Ditemukan 39592 data
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Una dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 180.000,00 (seratus delapan puluh riburupiah);
195/Pdt.P/2021/PA.Una
35 — 8
Menetapkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Btl selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/PA.Btl
22 — 6
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWL dari Pemohon;2.Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;;3.Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
195 P/PDT.G/2014
SALINANPENETAPANNomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sawahlunto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai Talak antara :PEMOHON, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan bengkelmotor, tempat tinggal di KABUPATEN SIJUNJUNG, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, Pekerjaan iburumah tangga, tempat
tinggal di KOTA SAWAHLUNTO, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkaranya;Telah mendengarkan keterangan Pemohon dan Termohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat permohonannyatertanggal 01 Oktober 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sawahlunto dalam register Nomor: 195/Pdt.G/2014/PA.SWL, tanggal 01Oktober 2014 dengan dalildalil permohonan sebagai berikut :1.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWL dari Pemohon;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;;3.
94 — 6
- Menetapkan perubahan biodata Pemohon I dalam Kutipan Akta Nikah nomor : 195/27/VIII/1992 tanggal 20-08-1992 dari Pemohon I bernama Suwarno bin Marto Dikromo, tempat dan tanggal lahir Boyolali, 11-09-1973 menjadi bernama Noto Suwarno bin Marto Dikromo, tempat dan tanggal lahir Boyolali, 11-11-1973.
- Menetapkan perubahan biodata Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah nomor : 195/27/III/1992 tanggal 20-08-1992 dari tempat dan tanggal lahir Boyolali, 19 th menjadi Boyolali, 27-12-1974.
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
108 — 45
M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo yang dimintakan banding tersebut ;
Hakim Pengadilan Negeri Limboto sejak tanggal 29 Oktober 2015 s/dtanggal 27 Nopember 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto sejaktanggal 28 Nopember 2015 s/d tanggal 28 Januari 2016 ;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo No. 9/PID/2016/PT.GTO tanggal 22 Pebruari 2016 serta berkas perkara No. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo dan surat surat yang bersangkutan dengan perkaratersebut ;Telah membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.500, (Seribu lima ratus rupiah);Membaca, putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan perbuatansebagaimana dalam dakwaan primiair tapi perbuatan tersebut belummerupakan perbuatan pidana ;2. Melepaskan oleh karena itu Terdakwa dari dakwaan primiair tersebut ;.
Akte permintaan banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriLimboto bahwa pada tanggal 21 Januari 2016, Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding terhadap putusan PengadilanNegeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo.;2. Relaas pemberitahuan permintaan banding yang dibuat oleh JurusitaPengadilan Negeri Limboto bahwa pada tanggal 26 Januari 2016permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa ;3.
mengadili perkara aquo telah keliru menerapkan teoripembuktian yang diatur dalam KUHAP yakni dengan mempertimbangkanpembuktian unsur megenai keharusan menambahkan pasal 362 KUHPdengan pasal 367 ayat (2) KUHP dan tidak ada satu ketentuan dimana adakeharusan penambahan pasSal 362 jo pasal 367 ayat (2) KUHP ;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajaridengan seksama berkas perkara dan memori banding serta turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195
tanggal 26 Mei1993 oleh karenanya Majelis Hakim Tingkat Banding akanmempetimbangkan sebagai berikut :Menimbang bahwa barang bukti yang berupa foto copy Sertifikat tandahak milik No.241 nama pemegang hak Apipa Mantule Liputo yang diterbitkanoleh Kepala Kantor Pertanahan Gorontalo tanggal 26 Mei 1993 olehkarenanya barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195
17 — 13
Membatalkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Btm;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp716.000,00 ( tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
195/Pdt.G/2020/PA.Btm
Membatalkan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Btm;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp716.000,00 ( tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatunkan pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019M., bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1440 H., oleh Dr. H. BARMAWI, M.H.sebagai ketua majelis, Drs. H. Azizon, S.H.,M.H dan Hj.
9 — 1
Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Tsmdicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam riburupiah);
195/Pdt.P/2019/PA.Tsm
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2019/PA.TsmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telan memberikanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang diajukan oleh:Xxxxx, NIK xxxxx, tempat dan tanggal lahir Tasikmalaya 28 Oktober 1988,umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di xxxxx Kabupaten Tasikmalaya.
Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA.Tsm2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya bernamaXxxxx Sebagai Ayah kandung Pemohon Il;3. Dihadiri oleh saksisaksi antara lain bernama xxxxx dan xXxxxxdengan Mas kawinnya berupa perhiasan emas seberat 7 gram danseperangkat alat shalat, dibayar tunai, akad nikahnya dilangsungkanantara Pemohon dengan wali nikah tersebut;4.
Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA.Tsm11. Bahwa Pemohon dan Pemohon II membutuhkan PenetapanIstbat Nikah dari Pengadilan Agama Tasikmalaya, sebagai salah satusyarat untuk mendapatkan bukti otentik pernikahan Pemohon danPemohon II sebagai Ssuami istri, dll;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Tasikmalaya segera memeriksa dan menetapkanperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.
Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA. Tsm1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor195/Pdt.P/2019/PA.Tsm dari Pemohon dan Pemohon II;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara3.
Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA.TsmRincian biaya: 1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,2. Biaya ATK : Rp. 50.000,Perkara3. PNBP Panggilan : Rp. 20.000,4. Biaya Panggilan : Rp. 140.000,5. Biaya Redaksi : Rp. 10.000,6. Biaya Meteral : Rp. 6.000,JUMLAH : Rp. 256.000,(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).Hal. 6 dari 6 Hal. Penetapan Nomor 195/Padt.P/2019/PA. Tsm