Ditemukan 129450 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-05-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1239 K/Pdt/2021
Tanggal 5 Mei 2021 — PT ASURANSI JIWA CENTRAL ASIA RAYA VS LEY LESTARI,
677493
  • PT ASURANSI JIWA CENTRAL ASIA RAYA VS LEY LESTARI,
    PUTUSANNomor 1239 K/Pdt/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT ASURANSI JIWA CENTRAL ASIA RAYA,berkedudukan di Wisma Asia, Lantai 11, Jalan Letjend. S.Parman, Kav. 79, Jakarta Barat, 11420, diwakili olehFreddy Thamrin, selaku Direktur Utama, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Hendro Saryanto, S.H., M.H.
    berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 September2020;Pemohon Kasasi:LawanLELY LESTARI, bertempat tinggal di Jalan Imam Bonjol,Nomor 10, RT 01, RW 01, Kelurahan Kauman, KecamatanPonorogo, Kabupaten Ponorogo,;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriPonorogo untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Perjanjian Asuransi Jiwa
    Menyatakan Perjanjian Asuransi Jiwa yang tertuang dalam PolisNomor 204908MD dengan produk Whole Life adalah sah danmengikat menurut hukum;3. Menyatakan pihak Terbanding/semula sebagai Tergugat telah ciderajanji (wanprestasi) untuk melaksanakan kewajiban membayar klaimasuransi sesuai yang tercantum dalam Polis Nomor 204908MD;4. Menghukum pihak Terbanding/semula sebagai Tergugat untukmembayar kerugian yang diderita oleh pihak Pembanding/semulasebagai Penggugat berupa:4.1.
Putus : 30-05-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 PK/Pdt/2022
Tanggal 30 Mei 2022 — PT ASURANSI JIWA CENTRAL ASIA RAYA vs LELY LESTARI
18463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI JIWA CENTRAL ASIA RAYA vs LELY LESTARI
Putus : 11-02-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA;
    PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 164/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, beralamat diGedung Sampoerna Strategic Square, South Tower Lantai317, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 4546, KaretSemanggi, Jakarta Selatan, diwakili oleh Colin Peter Startupdan Apriliani T.
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT089042.16/2011/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 20 Februari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur KEP1876/WPJ.06/2014November 2014, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangJenderal Pajak Nomor tanggal 14Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2011 Nomor 00317/207/11/073/13 tanggal 5 September 2013, atasnama: PT Asuransi Jiwa
    Putusan Nomor 164/B/PK/Pjk/2019biaya pemeliharaan polis termasuk di dalamnya biaya pengelolaaninvestasi dari polis asuransi jiwa unit link di jJasa asuransi bukanmerupakan bagian dari polis asuransi dari asuransi jiwa yang terutangPPN, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karenatelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) AlineaKetiga UndangUndang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Register : 16-03-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 169/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 28 Mei 2015 — ASURANSI JIWA MEGA LIFE VS IR. SUTJIPTO, CS;
388
  • ASURANSI JIWA MEGA LIFE VS IR. SUTJIPTO, CS;
    ASURANSI JIWA MEGA LIFE, beralamat di Menara Bank Mega Lt.22Jalan Kapten Tendean Kav.1214A jakarta Selatan 12790,dalam hal ini diwakili olen Liarny dan Dewi Listyaningtyas,keduanya selaku Direktur Utama dan Direktur dari dankarenanya bertindak untuk dan atas nama PT.Asuransi JiwaMega Life, berkedudukan di Menara Bank Mega Lt.22kawasan Terpadu Para Group, Jl.Kapten P TendeanKav.1214 A Jakarta Selatan dalam hal ini memberi kuasakepada Hendro Saryanto,SH dan Kawan Para Advokat danKonsultan Hukum pada
Register : 21-12-2018 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 375/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 5 September 2019 — ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
257161
  • ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
    ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, yang diwakili oleh AprilianiSiregar dan Johannes W.M. De Wall selaku masingmasinsebagai Direktur PT.
    Jktperusahaan di bidang asuransi jiwa.4.
    Asuransi Jiwa ManulHalaman 93 dari 154 halaman Putusan Nomor 375/Pdt. SusPHI/201 8/PN.
    Asuransi Jiwa Manulife Indonesiakepada Ida Ramayani 086831 (MX Spartan), selanjutnya pada fotokopibukti surat tersebut diberi tanda T40;Surat tertanggal 9 Oktober 2017 dari PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesiakepada Mohamad Syaukani 086725 (J. Mega), selanjutnya pada fotokopibukti surat tersebut diberi tanda T41;Surat tertanggal 9 Oktober 2017 dari PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesiakepada Nita Syahdiar 086902 (J.
