Ditemukan 17962 data
39 — 12
permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 dan terakhir dirubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkanPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) Kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan berdasarkan hukum Islam; (c) wakaf
15 — 13
ataspernikahan berdasarkan pendengaran dari orang banyak, karenabanyaknya orang akan aman dari kedustaan.Menimbang, bahwa terhadap kedudukan saksi yang berdasar padaberita yang tersebar luas (syahadah alistifadhoh) sebagaimana disebut didalam kitab Figih Sunnah jilid Ill halaman 426 yang artinya sebagai berikut:Imam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf
47 — 3
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
18 — 2
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
65 — 10
tentang Peradilan Umum menyatakanbahwa Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata pada tingkat pertama ;Menimbang, bahwa pasal 49 undangundang No. 3 tahun 2006 tentang perubahanatas undangundang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf
20 — 2
beberapa hadis yang terdapat dalambeberapa kitab yang diambil alih menjadi pendapat Majelis sebagai berikut:1 Fighus Sunnah, jilid III, hal.426 tentang kedudukan keterangan saksi yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) yang berbunyi :EEArtinya : Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf
38 — 8
Hibah ;Wakaf ;Zakat ;Infaq ;Shadaqah ; danEkonomi syariah. 29 29 5 s Sehingga jelas bahwa kewenangan mengadili mengenai hibah merupakankewenangan (KOMPETENSI ABSOLUTE ) Pengadilan Agama yang dalam halini adalah Pengadilan Agama Sidoarjo bukan Pengadilan Negeri Sidoarjo.
17 — 3
Bahwa maksud diajukan Permohonan Perwalian ini adalah untukmengurus harta peninggalan almarhumah berupa tanah Seluas 402 m2yang terletak di Kelurahan Patokan, kecamatan Situbondo, KabupatenSitubondo untuk Administrasi sertifikat wakaf.7.
22 — 7
Pent No. 0041/Pdt.P/2014/PA.Ktbmyang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka berdasarkanketentuan tersebut di atas Pengadilan
21 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang No.3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama (selanjutnyadisebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
74 — 26
Pasal 1 huruf (b)PP.No. 9 tahun 1975 ;Menimbang, bahwa pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara perkara antara orangorang yang beragamaIslam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah,wakaf, zakat, infaq, shadaqah danekonomi syariah ;Menimbang, bahwa bunyi pasal 49 Undangundang Nomor 3 tahun 2006 yangtelah dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, tentang Peradilan Agamadan penjelasan pasal tersebut menyebutkan bahwa yang termasuk dalam bidangperkawinan
13 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gal) lal y elsall ple Aol: Salg il Sg aglals Gag ALLS) tindAN lly Ysll Giadly Cogally AB con y cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
78 — 35
sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (2) danayat (3) serta pasal 21.UndangUndang nomor 7 Tahun 1989 pasal 49 ayat (1) dan (ayat 2) sertapenjelasannya sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 Tentang Peradilan Agama yang pada pokoknya menegaskan bahwa PeradilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara antara orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, hibah, wakaf
51 — 16
keterangan saksi yang berdasarkan pada berita yangsudah demikian tersebar luas (Syahadah allstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Figh al Sunnah yang berbunyi:J 5ally BS sll s AY sls oY shy Ginlly sally S24 sly usill 98 ApeQlilll aie Aol YL Bale till cal sdail gig TSU sArtinya : Imam syafri membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, pemalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
62 — 19
