Suyitno
Tergugat:
PT. RIA PUTRA SEJAHTERA
4312
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Putus : 04-03-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/G/2013/PHI-Sby
Tanggal 4 Maret 2013 — PT. INDOBATT INDUSTRI PERMAI VS HARDIAN PRADIPTA,
7922
  • M E N E T A P K A N Menyatakan, bahwa perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 13/G/2013/PHI.Sby. dicabut ;----------------------- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Gugatan yang sedang berjalan ; ------------------------------ Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar
    PENETAPANNomor : 13/G/2013/PHISbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAeoeennn= Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada Peradilantingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara : PT.
    ,dan SUKARPuI, SH., Para Pengurus Pimpinan Daerah SerikatPekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD SPKEP SPSIl) Propinsi Jawa Timur, berkedudukan di Jalan Basuki Rachmat No. 119121Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Pebruari 2013, yangselanjutnya disebut TERGUGAT ; oenoeee Memperhatikan surat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya dengan Register Nomor : 13/G/2013/ PHI.Sby. tertanggal4 Pebruari 2013 tentang
    nilai gugatannya dibawah Rp.150.000.000, (seratuslima puluh juta rupiah) dan nilai gugatan Penggugat di bawah Rp. 150.000.000,(Seratus lima puluh juta rupiah) maka biaya perkara dalam perkara gugatan inidibebankan kepada Penggugat sebesar Nihil ; aonn= Mengingat, Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,Undang Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial, HIR dan ketentuan UndangUndang yang bersangkutan ;MENETAPKAN Menyatakan, bahwa perkara gugatan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya No. 13/G/2013/PHI.Sby. dicabut ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebutdalam Register Gugatan yang sedang berjalan ; Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepadaPenggugat sebesar Nihil ~~mnnen nn nn en nmennnnnnnnnnamannnnnnnDemikian ditetapkan pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2013, oleh Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial
    Panitera Penggantipada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayatersebut dan dihadiri olehkuasa Penggugat dan kuasa Tergugat! HakimHakim Anggota,MOH. ABDURROHMAN, S.H., M.H.ILASIANI, S.H., M.H.Panitera Pengganti,SUGIHARTO, S.H., M.H. Hakim Ketua,S.H.FATCHURROHMAN,
Putus : 09-05-2016 — Upload : 28-05-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 50/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 9 Mei 2016 — SUPRIYONO,DKK MELAWAN PT. LIMAN JAYA ANUGERAH
427
  • M E N E T A P K A N - Mengabulkan pencabutan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial No. 50/G/2016/PHI.SBY;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk menghentikan perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan;- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp.251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor : 50/G/2016/PHI.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnonn Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial padaPeradilan tingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dalam perkaraantara;1.SUPRIYONO, Warga Negara Indonesia, bekerja pada PT. LimanJaya Anugerah, alamat Kasin 01/02, Sukoreno, Prigen Pasuruan;. M.
    Pasuruan, yang dalam perkara ini diwakili oleh Kuasanya yangbernama : Achmad Shodig, SH, Zaenal Abidin, SH, Para Advokatyang berdomisili pada Kantor Advokat & Konsultan Hukum AchmadShidig, SH & Rekan yang beralamat kantor di Komplek PerumahanWahyu Taman Sarirogo Blok AM. 19 Sumput Sidoarjo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 April 2016, untukselanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayatersebut;Memperhatikan Surat Penetapan Ketua Pengadilan HubunganIndustrial
    diatasRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimana ditentukandalam pasal 58 UndangUndang No. 2 Tahun 2004, maka biaya perkara dalamperkara gugatan ini dibebankan kepada Para Penggugat sebesarRp.251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Mengingat pasal 130 HIR, UndangUndang RI No. 2 Tahun 2004ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan;MENETAPKAN e Mengabulkan pencabutan perkara Gugatan Pengadilan HubunganIndustrial No. 50/G/2016/PHI.SBY;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya untuk menghentikan perkara tersebut dariRegister perkara gugatan yang sedang berjalan;e Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara kepada ParaPenggugat sebesar Rp.251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari Senin, tanggal 9 Mei 2016, dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Jihad Arkanuddin,S.H.
Register : 22-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 146/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penggugat:
Sadam Arifianto
Tergugat:
PT HARTONO WIRA TANIK
560
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 146/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 26-04-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 42/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat:
PT MAS MURNI INDONESIA
Tergugat:
1.MUCHAMAD ALFIAN
2.SUBAIRI
3.TULUS PAMBUDI
4.HAPPY WAHYUDI
5.SUYANTO
6.WINARTO
7.RIO EKO SOEBIANTORO
8.BUDI HARTONO
9.NURKHAYANTO
10.EDI PRASTIYONO
11.LUKMAN HAKIM
12.BAYU M. TAUFIK
615
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 42/Pdt.Sus-PHI/ 2023/PN.Sby;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara gugatan yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;
Register : 25-08-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 20-10-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 131/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat:
Agus Setiawan
Tergugat:
PT. HARTONO WIRA TANIK
5018
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 131/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 26-07-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 115/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 14 September 2021 — Penggugat:
PT. KAMADJAJA LOGISTICS
Tergugat:
Florian Lorie Cita Pinesthi
6622
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 115/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
Register : 08-08-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 133/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby
Tanggal 22 Agustus 2022 — Penggugat:
UTARI
Tergugat:
PT. ALAM JAYA
5213
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 133/Pdt.Sus-PHI/ 2022/PN.Sby;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara gugatan yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negera;
Register : 04-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat:
BAMBANG KIRMANTO
Tergugat:
PT. ANDRY FEBIOLA / A-3
4222
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 44/Pdt.Sus-PHI/ 2023/PN.Sby;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara gugatan yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;
Register : 27-10-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 199/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 30 Januari 2017 — - SRI REZEKI SAFITRA (PENGGUGAT I) - DEWI INDAH SEPTARI NASUTION (PENGGUGAT II) - PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Lubuk Pakam (TERGUGAT)
5719
  • - Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan berwenang mengadili perkara ini
    Pengadilan Hubungan Industrial tidak memiliki kompetensi absolut dalammemeriksa perkara a quo1. Bahwa berdasarkan dalildalil posita yang Penggugat dan Penggugat II(Para Penggugat) uraikan serta petitum yang Para Penggugatajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial, pokokkeberatan Para Penggugat dalam gugatan a quo adalahmengenai Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat terhadapPara Penggugat ;2.
    Bahwa Fakta bahwa Para Penggugat bukan Pekerja Tergugatmenyebabkan konstansta dalam perselisihan hubunganindustrial yang merupakan kompetensi absolut Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial TIDAK TERPENUHI;5.
    hubungan Industrial Tergugat mohonagar PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI MEDAN DEMI HUKUMMENYATAKAN TIDAK BERWENANG MENGADILI atauMENOLAK atau setidaktidaknya MENYATAKANGUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;Bahwa untuk itu, dimohon Majelis hakim untuk memeriksadan memutus terlebih dahulu eksepsi Tergugat mengenaikompetensi / kewenangan Pengadilan Hubungan IndustrialPada Pengadilan Negeri Medan dalam memeriksa,mengadili dan memutus perkara a quo;B.
    Hubungan Industrial merupakan pengadilan khususyang berada pada lingkungan peradilan umum;Bahwa berdasarkan Undang undang No.2 tahun 2004 tentang PPHI pasal56 berbunyi Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenangmemeriksa dan memutus :a.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, dengan demikian Eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut tidakberalasan hukum sehinggaharuslah ditolak;Menimbang, bahwa putusan tentang biaya perkara harus ditangguhkan sampaiputusan akhir;Halaman 31 dari 32halamanPutusan Nomor : 199/Pdt.SusPHI/201 6/PN.MdnMemperhatikan Pasal 162 RBg. dan Pasalpasal dari UU No. 2 Tahun 2004;MENGADILI:Dalam Eksepsi1.2.Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri