Ditemukan 238 data
388 — 827 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat No. 6/6/KEP.GBI/2004 tertanggal 8 April 2004 tentang Pencabutan Izin Usaha PT. BankDagang Bali ;4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan No. 6/6/Kep.GBI/2004 tertanggal 8 April 2004 yang dinyatakan batal tersebut ;5. Mewajibkan kepada Tergugat untuk memulihkan kedudukan dankemampuan Penggugat seperti keadaan semula ;6.
Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat No. 6/6/KEP.GBI/2004tanggal 8 April 2004 tentang Pencabutan Izin Usaha PT. Bank DagangBali ;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan TergugatHal. 11 dari 59 hal. Put. No. 50 PK/TUN/2007No. 6/6/KEP.GBI/2004 tanggal 8 April 2004 tentang Pencabutan Izin UsahaPT. Bank Dagang Bali ;4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk memulinkan kedudukan dan kemampuan Penggugat dalam keadaan semula ;5.
Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dan mencabut PenetapanNo. 089/G.TUN/2004/PTUNJKT. tentang Penundaan Pelaksanaan SuratKeputusan No. 6/6/G/KEP.GBI/2004 tanggal 8 April 2004 tentangPencabutan Izin Usaha PT. Bank Dagang Bali ;3.
Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat No. 6/6/KEP.GBI/2004 tanggal8 April 2004 tentang Pencabutan Izin Usaha PT. Bank Dagang Bali ;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan TergugatNo. 6/6/KEP.GBI/2004 tanggal 8 April 2004 tentang Pencabutan Izin UsahaPT. Bank Dagang Bali ;4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk memulihkan kedudukan dan kemampuan Penggugat dalam keadaan semula ;5.
Menyatakan Penetapan No. 089/G.TUN/2004/PTUNJKT. tanggal 24 Juni2004 tentang Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan No. 6/6/KEP.GBI/2004 tanggal 8 April 2004 tentang Pencabutan izin Usaha PT.
39 — 22
gugatan Perlawanan Pelawan berisi sebagaiberikut In cee eee A.Obyek PerlawananAdalah Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartanomor : 106/G/2011/PTUNJKT, tanggal 9 Juni 2011, yangmenetapkan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (PLWB.Alasan diajukan perlawananBahwa tanggal 23 Mei 2011 Pelawan (semula Penggugat) telahmengajukan gugatan tata usaha Negara kepada Gubernur BankIndonesia, berkedudukan di Jalan MH.Thamrin No.2 Jakarta,dengan obyek gugatan keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor :12/3/KEP.GBI
usaha negara Jakartanomor : 106/G/2011/PTUNJKT, tanggal 9 Juni 2011, gugatan yangdiajukan oleh Penggugat dinyatakan tidak diterima, denganpertimbangan sebagai berikut : Menurut Ketua Pengadilan tata usaha NegaraJakarta, Penggugat sudah mengetahui dan merasakepentingannya dirugikan oleh obyek = sengketa sejakmenerima obyek sengketa tanggal 1 Pebruari 2010,melalui suratHalaman 2 dari 17 halaman Putusan Nomor 106/PLW/2011/PTUNJKT.pengantar dari Direktur Sumber Daya Manusia Bank IndonesiaNomor : 12/3/KEP.GBI
Bahwa Pelawan berpendapat, gugatan Penggugat' terhadapGubernur Bank Indonesia dengan obyek gugatan KeputusanGubernur Bank Indonesia Nomor : 12/3/KEP.GBI/INTERN/2010tanggal 28 Januari 2010 tentang Pengenaan SanksiPegawai kepada Achmad Sofyan berupa pemberhentian tidakdengan hormat, merupakan sengketa tata usaha Negara dalambidang kepegawaian ; Sehinggaterlebih dahulu harusdiupayakan penyelesaian melalui prosedur administratifInternal dilingkungan pemerintah sendiri, dalam hal ini BankMOONESia2= =
89 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERISTIWA DAN ALASAN HUKUM DIAJUKANNYA GUGATAN TERHADAPKEPUTUSAN TUN TERGUGAT OLEH PENGGUGAT;2.1.Rangkaian Peristiwa Sebelum Dikeluarkannya Keputusan GubernurBank Indonesia Nomor 15/67/KEP.GBI/DpG/2013/ RAHASIA Tanggal26 Juni 2013;Agar dapat diketahui lebih jelas apa dan bagaimana objek sengketayang dipermasalahkan oleh Penggugat, perlu dijelaskan rangkaianproses yang mendahuluinya;7.
Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 15/57/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan(Fit and Proper Test) Sdr. ASFAN FIKRI SANAF Selaku AnggotaDireksi (Direktur Utama) PT Bank Pembangunan Daerah SumateraSelatan dan Bangka Belitung Tanggal 26 Juni 2013;2. Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 15/61/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan(Fit and Proper Test) Sdr.
Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 15/62/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr. NELSON WIJAYA Selaku Pejabat Eksekutif(Pemimpin Divisi Kredit) PT PT Bank Pembangunan DaerahSumatera Selatan dan Bangka Belitung tanggal 26 Juni 2013;. Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 15/63/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr.
Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 15/64/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr.
Bank Pembangunan Daerah SumateraSelatan dan Bangka Belitung;(2) Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat KeputusanGubernur Bank Indonesia Nomor 15/67/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentangHalaman 27 dari 39 halaman. Putusan Nomor 03 K/TUN/2015Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdri.
99 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam petitum tersebut, jelas Pemohon meminta kepadaMahkamah Agung untuk menyatakan tidak sah dan batal demi hukumdengan segala akibat hukumnya atas surat keputusan Gubernur BankIndonesia Nomor 15/128/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 6 Desember 2013(Bukti T5);3.
Bahwa secara hukum, Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia (BI)Nomor 15/128/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 6 Desember 2013 tentanghasil uji Kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) merupakanKeputusan Tata Usaha Negara yang bersifat konkrit, individual dan final;4. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 9 dan 10 jo.
Surat Keputusan Gubernur BankIndonesia (BI) Nomor 15/128/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 6 DesemberHalaman 15 dari 47 halaman. Putusan Nomor 03 P/HUM/20142013 tentang hasil uji Kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test),maka permohonan Pemohon tersebut masuk dalam lingkup sengketaTata Usaha Negara;6.
Bahwa berdasarkan faktafakta hukum dan ketentuan diatas, jelasbahwa yang dipermasalahkan dalam surat keberatan Pemohonadalah Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia ("BI") Nomor:15/ 128/KEP.GBI/DpG/2013, tanggal 6 Desember 2013, TentangHasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test):.
Bahwa selain itu pula, pada bagian petitum surat permohonan a quo,Pemohon antara lain telah memohon agar majelis hakim dalamperkara a quo menyebutkan:Menyatakan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia ("BI")Nomor: 15/128/KEP.GBI/DpG/2013, tanggal 6 Desember 2013,Halaman 36 dari 47 halaman.
49 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal itutidak dapat dipertanggung jawabkan secara pribadi oleh Penggugat sebagaiDirektur Utama dalam hal penilaian integritas ;15 Bahwa adanya perbuatan Tergugat I menerbitkan Surat Keputusan GubernurBank Indonesia Nomor 14/28/Kep.GBI/DpG/2012/Rahasia, tentang HasilPenilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdri. NunungNurhayati Selaku Direktur Utama PD.
Putusan Nomor 337 K/TUN/20141 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNomor 14/28/Kep.GBI/DpG/2012/Rahasia, tentang Hasil Penilaian Kemampuandan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdri. Nunung Nurhayati Selaku DirekturUtama PD.
Oleh karena itu kami mohon kepadaMajelis Hakim Yang Mulia untuk menyatakan gugatan tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard);Eksepsi Tergugat IT:Bahwa Penggugat dalam gugatannya mengajukan gugatan dengan objek gugatan yaitu:a Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14/28/KEP.GBI/DpG/ 2012/RAHASIA, tangggal 27 April 2012 tentang HasilPenilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)Sdri. Nunung Nurhayati selaku Direktur Utama PD.
Bahwa gugatan terhadap Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor14/28/KEP.GBI/DpG/2012/RAHASIA, tanggal 27 April 2012 tentang HasilPenilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdri. NunungNurhayati selaku Direktur Utama PD.
Nunung Nurhayati Sebagai Direktur UtamaPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Sumber, tanggal 30 Juli2012;Bahwa dalam sidang persiapan tanggal 28 Agustus 2012 telah dilakukanpemeriksaan terhadap pihakpihak yang hadir, dari keterangan Tergugat I telahdisampaikan tentang akibat hukum atas diterbitkannya:Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14/28/Kep.GBI/DpG/ 2012/Rahasia, tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)Sdri.
147 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 177 PK/TUN/2016Objek Sengketa;Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14/81/KEP.GBI/DpG/2012/RAHASIA, Tanggal 10 Desember 2012 Tentang Hasil PenilaianKemampuan Dan Kepatutan (Fit And Proper Test) Sdr. Polin Sitorus SelakuKomisaris Utama PT.
Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNO.14/81/KEP.GBI/DPG/ 2012/Rahasia Tanggal 10 Desember 2012bertentangan dengan prosedur sebagaimana yang diatur Pasal 28 PBINo.6/23/Pbi/2004 Tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit& Proper Test)a.
Keputusan GubernurBank Indonesia No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/Rahasia Tanggal 10Desember 2012 bertentangan dengan Pasal 28 Peraturan BankHalaman 26 dari 40 halaman.
SuratKeputusan Gubernur Bank Indonesia No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/Rahasia tanggal 10 Desember 2012 telah menyalahi prosedur yangberlaku adalah pertimbangan yang khilaf/keliru sehingga beralasanhukum untuk dibatalkan;2. KEKHILAFAN KEDUA:MAJELIS HAKIM KHILAF/KELIRU MEMPERTIMBANGKAN BAHWAKEPUTUSAN PEMOHON KASASI IN LITIS .C. KEPUTUSAN GUBERNURBANK INDONESIA No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/RAHASIA TANGGAL 10DESEMBER 2012 MELANGGAR ASAS PROPORSIONALITASa.
Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNo.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/Rahasia Tanggal 10 Desember 2012melanggar Asas Proporsionalitas, karena Pemohon Kasasi telahmenyamakan penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan bagi direksi dankomisaris;b.
117 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 20 PK/TUN/2016waktu 5 tahun sebagaimana tertuang dalam Keputusan GubernurBank Indonesia No.15/53/KEP.GBI/DpG/Rahasia tanggal 17 Juni2013 tentang Hasil Uji kKemampuan dan Kepatutan (Fit and ProperTest) Pejabat Eksekutif PT. Bank Pembangunan Daerah JawaTimur Sdr.
tertuang dalam Keputusan GubernurBank Indonesia No.15/53/KEP.GBI/DpG/Rahasia tanggal 17 Juni2013 tentang Hasil Uji kemampuan dan Kepatutan (Fit and ProperTest) Pejabat Eksekutif PT.
Keputusan Gubernur BankIndonesia No.15/53/KEP.GBI/DpG/Rahasia tentang Hasil Ujikemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) PejabatEksekutif PT.
Putusan Nomor 20 PK/TUN/20169) Bahwa berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh KantorPerwakilan Bank Indonesia Wil.IV dalam proses Uji Kemampuandan Kepatutan (Fit and Proper Test) Termohon PK, GubernurBank Indonesia menerbitkan Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNo.15/53/KEP.GBI/DpG/Rahasia tanggal 17 Juni 2013 tentangHasil Uji kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)Termohon PK yang bersifat final (langkah 4);10)Bahwa Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNo.15/53/KEP.GBI/DpG/Rahasia tanggal 17
Putusan Nomor 20 PK/TUN/2016No.15/53/KEP.GBI/DpG/Rahasia oleh PT. Bank PembangunanDaerah Jawa Timur;13)Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, secara hukum yang wajibditindaklanjuti olen PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timursebagai hasil akhir Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and ProperTest) Termohon PK adalah Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNo.15/53/KEP.GBI/DpG/Rahasia tanggal 17 Juni 2013, yang barudisampaikan kepada Direksi PT.
63 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Objek Sengketa Yang Diterbitkan Tergugat Menimbulkan Kerugian BagiPenggugat ;Bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.15/66/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tanggal 26 Juni 2013 Tentang HasilUji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdr. Boydi SelakuPejabat Eksekutif (Pemimpin Cabang Kapten A.
Rangkaian Peristiwa Sebelum Dikeluarkannya Keputusan GubernurBank Indonesia No. 15/66/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA Tanggal 26Juni 2013;Agar dapat diketahui lebih jelas apa dan bagaimana objek sengketa yangdipermasalahkan oleh Penggugat, perlu dijelaskan rangkaian proses yangmendahuluinya;1.
Asfan Fikri Sanaf Selaku AnggotaDireksi (Direktur Utama) PT Bank Pembangunan DaerahSumatera Selatan dan Bangka Belitung Tanggal 26 Juni 2013 ;Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/61/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan(Fit and Proper Test) Sdr.
Herman Zulkifli Selaku Anggota Direksi(Direktur Umum) PT Bank Pembangunan Daerah SumateraSelatan dan Bangka Belitung Tanggal 26 Juni 2013 ;Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/58/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan(Fit and Proper Test) Sdr.
Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/62/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr. Nelson Wijaya Selaku Pejabat Eksekutif(Pemimpin Divisi Kredit) PT PT Bank Pembangunan DaerahSumatera Selatan dan Bangka Belitung tanggal 26 Juni 2013;7. Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/63/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr.
79 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk., periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 harusdinyatakan batal atau tidak sah;Bahwa oleh karena surat keputusan tata usaha yang diterbitkan Tergugat berupa Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor15/124/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 6 Desember 2013 tentang Hasil UjiKemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) Saudara Evi Firmansyahselaku Wakil Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
,periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2012;Mewajibkan Tergugat dan Tergugat Il untuk mencabut KeputusanGubernur Bank Indonesia Nomor 15/124/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 6Halaman 26 dari 38 halaman. Putusan Nomor 76 PK/TUN/2017Desember 2013 tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit andproper test) Saudara Evi Firmansyah selaku Wakil Direktur Utama PT.
Mewajibkan Tergugat dan Tergugat II untuk mencabut KeputusanGubernur Bank Indonesia Nomor 15/124/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 6Desember 2013 tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit andproper test) Saudara Evi Firmansyah selaku Wakil Direktur Utama PTBank Tabungan Negara (Persero) Tbk., periode tahun 2010 sampaidengan tahun 2012;b.
Bank Tabungan Negara (Persero), TbkPeriode Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2012;Mewajibkan kepada Tergugat (Gubernur Bank Indonesia) untuk mencabutSurat Keputusan Nomor 15/124/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 6 Desember2013 tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test)Saudara Evi Firmasyah selaku Wakil Direktur Utama PT. Bank TabunganNegara (Persero), Tbk.
Bahwa apabila Judex Juris berpendapat keputusan Tata Usaha Negarain casu Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor15/124/KEP.GBI/DpG/2013, tanggal 06 Desember 2013, tentangHasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) SaudaraEvi Firmansyah selaku Wakil Direktur Utama PT. Bank TabunganNegara (Persero), Tbk., Periode Tahun 2010 sampai dengan Tahun2012, adalah Keputusan Tata Usaha Negara yang tidak boleh dinilaiHalaman 32 dari 38 halaman.
117 — 56
Asfan Fikri Sanaf Selaku AnggotaDireksi (Direktur Utama) PT ~~ BankPembangunan Daerah Sumatera Selatan danBangka Belitung tanggal 26 Juni2 Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/61/KEP.GBI/Dp.G/ 2013/RAHASIA tentang HasilUji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and ProperTest) Sdr.
Nelson Wijaya Selaku PejabatEksekutif (Pemimpin Divisi Kredit) PT BankPembangunan Daerah Sumatera Selatan danBangka Belitung tanggal 26 Juni7 Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/63/KEP.GBI/DpG/ 2013/RAHASIA tentang HasilUji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and ProperTest) Sdr.
Bukti P24 DKeputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 15/57/ KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tertanggal 26 Juni 2013, tentang HasilUji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdr. AsfanFikri Sanaf Selaku Anggota Direksi (Direktur Utama) PT BankPembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
(fotokopi sesuai denganaslinya) ;Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 15/61/ KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tertanggal 26 Juni 2013, tentang HasilUji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdr.Herman Zulkifli Selaku Anggota Direksi (Direktur Umum) PTBank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan BangkaBelitung.
(fotokopi sesuai denganaslinya) ;Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 15/63/ KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tertanggal 26 Juni 2013, tentang HasilHalaman 91 dari 114 halaman Putusan No.131/G/2013/PTUNJKTPAGE 38. Bukti P24E39. Bukti P24 FPAGE Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdr.
33 — 14
Jkt tanggal 25 Nopember 2013, denganalasan sebagaimana termuat dalam Memori Bandingnya dan pada akhirnyamemohon kepada Majelis Hakim Banding agar berkenan memutuskan sebagaiberikut : MENGADILI SENDIRIDalam Permohonan Penundaan :1 Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan GubernurBank Indonesia No. 15/58/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tanggal 26 Juni2013 Tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test)Sdr Ismail Saleh Selaku Anggota Direksi (Direktur Kepatuhan Periode 6Oktober
2006 Sampai Dengan 7 Desember 2010 Dan Direktur PemasaranSejak 8 Desember 2010 Sampai Sekarang) di PT Bank PembangunanDaerah Sumatera Selatan dan BangkaBelitung;2 Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat KeputusanGubernur Bank Indonesia No. 15/58/KEP.GBI/DpG/ 2013/RAHASIA,tanggal 26 Juni 2013 Tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr.
Saleh Selaku Anggota Direksi (DirekturKepatuhan Periode 6 Oktober 2006 Sampai Dengan 7 Desember 2010 DanDirektur Pemasaran Sejak 8 Desember 2010 Sampai Sekarang) di PT BankPembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, selamapemeriksaan perkara ini berlangsung sampai dengan adanya putusanpengadilan yang mempunyai kekuatan hukumtetap;Dalam Pokok Perkara :1 Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.15/58/KEP.GBI
Ismail SalehSelaku Anggota Direksi (Direktur Kepatuhan Periode 6 Oktober 2006 SampaiDengan 7 Desember 2010 Dan Direktur Pemasaran Sejak 8 Desember 2010Sampai Sekarang) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan danBangkaBelitung;3 Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan GubernurBank Indonesia No. 15/58/KEP.GBI/DpG/2013/ RAHASIA, tanggal 26Juni 2013 Tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and ProperTest) Sdr.
dengan surat pemberitahuan dan penyerahan kontra memoribanding pada tanggal 6 Maret 2014;Menimbang, bahwa isi dari Kontra Memori Banding Tergugat/Terbandingtersebut pada pokoknya adalah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor : 131/G/2013/PTUNJKT tanggal 25 November 2013 adalah sudah tepat danbenar, selanjutnya memohon kepada Majelis Hakim Banding berkenan memutussebagai berikut : Dalam Permohonan Penundaan: Menolak Permohonan Penundaan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.15/58/KEP.GBI
80 — 36
Memerintahkan Tergugat untuk menunda Pelaksanaan Surat Keputusan1.Nomor : 15 / 62 / KEP.GBI / DpG / 2013 / RAHASIA, tanggal 26 Juni 2013,tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) sdr. NelsonWijaya selaku Pejabat Eksekutif (Pemimpin Divisi Kredit ) PT. BankPembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, selamaproses berjalan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukumMengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.
Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor : 15 / 62 /KEP.GBI/ DpG / 2013 /RAHASIA, tanggal 26 Juni 2013, tentang Hasil Uji Kemampuan danKepatutan ( fit and proper test ) sdr. Nelson Wijaya selaku Pejabat Eksekutif(Pemimpin Divisi Kredit ) PT.
Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatandan Bangka Belitung; 22202 222202 220 2=Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor : 15 / 62 /KEP.GBI / DpG / 2013 / RAHASIA, tanggal 26 Juni 2013, tentang Hasil UjiKemampuan dan Kepatutan ( fit and proper test ) sdr. Nelson Wijaya selakuHal 3 dari 7 hal Put No. 83/B/2014/PT.TUN.JKTPejabat Eksekutif (Pemimpin Divisi Kredit ) PT. Bank Pembangunan DaerahSumatera Selatan dan Bangka Belitung; 4.
40 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2549 K/Pdt/2008telah dikabulkan dan diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum olehPengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 11 Juni 2004 (bukti P.2) ;Bahwa alasan Terlawan mengajukan permohonan a quo ke PengadilanNegeri Denpasar didasarkan atas adanya pencabutan izin usaha Pelawansebagaimana termaktub dalam Keputusan Gubernur Bank Indonesia (Terlawan)Nomor 6/6/KEP.GBI/2004 tertanggal 8 april 2004 (bukti P3) serta adanyaPernyataan Keputusan Rapat oleh Para Pemegang Saham PT.Bank DagangBali
Penetapan a quo bersifat condemnatoir sehinggatelah melampaui wewenang yang diberikan undangundang kepada hakimdalam memeriksa suatu perkara permohonan dan karenanya menurut hukumpenetapan a quo patut untuk dibatalkan ;TENTANG TINDAKAN SEWENANGWENANG DARI TERLAWAN DALAMPENCABUTAN IZIN USAHA PELAWAN.Bahwa alasan Terlawan sebagaimana dalam surat KeputusannyaNo.6/6/KEP.GBI/2004 tanggal 8 April 2004 adalah karena menganggap bahwaPelawan telah mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsunganHal. 2 dari
Mengenai hal iniTerlawan tidak menggunakan wewenangnya kepada Bank Asiatic untukmenyelamatkan likuiditas Pelawan dan sekarang dengan dicabutnya jijinusaha Bank Asitic sesuai Keputusan Terlawan No.6/7/KEP.GBI/2004 tanggal8 April 2004 maka sesuai Keputusan Presiden No.17 tahun 2004 tentangjaminan terhadap kewajiban pembayaran bank umum junto KeputusanMenteri Keuangan RI No.179/KMK.017/2000 tentang syarat tata cara danketentuan pelaksanaan jaminan pemerintah terhadap pembayaran bankumum, penempatan
Bank Dagang Bali(selanjutnya disebut PT.BDB dalam likuidasi Terlawan) berdasarkan Suratkeputusan Nomor 6/6/KEP.GBI/2004, dimana dengan dasar Surat Keputusantersebut kemudian dipakai sebagai salah satu alasan mengajukan permohonanuntuk memperoleh penetapan dimaksud untuk membubarkan Badan HukumPT.Bank Dagang Bali dan membentuk tim likuidasi ;Bahwa apabila Terlawan berdalih bahwa sumber perkara a quo adalahSurat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6/6/KEP.GBI/2004, makajelas Surat Keputusan dimaksud
Bank Dagang Bali sebagaimanayang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNo.6/6/KEP.GBI/2004 tertanggal 8 April 2004, menurut Majelis Hakim samasekali tidak ada halhal yang berlebihan dan tidak pula bertentangan denganhukum PerundangUndangan yang berlaku karena masuk dalam batasbatas yang diatur dalam pasal 29 UU No.7 tahun 1992 yang sebagaimanadalam UU No.10 tahun 1998 Bahwa dari bunyi pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertama yangkemudian ternyata disetujui dan diambil alin
79 — 57
H.Said Hartono dan No. 13/90/KEP.GBI/ DpG/2011/Rahasia, Tentang Hasil PenilaianKemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) H. Soetjipto masingmasingtanggal 12 Oktober 2011 (Keputusan In Litis ) tetap diberlakukan ;e Bahwa dengan demikian kepentingan umum/masyarakat justru terlindungi apabilaKeputusan GBI No. 13/89/KEP.GBI/DpG/2011/Rahasia, Tentang Hasil PenilaianKemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdr. H.
