Ditemukan 9223 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 813/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Muhardani Budi Septian, SH
Terdakwa:
Tarlin Silalahi Als Gps
528
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Tarlin Silalahi Als Gps tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menggunakan kesempatan main judi sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana
    Penuntut Umum:
    Muhardani Budi Septian, SH
    Terdakwa:
    Tarlin Silalahi Als Gps
    Nama lengkap : Tarlin Silalahi Alias Gps;2. Tempat lahir : Huta Padang;3. Umur/Tanggal lahir : 51 tahun/22 Februari 1968;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Dusun VII Desa Huta Padang KecamatanBandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Wiraswasta;. Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara, oleh:N F NPenyidik sejak tanggal 6 September 2019 sampai dengan tanggal 25September 2019;3.
    Menyatakan Terdakwa TARLIN SILALAHI ALS GPS bersalahmelakukan tindak pidana "secara melawan hukum degan sengajamenawarkan, memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai mata pencaharian, sengaja turut serta dalamsuatu perusahaan perjudian" sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat(1) KUHPidana;2.
    Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan agar Majelis Hakim dapat menghukum Terdakwa denganhukuman yang seringanringannya karena Terdakwa = menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum yang disampaikansecara lisan terhadap permohonan Terdakwa yang pada pokoknya tetappada Nota Tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa TARLIN SILALAHI ALS GPS
    Asahan, kemudian saksi menuju tempat yangdimaksud, setelah sampai di tempat tersebut saksisaksi melihat beberapaorang masuk ke dalam warung kopi milik TARLIN SILALAI Als GPS dankemudian orangorang tersebut meninggalkan warung kopi tersebut dansaksi melihat ada satu orang lakilaki yang menuliskan SMS kehandphone, merasa bahwa orang tersebut sedang menjual angka togel,saksisaksi langsung melakukan penangkapan terhadap lakilaki tersebutyang mengaku bernama TARLIN SILALAHI Als GPS dan dari tangantersangaka
    Menyatakan Terdakwa Tarlin Silalahi Als Gps tersebut di atas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dengan sengaja menggunakan kesempatan main judisebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 20-02-2007 — Upload : 26-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 441K/Pdt/2006
Tanggal 20 Februari 2007 — GEMILANG PUTRA SEJATI (GPS), ; PT. TREVI PELITA MULTI FINANCE; CHRIS WIOGO ; PT. KAIMAS RAYA ANDA SEJAHTERA (KRAS),
5941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEMILANG PUTRA SEJATI (GPS), ; PT. TREVI PELITA MULTI FINANCE; CHRIS WIOGO ; PT. KAIMAS RAYA ANDA SEJAHTERA (KRAS),
Register : 15-05-2017 — Putus : 17-07-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 131/Pid.B/2017/PN Pbu
Tanggal 17 Juli 2017 — Topik bin Rapik
243
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) Unit GPS Merk FURUNO/ WAAS NAVIGATOR GP-32 Warna Abu-Abu Muda, Nomor Seri 6422-8977;- 1 (satu) BuahTempat kedudukan GPS Navigator merk FURUNO GP-32;- Sisa dari potongan dari kabel GPS Navigator merk FURUNO GP-32; Dikembalikan kepada saksi Anak bin Juku; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Terdakwa lalu mengambil barang tersebut dengan memotongkabel GPS tersebut dengan menggunakan pisau dan setelahberhasilmemotong kabel GPS tersebut, GPS tersebut disembunyikan dalam jaketterdakwa utnuk selanjutnya kembali ke rumah terdakwa;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil barang tersebut adalah untukdimiliki terdakwa sendiri dan sebelum mengambil barang tersebut tidak adameminta ijin terlebin dahulu kepada saksi ANAK BIN JUKU sehingga saksiANAK BIN JUKU mengalami kerugian sebesar Rp.3.500.000
    Anak bin Juku, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan inisehubungan ada kejadian pencurian;Bahwa kejadiannya pada hari Minggu, tanggal 12 Maret 2017 sekitar jam21.00 wib di Kapal Usaha Maju Il Kec.Jelai Kab.Sukamara Prop.Kalteng;Bahwa adapun barang yang hilang itu berupa 1 (satu) unit GPSNavigator merk Furuno GPS/WAAS Navigator GP32 warna abuabuMuda dengan Nomor seri 64228977;Bahwa 1 (satu) unit GPS Navigator mek Furuno GPS/WAAS
    dihukum karena Terdakwa melakukan pencurian PS /play station;Bahwa rencananya GPS mau Terdakwa gunakan sendiri untukmenangkap ikan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) Unit GPS Merk FURUNO/ WAAS NAVIGATOR GP32 WarnaAbuAbu Muda, Nomor Seri 64228977; 1 (satu) BuahTempat kedudukan GPS Navigator merk FURUNO GP32; Sisadari potongan dari kabel GPS Navigator merk FURUNO GP32;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta
    buah kapalyang jaga kapal waktu itu yaitu saksi Muhammad Kasim bin Enam (Alm); Bahwa GPS sebagai alat penunjuk jalan yang khusus digunakan di kapal Bahwa sewaktu saksi Anak bin Juku sedang memasang GPS tersebutTerdakwa melihatnya, tahunya malam setelah saksi Anak bin Juku turunke kapal GPS sudah tidak ada lagi; Bahwa Terdakwa ditangkap Polisi pada hari Senin, tanggal 13 Maret2017 sekitar jam 09.00 wib di rumah Terdakwa di Jalan TasanKecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Propinsi Kalimantan Tengah
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit GPS Merk FURUNO/ WAAS NAVIGATOR GP32 WarnaAbuAbu Muda, Nomor Seri 64228977; 1 (satu) BuahTempat kedudukan GPS Navigator merk FURUNO GP32; Sisadari potongan dari kabel GPS Navigator merk FURUNO GP32;Dikembalikan kepada saksi Anak bin Juku;6.
Register : 24-02-2014 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 56 / Pid. B. / 2014 / PN.Btl.
Tanggal 23 April 2013 — ADI RAHMAN bin KURDI
2218
  • Menetapkan bahwa barang bukti yang berupa :- 2 (dua) buah alat GPS Merk Germin Tipe 76 CX 78 S; Dikembalikan kepada pemiliknya yang paling berhak yaitu PT. Kun Lun Resources;- 1 (satu) buah Tas Punggung warna hitam Merk Alto;Dikembalikan kepada pemiliknya yang paling berhak yaitu Terdakwa ADI RAHMAN bin KURDI;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    untukmengambil alat GPS tersebut, terdakwa selanjutnya mengambil alat GPS tersebut danmemasukkannya dibalik baju yang dikenakan oleh terdakwa dengan maksud agar tidakterlihat oleh orang lain, setelah itu terdakwa membawa alat GPS tersebut ke Mess PT.
    Suriansyah langsungmenanyakan "mana GPS nya"?
    merk Garmin tipe 78 s, terdakwa kemudian timbul niat untukmengambil alat GPS tersebut, terdakwa selanjutnya mengambil alat GPS tersebut danmemasukkannya dibalik baju yang dikenakan oleh terdakwa dengan maksud agar tidakterlihat oleh orang lain, setelah itu terdakwa membawa alat GPS tersebut ke Mess PT.
    Kun Lun Resources pada waktu itu terdakwa melihat (satu) buah alat GPS merk Garmin tipe 78 s, terdakwa kemudian timbul niat untuk mengambilalat GPS tersebut, terdakwa selanjutnya mengambil alat GPS tersebut dan memasukkannyadibalik baju yang dikenakan oleh terdakwa dengan maksud agar tidak terlihat oleh orang lain,setelah itu terdakwa membawa alat GPS tersebut ke Mess PT. PBM.
Register : 23-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN MAGELANG Nomor 38/Pid.B/2015/PN.Mgg
Tanggal 6 Mei 2015 — SURYANTO Als. BAGONG Bin JAYUS MARTOREJO SEBAGAI TERDAKWA 1 DAN GUNAWAN ADI PRASETYO Bin SUMARTONO (Alm) SEBAGAI TERDAKWA 2
308
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 2 (Dua) buah GPS seri GT.06N dengan nomor Imei 338899052221192 dan nomor Imei 358899052212720,Dikembalikan kepada PT. Santoso melalui saksi Kunto Ismiyarto;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing - masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    pantauan computer berada diluar Garasi sedangkanmobil Truck Tronton tempat GPS tersebut terpasang ada di Garasi PTSantoso;Bahwa dari hasil pelacakan melalui aplikasi standart GPS diketahuibahwa keberadaan GPS tersebut di daerah Kp.
    Saksi TAUFAN NUDDIN Bin MUNDORI AZIS menerangkan :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan penyidik danmembenarkan keterangannya tersebut;Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2015 saksi bertemu denganterdakwa Suryanto alias Bagong tetangga saksi yang menawarkanmenjual dua buah GPS seharga Rp. 1.300.000 (Satu juta tiga ratus riburupiah) untuk dua buah GPS;Bahwa saksi sempat bertanya milik siapa GPS tersebut dan dijawabbahwa GPS tersebut milik teman terdakwa Suryanto yang minta tolongdijualkan
    Soekarno Hatta tidak adaditempatnya;Bahwa kemudian saksi menyuruh bagian IT untuk melakukanpengecekan lokasi GPS melalui computer;Bahwa kemudian dari hasil pelacakan diketahui bahwa GPS tersebutberada di Kp. Jambon dan setelah dicek oleh petugas kepolisian ada padamobil rental milik saksi Topan;Bahwa GPS tersebut milik PT.
    Bahwa kemudian terdakwa I menawarkan kedua GPS tersebut kepadasaksi Taufan Nuddin yang memiliki mobil rental dan disepakati harga Rp.1.000.000 untuk kedua GPS tersebut;3.
    bersama dengan terdakwa II makaterdakwa I dan terdakwa II mengambil GPS milik PT.
Register : 14-05-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 327/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 16 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.LUKASMANA ,SH
2.BAGAS SASONGKO, SH
Terdakwa:
KUSNADI Bin ACENG
1910
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Kusnadi Bin Aceng dengan Pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 (satu) set GPS
      Kemuning Lestari Areal untukmengambil tongkat serta tripoot dari GPS, setelahn sampai terdakwa dan sedudlangsung masuk kedalam mess melalui pintu depan yang tidak terkunci setelahdidalam terdakwa dan sedud mengambil tongkat serta tripoot dari GPS, laluterdakwa dan sedud langsung membawa tongkat serta tripoot dari GPS kekontrakanterdakwa. Kemudian terdakwa menjual 1 (satu) set GPS alat ukur tanah kepadasaksi Indra Permana (dilakukan penuntutan secara terpisah).
