Ditemukan 1163 data
101 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa denganHalaman 11 dari 14 halaman Putusan Nomor 2480 K/Pid.Sus/2017memperhatikan ancaman maksimum pidana dalam ketentuan Pasal 2 Ayat(1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999, maka pidana yang dijatunkanJudex facti tidak setimpal dengan perbuatan Terdakwa, baik dilihat dari segiedukatif, korektif, preventif, maupun represif dan tidak memberikan efek jera(deterrent effect) mengingat jumlah kerugian negara sebesarRp2.136.162.516,64 (dua miliar seratus tiga puluh enam juta seratus enampuluh dua ribu
Terbanding/Terdakwa : Rony Wahyudi Alias Rony Bin Tolli
34 — 12
Bahwa hukuman yang di jatuhkan oleh majelis hakim tidakmempertimbangkan pemberian efek jera kepada terdakwa, putusan yangdijatuhkan oleh majelis hakim penjatuhan strachmat jauh dari tuntutan yangdiajukan oleh penuntut umum, jaksa penuntut umum berpendapat bahwaputusan tersebut tidak memberikan efek jera (Deterrent Effect) bagi terdakwa,sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak atau pemicu (triggereffect) terhadap perbuatanperbuatan serupa yang akan dilakukan oleh oranglain, bahwa terdakwa merupakan
20 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 338 K/Pid.Sus/2010Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan tersebut belummemberikan efek jera (deterrent effect) kepada pelaku Narkotika danlebihlebih belum memenuhi rasa keadilan sebagai akibat yangditimbulkan terhadap kejahatan Narkotika yang selama ini semakinmeningkat. Dan sampai saat ini pemerintah masih giat melakukanpemberantasan Narkotika.d.
73 — 21
.: Bahwa atas perbuatannya tersebut menunjukkan sikap Terdakwa yangtidak disiplin dan cenderung menyepelekan ketentuan dan aturanaturanhukum yang berlaku di lingkungan TNI khususnya di Kodim 0104/Atimsehingga untuk melindungi kepentingan Militer dan untuk menegakkanaturan disiplin Keprajuritan di Kesatuan Kodim 0104/Atim perlu diberikanhukuman yang tegas dan tepat kepada Terdakwa sehingga dapatmemberikan efek jera dan sebagai upaya preventif atau pencegahan(deterrent) bagi Prajurit Kodim 0104/Atim
Sdri.Vita datang ke Kantor Kodim 0104/Atim untuk menagih hutang.: Bahwa jika dilihat dari fakta dan kenyataan seharihari akibat dariperbuatan yang dilakukan Terdakwa banyak dampak dan akibat negatifyang ditimbulkan bagi Kesatuan TNI khususnya Kodim 0104/Atim, makaMajelis Hakim berpendirian bahwa tindak pidana yang dilakukan Terdakwaharuslah dihukum dengan tujuan pemidanaan tersebut bukanlahmerupakan pembalasan sesuai dengan teori retribution (revenge),melainkan sebagai usaha untuk memberikan penjeraan (deterrent
47 — 10
tetap,akan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan tidak ada alasanuntuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan maka adalah beralasan untukmemerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
11 — 7
tidak aknmengulangi perbuatannya tersebut.e Terdakwa belum pernah dihuum.e Terdakwa merupakan tulang punggung keluargannya.Menimbang, Oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkankepada terdakwa telah setimpal dengan perbuatan dan berat sertasifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telah sesuaidengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (/egal justice) maupunkeadilan masyarakat (social justice), sehingga dengan pidana yang15dijatuhkan kepada terdakwa diharapkan akan menimbulkan efek jera(deterrent