Said Hartono dan No.13/90/KEP.GBI/DpG/2011/Rahasia, Tentang Hasil Penilaian Kemampuan danKepatutan (Fit and Proper Test) H.
SaidHartono dan No. 13/90/ KEP.GBI/DpG/2011/Rahasia, Tentang Hasil PenilaianKemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) H.
Said Hartono ;Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 13/90/KEP.GBI/DpG/ 2011/Rahasia, Tentang Hasil Penilaian Kemampuan danKepatutan (Fit and Proper Test) H.
BPR Gunung Kawi, PerihalTindaklanjut bank Saudara terhadap Keputusan GubernurBank Indonesia No.13/89/ KEP.GBI/DpG/2011/Rahasia dan No.Halaman 85 dari 1 18 halaman Putusan No.199/G/2011/PTUNJKTPAGE71.72.73.74.75.76.Bukti P 54Bukti P 55Bukti P 56Bukti P 57Bukti P 58Bukti P 59PAGE13/90/KEP.GBI/ DpG/2011/Rahasia, masingmasing tanggal 12Oktober 2011.
44 — 32
Memerintahkan Tergugat untuk menunda Pelaksanaan Surat KeputusanNomor :15 / 66 / KEP.GBI / DpG / 2013 / RAHASIA, tentang Hasil UjiKemampuan dan Kepatutan ( Fit and Proper Test ) sdr. Boydi selaku PejabatEksekutif ( Pemimpin Cabang Kapten A. Rivai Periode 14 Juni 2002 sampaidengan 4 Juni 2007 dan Pemimpin Divisi Treasuri dan Internasional sejak 14Pebruari 2011 sampai sekarang ) di PTI.
Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor: 15 / 66 / KEP.GBI / DpG / 2013 /RAHASIA, tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan ( Fit and Proper Test )sdr. Boydi selaku Pejabat Eksekutif ( Pemimpin Cabang Kapten A.
RivaiPeriode 14 Juni 2002 sampai dengan 4 Juni 2007 dan Pemimpin DivisiTreasuri dan Internasional sejak 14 Pebruari 2011 sampai sekarang ) di PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung )IShlanggal 26 JUA) 20 Gy ~ nnn nnn mmm nnn nnn nnn nnn nnMewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor : 15 / 66 /KEP.GBI / DpG / 2013 / RAHASIA, tentang Hasil Uji Kemampuan danKepatutan ( Fit and Proper Test ) sdr. Boydi selaku Pejabat Eksekutif(Pemimpin Cabang Kapten A.
Dalam PenundaanMencabut Penetapan Tentang Perintah Penundaan Pelaksanaan SuratKeputusan Tergugat/PembandingNomor :15 / 66 / KEP.GBI/ DpG / 2013/RAHASIA(Obyek sengketa) tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan( Fit and Proper Test ) sdr. Boydi selaku Pejabat Eksekutif ( PemimpinCabang Kapten A. Rivai Periode 14 Juni 2002 sampai dengan 4 Juni 2007dan Pemimpin Divisi Treasuri dan Internasional sejak 14 Pebruari 2011sampai sekarang, di PT.
78 — 44
OBJEK SENGKETAYang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah : Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/66/KEP.GBI/DpG/2013/ RAHASIAtentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdr. BoydiSelaku Pejabat Eksekutif (Pemimpin Cabang Kapten A.
ASFANFIKRI SANAF Selaku Anggota Direksi(Direktur Utama) PT Bank PembangunanDaerah Sumatera Selatan dan BangkaBelitung Tanggal 26 Juni 2013 ;362 Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.15/61/KEP.GBI/ DpG/2013/RAHASIAtentang Hasil Uji Kemampuan danKepatutan (Fit and Proper Test) Sadr.HERMAN ZULKIFLI Selaku Anggota Direksi(Direktur Umum) PT Bank PembangunanDaerah Sumatera Selatan dan BangkaBelitung Tanggal 26 Juni 2013 ; 3 Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.15/58/KEP.GBI/ DpG/2013/RAHASIAtentang Hasil
Cabangsejak 9 Maret 2010 Sampai Sekarang) Di PTPT Bank Pembangunan Daerah SumateraSelatan dan Bangka Belitung tanggal 26 Juni2013 :6 Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.15/62/KEP.GBI/DpG/ 2013/RAHASIAtentang Hasil Uji Kemampuan danKepatutan (Fit and Proper Test) Sadr.NELSON WIJAYA Selaku Pejabat Eksekutif(Pemimpin Divisi Kredit) PT PT BankPembangunan Daerah Sumatera Selatan danBangka Belitung tanggal 26 Juni 2013 ; 7 Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.15/63/KEP.GBI/DpG/ 2013/RAHASIAtentang Hasil
GBI/DpG/2013/RAHASIA tanggal 26 Juni 2013, (fotokopi darifotokop1) ; : Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/64/ KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA tanggal 26 Juni 2013, (fotokopi sesuaidengan aslinya) ; : Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/67/ KEP.
Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor: 15 / 66 / KEP.GBI / DpG / 2013 /RAHASIA, tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan ( Fit and Proper Test )sdr. Boydi selaku Pejabat Eksekutif ( Pemimpin Cabang Kapten A. RivaiPeriode 14 Juni 2002 sampai dengan 4 Juni 2007 dan Pemimpin Divisi Treasuri danInternasional sejak 14 Pebruari 2011 sampai sekarang ) di PT.
61 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk., periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2011;Mewajibkan Tergugat dan Tergugat II mencabut Keputusan GubernurBank Indonesia Nomor 15/127/KEP.GBI/DpG/2013 tanggal 6 Desember2013 tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test)Saudara Poernomo selaku Pimpinan Kantor Cabang Semarang PT.
Menyatakan batal Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor15/127/KEP.GBI/DpG/2013, tanggal 06 Desember 2013, tentang Hasil UjiKemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) Saudara Poernomo SelakuPimpinan Kantor Cabang Semarang, PT Bank Tabungan Negara (Persero),Tbk. Periode Tahun 2009 sampai dengan Tahun 2011;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur BankIndonesia Nomor 15/127/KEP.GBI/DpG/2013, tanggal 06 Desember 2013,tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) SaudaraPoernomo Selaku Pimpinan Kantor Cabang Semarang, PT Bank TabunganNegara (Persero), Tok. Periode Tahun 2009 sampai dengan Tahun 2011;4.
Bahwa pertimbangan hukum Judex Juris di atas, mengandung maknaLembaga fit and Proper Test kewenangannya melekat pada BankIndonesia selanjutnya beralin kepada Otoritas Jasa Keuangan denganadanya perubahan undangundang, in casu surat keputusan pejabat tatausaha negara berupa Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor15/127/KEP.GBI/DpG/2013, tanggal 06 Desember 2013, tentang Hasil UjiKemampuan Dan Kepatutan (fit and proper test) Sdr. Poernomo selakuPimpinan Kantor Cabang Semarang PT.
BankPerkreditan Rakyat Dipon Sejahtera, Kabupaten Cirebon), sebagai obyeksengketa dan bahkan telah dibatalkan, dan hingga saat ini belum adaperubahan terhadap putusan a quo;Bahwa dengan demikian keputusan tata usaha negara dengan objeksengketa berupa, Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor:15/127/KEP.GBI/DpG/2013, tanggal 06 Desember 2013, tentang Hasil UjiKemampuan Dan Kepatutan (fit and proper test) Sdr. Poernomo SelakuPimpinan Kantor Cabang Semarang PT.
139 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank PembangunanDaerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung tanggal 26 Juni2013 ;Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/66/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tentang Hasil Uji Kemampuan danKepatutan (Fit and Proper Test) Sdr. BOYDI Selaku PejabatEksekutif (Pemimpin Cabang Kapten A.
Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/62/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr. NELSON WIJAYA Selaku Pejabat Eksekutif(Pemimpin Divisi Kredit) PT. Bank Pembangunan DaerahSumatera Selatan dan Bangka Belitung tanggal 26 Juni 2013 ;7. Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/63/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr.
Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/64/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fitand Proper Test) Sdr.
hukum tetap ;DALAM POKOK PERKARA :(1)(2)(3)(4)Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur BankIndonesia No. 15/62/KEP.GBI/DpG/2013/RAHASIA, tanggal 26 Juni2013 Tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and ProperTest) Sdr Nelson Wijaya Selaku Pejabat Eksekutif (Pemimpin DivisiKredit) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan danBangka Belitung ;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurBank Indonesia No. 15/62/KEP.GBI
Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor : 15/62 / KEP.GBI / DpG / 2013 /RAHASIA, tanggal 26 Juni 2013, tentang Hasil Uji Kemampuan danKepatutan (Fit and Proper Test) sdr. Nelson Wijaya selaku Pejabat Eksekutif(Pemimpin Divisi Kredit) PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatandan Bangka Belitung ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor : 15 / 62 /KEP.GBI / DpG / 2013 / RAHASIA, tanggal 26 Juni 2013, tentang Hasil UjiKemampuan dan Kepatutan ( Fit and Proper Test ) sdr.
RIKOPOTAN GULTOM, S.H.
Tergugat:
GUBERNUR BANK INDONESIA
171 — 28
Bahwa Penggugat merasa dirugikan atas diterbitkannya ObjekPerkara yakni berupa KEPUTUSAN GUBERNUR BANK INDONESIANOMOR: 20/91/KEP.GBI/INTERN/2018 TENTANGPEMBERHENTIAN PEGAWAI atas nama Rikopotan Gultom NIP13329, Tanggal 19 Oktober 2018;2.
Menyatakan Batal atau tidak Sah KEPUTUSAN GUBERNUR BANKINDONESIA NOMOR: 20/91/KEP.GBI/INTERN/2018 TENTANGPEMBERHENTIAN PEGAWAI atas nama Rikopotan Gultom NIP13329, Tanggal 19 Oktober 2018;3. Mewajibkan Tergugat untuk Mencabut KEPUTUSAN GUBERNURBANK INDONESIA NOMOR: 20/91/KEP.GBI/INTERN/2018 TENTANGPEMBERHENTIAN PEGAWAI atas nama Rikopotan Gultom NIP13329, Tanggal 19 Oktober 2018;4. Menghukum Tergugat untuk merehabilitasi nama baik Penggugatsebagaimana sedia kala;5.
Bahwa sebagaimana disebutkan di atas bahwa yang menjadi obyekgugatan dalam perkara a quo adalah Keputusan Gubernur BankIndonesia No. 20/91/KEP.GBI/INTERN/2018 tanggal 19 Oktober 2018tentang Pemberhentian Pegawai, yaitu atas nama Penggugat;2.
Bahwa objek sengketa dan surat gugatan a quo adalah KeputusanGubernur Bank Indonesia No. 20/91/KEP.GBI/INTERN/2018 tanggal 19Oktober 2018 tentang Pemberhentian Pegawai yaitu atas namaRikopotan Gultom i.c. Penggugat yang disampaikan kepada Penggugatpada tanggal 30 Oktober 2018 (Keputusan In Litis) ;2.
Penggugat telah diberi kesempatan untuk didengarkepentingannya atau untuk memberikan tanggapan sebelumdikeluarkannya Keputusan Gubernur BI No. = 20/91/KEP.GBI/INTERN/2018, yaitu Sesuai Berita Acara Pemeriksaantanggal 19 20 Februari dan 23 April 2018 yang juga telahditandatangani oleh Penggugat ;b.
137 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPR DIPONSEJAHTERA; Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14/81/KEP.GBI/DPG/2012/Rahasia, Tanggal 10 Desember 2012 TentangHasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit And Proper Test)Sdr. Polin Sitorus Selaku Komisaris Utama PT.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanGubernur Bank Indonesia Nomor 14/81/KEP.GBI/DpG/2012/RAHASIA,Tanggal 10 Desember 2012 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan DanKepatutan (Fit And Proper Test) Sdr. Polin Sitorus Selaku Komisaris UtamaPt. Bank Perkreditan Rakyat Dipon Sejahtera, Kabupaten Cirebon, yangditerbitkan oleh Tergugat;4.
Bahwa Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14 / 81 / KEP.GBI / DpG /2012/Rahasia tanggal 10 Desember 2012, tentang Hasil PenilaianKemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Sdr. Polin Sitorus selakuKomisaris Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Dipon Sejahtera KabupatenCirebon telah diterima Penggugat pada tanggal 11 Desember 2012;2.
Bahwa sesuai dengan Pasal 55 UndangUndang Peratun, gugatan dapatdiajukan hanya dalam tenggang waktu 90 hari sejak diterimanya KeputusanGubernur Bank Indonesia Nomor 14/81/KEP.GBI/DpG/201 2/Rahasia tanggal10 Desember 2012 oleh Penggugat, yaitu jatuh pada tanggal 10 Maret 2013;3.
Bpr Dipon Sejahtera; Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14/81/KEP.GBI/DpG/2012/Rahasia, tanggal 10 Desember 2012 tentang HasilPenilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit And Proper Test) Sdr. PolinSitorus Selaku Komisaris Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat DiponSejahtera, Kabupaten Cirebon.2.