      Kemuning Lestari Areal ada 1 (satu) set GPS alat ukur tanah ituaja curi , setelah itu terdakwa menunggu di warung makan sedangkan sedudlangsung mengambil 1 (Satu) set GPS alat ukur tanah di dalam Mess PT.
      KemuningLestari;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas, telah dapat membuktikanbahwa 1 (satu) set GPS alat ukur tanah dan tongkat serta tripoot dari GPS yangberada didalam Mess PT.
      ukur tanah berikut tongkat serta tripoot dari GPS diMess PT.
      alat ukur tanah berikut tongkat serta tripoot dari GPS di Mess PT.
Register : 07-03-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 15/Pid.B/2018/PN Tjt
Tanggal 21 Maret 2018 — Penuntut Umum:
SITI PURWATI, SH
Terdakwa:
RIDWAN Alias IWAN Bin TAHANG
5123
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ridwan alias Iwan bin Tahang berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) helai kain sarung warna hitam motif garis batik;
    • 1 (satu) buah GPS
      /WAAS NAVIGATOR merk Fruno warna abu-abu;
    • 1 (satu) buah antena GPS/WAAS NAVIGATOR merk Fruno warna putih;
    • 9 (Sembilan) meter kabel yang disambungkan ke aki dan ke antena GPS/WAAS NAVIGATOR;

    Dikembalikan kepada yang berhak, yaitu saksi Sahabudin bin Badawing;

    8.

    / WAAS NAVIGATOR yang terletak disamping kanankemudi langsung terdakwa ambil dengan cara terdakwa cabut kabel akinyadan mengoyangkan GPS / WAAS NAVIGATOR dengan menggunakan keduatangan dikarenakan ada baut yang dilengketkan dikapal, setelah lepas GPS /WAAS NAVIGATOR dan antena beserta kabelnya terdakwa bungkus dengankain yang berada di dekat GPS / WAAS NAVIGATOR kemudian terdakwapergi dan menyembunyikan GPS / WAAS NAVIGATOR dan antena besertakabelnya dibawah kolong rumah orang lalu tanggal 26 Desember
    GPS / WAAS Navigatorlalu timbul niat terdakwa untuk mengambil GPS milik saksi Sahabudin dansetelah berhasil mengambil GPS tersebut, terdakwa membawa GPS besertakabel dan antenanya yang ditutupi terdakwa dengan kain penutup GPS yangada di kapal dan terdakwa sembunyikan dibawah kolong rumah orangdengan tujuan untuk dijual ;Bahwa terdakwa menjelaskan terdakwa kelaut dengan menggunakan kapalmotor milik Handoko yang merupakan bos terdakwa ;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 15/ Pid.B/ 2018/ PN.TJT Bahwa
    / WAAS NAVIGATOR yang terletakdisamping kanan kemudi langsung terdakwa ambil dengan cara terdakwacabut kabel akinya dan mengoyangkan GPS / WAAS NAVIGATOR denganmenggunakan kedua tangan dikarenakan ada baut yang dilengketkandikapal, setelah lepas GPS / WAAS NAVIGATOR dan antena besertakabelnya terdakwa bungkus dengan kain yang berada di dekat GPS / WAASNAVIGATOR kemudian terdakwa pergi dan menyembunyikan GPS / WAASNAVIGATOR dan antena beserta kabelnya dibawah kolong rumah orang ; Bahwa kemudian tanggal
    Yang Seluruhnya atau Sebagian kepunyaan orang lainMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi, dan Terdakwasendiri juga dikaitkan dengan barang bukti yang diajukan di persidangan terungkapbahwa barang berupa 1 (Satu) buah GPS/WAAS NAVIGATOR beserta antena dankebelnya merupakan milik saksi Sahabudin yang diambil oleh terdakwa denganmenggunakan kedua tangannya dengan cara menggoyangkan GPS tersebut agarskrup yang melekatkan GPS ke kapal dapat terlepas dan terdakwa mengambil GPS/ WAAS Navigator
Register : 17-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 262/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
Oswandy Budiono
9648
  • dalam HP agar dekat dengan sumberorderan (membuat GPS palsu); b.
    perumahan dan gedung, hal tersebut dikarenakan drivermenggunakan aplikasi lain untuk membuat fake GPS (GPS palsu)untukmelakukan routing map yaitu melakukan manipulasi atau perubahan tehadapposisi titik GPS yang sebenarnya dengan cara menempatkan titik GPS palsu(Fake GPS) pada titik pusat keramaian masyarakat atau pusat orderan,padahal driver tidak berada di titik GPS tersebut.Bahwa dari data screenshoot sewaktu dipasang fake GPS rute jalanmemotong membentuk garis lurus, dan apabila aplikasi fake
    dalam HP agar dekat dengan sumber orderan(membuat GPS palsu); b.
Register : 02-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 253/Pid.B/2014/PN.SKY
Tanggal 28 Mei 2014 — ZULKIFLI ALS ZUL BIN NANG CIK
595
  • Menetapkan barang bukti berupa : -1 (satu) unit Computer terdiri dari 1 (satu) layar monitor 14 inch merk ABM warna hitam, 1 (satu) CPU merk IBM warna hitam, 1 (satu) keyboard merk IBM warna hitam, 1 (satu) mouse merk IBM warna hitam, - 1 (satu) unit printer merk IBM warna hitam, - 1 (satu) unit mesin foto copy merk Fuji Xerox warna putih, - Rekap belanja konsumsi training GPS total Rp. 5.441.500,- Rekap belanja konsumsi tamu mess jumlah total Rp.2.992.500,- Rekap belanja konsumsi meeting manufacturing
    SMS yang dibuat Fiktif tersebut adalah sebagaiberikut:e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 30 April 2013 sampaidengan tanggal 3 Mei 2013 sebesar Rp.2.303.500, e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 01 Mei 2013 sampaidengan tanggal 7 Mei 2013 sebesar Rp.1.489.000, e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 8 Mei 2013 sampaidengan tanggal 14 Mei 2013 sebesar Rp.1.713.500, 2e Rekap belanja konsumsi Meeting Manufacturing tanggal 19 Mei 2013 sampaidengan
    SMS yang dibuat Fiktif tersebut adalah sebagaiberikut:e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 30 April 2013 sampaidengan tanggal 3 Mei 2013 sebesar Rp.2.303.500,e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 01 Mei 2013 sampaidengan tanggal 7 Mei 2013 sebesar Rp.1.489.000, e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 8 Mei 2013 sampaidengan tanggal 14 Mei 2013 sebesar Rp. 1.713.500, e Rekap belanja konsumsi Meeting Manufacturing tanggal 19 Mei 2013 sampaidengan
    SMS yang dibuat Fiktif tersebut adalah sebagaiberikut:e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 30 April 2013 sampaidengan tanggal 3 Mei 2013 sebesar Rp.2.303.500, 3e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 01 Mei 2013 sampaidengan tanggal 7 Mei 2013 sebesar Rp. 1.489.000, e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 8 Mei 2013 sampaidengan tanggal 14 Mei 2013 sebesar Rp.1.713.500, e Rekap belanja konsumsi Meeting Manufacturing tanggal 19 Mei 2013 sampaidengan
    SMS yang dibuat Fiktif tersebut adalah sebagaiberikut:e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 30 April 2013 sampaidengan tanggal 3 Mei 2013 sebesar Rp.2.303.500, e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 01 Mei 2013 sampaidengan tanggal 7 Mei 2013 sebesar Rp. 1.489.000, e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 8 Mei 2013 sampaidengan tanggal 14 Mei 2013 sebesar Rp. 1.713.500, e Rekap belanja konsumsi Meeting Manufacturing tanggal 19 Mei 2013 sampaidengan
    SMS yang dibuat Fiktif tersebut adalah sebagaiberikut:e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 30 April 2013 sampaidengan tanggal 3 Mei 2013 sebesar Rp.2.303.500, e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 01 Mei 2013 sampaidengan tanggal 7 Mei 2013 sebesar Rp. 1.489.000, e Rekap belanja konsumsi training GPS Tamu Mess tanggal 8 Mei 2013 sampaidengan tanggal 14 Mei 2013 sebesar Rp.1.713.500, e Rekap belanja konsumsi Meeting Manufacturing tanggal 19 Mei 2013 sampaidengan
Register : 11-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 226/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Purwanti Murtiasih, SH
Terdakwa:
Hendrik Cahyono
388397
  • dalam HP agar dekat dengan sumberorderan (membuat GPS palsu); b.
    perumahan dan gedung, hal tersebut dikarenakan drivermenggunakan aplikasi lain untuk membuat fake GPS (GPS palsu)untukmelakukan routing map yaitu melakukan manipulasi atau perubahan tehadapposisi titik GPS yang sebenarnya dengan cara menempatkan titik GPS palsu(Fake GPS) pada titik pusat keramaian masyarakat atau pusat orderan,padahal driver tidak berada di titik GPS tersebut.Bahwa dari data screenshoot sewaktu dipasang fake GPS rute jalanmemotong membentuk garis lurus, dan apabila aplikasi fake
    dalam HP agar dekat dengan sumber orderan(membuat GPS palsu); b.
Putus : 06-01-2016 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 101/Pid.B/2015/PN Sdw
Tanggal 6 Januari 2016 — PIdana - AMRULLAH alias BOMOI Bin BIDUK (Alm)
7531
  • BIDUK (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) unit sepeda motor merek Honda warna orange hitam KT 2205 PY nomor rangka MH1JBB217BKO45275 dan nomor mesin JBB2E 1039041;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;-1 (satu) buah alat ukur GPS
    merek Garmin warna hitam (GPS map 76CSx);Dikembalikan kepada PT.
    Harapan Rimba Raya dengan menggunakan 1(satu) buah alatukur GPS merk trimble tipe Geo XT warna kuning(daftar pencarian barang) dani(Satu) buah alat ukur GPS MerkGarmin warna hitam (GPS map 76CSx) yang sudah dibebaskan olehpihak PT. Harapan Rimba Raya bertempat dekat sungai Tohan di arelDivisi 2 Tohan Plasma, PT.
    Harapan Rimba Raya) danmemberitahukan bahwa 1 (satu) buah alat ukur GPS merk trimble tipe Geo XT warna kuning dani (Satu) buah alat ukur GPS Merk Garminwarnahitam (GPS map 76CSx) milik PT. Harapan Rimba Rayatersebut dikuasai dan ditahan oleh terdakwa Amrullah, dengantuntutan apabila pihak perusahaan PT. Harapan Rimba Raya ining 2(dua) alat GPS tersebut dikembalikan maka PT.
