Ditemukan 2019057 data
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
38 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
untuk mengajukan keberatanmelalui Lembaga PeradilanBahwa Surat Tergugat tanggal tanggal 5 Oktober 2005 Nomor838/09.04/HAT/05 (Bukti Pl), Penggugat terima tanggal 6 Oktober 2005,karenanya gugatan Penggugat ini masih dalam jangka waktusebagairnana di atur dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun1986, atau gugatan Penggugat diajukan masih dalam tenggang waktukurang dari 90 hari ;Bahwa berdasarkan isi Surat Tergugat tanggal 5 Oktober 2005Nomor : 838/09.04/HAT/OS (BuktiPl) tersebut, lembaga Peradilan
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Tergugat tanggal 5 Oktober 2005Nomor 838/09.04/HAT/05 ;3. Memerintahkan Tergugat untuk memproses/menindak lanjuti prosespenerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah atas nama Penggugat berdasarkanalas hak/bukti perolehan Penggugat ;4.
Nomor : 32/Pdt.G/ 1996/PN.Jkt.Tim. tertanggal 1 Oktober 2003dan Berita Acara Penyerahan Nomor: 24/.2002 Eks. Jo.
Menyatakan batal Surat Tergugat tanggal 5 oktober 2005No.838/09.04/HAT/05 ;3. Memerintahkan Tergugat untuk memproses/menindaklanjuti prosespenerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah atas nama Penggugat berdasarkanatas hak/bukti perolehan Penggugat ;4.
Bahwa dengan penjelasan tersebut diatas maka tidak terbukti bahwapenerbitan Surat Pemohon Kasasi II/Tergugat tertanggal 5 Oktober 2005No.838/09.04/HAT/05 telah keliru dan bertentangan hukum, bahkanSurat tersebut telah disandarkan pada alasanalasan yang tepat sertatidak bertentangan dengan hukum, sehingga Surat Pemohon Kasasill/Tergugat tertanggal 5 Oktober 2005 No.838/09.04/HAT/05 sahmenurut hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenaialasanalasanPemohon
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
45 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
KM.32/KP.403/MNKP2001 tertanggal 2 Oktober 2001 yang dikeluarkan oleh Tergugat MenteriNegara Kebudayaan dan Pariwisata, tentang Pengangkatan PejabatDirektur Akademi Pariwisata Makassar;Hal. 5 dari 15 hal. Put. No. 30 PK/TUN/20053. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan No.
KM.34/KP.403/MNKP/2001 tertanggal 17 Oktober 2001yang diterbitkan Tergugat;Mewajibkan/memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanNo. KM.32/Kp.403/MNKP/2001 tertanggal 2 Oktober 2001 dan No.KM.34/Kp.403/MNKP/2001 tertanggal 17 Oktober 2001 yang dinyatakantidak sah tersebut;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.78.000, (tujuh puluh delapan ribu rupiah);Hal. 7 dari 15 hal. Put.
KM. 32/KP.403/MNKP/2001 tanggal 02 Oktober 2001, sedang yang dipersoalkan ataudimasalahkan Judex Juris adalah tidak tercantumnya Surat KeputusanMenteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata No. KM. 34/KP.403/MNKP/2001 tanggal 17 Oktober 2001 tentang Perubahan KeputusanMenteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata tentang PengangkatanPejabat Direktur AKPAR Makassar. Oleh karena Surat KeputusanMenteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata No.
KM. 34/KP.403/MNKP/2001 tanggal 17 Oktober 2001 tersebut diterbitkan dan diajukanoleh Tergugat bersama kuasanya maka persidangan Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta pada "tahap penyampaian alat bukti surat" danitu tidak pernah disampaikan dan ditujukan kepada kami selakuPenggugat, sedang gugatan Penggugat dengan "Objek Gugat"Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. KM. 32/KP.403/MNKP/2001 tanggal 2 Oktober 2001 didaftar di Kepaniteraan PengadilanHal. 10 dari 15 hal. Put.
