Ditemukan 4667465 data
94 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
160 — 66
106 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
48 — 16
Perbuatan mereka Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 56 ke1KUHP Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.ATAUKEDUA: Bahwa mereka Terdakwa I. ISMAIL Bin IBRAHIM dan Terdakwa II.
Perbuatan Terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.280.226.070, (dua miliardua ratus delapan puluh juta dua ratus dua puluh enam ribu tujuh puluh rupiah).11PAGE 16 Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 56 ke1 KUHPJo pasal 8 Jo pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.ATAUKETIGA :a Bahwa mereka Terdakwa I. ISMAIL Bin IBRAHIM dan Terdakwa II.
Perbuatan mereka Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 56 ke1KUHP Jo pasal 374 KUHP.
yangdususun secara alternatif, yaitu :e Pertama : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 56 ke1 KUHP Jo pasal 3 Jopasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; ataue Kedua : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 56 ke1 Jo Pasal 8 Jo pasal 18Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi; atau31PAGE 16e Ketiga : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 56 ke1 KUHP Jo Pasal 363ayat (1) ke3 dan ke5 Jo pasal 363 ayat (2) KUHP; ataue Keempat : sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 56 ke1 KUHP Jo pasal374 KUHP;Menimbang, bahwa penuntut umum telah mengajukan tuntutan atas perbuatanterdakwa dengan mendasarkan diri pada dakwaan kedua, yaitu: Pasal 56 ke1 KUHP Jo pasal8 Jo pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor
75 — 36
Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya bagi anak ketiga (perempuan) sebagaimana diktum angka 2 melalui Penggugat tiap bulan minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa dan hidup mandiri; 4. Menghukum Tergugat untuk memberikan hak-hak kepada Penggugat dan dibayar tunai oleh Tergugat sebelum sidang pengucapan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur berupa :4.1.
Nafkha 'Iddah sejumlah Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah)
3. Menetapkan anak bernama anak Pemohon dan Termohon, lahir 05 Februari 2016 ada dalam asuhan (hadlonah) Penggugat selaku ibu kandungnya dengan ketentuan Penggugat wajib memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu, menunmpahkan kasih sayangnya dan melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi anak tersebut;
4. Menghukum Tergugat untuk memberi biaya bagi anak tersebut sebagaimana petitum 3 melalui Penggugat
Menghukum Tergugat untuk memberi biaya bagi anak tersebut sebagaimana petitum 3 melalui Penggugat tiap bulan minimal sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) di luar biaya pendidikan dan kesehatanhingga anak tersebut dewasa dan hidup mandiri;5.
Bahwa Pembanding mohon kepada Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakartaagar putusan perkara a quo dibatalkan khususnya dalam rekonvensi danmengadili kembali dengan amar sebagaimana tercantum dalam petitummemori banding Pembanding yang diterima tanggal 7 Mei 2019;Menimbang, bahwa ternyata Terbanding tidak mengajukan kontramemori banding sebagaimana diuraikan dalam surat Panitera PengadilanAgama tersebut tanggal 29 April 2019, sehingga datadata terkait perkarabanding, Majelis Hakim Tingkat Banding berpegang
Berita Acara Pembinaan (BAP) Polres Metro Bekasi tanggal 15 Juni 2017adalah pembinaan terhadap Pemohon, namun Pemohon tetap ingi berceraidengan Termohon dengan alasan sebagaimana diuraikan dalam BAPtersebut, untuk merukunkan kedua belah pihak tidak berhasil;Menimbang, Majelis Hakim Tingkat Pertama yang ditunjuk melalui SuratPenetapan Ketua Pengadilan Jakarta Timur tanggal 23 Mei 2018, telahmenunjuk mediator sebagaimana tercantum dalam Surat Penetapan tanggalHim. 6 dari 18 hlm. Put.
No. 77/Pdt.G/2019/PTA.JKalih sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding sendiri, karenapersoalan anak pasca perceraian walaupun belum mumayyiz tidak serta mertaatau mutlak berada dalam asuhan ibu kandungnya tergantung kondisi dari anaktersebut atau tergantung apa yang terbaik dan penting untuk anak tersebut,sebagaimana amanat dari UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor
Abu Zahroh tentangkisaran besarnya mutah sebagaimana tercantum dalam kitab A/Ahwal AsySyakhsiyah halaman 334 dan selanjutnya menjadi pendapat Majelis HakimTingkat Banding yang berbunyi :osall cll da die das CP date Ud 5 SGI als, pe Jadull ae gs!
9 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
106 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
186 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
95 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
176 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
104 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
40 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
104 — 20
198 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 240 PK/PID.SUS/2016adalah benar Ganja dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 8 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Perbuatan Terdakwa NOFRIZAL tersebut adalah sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;SUBSIDAIR:Bahwa ia, Terdakwa NOFRIZAL pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2015sekira pukul 22.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2015, bertempat di Jalan
fakta Terdakwa dalam perkara a quo telah didakwadan dituntut serta diancam dengan ketentuan dalam Pasal 114 Ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, yang bunyinya Pemohon Kasasi kutip sebagai berikut:Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima NarkotikaGolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuktanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5
(lima) batangpohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelakudipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidanapenjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun)dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditambah 1/3 (sepertiga);Bahwa jelas sebagaimana pasal tersebut yang disangkakan dan kemudiandidakwakan kepada Terdakwa atas sangkaan perbuatan telah dilakukanoleh Terdakwa dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjaraseumur
hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan palinglama 20 (dua puluh tahun);Bahwa sebagaimana ketentuan Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana Pasal 54 yang bunyinya sebagai berikut: guna kepentinganpembelaan, Tersangka atau Terdakwa berhak mendapat bantuan hukumdari seorang atau lebin Penasihat Hukum selama dalam waktu dan padasetiap tingkat pemeriksaan, menurut tata cara yang ditentukan dalamundangundang ini;Dan juga sebagaimana ketentuan Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana Pasal
faktafakta di persidangan tidak terbukti siapapembelinya dan siapa penjualnya sehingga Terdakwa dianggap sebagaiperantara jualbeli (bahkan berapa harga jual barang tersebut, (bilaperistiwa tersebut benar maka sebagaimana menurut hukum seharusnyaTerdakwa mengantarkan barang kepada calon pembeli, akan tetapi dalamperkara a quo tidak ada calon pembeli barang, kecuali subjek yang fiktifbelaka, di mana fakta penyidikan diragukan kebenarannya);Hal. 7 dari 18 hal.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Merdeka Barat No.6, Jakarta 10110, Telp. (021) 23529000, Fax (021) 3520177, Email: sekretariat@mahkamahkonstitusi.go.id Pasal 15 Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001Setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan atau pemufakatanjahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, dipidana dengan pidana yangsama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 sampaidengan Pasal 14;.
Hal ini muncul bukan karenakebiasaan atau kelaziman institusional Kejaksaan Agung dalam mengirimsurat panggilan, tetapi disebabkan ketentuan Pasal 15 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tidak jelas, tidak cermat dan tidak memberikanpedoman yang tegas berlandaskan kepastian hukum;27.Bahwa berdasarkan uraianuraian di atas jelaslah kiranya bahwa normaUndangUndang sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah
Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara RepublikIndonesia sebagaimana mestinya. Untuk mendapatkan salinan resmi, hubungi Kepanit dan iat Jenderal Konstitusi RepublikJl.
Bahwa yang dimaksud dengan setiap orang sebagaimana penjelasanPasal 1 butir 3 Ketentuan UU PTPK adalah orang perorangan ataukorporasi.
Pasal 15 UU PTPK sudah memenuhi /ex certa, danmemberikan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam UUD1945, yakni Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28 ayat (4).V.
338 — 212 — Berkekuatan Hukum Tetap
101 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
586 — 540
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Anak II, laki-laki, lahir tanggal 29 Juli 2009 sebagaimana tersebut dalam dictum poin 3 dalam putusan ini; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Bahwa kemudian Penggugat dengan Tergugat telah bercerai di Pengadilan AgamaPematangsiantar sebagaimana ternyata dari Akta Cerai Nomor : 23/AC/2015/PA.Pst. tertanggal 10 Pebruari 2015 yang dikeluarkan oleh Pengadilan AgamaPematangsiantar;4. Bahwa dalam putusan perceraian antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimanatersebut di atas, masalah hak asuh anak belum ditetapkan oleh Pengadilan;5.
Bahwa Majelis Hakim dalam upaya damai telah berupaya menasehati Penggugatagar mengurungkan niatnya untuk ditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah terhadap2 orang anak Penggugat dan Tergugat, Penggugat dan Tergugat samasama mengasuhanak tersebut supaya perpisahan Penggugat dan Tergugat tidak mempengaruhiperkembangan hidup anak tersebut, namun upaya tersebut tidak berhasil, Penggugattetap dengan keinginannya untuk ditetapkan sebagai pengasuh terhadap 2 orang anakPenggugat dan Tergugat;Bahwa mediasi sebagaimana
keterangannya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, olehkarena itu ketentuan Pasal 145 dan Pasal 150 R.Bg. telah terpenuhi, dan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu alasan yang sah menurut hukum, sedangkan Penggugat telah hadirdi persidangan, serta gugatan Penggugat beralasan, maka berdasarkan hal tersebutMajelis Hakim menyatakan telah dapat memeriksa dan memutus perkara ini dengantanpa hadirnya Tergugat (secara verstek) sesuai dengan Pasal 149 ayat R.Bg;Menimbang bahwa dalam upaya damai sebagaimana
95 — 13
MENGADILIMenyatakan Terdakwa Umi Hauliah telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana sebagaimana Pasal 109 ayat ( 1 ) PERDA Kabupaten Kudus nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Menjatuhkan Pidana :Kurungan : Subsider 3 ( tiga ) hari.Denda Sebesar : Rp. 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).
C / 2014 / PN.Kds* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Hakim Pengadilan Negeri KudusMengingat Undangundang yang bersangkutanMENGADILIMenyatakan Terdakwa Umi Hauliah telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringansebagaimana sebagaimana Pasal 109 ayat ( 1) PERDA Kabupaten Kudus nomor 12 Tahun 2008tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Menjatuhkan Pidana :Kurungan : Subsider 3 ( tiga ) hari.Denda Sebesar : Rp. 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).Diputuskan pada hari ini Selasa
103 — 18
MENGADILIMenyatakan Terdakwa Suyoto telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana sebagaimana Pasal 109 ayat ( 1 ) PERDA Kabupaten Kudus nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Menjatuhkan Pidana :Kurungan : Subsider 3 ( tiga ) hari.Denda Sebesar : Rp. 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ).