Ditemukan 78580 data
MICHELLE YOSSI MEYDIANTI
39 — 30
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Bahwa Nama YOSSI MEYDIANTI, yang tertera pada Kutipan Akte Pernikahan, Akte Kelahiran PEMOHON, Akte Kelahiran anak kesatu PEMOHON dan nama MICHELLE YOSSI MEYDIANTI yang tertera pada EKTP , Kartu Keluarga PEMOHON adalah satu orang yang sama, dan nama yang benar dipakai sekarang dan seterusnya adalah MICHELLE YOSSI MEYDIANTI , sebagaimana tertera dalam KTP dan Kartu Keluarga PEMOHON
SAHRON
63 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakanbahwa Pemohon yang bernamaSahron lahir di Jongkong pada tanggal 4 Juni 1966, Sahrun lahir di Jongkong pada tanggal 11 Agustus 1962 dan Ronanda lahir di Kapuas Hulu tanggal 3 Januari 1969adalah satu orang yang sama;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk tetap dan seterusnya menggunakan namaSahronyanglahir di Jongkong pada tanggal 4 Juni 1966
FIAT KHIN
23 — 17
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2316/Cs/1994 yang dikeluarkan di Singkawan oleh Kepala Daerah Tingkat II Sambas pada tanggal 19 Juli 1994 atas Nama FIAT KHIN menjadi STELLA VIVIANI, sehingga untuk seterusnya nama Pemohon ditulis dan dibaca menjadi STELLA VIVIANI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan
FENDI SUPIANDI
63 — 16
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula Fendi Supiandi menjadi Sopan Supiandi, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama Sopan Supiandi;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon dari semula Fendi Supiandi, sehingga seterusnya Pemohondapat menyebut diri Pemohon dengan nama Sopan Supiandi.s.
EKA
8 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon lahir pada tanggal 29 Maret 1996 untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Catatan Sipil Kabupaten Mempawah nomor 41102/DISP/2008 dari semula bernama Eka menjadi Fransiska Lim dan seterusnya menyebut dirinya Fransiska Lim;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut
LIANA SEPSIANA
16 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, dari semula LIANA SEPSIANA diganti menjadi LIANA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama LIANA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah
sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untukmengganti nama Pemohon, dari nama semula LIANA SEPSIANA digantimenjadi LIANA, sehingga seterusnya
orang tuakandung dari LIANA SEPSIANA menyatakan bahwa sesungguhnya namaanaknya yang sebenarnya LIANA sebagaimana yang tertulispada ljazahsekolah anaknya;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan yakni saksi YULITA LASING dan saksi MUGIRMAN yangmenerangkan bahwa para saksi kenal dengan pemohon di mana para saksitahu maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon, dari nama semula LIANA SEPSIANA digantimenjadi LIANA, sehingga seterusnya
NUNIS BUDIARTI
10 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon pada akta kelahiran Anak Pemohon No. 1130/IST/2009 tertanggal 13 Maret 2009 dari Baiq Ashima Al Yiera menjadi Ashima Al Yiera;
- Merekomendasikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah menerima Salinan penetapan ini, untuk mengeluarkan akta kelahiran perubahan, membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan seterusnya
ANDRI API ANORAGA ASMARA
36 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis R.Roro Nafilah Dewi Ratna N.A sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran 20.911/2009 tanggal 19 November 2009 diubah menjadi Roro Nafilah Asmara dan untuk seterusnya menggunakan nama Roro Nafilah Asmara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan sah Penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak
MARGARETA TA'TUT
43 — 29
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama semula bernama MARGARETA TATUT diperbaiki menjadi MARGARETA sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama MARGARETA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon, dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Spil Kabupaten Sambas, paling lambat
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon darinama semula bernama MARGARETA TATUT diperbaiki menjadiMARGARETA sehingga seterusnya Pemohon dapat mempergunakan ataumenyebut dirinya dengan nama MARGARETA ;3.
Memberi tjin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari namasemula bernama MARGARETA TATUT diperbaiki menjadi MARGARETA,sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan namaMARGARETA;3.