    Harapan Rimba Raya) danmemberitahukan bahwa 1 (satu) buah alat ukur GPS merk trimble tipeGeo XT warna kuning dani (Satu) buah alat ukur GPS Merk Garminwarnahitam (GPS map 76CSx) milik PT. Harapan Rimba Rayatersebut dikuasai dan ditahan oleh terdakwa Amrullah, dengantuntutan apabila pihak perusahaan PT. Harapan Rimba Raya ining 2(dua) alat GPS tersebut dikembalikan maka PT.
    atasan dankepolisian;Bahwa GPS tersebut masingmasing milik PT.
    Kutai Barat, terdakwamengambil dua buah alat ukur GPS merek Trimble Geo XT warnakuning milik PT. Harapan Rimba Raya serta GPS Garmin warna hitammilik PT. Sigma Mutiara kontraktor PT.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 55/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 4 Maret 2015 — Putra Adinata Sitepu
299
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak GPS merk Geographic, dikembalikan kepada saksi Suhendra;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah);
    Suhendra, bersumpah sesuai dengan agamanya, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa keterangan saksi yang ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) penyidik adalah benar;Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2014 sekira pukul 05.00wib di dalam rumah saksi di Lingkungan Kelurahan Bunut BaratKecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, saksi telah kehilangan 1(satu) buah GPS merk GEOGRAPHIC, yang saksi letakkan di kamarkosong;Bahwa saksi mengetahui hilangnya GPS milik saksi tersebut
    saksi dan buka selama 24 jam;Bahwa kerugian yang saksi alami akibat hilangnya GPS milik saksitersebut adalah sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);Bahwa saksi tidak ada memberi izin kepada Terdakwa untuk mengambil1 (satu) GPS merk GEOGRAPHIC;Terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa memberikan pendapatyang menyatakan membenarkan keterangan saksi;2.
    GPS milik suami saksi tersebutsetelah diberitahu oleh Jahar yang mengatakan pintu samping rumahsaksi sudah terbuka;Bahwa Terdakwa mengambil GPS dengan cara merusak jendelasamping rumah Jahar kemudian merusak gembok pintu tengah yangmerupakan pembatas rumah antara rumah saksi dengan rumah Jaharlalu masuk ke dalam kamar kosong dan mengambil GPS selanjutnyaTerdakwa keluar dari pintu rumah saksi;Bahwa kondisi pintu rumah saksi tidak dalam keadaan terkunci karenasaksi bersama dengan suami saksi berjualan
    bandrek dan buahbuahandi depan rumah saksi dan buka selama 24 jam;Bahwa kerugian yang suami saksi alami akibat hilangnya GPS milik saksitersebut adalah sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);Bahwa suami saksi tidak ada memberi izin kepada Terdakwa untukmengambil 1 (satu) GPS merk GEOGRAPHIC;Terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa memberikan pendapatyang menyatakan membenarkan keterangan saksi;3.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak GPS merkGeographic, dikembalikan kepada saksi Suhendra;6.
Register : 15-12-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1477/Pid.B/2017/PN .Jkt Utr
Tanggal 7 Februari 2018 — Penuntut Umum:
SRIYATI SANJAYA
Terdakwa:
YOHANES
4933
  • Teknologi Pengangkutan Indonesia, berikut kunci mobil, WIFI BOX /GPS Global Positioning System (Unit Devece dan Sim Card), Car Charger mobil, GPS tidak aktif lagi,
  • 1 (satu) paket tanda terima STNK dan bukti serah terima kendaraan dari PT. Astra Internasional ke PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia,

Dikembalikan kepada yang berhak PT.

Teknologi Pengangkutan Indonesia, berikut kuncimobil, WIFI BOX /GPS Global Positioning System (Unit Devece dan SimCard), Car Charger mobil, GPS tidak aktif lagi, 1 (Satu) paket tanda terima STNK dan bukti serah terima kendaraan dariPT. Astra Internasional ke PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia,Dikembalikan kepada yang berhak PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia; 1 (Satu) bundel perjanjian kerjasama operasi dan Lesensi antaraPT.
Teknologi Pengangkutan Indonesia, berikut anakkunci mobil, STNK mobil kendaraan, Wifi merk Bolt, GPS sudah terpasangpada mobil tersebut, karpet mobil, sarung jok dan charger mobil dan adaberita acara teknisi pemasangan GPS di Jakarta Utara pada hari Kamistanggal 12 Januari 2017; Bahwa adapun penjamin terdakwa saat itu adalah Sdr. Flora Widjajasebagai mertua terdakwa dan somasi dan somasi Il saksi serahkankepada Sdr.
agar korban tidak menemukan mobil tersebut danTerdakwa melepaskan GPS pada bulan Agustus 2017 dan Terdakwa yangmelepaskan GPS tersebut sehingga tidak aktif; Bahwa perjanjian Kerjasama Operasi Dan Lisensi antara Terdakwadengan korban PT.
Teknologi Pengangkutan Indonesia, berikut kuncimobil, WIFI BOX /GPS Global Positioning System (Unit Devece dan SimCard), Car Charger mobil, GPS tidak aktif lagi, 1 (Satu) paket tanda terima STNK dan bukti serah terima kendaraan dariPT. Astra Internasional ke PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia,Halaman 15 dari 24 halaman Putusan Nomor 1477/Pid.B/2017/PN.
