Ditemukan 5541 data
11 — 1
karenanya apabila perkawinan tersebut telan pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqghus SunnahJuz Il halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai
6 — 0
Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraian merupakanperbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudah tidak salingmencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan saling membencisebagaimana yang dialami oleh Pemohon dan Termohon tersebut, maka perceraiandiperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin Hukum Islam yang tercantumdalam kitab AthTholag Minasy Syariati Islamiyah Wal Qonun, halaman 40 :g 28 Jlsl eMwVI elles GW yr opleaai ol> yraills ol eau lgr8 wai
10 — 4
0 Uses pp Ww VL Lisl 359ue by92 a>9,I1 ale JI qos Ure The V5 wai lard Eoin aeQoewJL oezgpl aal le pS vl o Lixo yl ,oiw vi oy T9727 welad tg) oLL lang 24 SgollArtinya: Islam memilih lembaga talak ketika kehidupan rumah tanggasudah dianggap goncang, nasihat dan perdamaian sudah tidakbermanfaat lagi dan hubungan suamiisteri telah menjadi hampa,karena meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satusuamiisteri dengan penjara yang berkepanjangan.
7 — 0
elles ellu VI Lisl 25 5VY Tay WE Vo 0592 Yr 95I1 ales LJ qos > 5 ale V9 wai lessobsh Ine 9 w6oeoll K(auwdhb rg g/l aol We LS yl olixe jl oiwlaJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:vls gMbIl Igo5c olsArtinya : Dan jika kamu berazam (berketetapan
8 — 0
karenanya apabila perkawinan tersebut telah pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqhus SunnahJuz Il halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai
9 — 0
karenanya apabila perkawinan tersebut telah pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqhus SunnahJuz Il halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai
21 — 15
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya perkawinan tersebut telahsah menurut hukum;Menimbang, bahwa Hakim perlu mengetengahkan pendapat Ahli Figihyang tercantum dalam Kitab lanatut thalibin juz IV halaman 254 yang diambilalin sebagai pendapat Hakim sebagai berikut :eYi CalUcei EARCI Udi CANAE DR&N OIEazeONze@a aa alz wai eOCalia UlzeaArtinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorangwanita, harus dapat menyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dansyaratsyaratnya seperti wali
7 — 1
elles ello VI Lisl 25 5VY tay we Yo 0592 Wr g5II ales LJ qos ur 5 ale V5 wai lessobsh Ine 9 wgoll K(oaudhb rg sl aol We LS yl olixe jloiwlaJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:vls gle!
10 — 2
maka berdasarkan Pasal22 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Majelis Hakim memandangperlu mendengarkan keterangan saksi terutama saksi keluarga atau orangdekat dari kedua belah pihak, karena perkara ini menggunakan hukum acarakhusus sesuai kehendak Pasal 54, 76 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan diubah untuk kali kKedua dengan UndanggiSecainn dalam Islam pernikahan bukanlahsebagai ikatan perdaig * tad wai
8 — 0
ello VI elles GWeIl p> opluai dl> Yrrassl 5 oJ eaules wai g Vale 9 ue qe abl)!
9 — 0
dan tidak melawan hukum,sedang Termohon tidak pernah hadir dipersidangan meskipun ia sudah dipanggil secara sah danpatut maka berdasarkan ketentuan pasal 125 ayat (1) HIR, Permohonan Pemohon dapat diputusdengan tanpa hadirnya Termohon (verztek);n Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan dalildalil syar'ai sebagaiberikut: Hadist Nabi Muhammad.Artinya : Tidak boleh membuat penderitaan bagi diri sendiri den 2 apenderitaan bagi orang lain Al Qur'an surat Al Bagarah 229 yang berbunyi :Oburb wai
8 — 1
elles ello VI Lisl 25 5VY tay we Yo 0592 Wr g5II ales LJ qos ur 5 ale V5 wai lessobsh Ine 9 wgoll K(oaudhb rg sl aol We LS yl olixe jloiwlaJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 227 :Artinya : Dan jika kamu berazam (berketetapan hati) untuk
6 — 0
Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraian merupakanperbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudah tidak salingmencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan saling membencisebagaimana yang dialami oleh Pemohon dan Termohon tersebut, maka perceraiandiperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin Hukum Islam yang tercantumdalam kitab AthTholag Minasy Syariati Islamiyah Wal Qonun, halaman 40 :9 28 4Le1 ew VI elles SWI gr ov pleai sl> Yraslls ol eaulga9 wai
10 — 0
elles ello VI Lisl 25 9VY tay we Yo 0592 Wr g5II ales LJ qos ur 5 ale V5 wai lessobsh 152 9 wgoll K(oauwdb c=: rg yJl aol We LS yl olixe jlpoiwldJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dan timbul rasabenci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanya kemampuan untukmenegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:vls gWbIl Igo5 ulyArtinya : Dan jika kamu berazam (
6 — 0
eles ello VI Lisl 25 5YOY Tay HE V0 0592 W479 5/1 ales LJ qos yr 5 ale V5 wai lessobsh Ine 9 wgolJl Kawdhb rragpJl aol We LS yl olixe jloiwlaJlasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dantimbul rasa benci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanyakemampuan untuk menegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:Artinya : Dan jika kamu berazam (berketetapan hati) untuk
12 — 2
oleh karena itu permohonan Pemohon dapat dikabulkan dengan memberiizin kepada Pemohon untukmenjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon;Menimbang, bahwa guna memenuhi ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka dipandang perlumemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bangil untuk mengirimkan salinan penetapanikrar talak kepada Pega wai
17 — 1
Pasal 116 Huruf (f) KompilasiHukum Islam;Menimbang bahwa disamping itu alasan tersebut telah sesuai denganpendapat Pakar Hukum Islam yang terdapat dalam Kitab Fiqh Sunnah Jus Ilhalaman 248 yang berbunyi sebagai berikut:iS cH Cal ic s) Aas Wai oelall Gall olgen Gili,CDS Ge enlill joc glaglliel Qu Bydall plyages Glaser GY!
10 — 0
plbi etwIYl Lisl x5,Yo wai Grd gtis reye59 yvrrott! 6 JI!pt ve 90 Tg! Abs J! Gai uirs. gle ols pSasul olizvzeo j,!lpyeoeiwY!l oY. ty13ou ls liwg. whJl aawIlh giro!
7 — 0
karenanya apabila perkawinan tersebut telah pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqhus SunnahJuz Il halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai
6 — 0
karenanya apabila perkawinan tersebut telah pecahdan salah satu pihak telah minta cerai maka tidaklah mungkin secara hukumdipaksakan kepada keduanya untuk bertahan dalam ikatan perkawinan, karenajusteru akan mendatangkan kemadlorotan bagi keduanya;Menimbang, bahwa sejalan dengan hal tersebut di atas, Majelis Hakimperlu. mengutip pendapat ahli Hukum Islam yang selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat Majelis, sebagaimana termaktub dalam Kitab Fiqhus SunnahJuz Il halaman 291, berbunyi sebagai berikut :wai