    Asuransi Jiwa Manulife Indonesiakepada Rintoko Danusatyo 086606 (Corporate), selanjutnya pada fotokopibukti surat tersebut diberi tanda T43;Surat tertanggal 9 Oktober 2017 dari PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesiakepada Sari Widyastuti 086541 (J. Menteng Topaz), selanjutnya padafotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T44;Surat tertanggal 9 Oktober 2017 dari PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesiakepada Ir.
Register : 19-01-2015 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 76/PDT.G/2011/PN.BDG
Tanggal 18 Juli 2012 — Dra Evie Rubiati LAWAN Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Cs
1490
  • Dra Evie Rubiati LAWAN Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Cs
Register : 23-05-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 454/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Februari 2020 — ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
350227
  • ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
    ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE ), yang beralamatdi Sequis 6'" Floor Jl. Jend.
    Asuransi Jiwa Sequis Life untukmendapatkan segala sesuatu tentang keterangan ataucatatan medis dari Dokter, Rumah Sakit, Klinik,Puskesmas, Perusahaan Asuransi, Badan MHukum,Perorangan atau Organisasi lainnya.Halaman 18 dari 56 Hal. Putusan Nomor 454/Padt.G/2019/PN JKT.SELe Membebaskan PT. Asuransi Jiwa Sequis Life serta pihaklain yang telah memberikan keterangan atau catatantersebut dari segala tuntutan hukum.
    Asuransi Jiwa Sequis Life untukmendapatkan segala sesuatu tentang keterangan atau catatanmedis dari Dokter, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas,Perusahaan Asuransi, Badan WHukum, Perorangan atauorganisasi lainnya.Saya membebaskan PT.
    Asuransi Jiwa SequisLife untuk menyimpan informasi medis tersebut.Bahwa terhadap dalil PENGGUGAT yang menyatakan TERGUGATtidak memberikan bukti informasi mengenai sakit stroke danperawatan/pengobatan terhadap riwayat penyakit Hipertensi TD :200/110 mmHg yang diderita Tertanggung Alm.
    Sequis Life Indonesia;Bahwa yang mempunyai polis Pahala Tua Habehoan;Bahwa yang diasuransikan adalah asuransi jiwa;Bahwa saksi tidak pernah melihat polisnya;Bahwa setahu saksi Darisma Gaja meninggal Maret 2018 karenadiare/mencret;Bahwa Darisma Gaja tinggal di Daerah Siantar CA;Halaman 34 dari 56 Hal.
Register : 27-05-2011 — Putus : 17-10-2012 — Upload : 20-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 306 B/PK/PJK/2011
Tanggal 17 Oktober 2012 — ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE;
13454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE;
    ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE, berkedudukan di Sequis PlazaLt. 19, (d/h Plaza DM), Jalan Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta12920;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Putusan 21009/PP/M.V/15/2009, tanggal 9 Desember 2009 yang telah
    Asuransi Jiwa Sequis Life, NPWP : 01.390.922.1062.000,alamat : Plaza Chase Lt. 24, Jl. Jend.
    Biaya klaim asuransi bagiperusahaan asuransi jiwa adalah biaya untuk mendapatkan, menagihdan memelihara penghasilan sesuai dengan UndangUndang PPhNomor 17 Tahun 2000 Pasal 6 ayat 91(a). Adapun data penerimamanfaat asuransi pada saat masa asuransi berakhir telah diberikankepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding).
    Asuransi Jiwa Sequis Life perhitungan PPh.
Register : 15-07-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 154/Pdt.G/2022/PN Plg
Tanggal 7 Desember 2022 — Penggugat:
JUNAIDI KOHAR
Tergugat:
1.1.PIMPINAN PUSAT ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
2.PIMPINAN WILAYAH ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
3.PIMPINAN KANTOR CABANG CINDE, ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
13378
  • Penggugat:
    JUNAIDI KOHAR
    Tergugat:
    1.1.PIMPINAN PUSAT ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
    2.PIMPINAN WILAYAH ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
    3.PIMPINAN KANTOR CABANG CINDE, ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
Putus : 19-04-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287 K/Ag/2022
Tanggal 19 April 2022 — TEDDY HARTARTO VS PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, UNIT SYARIAH
33474 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEDDY HARTARTO VS PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, UNIT SYARIAH
Register : 03-08-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Lmg
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat:
SITI AROFAH
Tergugat:
1.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
2.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Kantor Cabang Lamongan
269108
  • Penggugat:
    SITI AROFAH
    Tergugat:
    1.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
    2.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Kantor Cabang Lamongan
    Jenderal Soedirman Kav 75 Jakarta Pusat cqAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Wilayah Jawa Timur JI. RayaDarmo No. 155159 Wonokromo Surabaya cq Asuransi Jiwa BersamaBumiputera Kantor Cabang Lamongan berkedudukan di JI. Mastrip No 75Lamongan, yang diwakili oleh 1. Dena Chaerudin sebagai Direktur SDM danUmum 2.