Jkt UtrIndonesia, berikut kunci mobil, WIFI BOX /GPS Global PositioningSystem (Unit Devece dan Sim Card), Car Charger mobil, GPS tidak aktiflagi, 1 (satu) paket tanda terima STNK dan bukti serah terimakendaraan dari PT. Astra Internasional ke PT. Teknologi PengangkutanIndonesia,Dikembalikan kepada yang berhak PT. Teknologi PengangkutanIndonesia; 1 (Satu) bundel perjanjian kerjasama operasi dan Lesensi antaraPT.
Register : 27-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 90/Pid.B/2017/PN.Tbh
Tanggal 6 Juni 2017 — - Terdakwa I.JUPRI ALIAS IJUP BIN M. ASRI, - Terdakwa II.SAHRUDIN ALIAS UDIN BIN MISTAR
314
  • .- 1 (satu) unit Power Supply GPS berbentuk kotak warna hitam.Dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui saksi Sukamto Alias Kamto Bin Harjodinomo.6. Membebankan kepada masing-masing Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah) ;
    SAHRUDIN Als UDINBin MISTAR untuk mengambil power supply GPS berbentukkotak berwarna hitam, kemudian Terdakwa 1. JUPRI Als IJUPM. ASRI memotong dan membuka baut yang terpasang di kotakWarna hitam, setelah Terdakwa 1. JUPRI Als IJUP Bin M.ASRI berhasil mengambil barang berupa sebuak kotakwarna hitam yang berisikan power supply GPS, setelah itutibatiba saja Terdakwa 1. JUPRI Als IJUP Bin M. ASRIbersama dengan Terdakwa 2.
    izin atausepengetahuan pemiliknya ketika mengambil 1 (satu) unitPower Supply GPS tersebut.Bahwa tujuan Para Terdakwa mengambil power supply tersebutadalah untuk dimiliki.
    Bahwa setelah dicek ternyata tidak ditemukan lagi 1 (satu)unit Power Supply GPS yang ada didalam alat berat tersebut. Bahwa 1 (satu) unit Ranmor R2 merek Honda Tipe Beat, warnaputih les biru adalah milik Para Terdakwa yang tertinggaldilokasi setelah mengambil 1 (satu) unit Power Supply GPS.
    Bahwa tujuan Terdakwa I dan Terdakwa II mengambil Powersupply GPS ttersebut adalah untuk dimiliki kemudian dijualuntuk mendapatkan uang. Bahwa Terdakwa I yang punya ide untuk mengambil alattersebut dari alat berat Kobelco tersebut. Bahwa 1 (satu) unit Power Supply GPS, tersebut tidak dijualkarena Terdakwa I dan Terdakwa II mau mengembalikannyamelalui Pak Wali yaitu Saksi Krisna dan kemudianmenyerahkan diri kepihak kepolisian.
    Bahwa benar 1 (satu) unit Power Supply GPS, tersebut tidakdijual karena Terdakwa II dan Terdakwa I maumengembalikannya melalui Pak Wali yaitu Saksi Krisna dankemudian menyerahkan diri kepihak kepolisian.
Register : 04-12-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN MAGETAN Nomor 267/Pid.B/2014/PN Mgt
Tanggal 15 Januari 2015 — Terdakwa I ARIF PRAMONO AJI alias Mas BRO bin MUSTAKIN; Terdakwa II SUJONO bin ABDUL RASAN
605
  • ARIF PRAMONO AJI Als MAS BRO BinMUSTAKIM dihubungi oleh ASEP NURDIANA (terdakwa dalampenuntutan terpisah) bahwa ada kerjaan melepas GPS dan terdakwa I disuruhuntuk pergi ke wilayah Kec. Maospati, Magetan. Selanjutnya terdakwa Imenghubungi terdakwa II. SUJONO Bin ABDUL RASAN untuk menemuiASEP NURDIANA dan terdakwa II menyetujuinya karena sudah biasadiminta untuk melepas GPS.
    Selanjutnya dengan menggunakan alat 2 (dua) buah obeng, paraterdakwa mencari dan melepas GPS yang ada di mobil tersebut. Setelahterlepas, ASEP NURDIANA dan JOHAN VIRDIANSYAH ARYANAmeminta para terdakwa untuk menjual mobil tersebut. Para terdakwa sudahmengetahui bahwa mobil tersebut bukan milik ASEP NURDIANA maupunJOHAN VIRDIANSYAH ARYANA melainkan milik rental karena mobilrental yang biasanya dipasang GPS.
    SUJONO sebagai driver atau sopir dan terdakwasebagai penumpang sambil mobil jalan terdakwa mencari GPS yang berada dimobil dengan alat dua buah obeng yang dan Hand phone putih sebagai senteryang sudah kami siapkan, selanjutnya kami berhenti di wilayah Carubandipinggir jalan kemudian melepas GPS mobil tersebut, setelah berhasilterdakwa menghubungi ASEP NURDIANA kalau GPS sudah kami lepas,selanjutnya sdr. ASEP NURDIANA dan sdr.
    ASEP NURDIANA minta tolong untuk melepas GPS,selanjutnya tidak berapa lama teman sdr.
    ARIFPRAMONO mencari GPS yang berada di mobil dengan alat dua buah obengyang dan Hand phone putih sebagai senter yang sudah kami siapkan,selanjutnya kami berhenti di wilayah Caruban dipinggir jalan kemudianmelepas GPS mobil tersebut, setelah berhasil sdr. ARIF PRAMONOmenghubungi ASEP NURDIANA kalau GPS sudah kami lepas, selanjutnyasdr. ASEP NURDIANA dan sdr.
Register : 05-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 138 /Pid .B/2015/PN Bna
Tanggal 10 Juni 2015 — NASRIAL MUSLIM Bin NURDIN BENSU
733
  • yang dijawab oleh saksi Miswar ini mobil maudigadai coba kamu cek ada GPS ngak di dalam Mobil sambil menunjuk1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam BL 316 NP (palsu)dan terdakwa langsung masuk ke dalam mobil tersebut untuk mencariletak GPS tersebut di bagian atap dalam mobil di dekat lampu bagiandalam depan mobil, kKemudian terdakwa memberitahukan kepada saksiMiswar bahwa GPS sudah ditemukan letaknya dan saksi Miswar langsungmenyuruh terdakwa untuk membukanya agar sipemilik mobil tersebuttidak
    Nasir, kKemudian setelah membukan GPS tersebutmereka langsung pulang dan didalam perjalanan pulang Sdr, M. NAsirmembuang GPS tersebut di sekitar jalan len pipa Kecamatan Muara Satutersebut, selanjutnya terdakwa menerima pembayaran sebagai upahmembuka atau melepaskan GPS tersebut dari Sdr.
    Nasir, kemudian setelah membukan GPS tersebutmereka langsung pulang dan didalam perjalanan pulang Sdr, M. NAsirmembuang GPS tersebut di sekitar jalan len pipa Kecamatan Muara Satutersebut, selanjutnya terdakwa menerima pembayaran sebagai upahmembuka atau melepaskan GPS tersebut dari Sdr.
    ngak didalam mobillalu terdakwa masuk kedalam mobil lalu mengecek dan sdr miswarbertanya ini GPS nya udah dapat, apa kita bongkar disini ?
    ngak didalam mobil lalu terdakwa masuk kedalam mobil lalumengecek dan sdr miswar bertanya ini GPS nya udah dapat, apa kitabongkar disini ?
Putus : 27-12-2012 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1339 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Desember 2012 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA qq. MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, dk. vs. PT. TEHNODEV INTI UTAMA
8455 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya pengadaan GPS/GPRS untuk dipasang padasetiap kendaraan angkutan pemulangan TKI sebesarHal. 7 dari 18 hal. Put.
    GPS (global positioning system) dipasang pada kendaraan mana aja danjuga saksi tidak dapat menerangkan nomor polisinya berapa serta pemilikkendaraan yang telah terpasang alat GPS (global positioning system)tersebut;2.
    No. 1339 K/Pdt/201218unit GPS (global positioning system) yang telah terpasangadalah keliru;Meskipun Tergugat telah mengeluarkan Surat perintah kerja No. 144/KOPEL/X/2004 tanggal 18 Oktober 2004 untuk pemesanan 250 (dua ratuslima puluh) unit GPS pada 250 (dua ratus lima puluh) unit kendaraanangkutan pemulangan tenaga kerja Indonesia dari luar Negeri, tetapi belumpernah dibuat surat perjanjian kerja antara para pihak.
    ) dan pemasangan central station baik di kantorDepnakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 maupun di kantorCiracas, Jakarta Timur;Keterangan saksi Suwarno dan saksi Sutarjat menyatakan, TermohonKasasi/semula Penggugat/Pembanding melakukan pemasangan 8 (delapan)alat GPS (global positioning system) dan baru terpasang 8 unit GPS pada 8kendaraan, tetapi tidak dapat dibuktikan:1.
    Saksi dan Termohon Kasasi/semula Penggugat/Pembanding tidakdapat membuktikan 8 (delapan) GPS tersebut dipasang di kendaraanmana (nomor Polisi kKendaraan berapa) dan siapa pemilik kendaraantersebut;2.
Register : 23-07-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN BOGOR Nomor 239/Pid.B/2015/PN.Bgr
Tanggal 1 September 2015 — Muhammad Rasi Tanzilal Rohman Als Rassi Bin Ujang M. Soleh
829
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Global Position System (GPS) No Seri 1107870 warna hitam ;- 1 (satu) buah charger mobil warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi Mautia Faudi ;- 1 (satu) pecahan kaca mobil ;- 2 (dua) serpiak busi warna putih ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Global Position System (GPS) No Seri 1107870 warnahitam ;e 1 (satu) buah charger mobil warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi korban Mautia Faudi ;e 1 (satu) pecahan kaca mobil ;e 2 (dua) serpiak busi warna putih ;Dirampas untuk dimusnahkan ;1.
    yangberada didalam mobil milik saksi yang diparkir didepan rumah saksi ;Bahwa GPS tersebut berhasil diambil setelah teman terdakwamemecahkan kaca mobil saksi ;Bahwa mobil saksi yang dipecahkan kacanya adalah kijang InnovaNo.
    B/2015/PN.Bgr12Sedangkan dalam perkara ini yang dimaksud dengan sesuatu barang adalahberupa 1 (satu) buah GPS dan 1 (satu) buah charger mobil warna hitam ;Menimbang, bahwa menurut R.
    berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan terdakwaberhasil diringkus oleh saksi Raden ;Menimbang, bahwa tindakan terdakwa yang mendatangi saksi Radendimaksudkan agar memuluskan aksi Bayu untuk mengambil GPS dan chargerdari dalam mobil ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas Majelis menilai unsurdengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum telahterpenuhi ;Ad. 4.
    dengan cara lebih dahulumemecahkan kaca pintu sebelah kanan mobil dengan menggunakan busi, laluBayu berhasil mengambil GPS dan charger sedangkan terdakwa bertugasmengamati keadaan sekeliling.
Register : 14-07-2011 — Putus : 11-08-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN KENDAL Nomor 127/Pid.B/2011/PN.Kdl
Tanggal 11 Agustus 2011 — Ibrohim als Boneng Bin Cahyo, dk
758
  • ALFAN pernahdatang ke bengkel saksi menanyakan apakah saksi bisamelepas GPS pada mobil, dan saksi' mengatakan bisamelepas GPS pada mobil.
    ALFAN minta tolong melepas GPS jam05.00 wib saksi minta biaya pelepasan GPS sebesar Rp500.000, ;Bahwa saksi sebelum melepas GPS pada mobil SuzukiAPV, saksi pernah melepas GPS pada mobil Inova, dimanakeduanya yang menyuruh melepas alat GPS adalah ALFANWAHYUDI ;Bahwa benar saksi pernah melepas GPS pada mobil APVdan Inova dimana keduanya yang menyuruh sdr. ALFANWAHYUDI, dan saksi pernah mengatakan kepada sdr.
    Dansaksi juga merasa curiga kenapa mobil leasing dilepasGPS nya, dan saksi tetap melepasnya karena saksi ALFANmengatakan aman, sehingga saksi tetap melepas GPS danmemdapatkan biaya yang lebih dari biasanya ;Bahwa saksi belajar melepas alat GPS dengan membacabuku manual GPS juga membaca di internet dan saksisudah berpengalaman pada dasar tehnik perkabelan padamesin ;Bahwa dua orang yang mengantarkan mobil Suzuki APVuntuk dilepas GPS nya kerumah saksi adalah orang yangmengaku bernama SUYOTO Als.
    AGUS guna melepaskan alat GPS nyaSebelum kerumah AGUS , sudah ditelp ALFAN untukkerumah AGUS guna melepaskan GPS.
    Sebelum kerumahAGUS, sudah ditelp ALFAN untuk kerumah AGUS gunamelepaskan GPS.
Register : 07-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 01-06-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 85/Pid.B/2019/PN Mnk
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIH NIASTUTI, SH., MH
Terdakwa:
FRET NAME NAME
5533
  • Terdakwa Fret Name Name dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Kamera Nixon D 5100 warna hitam gold;
    • 1 (satu) buah GPS
      yang saatitu ada diatas meja tamu;Kemudian setelah terdakwa mengambil barang tersebut terdakwalangsung membawa dan menyimpannya di rumah Sdr.Rony di Manggoapikemudian esoknya sekitar kurang lebih jam 15.00 wit terdakwa membawaHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 85/Pid.B/2019/PN Mnkcamera dan GPS tersebut lalu terdakwa menawarkan kepada saksi PaulusAyatomi Alias Sega, lalu saksi Paulus membeli camera dan Gps tersebutdengan harga Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah), lalu pada tanggal 17Maret 2keadaan
      merusak gembok pintu dengan caramemegang parang lalu terdakwa memukul gembok dengan punggungparang hingga gembok terlepas dari pintu lalu terdakwa masuk ke dalamrumah saksi korban, setelah didalam rumah terdakwa langsung mengambil1 (Satu) buah camera dan 1 (satu ) buah GPS yang saat itu ada diatas mejatamu;Bahwa Terdakwa menerangkan kemudian esoknya sekitar kurang lebih jam15.00 wit terdakwa membawa camera dan GPS tersebut terdakwatawarkan kepada saksi Paulus Ayatomi Alias Sega, lalu saksi Paulusmembeli
      yang saat itu ada diatas mejatamu; Bahwa benar Terdakwa menerangkan kemudian esoknya sekitar Kuranglebin jam 15.00 wit terdakwa membawa camera dan GPS tersebutterdakwa tawarkan kepada saksi Paulus Ayatomi Alias Sega, lalu saksiPaulus membeli camera dan Gps tersebut dengan harga Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah), lalu pada tanggal 17 Maret 2019 saksimenyerahkan barangbarang yang telah di beli dari terdakwa ke PolsekAmban; Bahwa benar pintu pagar dan rumah Saksi korban rusak karena Terdakwayang
      Garmin, dan berdasarkan keterangan SaksiPaulus yang telah membeli Kamera dan GPS dari Terdakwa yang kemudianoleh Saksi Paulus barang berupa Kamera Nikon dan GPS Garmin tersebutdibeli seharga Rp800.000,00 kemudian oleh Saksi Paulus diserahkan kepadaPolisi untuk kemudian dibuatkan laporan dan dikembalikan kepada pemiliknya;Bahwa benar Terdakwa menerangkan tidak ada jin terlebih dahulukepada Saksi Bakri dan Terdakwa mengambil Kamera Nikon D5100 dan GPSGarmin;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
      Menetapkan barang bukti berupa:ok 1 (satu) buah Kamera Nixon D 5100 warna hitam gold; 1 (Satu) buah GPS merk garmin warna hitam garis orange;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 85/Pid.B/2019/PN MnkDikembalikan kepada saksi Eko Kristanto;6.