KM. 34/KP.403/MNKP/2001tanggal 17 Oktober 2001 tidak mencabut Surat Keputusan Tergugat No.KM. 32/KP.403/MNKP/2001 tanggal 2 Oktober 2001 hanya memperbaikijadi jelas melanggar Pasal 53 ayat 2 (a) dan (b) UndangUndang No. 5Tahun 1986 jo.
28 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
45 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
35 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun Il Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap Il Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
52 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
37 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
34 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya hubungan kerja antara Pekerja dengan Bank Ratu sudah putussecara hukum sejak bulan Oktober 2000, sehingga gaji bulan berikutnya tidakada dasarnya untuk dibayar kecuali yang dipanggil BPPN sebagai PengelolaSementara (TPS) Bank Ratu ;Bahwa dengan putusan P4P No. 1574/1832/1683/IX/PHK/102005tertanggal 11 Oktober 2005 yang memihak kepada Pekerja sangat merugikanPenggugat, oleh karenanya patut dan berdasar apabila putusan P4P tersebutdibatalkan ;Bahwa oleh karena putusan P 4 Pusat No. 1574/1832
/1683/IX/PHK/102005 tanggal 11 Oktober 2005 tidak berdasar dan harus dibatalkan, makamohon kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk memerintahkan Tergugat (P4P) untuk menerbitkan Surat Putusan yang baru antara lainberisi : Menyatakan hubungan kerja antara PT.
Bank Ratu telah dinyatakan sebagai Bank BekuKegiatan Usaha (BBKU) dan penyerahan kepada Badan PenyehatanPerbankan Nasional (BPPN) sesuai surat Bank Indonesia No. 2/25/KEP.DGS/2000 tanggal 20 Oktober 2000, sedangkan surat Bank Indonesiayang memberitahukan Sdr. Hengky Hendratmoko tidak lulus "fit andprofer test" dan tidak menyetujui duduk sebagai Direktur PT.
Hengky Hendratmoko, karena dalamuraian tugasnya yang ditetapkan oleh BPPN tidak ada kewajiban TimLikuidasi untuk membayar pesangon yang bersangkutan ;Bahwa berdasarkan surat Keputusan Deputi Gubernur Senior BankIndonesia No. 2/25/KEP.DGS/2000 tanggal 20 Oktober 2000 tentangPenetapan PT. Bank Ratu dengan status BBKU dan penyerahan kepadaBPPN Jo. surat Direktorat Pengawasan Bank No. 2/158/DpwBl/IDWBI/Hal. 11 dari 15 hal. Put.
No. 47 PK/TUN/2008Rahasia tanggal 20 Oktober 2000, maka terbukti secara resmi BPPNadalah badan yang ditunjuk untuk menyelesaikan dan mengambil alihkepemilikan dari PT. Bank Ratu ;Bahwa pengambil alihan tersebut di atas, BPPN telah menyelesaikanuang pesangon seluruh karyawan PT. Bank Ratu pada tahun 2001kecuali Sdr. Hengky Hendratmoko oleh karena jabatannya sebagaiDirektur PT.
25 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun Il Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap Il Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
45 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bojonegoro ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat dimuka persidangan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa yang menjadi obyek gugatan adalah Surat Keputusan BadanPertimbangan Kepegawaian (Bapek) Nomor : 172/KPTS/BAPEK/2006 tanggal19 Oktober
203.412/2004 tanggal 12 Juli 2004 tentang Penguatan Hukuman Disiplinsebagai pegawai Negeri Sipil Daerah atas nama Penggugat dan SuratKeputusan tersebut diserahkan pada tanggal 16 Agustus 2004, hal ini sangatbertentangan dengan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21, PP No. 30 tahun 1980 ;Bahwa Penggugat pada tanggal 23 Agustus 2004 mengajukan bandingadministratif ke Badan Pertimbangan Kepegawaian akhirnya baru pada tanggal9 April 2007 diserahkan Surat Keputusan Bapek Nomor : 172/KPTS/BAPEK/2006 tanggal 19 Oktober
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Badan PertimbanganKepegawaian (BAPEK) atau Tergugat Nomor 172/KPTS/BAPEK/2006tanggal 19 Oktober 2006 tentang Penguatan Hukuman Disiplin atas namaPenggugat ;3.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BadanPertimbangan Kepegawaian (BAPEK) atau Tergugat Nomor 172/KPTS/BAPEK/2006 tanggal 19 Oktober 2006 tentang Penguatan Hukuman Disiplinatas nama Penggugat dan memerintahkan kepada Tergugat untukmenerbitkan Surat Keputusan Baru yaitu Pemberhentian dengan Hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan Hak Pensiun ;4.