39 — 9
mempunyai tanggungan keluarga.e Terdakwa sudah berusaha berdamai akan tetapi tidak menemukan keluarganya melalui kelurahan dan media massa .Oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telah setimpaldengan perbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, sertatelah sesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (legal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice), sehingga dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
126 — 25
.: Bahwa sikap Terdakwa yang arogan terhadap SaksiIl yang tidakmelakukan perlawanan saat dipukul dan ditendang oleh Terdakwa, perludiambil tindakan tegas terhadap Terdakwa untuk memberikan efekpenjeraan (deterrent), baik ditujukan kepada Terdakwa sendiri maupunkepada mereka yang mempunyai potensi melakukan pelanggaran hukummaupun disiplin Militer, Karena apabila tidak diambil tindakan yang tegasterhadap diri Terdakwa dikhawatirkan akan diikuti oleh prajurit lainnyasehingga dapat berpengaruh buruk
fakta dan kenyataan seharihari akibat dariperbuatan yang dilakukan Terdakwa banyak dampak dan akibat negatifyang ditimbulkannya, maka Majelis Hakim berpendirian bahwa tindakpidana yang dilakukan Terdakwa haruslah dihukum dengan tujuanpemidanaan tersebut bukanlah merupakan pembalasan sesuai denganteori retribution (revenge) atau untuk tujuan memuaskan pihak yangdendam baik masyarakat sendiri maupun pihak yang dirugikan ataumenjadi korban kejahatan, melainkan sebagai usaha untuk memberikanpenjeraan (deterrent
MOHAMMAD RAHMAN, S.H
Terdakwa:
DWI HERLAMBANG Bin AHMAD H
705 — 575
Walau demikian, dalam halhal tertentu, diberipengecualian misalnya apabila pelakunya belum dewasa, mabuk atau dipaksa, danapabila ia sakit jiwa;Menimbang, bahwa karena retributivisme memandang pemidanaan sebagaipembalasan, maka efek pencegah (deterrent effect) pemidanaan tersisihkan.Sebaliknya, dalam utilitarianisme, deterrent effect pemidanaan ditonjolkan.
31 — 4
terdakwa melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan pembenar yang dapat membebaskan dan atau melepaskan terdakwadari segala tuntutan hukum atas perbuatan dan kesalahannya tersebut;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
28 — 8
tetap, akandikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan tidak ada alasanuntuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan maka adalah beralasan untukmemerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2007 K/Pid/2006sedangkan kepada para Terdakwa dipidana berupa penjara yang dapatmemberikan deterrent effect ; Bahwa pertimbangan hukum dan putusan judex facti (Pengadilan Tinggi)bertentangan dengan pasal 77 dan pasal 85 UndangUndang No.31 Tahun2004 tentang Perikanan ; Bahwa berdasakran pertimbangan tersebut, maka para Terdakwa terbuktimelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa/Penuntut Umumdalam dakwaan Kesatu, oleh karena itu para Terdakwa harus dipidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan
1.Sakaaria Aly Said, SH
2.Aisyah Kendek, S.H.
Terdakwa:
ADI
83 — 16
melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan atau alasan pembenar yang dapat membebaskan dan ataumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatunkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
Teteg Budhi. W, S.H.