    Lmgpenyelenggara usaha perasuransian adalah usaha bersama yang dinyatakansebagai badan hukum Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 yang juga terlampir dalam polis asuransi milik PENGGUGAT.Bahwa Perusahaan Asuransi kami terdaftar, diawasi serta tunduk oleh regulatorindustri Keuangan Indonesia yaitu OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )Bahwa sebelumnya PENGGUGAT mengikuti kepesertaan Asuransi BP SmartProtection di Kantor Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
    Fotokopi Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 Nomor Polis :2003300327 atas nama Ny.Siti Arofah, selanjutnya diberi tanda P1;2. Fotokopi Surat Penawaran Program Sobat kepada Ibu Siti Arofah dari Tergugattertanggal 8 Februari 2019, selanjutnya diberi tanda P2;3.
    26 Februari 2020, perihalPenundaan Pencairan Polis Program Sobat (Solusi Bumiputera Taktis) bahwaTergugat dalam hal ini perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBBumiputera 1912) sedang dalam masalah likuiditas keuangan, selanjutnya disebutsebagai bukti T4;Halaman 13 dari halaman 25 Putusan Nomor 21/Pdt.G/2020/PN.
    bersama Bumiputera 1912 No. 15 tanggal10 Mei 2011 disebutkan pada tanggal 23 Mei 2008 Badan Perwakilan AnggotaAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mengadakan sidang Luar biasa danmemutuskan dan mengesahkan Anggaran Dasar Jiwa Bersama Bumiputera 1912Halaman 22 dari halaman 25 Putusan Nomor 21/Pdt.G/2020/PN.
Register : 23-06-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 396/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 22 September 2016 —
116139
  • PT.ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE >< RR.L NUNING LESTARI M
    Agoes Soegiarto adalah asuransi jiwa kredit, akan tetapi secarahukum ahli waris dari Alm.
    Agoes Soegiarto dalam Program Asuransiberupa asuransi jiwa kredit, untuk memberikan penggantian kepadaAlm.
    Asuransi Jiwa Sequis Life berhak membatalkanpertanggungan atau menolak membayar uang pertanggungan.Saya memahami bahwa pertanggungan ini baru berlaku setelahdisetujui oleh kantor pusat PT. Asuransi Jiwa Sequis Life dan sayamemberikan kuasa kepada dokter/rumah sakit yang telah atau akanmemeriksa dan atau) mengobati saya untuk memberikanketerangan yang diperlukan PT. Asuransi Jiwa Sequis Lifemengenai penyakit dan sebabsebab saya meninggal.
    Angka 2 huruf (a)Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Kerjasama ReferensiProduk Asuransi Jiwa Kredit No. 82/PERJ/IBRB/KP/V/2011 tanggal 10Juni 2011, apabila terjadi persitiwa yang dipertanggungkan Tergugat wajib membayar manfaat asuransi jiwa kredit kepada Tergugat Il danTergugat Il berhak menerima manfaat asuransi jiwa kredit dari Tergugat Dengan demikian, apabila Tergugat tidak membayar manfaatasuransi atas diri tertanggung (alm.
    Tergugat selaku Perusahaan Asuransi, menjalinkerjasama penutupan produk asuransi jiwa kredit denganTergugat Il. 22+ 22+ 000Bahwa Tergugat selaku Perusahaan Asuransi telahmenjalin kerjasama penutupan produk asuransi jiwa kreditdengan Tergugat Il sebagaimana diatur dalam PerjanjianKerjasama Penutupan Asuransi Jiwa Kredit No.011/BA/LEGSEQUIS/IX/2005tertanggal 29 September2005 yang kemudian dirubah dengan Addendum Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi Jiwa Kredit No.016/PKS/LEGSEQUIS/IX/2005 tertanggal
Putus : 21-01-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 21 Januari 2020 — ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 VS ERWIN ERIADY
215154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 tersebut;
    ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 VS ERWIN ERIADY
    PUTUSANNomor 47 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912,yang diwakili oleh Direktur Utama Sutikno Widodo Sjarif,berkedudukan di Kantor Pusat di Gedung Wisma BumiputeraJalan Jendral Sudirman Kav 75 Jakarta, kedudukan KantorWilayah di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 138 Medan,dalam
    hal ini memberikan kuasa kepada Siti ArumAdinindyah, S.H., M.H., AAAIJ., selaku Kepala DepartemenHukum pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera1912, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 November2018;Pemohon Kasasi:LawanERWIN ERIADY, bertempat tinggal di Jalan Bunga AsokaGg.
    dan adil diberi kKompensasi 1 (satu) kali ketentuan Pasal156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;Bahwa oleh karena kompensasi yang diberikan oleh Tergugatkepada Penggugat melebihi dari perhitungan 1 (satu) kali ketentuan Pasal156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, maka beralasan hukumgugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ASURANSI JIWA
Putus : 23-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1252/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    /PJK/2016Produk Unit Link adalah produk asuransi jiwa yang memenuhi kriteria sebagaiberikuta.
    disebutkan bahwausaha asuransi jiwa merupakan suatu sistem proteksi menghadapi risikokeuangan atas hidup atau meninggalnya seseorang dimana premi merupakanpendapatan perusahaan asuransi, disamping hasil investasi yang takterpisahkan dari usaha asuransi jiwa.
    Berdasarkan Keputusan Ketua BapepamLK, menyatakan bahwaProduk Unit Link adalah produk asuransi jiwa.
    Produk asuransi jiwa unit link yang dimiliki oleh Pemohon PeninjauanKembali telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (dahulu BapepamLK) sebagai produk asuransi jiwa.
    Polis asuransi jiwa unit link tersebut memberikan manfaatpertanggungan dan manfaat nilai polis (bila ada) yang merupakan satukesatuan yang tidak dapat dipisahkan pada polis asuransi jiwa unit link. Berdasarkan butir (5) huruf (a) poin (4) Keputusan Ketua BapepamLKmewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk memuat secara transparaninformasi rincian seluruh biaya yang dibebankan kepada pemegangpolis antara lain terdiri dari biaya akuisisi, biaya pengelolaan dan biayamortalita.
Register : 12-06-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 12-11-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 316/Pdt/2012/PT.BDG
Tanggal 18 Juli 2012 — Dra Evie Rubiati LAWAN Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Cs
14340
  • Dra Evie Rubiati LAWAN Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Cs
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, berkedudukan diJakarta, Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANGBANDUNG, beralamat di Jl. Dalemkaum No.138, Dalam hal ini diwakili olehKuasa Hukumnya Henhen Suhendi, SH. Dan Dede Azis Muslim, SH Advokat/Pengacara pada Kantor Hukum Henhen Suhendi, SH & Partners berkantor di JalanSimpang No. 11 Gatsu Kota Cimahi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal15 Desember 2011, Untuk selanjutnya disebut sebagai TERBANDING I semulaTERGUGATI;2.
    MURNI SETIAWATYalias TATI, Eks Karyawan Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 Cabang Bandung, beralamat di JI.
    akan memperbaiki diktum tersebut sebagai amar eksepsi dibawah ini ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah mempelajari mengenaieksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II, maka majelis Pengadilan Tinggiberpendapat bahwa eksepsi para Tergugat telah termasuk dalam pokok perkara makaeksepsi para Tergugat akan dipertimbangkan dalam pokok perkara oleh karenanya eksepsitersebut haruslah ditolak ;Dalam Pokok Perkara.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta bahwa Penggugat pemegang polisAsuransi Jiwa
Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 909 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 16 Agustus 2023 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA VS YULIA APRIATI A.M
1040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA tersebut;
    PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA VS YULIA APRIATI A.M
Putus : 15-01-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 K/Pdt/2012
Tanggal 15 Januari 2013 — ASURANSI JIWA JAMINAN 1962 ; PT. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 (PT. AJB BUMI PUTERA 1912), dk
144120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA JAMINAN 1962 ; PT. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 (PT. AJB BUMI PUTERA 1912), dk
    Asuransi Jiwa Jaminan1962, adalah Direktur Utama dan Komisaris Utama menugaskanTergugat V sebagai Aktuaris Internal perseroan PT.
    Asuransi Jiwa Jaminan1962;Setelah perseroan PT.Asuransi Jiwa Jaminan 1962 berjalan dan investasidana telah dilakukan, ternyata pada setiap perhitungan akhir tahunperseroan PT.Asuransi Jiwa Jaminan 1962 bukannya semakin sehat tetapijustru selalu defisit.
    Bahwa secara legal Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912tidak memilik badan hukum sebagai Perseroan Terbatas,sehingga penyebutan PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputerasebagaimana tersebut pada gugatan Penggugat a quo adalahsalah.
    ketentuan Pasal 108ayat (4) UndangUndang No. 40 Tahun 2007 juga tidak dapat diberlakukankarena ada benturan kepentingan;Bahwa gugatan Penggugat adalah ditujukan kepada Badan Hukum dalamhal ini PT.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912, dan Penggugatternyata telah menggugat badan hukum yang bersangkutan in casu PT.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 sebagai Tergugat danDrs.H.Suparwanto,MBA., adalah di Sektor Utama PT.
    Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912 memenuhiHal. 25 dari 24 hal. Put.
Register : 22-11-2021 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1062/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Agustus 2022 — ASURANSI JIWA ASTRA
10024
  • ASURANSI JIWA ASTRA
Register : 29-12-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 711/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 24 Februari 2021 — Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Diwakili Oleh : PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Terbanding/Penggugat : LA NYALLA M. MATTALITTI, IR
202112
  • Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Diwakili Oleh : PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
    Terbanding/Penggugat : LA NYALLA M. MATTALITTI, IR
    ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, berkedudukan diSampoerna Strategie Square, South Tower Lantai 312, JalanJenderal Sudirman Kav 4546 Jakarta, dalam hal ini memberi kuasakepada Thomas Oloan Siregar, S.H.,M.H. dkk para Advokat padakantor SHM PARTNERSHIP beralamat di Menara RajawaliLantai 7, Jalan DR.
    Asuransi Jiwa ManulifeIndonesia, tertanggal 08 11 2013;Bahwa Penggugat tertarik untuk mengisi dan menandatanganiDaftar Isian Formulir Pendaftaran, tertanggal 8 11 2013, dengantujuan sebagimana tercantum pada angka 15, yaitu alasan membelliasuransi adalah untuk : Kebutuhan masa depan;Bahwa sSelanjutnya beberapa hari kemudian Penggugat mengetahulbahwa Tergugat telah mengirimkan berkas polis asuransi kepadaPenggugat, yang mana Penggugat saat ini lupa tanggal penerimaannya dialamat Penggugat.
    Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Nomor :4290894742, baik dalam halaman RP 1 3, RP 2 3 dan RP 33.b. Yang ada hanya terdapat tanda tangan cetak pada sampul yangbersifat iklan umum.Dan pada sampul juga tanpa memuat data : Nomor Polis : tidak ada. Tertanggung : tidak ada. Usia Masuk : tidak ada. Tanggal Mulai berlaku : tidak ada.c.
    O3/AAJI/2012, tentangStandar Praktik Dan Kode Etik Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa, BAB Il,angka 3 huruf (b) Tenaga Pemasar Wajib memiliki sertifikasikeagenan yang dikeluarkan oleh AAJI sebelum melakukanpemasaran dan/atau penjualan produk asuransi jiwa.
    Asuransi Jiwa ManulifeIndonesia Nomor : 4290894742, baik dalam halaman RP 1 3, RP 23dan RP 33.. Pada sampul berkas Polis tidak memuat data : Nomor Polis : tidak ada; Tertanggung : tidak ada; Usia Masuk : tidak ada;Tanggal Mulai berlaku : tidak ada;.
Putus : 11-02-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA;
    PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 161/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, beralamat diGedung Sampoerna Strategic Square, South Tower Lantai317, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 4546, KaretSemanggi, Jakarta Selatan, diwakili oleh Colin Peter Startupdan Apriliani T.
    berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:PengadilanMenyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur KEP1879/WPJ.06/2014November 2014, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April2011 Nomor 00311/207/11/073/13 tanggal 5 September 2013, atas nama:Indonesia, NPWP: 01.382.515.3073.000,beralamat di: Gedung Sampoerna Strategic Square, South Tower LantaiJenderal Pajak Nomor tanggal 14PT Asuransi Jiwa
    Putusan Nomor 161/B/PK/Pjk/2019pemeliharaan polis termasuk di dalamnya biaya pengelolaan investasidari polis asuransi jiwa unit link di jasa asuransi bukan merupakanbagian dari polis asuransi dari asuransi jiwa yang terutang PPN, danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.