Ditemukan 215375 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 77/PID.SUS/2021/PT DPS
Tanggal 22 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : I MADE RAI JONI ARTHA, SH
Terbanding/Terdakwa : I PUTU SUKAYASA SUSILA Als. SUKA
13239
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) ;
hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaputusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 92/Pid.Sus/2021/PN.Tab tanggal 06Oktober 2021 sudah tepat dan benar sehingga harus dikuatkan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka kepadanyadibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ini ;Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor 77/PID.SUS/2021/PT DPSMenimbang bahwa oleh karena Terdakwa berada dalam tahanan makapidana yang dijalani harus dikurangkan sepenuhnya
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Denpasar pada hari Senin tanggal 15 November 2021 olehkami GUSTI LANANG DAUH, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis dengan IDABAGUS DWIYANTARA, S.H.,M.Hum. dan H.