Terdakwa:
1.Irwan Putra
2.Firdaus Sugara
39 — 9
Hal tersebut mencerminkan Terdakwa yang tidakmenghayati dan mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8Wajib TNI serta tidak bisa menjaga citra baik TNI dimata masyarakat.Bahwa sikap Terdakwa yang arogan terhadap SaksiIl yang tidakmelakukan perlawanan saat dipukul dan ditendang oleh Terdakwa, perludiambil tindakan tegas terhadap Terdakwa untuk memberikan efekpenjeraan (deterrent), baik ditujukan kepada Terdakwa sendiri maupunkepada mereka yang mempunyai potensi melakukan pelanggaranhukum maupun
fakta dan kenyataan seharihari akibat dari perbuatan yang dilakukan Terdakwa banyak dampak danakibat negatif yang ditimbulkannya, maka Majelis Hakim berpendirianbahwa tindak pidana yang dilakukan Terdakwa haruslah dihukumdengan tujuan pemidanaan tersebut bukanlah merupakan pembalasansesuai dengan teori retribution (revenge) atau untuk tujuan memuaskanpihak yang dendam baik masyarakat sendiri maupun pihak yangdirugikan atau menjadi korban kejahatan, melainkan sebagai usahauntuk memberikan penjeraan (deterrent
141 — 129
tindakannya serta tidak menghayatidan mengamalkan Delapan Wajib TNI ke3 yaitu Menjunjung tinggikehormatan wanita.Bahwa Terdakwa sebagai Pama yang berdinas di Bintaldam XVII/Cenderawasih seharusnya dapat memberikan contoh dan teladan bagi prajurityang lain, bukan sebaliknya memberikan contoh yang tidak baik denganmelakukan perbuatan melanggar norma agama, adat istiadat dan aturan hukumyang berlaku, sehingga perlu diambil tindakan yang tegas terhadap diriTerdakwa untuk memberikan efek penjeraan (deterrent
fakta dan kenyataan seharihari akibat dari perbuatanyang dilakukan Terdakwa banyak dampak dan akibat negatif yangditimbulkannya maka Majelis Hakim berpendirian bahwa tindak pidana yangdilakukan Terdakwa haruslah dihukum dengan tujuan pemidanaan tersebutbukanlah merupakan pembalasan sesuai dengan teori retribution (revenge)atau untuk tujuan memuaskan pihak yang dendam baik masyarakat sendirimaupun pihak yang dirugikan atau menjadi korban kejahatan, melainkansebagai usaha untuk memberikan penjeraan (deterrent
Terbanding/Terdakwa : AHMAD JUMALI
342 — 18
Pid.Sus/2016/PN.Smp, tanggal 12 April 2016 pada point (1), Menyatakan terdakwaAHMAD JUMALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja diwilayah perikanan RepublikIndonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahanpeledak sebagaimana tersebut dalam dakwaan Kesatu melanggar pasal 84Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 252/PID.SUSPRK/2016/PT SBY.ayat (1) UURI Nomor: 45 Tahun 2009 tentang Perikanan adalah terlaluringan dan tidak memberikan efek jera (deterrent
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa putusan akhir Judex Facti tersebut di atas yang menyatakanTerdakwa dipidana dengan penjara selama 5 (lima) bulan denganketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan tidak sama sekalimemberikan efek jera (deterrent effect) terhadap pelaku tindak pidanakhususnya terhadap diri Terdakwa, karena dari putusan Judex Factitersebut di atas dapat diketahui bahwa Terdakwa sama sekali tidakmenjalani pidana atau dapat dikatakan Terdakwa berada dalam keadaanbebas;d.
39 — 17
Andenaes (Muladi, buku TeoriTeori danKebijakan Pidana, Alumni Bandung, 1992: hal 18) yaitu adanya pengaruhpencegahan (deterrent effect), pengaruh moral atau bersifat pendidikansosial dari pidana (the moral or socialpedagogical influence ofpunishment) dan pengaruh untuk mendorong kebiasaan perbuatan patuhpada hukum ;Menimbang, atas dasar pertimbanganpertimbangan di atas makaputusan yang akan dijatuhkan atas diri Terdakwa dipandang adil dansetimpal dengan perbuatannya ;Menimbang, bahwa oleh karena
1.Aisyah Kendek, S.H.
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
SUKRI Bin SYUKUR
38 — 12
dilakukan penangkapan adan penahanan yang dilandasi ayang sah, maka masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, selama pemeriksaan perkara terhadap terdakwaditemukan alasan untuk mengubah atau mengalihkan status penahanailmaka perlu diperintahkan agar terdakwa tetap ditahan;Menimbang, bahwa Pidana yang akan bukanlah sematapembalasan atau penjeraan atas tindak pidana yang dilakukan, tbermaksud pula sebagai upaya pencegahan (deterrent
1.Kartika Karim, SH
2.Christofel H. Mallaka, S.H.
Terdakwa:
MARDIN Bin MADEING
46 — 10
melakukan perbuatan tersebutdalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak diketemukan adanya alasanpemaaf dan atau alasan pembenar yang dapat membebaskan dan ataumelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atas perbuatan dankesalahannya tersebut ;Menimbang, bahwa Pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat. yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent