Ditemukan 108 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5303 B/PK/PJK/2022
Tanggal 24 Nopember 2022 — PT GOODYEAR INDONESIA Tbk vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT GOODYEAR INDONESIA Tbk vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 27-06-2022 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2873 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 27-06-2022 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2874 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 25-08-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4852 B/PK/PJK/2022
Tanggal 22 Nopember 2022 — GOODYEAR INDONESIA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 10-08-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4612 B/PK/PJK/2022
Tanggal 22 Nopember 2022 — GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 17-03-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2755 B/PK/PJK/2022
Tanggal 18 Mei 2022 — GOODYEAR INDONESIA TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
9928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putus : 15-06-2021 — Upload : 18-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 657 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 Juni 2021 — PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk VS BAMBANG PERMADI
1340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk., tersebut;
    PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk VS BAMBANG PERMADI
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/PDT.SUS/2009
GOODYEAR INDONESIA, TBK.; IWAN SAMBA GUNAWAN, DKK.
6144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK.; IWAN SAMBA GUNAWAN, DKK.
    Hatta Wijaya ;Bahwa pada kwartal III tahun 2008 telah terjadi krisis keuangan global ;Bahwa akibat krisis keuangan global membawa dampak berkurangnyapermintaan ban dari konsumen terhadap Tergugat dan hal ini juga dialami olehsemua industri sejenis ;Bahwa pada bulan November 2009 Tergugat mengundang pengurusSP Kep Goodyear Indonesia guna membicarakan langkah untuk menghadapiturunnya permintaan ban Tergugat ;Bahwa dalam pertemuan Pengurus SP KEP Goodyear Indonesia denganTergugat diwakili oleh General
    No.785 K/Pdt.Sus/2009kelebihan tenaga kerja dalam pasal 58 dan lampiran ;Bahwa Penggugat memberikan kuasa kepada SP KEP GoodyearIndonesia, untuk melakukan pembelaan atas tindakan Tergugat terhadapPenggugat ;Bahwa pengurus SP KEP Goodyear Indonesia telah melakukanperundingan guna menyelesaikan permasalahan tersebut dalam BipartiteMeeting dengan Tergugat (P3) ;Bahwa dalam Bipartite Meeting dengan SP KEP Goodyear Indonesiatelah memberikan masukan kepada Tergugat agar Tergugat menjalankan PKBXIV pasal
    Dalam Bipartite Meeting Tergugat tidak bisa menunjukkan kalau Tergugatkelebinan tenaga kerja kepada Pengurus SP KEP Goodyear Indonesia karenamasih banyak pekerjaan yang dikerjakan oleh non karyawan. Sehinggapengurus SK KEP mengusulkan agar keinginan memenuhi kompensasi yangdiminta oleh Penggugat.
    Goodyear Indonesia Tbk (kolom perubahanpenawaran PT. Goodyear pasal 58 + kebijaksaanaan perusahaan) tersebut diatas ;hal.6 dari 22 hal Put. No.785 K/Pdt.Sus/2009Diharapkan pihak perusahaan dan pihak serikat pekerja di PT.
    GOODYEAR INDONESIA Tbk untukmempekerjakan kembali Penggugat DARUSLAN MN, SH. DESTOMORO,HUSEN TAMJID dan KUSMAYADI pada posisi semula terhitung sejakputusan diucapkan ;3. Menghukum Tergugat memanggil Penggugat secara tertulis untukdipekerjakan kembali selambatlambatnya 10 hari kerja sejak putusandiucapkan ;4.
Putus : 27-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2876 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — PT GOODYEAR INDONESIA, TBK, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT GOODYEAR INDONESIA, TBK;
    PT GOODYEAR INDONESIA, TBK, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 20-06-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2870 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 20-06-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2871 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 20-06-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2869 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 27-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2875 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — PT GOODYEAR INDONESIA, TBK, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT GOODYEAR INDONESIA, TBK;
    PT GOODYEAR INDONESIA, TBK, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 20-06-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2872 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOODYEAR INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 27-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2877 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — PT GOODYEAR INDONESIA, TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT GOODYEAR INDONESIA, TBK;
    PT GOODYEAR INDONESIA, TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 15-06-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 Juni 2021 — PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk VS 1. NOPI MAULUDIN,DKK
272230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk., tersebut;
    PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk VS 1. NOPI MAULUDIN,DKK
Putus : 09-02-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1441 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 9 Februari 2021 — PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk VS 1. MOH RIDWAN, DKK
183109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GOODYEAR INDONESIA, TBK., tersebut;
    PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk VS 1. MOH RIDWAN, DKK
    PUTUSANNomor 1441 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT GOODYEAR INDONESIA, Tbk., yang diwakili olehPresiden Direktur dan Direktur, Randeep Singh Kanwar danVikash Mahendra Pillay, berkedudukan di Jalan PemudaNomor 27, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Juanda Pangaribuan, S.H., M.H.
    Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon KasasiPT Goodyear Indonesia Tbk., tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 312/Pdt.SusPHI/2019/PN Bdg., tanggal 12Agustus 2020;Mengadili Sendiri:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Tergugat II/Pemohon Kasasi untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Para Termohon Kasasi/Para Penggugat untukseluruhnya;2.
    sebagai akibat telah berakhirnya perjanjian pemborongan pekerjaantidak secara otomatis dapat dibebankan atau dialinkan kepada TergugatIl, sehingga tuntutan Para Penggugat menghukum Tergugat II untukmembayar uang kompensasi PHK sebagaimana didalilkan oleh ParaPenggugat menjadi tidak berdasar dan karenanya haruslah ditolak untukseluruhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT GOODYEAR
Register : 16-10-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 213/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 27 Januari 2021 — GOODYEAR INDONESIA, Tbk.
412106
  • GOODYEAR INDONESIA, Tbk.
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1239/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT GOODYEAR INDONESIA TBK VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
5521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT GOODYEAR INDONESIA TBK VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 1239/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT GOODYEAR INDONESIA TBK, beralamat di Jalan PemudaNomor 27, Bogor, 16161, yang diwakili oleh Devrina Yuseliajabatan Direktur PT Goodyear Indonesia, Tbk;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Suhadi Nugroho,kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak padaKantor Hukum SNug & Co, beralamat di Jakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus
    mengajukansurat uraian banding tanggal 31 Agustus 2012:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.44055/PP/M.1X/19/2013, tanggal 19 Maret 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding PemohonBanding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP355/KPU.01/2011 tanggal 5 Desember 2011,yang diterbitkan berdasarkan LHA Nomor LHA205/KPU.01/BD.10/IP/2011tanggal 23 November 2011, atas nama PT Goodyear
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GOODYEAR INDONESIA, TBK.;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 13 Mei 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.M.
Register : 31-03-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 74/PDT.SUS- PHI/2015/PN. BDG
Tanggal 29 Juli 2015 — H E R W A N; L A W A N; PT GOODYEAR INDONESIA TBK;
8318
  • H E R W A N; L A W A N; PT GOODYEAR INDONESIA TBK;
    ., MH ; Iwan Ibnu Maulana ; A Juhana ; Zaenal Arifin ; NurulKusnanto ; Tedi Gusyana Syab ; Hendiawan : Agus RamdhanPashya, kesemuanya Pengurus Serikat Pekerja Kimia EnergiPertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum ( SP KEP GoodyearIndonesia ), yang beralamat dijalan Pemuda No. 27 Bogor 16161,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 21 Juli 2014, untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGATLAWANPT GOODYEAR INDONESIA TBK, yang beralamat dijalan Pemuda No. 27 KotaBogor 16161, untuk selanjutnya disebut TERGUGAT
    (BuktiP2)Bahwa jabatan terakhir PENGGUGAT adalah sebagai Production Group Leader(PGL) di departemen 5110/MCTBias dengan menerima upah setiap sebulansebesar Rp. 3.251.000, (Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah).Bahwa PENGGUGAT adalah anggota SP KEP Goodyear Indonesia.
    Dengan disetujuinya isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB XVII)yang memuat Pasal 54, Lampiran V maka pihak TERGUGAT dan kuasaPENGGUGAT dalam hal ini Serikat Pekerja KEP Goodyear Indonesia telahmenyepakati halhal kesalahan berat apa saja yang dapat berakibat tindakan PHK.Bahwa pada akhirnya pihak TERGUGAT tidak dapat melanjutkan hubungankerjanya kepada pihak PENGGUGAT dan oleh karenanya bersedia memberikanpesangon kepada PENGGUGAT yaitu sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003tentang UndangUndang Tenaga Kerja
    masih ditemukannya adanya sisasisa puntung rokok atau kotak rokokpada perusahaan Tergugat yang menunjukan masih adanya pelanggarandisiplin yang dilakukan oleh sebagian karyawan ;Scan dari copy pengumuman dari Pengurus SPKEP Gooyear Indonesia terkaithimbauan kepada seluruh karyawanFotokopi Materi presentasi laporan sosialisasi penerapan perusahaan Tergugatsebagai Kawasan Tanpa Rokok/KTR sesuai Perda Kota Bogor No.12 Tahun2009 yang dilakukan pada Tahun 2010 ;Asli printing materi buletin atau Koran Goodyear
    Indonesia harus dinyatakan tidak beralasan menurut hukum,sekalipun pelanggaran itu dilakukan ditempat yang berbahaya / mudah terbakar danmeledak sebagaimana yang didalilkan oleh Tergugat mengingat hal itu diatur dalamPerjanjian Kerja Bersama XVII PT Goodyear Indonesia periode 2013 2015 yang manaperjanjian kerja bersama itu harus dihormati dan dilaksanakan oleh Penggugat sertaTergugat sebagai hukum bagi kedua belah pihak sebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 1338 KUH Perdata bahwa Perjanjian yang