Ditemukan 12306 data
12 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
9 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
13 — 4
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
12 — 3
Termohon di depan sidangPengadilan Agama Bangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
15 — 3
., Halaman 8 dari 12hukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409 K/AG/2010tanggal 13 Agustus 2010, yang menyatakan : "Panitera berkewajibanmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempattinggal Pemohon dan Termohon, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan
8 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
11 — 3
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 4
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 3
terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
12 — 4
Termohon di depan sidangPengadilan Agama Bangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
12 — 3
berdasarkanpasal 125 HIR dapat dkabulkan dengan verstek ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 3
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Putusan Nomor 0813/Pdt.G/2016/PA.BkI, Halaman 8 dari 11Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
12 — 8
Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, rukunnikah terdiri dari :1) Calon suami;2345) Calon isteri;) Wali nikah;) Dua orang saksi dan) ljab dan kabul;Hal. 9 dari 12Menimbang, bahwa ketentuan yang diatur oleh pasal 14 Kompilasi HukumIslam tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukan oleh ahli figh darikalangan mazhab Syafiiy dalam kitab AlFiqh alaa AlMazaahib AlArbaahkarangan Abd Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :Jdy 409
96 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
KetuaMuda Pidana tanggal 08 September 2015 Nomor : 409 / 2015 /$.119.TAH /PP /2015 /MA., para Terdakwa diperintahkan untukditahan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal 06September 2015 ;Terdakwa II dan Terdakwa III :1.Penyidik sejak tanggal 31 Agustus 2014 sampai dengan tanggal19 September 2014;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 20 September 2014sampai dengan tanggal 29 Oktober 2014;Penuntut Umum sejak tanggal 24 November 2014 sampai dengantanggal 13 Desember 2014;Hakim Pengadilan
KetuaMuda Pidana tanggal 08 September 2015 Nomor : 409 / 2015 /$.119.TAH /PP /2015 /MA., para Terdakwa diperintahkan untukditahan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal 06September 2015 ;Para Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri BauBaukarena didakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa SURIMA binti LA NDERA bersamasama denganTerdakwa II MUNARTI alias MUNA binti MUKMIN, Terdakwa III MUTIZA aliasMUTI binti MUKMIN, saksi ANANG BAYU SAPUTRA dan saksi ICA MUKMIN(keduanya diajukan sebagai
57 — 9
Zainuri Bintang Utama (Tergugat ) untuk pembelianRuko tersebut dan juga Penggugat sebagai pembeli menandatanganiAkta Jual Beli tanggal 20 Februari 2008 No. 409/2008 dihadapan TurutTergugat Il dan Tergugat Il sebagai penjual dengan persetujuan TurutTergugat sebagai istri dari Tergugat Il ;8.
Foto cooy sesuai dengan aslinya Akta Jual Beli tanggal 20 Februari2008 =No. 409/2008 dihadapan Syafril Lubuk, SH, Pejabat PembuatAkta Tanah (PPAT) di Jakarta Barat antara Penggugat sebagai Pembelidan Tergugat Il sebagai penjual, dengan persetujuan Turut Tergugatsebagai istri dari Tergugat Il, bukti P3 ;4. Foto copy sesuai dengan aslinya Tanda Setoran No. 04460 sebesarRp. 5.000.000, tertanggal 7 Desember 2006 dari Tergugat Il, bukti P4 ;5.
15 — 2
Penggugat dengan NIK xxx, tanggal 18 November 2012 yangditerbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Purwakarta ;Bahwa pada tanggal 01 Desember 2007, Penggugat dengan TergugatHalaman 1 dari 25 halaman, PutusanNo.275/Pdt.G/2019/PA.Pwk1)2)melangsungkan pernikahan di Wilayah Hukum KUA Kecamatan Bojong,Kabupaten Purwakarta sebagaimana ternyata dari Duplikat Kutipan AktaNikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKUA Kecamatan xxx, Kabupaten xxx Nomor 409
peraturanperundangundangan yang berlaku;Jika pengadilan Agama Purwakarta berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex Aequo et Bono).Bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa:Fotocopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) atas nama PENGGUGAT, NIK3214114404910002, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, telah diberi meterai cukup dandisesuaikan dengan aslinya ( Bukti P.1);Fotokopi Kutipan Akta Nikah, Nomor 409
58 — 12
Buku Wajib Pajak tahun 1986 No. 180, Persil 18 a, kelas d.1, Luas : 409 M2,atas nama : BUAH Cs, diberi tanda P 3;4, Sertifikat Hak Milik No. 548/Desa Ketapang atas nama 1.
LASMOENTI SARIJAH;Menimbang, bahwa bukti bertanda P2 di atas merupakan catatan bukuLetter C Desa merupakan bukti awal adanya penguasaan tanah, namun bukti initidak dapat dipakai sebagai bukti kepemilikan atas tanah, melainkan harusdidukung dengan buktibukti yang lain;Menimbang, bahwa bukti bertanda P3 berupa Buku Wajib Pajak tahun1986 No.1 18a, kelas d.1, Luas : 409 M2, atas nama : BUAH Cs;Menimbang, bahwa bukti bertanda P3 di atas sama dengan bukti P2berupa Catatan dari buku desa (letter C) tidak
LASMOENTI SARIJAH, Bahwa sebagian tanah tersebut yang menjadi obyek sengketa dalam perkara aquo, seluas seluas kurang lebih 404 m2 (empat ratus meter persegi) dikuasaioleh Para Tergugat, Bahwa pada tahun 1985 ketika ada glasiran untuk mengetahui wajib pajakyang ada di Desa Ketapang, atas tanah obyek sengketa tercatat dalam bukuletter C Desa No. 180, kelas d.1, Luas : 409 M2, atas nama : BUAH Cs,kemudian tanah obyek sengketa telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik olehBadan Pertanahan Kota Probolinggo
9 — 4
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 yang mengaturtentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap, juncto Surat KetuaMuda Uldilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 409
13 — 2
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 409/17/IX/2006, tanggal 09September 2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Simokerto, Kota Surabaya, telah dicocokkan dengan aslinya,bermeterai cukup, diberi tanda P1;2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 3578112207870002 atas namaXXXX, telah dicocokkan dengan aslinya, bermeterai cukup, diberi tanda P2;3.