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkanTergugat berupa : Surat Keputusan Badan Pertimbangan KepegawaianNo. 172/KPTS/BAPEK/2006 tanggal 19 Oktober 2006 tentang PenguatanHukuman disiplin atas nama Drs. Moh.Choirul Yusuf Sholeh, Nip.130423933 ;2. Menghukum Tergugat menerbitkan surat keputusan yang memulihkanharkat, martabat dan kedudukan Penggugat seperti keadaan semula ;Hal. 4 dari 8 hal. Put. No. 39 K/TUN/20083.
30 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
30 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober
47 — 4
Menetapkan barang bukti berupa:- Copian kwitansi pembayaran nomor register/RVB : 168307 tanggal 15 Oktober 2014 an. customer SUTRISMAN untuk pembayaran angsuran ke 14 dari 23;- Copian kwitansi pembayaran nomor register/RVB : 270197 tanggal 14 Januari 2015 an. customer SUTRISMAN untuk pembayaran angsuran ke 17 dari 23;- Copian kwitansi pembayaran nomor register/RVB : 252086 tanggal 19 Desember 2014 an. customer SUTRISMAN untuk pembayaran angsuran ke 16 dari 23;- Copian print out sebagaimana copian
kwitansi pembayaran nomor register/RVB : 231257 tanggal 15 Oktober 2014 an. customer SUTRISMAN untuk pembayaran angsuran ke 15 dari 23;- Kwitansi pembayaran asli dari FIF grup no register RVB : 168307 tanggal 15 Oktober 2014 an. customer SUTRISMAN untuk pembayaran angsuran ke 14 dari 23, angsuran ke 15 dari 23, angsuran ke 16 dari 23, angsuran ke 17 dari 23;- Kwitansi pembayaran asli dari FIF grup no register RVB : 270197 tanggal 14 Januari 2015 an. customer SUTRISMAN untuk pembayaran angsuran
FIF No.Register/RVB : 168307 tanggal 15 Oktober 2014 , saksi NURSANTIBinti SAMIN membayar angsuran kepada PT.
SUTRISMAN kepada Terdakwa sebagaimana yang tertuang didalam KWITANSI PEMBAYARAN tertanggal 15 Oktober 2014 saat ituoleh Terdakwa dibayarkan/disetorkan kepada saksi namun dalamproses pembayarannya tidak sekaligus di bulan Oktober 2014 tersebutsebagaimana yang tertuang di dalam kwitansi bukti pembayarantertanggal 15 Oktober 2014 namun di bayarkan setiap bulan angsuransebagaimana bukti copian kwitansi pembayaran yaitu 3 buah copiankwitansi dan copian print out pembayaran yang ada di PT.
FIF Pos Tanah Grogot yang kemudian saksibayarkan melalui Terdakwa ;Bahwa saksi telah membayarkan uang angsuran kepada Terdakwasebanyak 2 ( dua ) kali yaitu pada tanggal 15 Oktober 2014 dantanggal 14 Januari 2015, dimana untuk pembayaran tanggal 15Oktober 2014 saksi membayarkan 4 ( empat ) angsuran yaituangsuran ke 14, 15, 16 dan 17 sedangkan untuk pembayarantertanggal 14 Oktober 2015 untuk pembayaran angsuran ke 18,Halaman 29 dari 64 halaman, Putusan Perkara Nomor : 141/ Pid.B/ 2015/ PN.
SUTRISMAN yangdibuktikan dengan kwitansi tertanggal 15 Oktober 2014 tersebutterdakwa telah menyetorkan keseluruhannya kepada PT.