Bahwa untuk membatalkan Sertifikatbukan Wewenang Pengadilan Agama sehingga secara jelas termuatdidalam UU Nomor 3 tahun 2006 mengenai Perkawinan, Waris, Wasiat,Hibah, Wakaf ,Zakat, Infag, Shadagah, dan Ekonomi Syariah tentunyaberdasarkan undangundang maka Pengadilan Agama tidak berwenanguntuk membatalkan surat sertifikat Hak Milik karena sertifikat hak milikatas tanah dikeluarkan oleh instansi agrarian atau Pejabat Tata UsahaNegara haruslah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara sehinggaPengadilan
objek hartaterdahulu, sedangkan gugatan para Penggugat terhadap objek perkarayang baru dan tentunya terdapat perbedaan antara penetapan ahli warisyang dulu dengan sekarang.Ekspesi petitum gugatan penggugat tentang kompetensi absolut(exceptio declinatoir) Bahwa dalil jawaban Para Penggugat jelas tidak benar dan hanyamenjawab menggunakan sebuah kalimatkalimat yang tidak berdasar.Dalam UU No 3 tahun 2006 secara jelas memuat kewenanganPengadilan Agama yakni mengenai Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah,Wakaf
Bahwa untukmembatalkan Sertifikat bukan Wewenang Pengadilan Agama sehinggasecara jelas termuat didalam UU Nomor 3 tahun 2006 mengenaiPerkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf ,Zakat, Infag, Shadagah, danEkonomi Syariah tentunya berdasarkan undangundang maka PengadilanAgama tidak berwenang untuk membatalkan surat sertifikat Hak Milikkarena sertifikat hak milik atas tanah dikeluarkan oleh instansi agrarianatau Pejabat Tata Usaha Negara haruslah diajukan ke Pengadilan TataUsaha Negara sehingga Pengadilan
23 — 14
dan pada saat itu saksi JUFRI Als JUFRImenanyakan kepada saksi apakah ada bapak menyuruh orang lain untukmengambil bibit keladi milik Organsasi Forum Nazir lalu saksi menjawabtidak ada dan kemudian saksi meminta ke pada saksi JUFRI Als JUFRIuntuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.Bahwa saksi menerangkan bahwa saksi selaku ketua Orgasasi ForumNazir seKabupaten Rokan Hilri dan saksi ZAKIFRI adalah selakuseketaris.Bahwa saksi menerangkan Organisasi Forum Nazir telah memiliki tanahyang di wakaf
MUKHANIF adalah selakuKetua.Bahwa saksi menerangkan Organisasi Forum Nazir telah memiliki tanahyang di wakaf sebanyak 3 (tiga) surat atau seluas 6 Ha.Bahwa saksi menerangkan bahwa Organisasi Forum Nazir pernahmengajukan proposal ke kanwail Agama Propinsi Riau dengan tujuanuntuk memberikan bantuan dana yang digunakan untuk penanaman keladiselanjutnya Forun Nazir menerima dana tersebut sebesar Rp.165.000.000, (seratus enam puluh lima juta) setelah meneriman danatersebut dikarenakan harus lansung dipergunakan
Bahwa setelah dijual, saksi tidak pernah lagi datang ke tanah yang telahsaksi jual tersebut; Bahwa saksi menerangkan saksi tidak mengetahui apakah diatas lahanyang telah saksi jual tersebut sekarang ada ditanami bibit keladi; Bahwa saksi tidak mengetahui dimanakah letak dari lahan wakaf ForumNazir; Bahwa saksi tidak mengetahu apakah diatas lahan wakaf Forum Nazirada ditanami bibit keladi;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
6 — 3
mempertimbangkan kewenanganPengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, PengadilanAgama berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikannya perkaraperkaradi tingkat pertama, bagi orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,kewarisan, wasiat dan hibah, wakaf
9 — 4
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
47 — 2
Sebelah Utara berbatasan dengan Lorong (tanah wakaf) Sebelah Timur berbatasan dengan YANTO Sebelah Selatan berbatasan dengan NANI Sebelah barat berbatasan dengan Jalan3. Perhiasan berupa = puluhan suku emas diantaranya kalung berantaipanjang seberat sepuluh suku dan gelang jawa (gelang emas berbentuktali tambang ) empat suku.4.
18 — 2
pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan~ keterangan saksi II(cscs arenes eee ) yang berdasarkan pada berita yang sudahdemikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalamkitab Fighus Sunnah yang berbunyi:a:Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf