Ditemukan 18560 data
Po Li Pin
Tergugat:
PT Lion Mentari Airlines
178 — 136
Penggugat:
Po Li Pin
Tergugat:
PT Lion Mentari AirlinesPUTUSANNomor 6/Pdt.G.S/2018/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkaraperkara perdata gugatansederhana telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PO LI PIN, Perempuan, Lahir di Pemangkat tanggal 19061960, No. KTP:5171025906600001, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, AgamaBhuda, beralamat di JI. Tulip Gang III Bluntas No. 6B, Br.
224 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
AICE BINTI KWET PIN vs PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
TJAN DJAY PIN
28 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
TJAN DJAY PIN
Terdakwa:
PIN JAWAP MEKEI
62 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Pin Jawap Mekei telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Pin Jawap Mekei oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Terdakwa:
PIN JAWAP MEKEI
Terdakwa:
ARIPIN Alias PIN
9 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aripin Alias Pin tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Aripin Alias Pin tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan
Terdakwa:
ARIPIN Alias PIN
18 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
COENRAAD HENDRIK STRUMPHLER ; THE PIN CHIANG ; NI LUH PUTU AYU MAS PUSPADEWI
94 — 15
BAMBANG FANTOAN dh FAN YUAN PIN LAWAN PT. Bank UOB Cabang Bandung, DKK
219 — 0
250 — 68
NG JOK PIN melawan DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL REPUBLIK INDONESIA, cq. DIREKTORAT MEREK
PUTUSANNomor : 05/PDT/2014/PT.BTN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwann Pengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara : NG JOK PIN, Warga Negara Indonesia, yang beralamat di Pluit MasSelatan VI Bl. S29 Rt. O005/Rw. 018, KelurahanPejagalan, Kecamatan Penjaringan, JakartaUtara14450, dalam hal ini diwakili Kuasanya YUSUPSUPONO, SH.
SURUNG ARITONANG SH
Terdakwa:
BUN PIN Alias ABI
76 — 16
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Bun Pin Alias Abi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 16 (enam belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa
Penuntut Umum:
SURUNG ARITONANG SH
Terdakwa:
BUN PIN Alias ABI
Benny Avalona Surbakti, SH
Terdakwa:
PINTAR TAMPUBOLON Als PIN
58 — 11
- Menyatakan terdakwa Pintar Tampubolon Als Pin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pintar Tampubolon Als Pin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Penuntut Umum:
Benny Avalona Surbakti, SH
Terdakwa:
PINTAR TAMPUBOLON Als PINNama lengkap : Pintar Tampubolon als Pin. Tempat lahir : Selayang. Umur/Tanggal lahir : 28/2 Mei 1990. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Pulo Ill Desa Selayang Baru Kec. SelesaiKab.Langkat. Agama : Kristen.
Pekerjaan : MocokmocokTerdakwa Pintar Tampubolon als Pin ditangkap pada tanggal 4 juni 2018berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp,Kap/Kap/143/V1/2018/Reskrim ;d.2:Terdakwa Pintar Tampubolon als Pin ditahan dalam tahanan rutan oleh:Penyidik sejak tanggal 5 Juni 2018 sampai dengan tanggal 24 Juni 2018Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Juni 2018sampai dengan tanggal 3 Agustus 2018. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juli 2018 sampai dengan tanggal 12Agustus 2018.
Menyatakan terdakwa Pintar Tampubolon Als PIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana " Penadahan " sebagaimanaHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 229/Pid.B/2018/PN Bnjdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke2 KUHP sebagaimana dalamdakwaan surat dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pintar Tampubolon als PINdengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
agar diberikan keringanan hukuman atas perbuatan terdakwa ;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadappembelaan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutansemula ;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa secara lisan terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia terdakwa Pintar Tampubolon Als Pin
Menyatakan terdakwa Pintar Tampubolon Als Pin tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pintar Tampubolon Als Pin olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
70 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa SANTOSO Als PAK PIN Bin YASMO secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SANTOSO Als PAK PIN Bin YASMO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
- Menetapkan lamanya masa penahanan dihitung sejak penangkapan tersebut dikurangkan seluruhnya
PAK PIN bin YASMO
Ruwaidah binti Ali Hamzah
Tergugat:
Agus Rudyanto bin Tjiong Pin
14 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Bain Shugra Tergugat (Agus Rudyanto bin Tjiong Pin) terhadap Penggugat (Ruwaidah binti Ali Hamzah);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Penggugat:
Ruwaidah binti Ali Hamzah
Tergugat:
Agus Rudyanto bin Tjiong PinMetro GgEkor kuning 5 Rt 03 Rw 01, Kelurahan Gabek II, KecamatanGabek Kota Pangkalpinang, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;melawanAgus Rudyanto bin Tjiong Pin, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Wirsawasta, bertempat tinggal di JI.
Menetapkan menceraikan Penggugat (RUWAIDAH binti ALI HAMZAH)dari Tergugat (AGUS RUDYANTO bin TJIONG PIN) dengan talak satuba'in sughra ;c. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;d.
ELVINA ELISABETH SIANIPAR, S.H
Terdakwa:
LIE JOEN PIN ALS WILLY
21 — 17
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Lie Joen Pin Als Willy tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
ELVINA ELISABETH SIANIPAR, S.H
Terdakwa:
LIE JOEN PIN ALS WILLY
Terdakwa:
KO PIN NGO
42 — 15
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa KO PIN NGO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000,- (seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
Terdakwa:
KO PIN NGOPETIKAN PUTUSANNomor 28/Pid.C/2020/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : KO PIN NGO ;Tempat lahir : Jawai;Umur/tanggal lahir : 63 Tahun / 15 Maret 1957;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Sejalan Rt. 008/ Rw. 004 Desa Semperiuk B Kec.Jawai Selatan Kab.
Menyatakan Terdakwa KO PIN NGO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Ijin;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp 100.000, (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Heri Setiawan, S.H
Terdakwa:
PIN NIZAR Bin MAT NUR Alm
35 — 26
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Pin Nizar Bin Mat Nur (Alm) tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda Rp4.000.000.000,00 (empat
- Uang tunai sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan pecahan 2 (dua) lembar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), 3 (tiga) lembar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dan 2 (dua) lembar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Terdakwa Pin Nizar Bin Mat Nur (Alm).
6.
Penuntut Umum:
Heri Setiawan, S.H
Terdakwa:
PIN NIZAR Bin MAT NUR Alm
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
RONY Anak Dari SUNG PIN
788 — 64
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Rony Anak Dari Sung Pin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000.
Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
RONY Anak Dari SUNG PIN
LIE SHE PIN
Tergugat:
Instansi Pemerintah kota Sekretariat Daerah Kota Batam
9 — 3
Penggugat:
LIE SHE PIN
Tergugat:
Instansi Pemerintah kota Sekretariat Daerah Kota Batam
Terdakwa:
ASPIN, S.Pd Alias PIN Bin MUDO
76 — 6
Terdakwa:
ASPIN, S.Pd Alias PIN Bin MUDO
KA PIN
Tergugat:
1.PT SERVOTECH INDONESIA
2.Tn MOMON HARTANTO
53 — 39
Penggugat:
KA PIN
Tergugat:
1.PT SERVOTECH INDONESIA
2.Tn MOMON HARTANTOPENETAPANNomor 22/Pdt.G.S/2018/PN.BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan memutus perkara perdata padatingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:KAN PIN, selaku Direktur PT. Weka Globalindo, berkedudukan di BintangMakmur Industri Blok D No. 3, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota,Kota Batam, selanjutnya disebut Penggugat;MELAWAN:1. PT Servotech Indonesia, beralamat di JI.