158 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat sesuai dengan Resi 8860/20038864/2003301 7542/20033022155/2003 tertanggal 24 Maret 2003, sejak putusan perkara inimempunyai kekuatan hukum yang tetap ; Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat dan Tergugat IlIntervensi mengajukan eksepsi yang pada nokoknya atas dalildalil sebagaiberikut :DARI TERGUGATBahwa Tergugat sangat keberatan dengan adanya PenetapanPenundaan No.100/G/Pen/2003/PTUN.Bdg tanggal 28 Oktober
layak dan olehkarenanya Penetapan Penundaan No.100/G/Pen/2003/PTUN.Bdg, tanggal 28Oktober 2003 sudah sepatutnya untuk dibatalkan ;Bahwa Sertipikat Hak Milik No.384/Lingkar Selatan, Penggugat melaluikuasa hukumnya Indra Cahaya, SH, MBA & Rekan sebelumnya pernahmengajukan permohonan pemblokiran sebagaimana suratnya tanggal 12 Mei2003 No.012/B 1/10ICP/BdgN/2003 yang ditujukan kepada Tergugat ;Bahwa dengan demikian gugatan Penggugat yang didaftarkan kePengadilan Tata Usaha Negara Bandung tanggal 17 Oktober
Menyatakan Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara BandungNo.100/G/Pen/2003/PTUNBDG tanggal 28 Oktober 2003 tentangPenundaan Pelaksanaan Sertipikat Hak Milik No.2853 tetap dipertahankanhingga putusan ini mempunyai kekutan hukum tetap ;6.
Menyatakan Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor100/Pen/2003/PTUNBDG tanggal 28 Oktober 2003 tentang PenundaanPelaksanaan Sertipikat Hak Milik No. 2853/Kel. Binong, Gambar Situasi 18April 1977 No.881/1977luas 4939 m2 atas nama :2.1. Soetiawan Harjatno Teddy (dh. Thio Keng Thay alias Thio Sang Hok)2.2. Soekamto Teddy (dh. Thio Keng Toe alias Thio Sang Tu) ;2.3. Soetiawan Hartono Teddy (dh.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNo. 68/B/2004/PT.TUN.JKT tanggal 12 Mei 2004 Jo. putusan Pengadilan TataUsaha Negara Bandung No. 100/G/2003/PTUN.BDG tanggal 21 Januari 2004 ;MENGADILI KEMBALI : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Menghukum Pemohon Peninjauankembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 10 Oktober
47 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SULAEMAN ;tempat lahir : Sioyong ;umur/tanggal lahir: 52 Tahun/5 Oktober 1955 ;jenis kelamin : Laki lakikebangsaan : Indonesiatempat tinggal : Dusun II Desa Sioyong, KecamatanDamsol, Kabupaten Donggala ;agama : Islam ;pekerjaan : Kepala Desa Sioyong ;Terdakwa ditahan berdasarkan Penetapan ;1.
Hakim Pengadilan Negeri Donggala sejak tanggal 15 September 2008sampai dengan 14 Oktober 2008 ;3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, sejak tanggal 15 Oktober 2008sampai dengan tanggal 13 Desember 2008 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 14Desember 2008 sampai dengan tanggal 12 Januari 2009 ;5. Perpanjangan tahap II Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng sejak tanggal 13Januari 2009 sampai dengan 11 Pebruari 2009 ;6.
tidak dibuka oleh Terdakwanamun Terdakwa tetap membuka secara paksa celana luar dan celanadalam yang dipakai oleh saksi KORBAN hingga karet celana dalam saksiKORBAN putus, setelah berhasil dibuka Terdakwa dari atas memasukkanalat kelaminnya yang telah tegang ke dalam lubang kemaluan saksiKORBAN menggerakkan pantatnya naik turun selama beberapa menit,setelah hendak mencapai orgasme Terdakwa mencabut alat kelaminnyamengeluarkan sperma/air mani di luar Kemaluan saksi KORBAN ; Bahwa pada tanggal 17 Oktober