SUHARTI
19 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, dari nama semula KUI DJIN diganti menjadi TJONG KUI DJIN, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama TJONG KUI DJIN;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan
termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untukmengganti nama Pemohon, dari nama semula KUI DJIN diganti menjadi TIONGKUI DJIN, sehingga seterusnya
RANKI dan saksi HERY SANDI yang menerangkanbahwa para saksi kenal dengan pemohon di mana para saksi tahu maksud dantujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk mengganti namaPemohon, dari nama semula KUI DJIN diganti menjadi TJONG KUI DJIN,Halaman 7 dari 9 Putusan Nomor 83/Pdt.P/2020/PN Sbssehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan namaTJONG KUI DJIN;Menimbang, bahwa selanjutnya tentang penggantian nama Pemohontersebut, menurut Pengadilan Negeri tidaklah bertentangan
CORNELES SIAHAYA
30 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dahulu tertera dalam Petikan Akta Kelahiran Nomor 13/KCS/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 6 Februari 2001, selanjutnya diubah menjadi Rolin Siahaya dan seterusnya menyebut dirinya Rolin Siahaya;
- Memerintahkan Pemohon untuk melapor perubahan nama anak
Asadi
4 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Pasport yang semula tertulis nama Asboy lahir di Segedong pada tanggal 5 Mei 1989 menjadi Asadi lahir di Segedong pada tanggal 1 Juli 1993 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6102-LT-05072023-0018 tanggal 5 Juli 2023 dan seterusnya dengan menggunakan nama Asadi;
- Memerintahkan kepada Pemohon
PARDI
18 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon, dari nama semula MOHAMAD ARSYAD WINATA diganti menjadi DAVINIUS WINATA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut Anak Pemohon dengan nama DAVINIUS WINATA;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari penetapan
Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohondari semula MOHAMAD ARSYAD WINATA diubah menjadi DAVINIUSWINATA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut Anak Pemohondengan nama DAVINIUS WINATA;3.
berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untukmengganti nama Anak Pemohon, dari nama semula MOHAMAD ARSYADWINATA diganti menjadi DAVINIUS WINATA, sehingga seterusnya
Pemohon yang keTiga, berjenis kelamin Lakilaki,Lahir di Sambas pada tanggal 25 Juli 2015, dan diberi nama MOHAMADARSYAD WINATA;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan yakni saksi JAKA SARWINDO dan saksi DARSILAWATI yangmenerangkan bahwa para saksi kenal dengan pemohon di mana para saksitahu maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Anak Pemohon, dari nama semula MOHAMAD ARSYADWINATA diganti menjadi DAVINIUS WINATA, sehingga seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama AnakPemohon, dari nama semula MOHAMAD ARSYAD WINATA diganti menjadiHalaman 7 dari 9 Putusan Nomor 94/Pdt.P/2020/PN SbsDAVINIUS WINATA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut AnakPemohon dengan nama DAVINIUS WINATA;3.
Fenti Dwi Angraeni
25 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama anak Pemohon yang semula bernamaMUHAMMAD NURJATI ALJAILANIsebagaimana dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor3208-LU-27022019-0044 tanggal 27 Februari 2019diubah dan seterusnya menjadiMUHAMMAD SHAKEEL ALGHIFARI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan
ELLA
28 — 26
, Lahir di Lebuh, tanggal 16 Juni 1991 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK 2102015606910001, Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor: 2102121309130004, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2102-LT-16072024-0015, dengan yang bernama ELA, sebagaimana di dalam Paspor Nomor A 6337142, tertanggal 04 Oktober 2013, adalah orang yang sama atau 1 (satu) orang, yaitu Pemohon;
- Menetapkan Pemohon selanjutnya dan seterusnya
JUMIARDI.M
39 — 0
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula JUMIARDI diubah menjadi JUMIARDI M, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama JUMIARDI M.
JUN PHIN
18 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula JUN PHIN diubah menjadi TJONG JUN PHIN, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama TJONG JUN PHIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran
Ng Fuk Hiung
18 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama Semula NG FUK HIUNG diganti menjadi SEVWAN sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama SEVWAN ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari
A Phing
23 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon sebagaimana termuat dalam bukti Surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-21102019-0022 yang dikeluarkan di Kubu Raya pada tanggal 23 Oktober 2019 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya yang semula tertulis A Phing diubah menjadi Siau A Phing dan untuk seterusnya akan menyebut dirinya sebagai Siau A Phing
Nur Asiah
3 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6102-LT-14032022-0024 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2022 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah dari yang semula tertulis Muhammad Irza Hakim menjadi Muhammad Mirza Hakim dan untuk seterusnya menyebut dirinya Muhammad Mirza Hakim;
- Memerintahkan kepada