Ditemukan 63086 data
9 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2022/PA.Tgrs dari Penggugat;;
311/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2022/PA.Tgrs dari Penggugat;;
311/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 311/Pdt.G/2019/PA.Dum dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
311/Pdt.G/2019/PA.Dum
M E N G A D I L I
- Menyatakan perkara Nomor 311/Pdt.G/2022/MS.Lgs gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 620.000.00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
311/Pdt.G/2022/MS.Lgs
Menyatakan perkara cerai talak Nomor 311/Pdt.G/2014/PAJU dicoret dari daftar register Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Utara; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang perkara ini sebesar Rp.941.000,- (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
311/Pdt.G/2014/PA.JU
Menyatakan perkara Nomor 311/Pdt.G/2022/PA.Sr., telah selesai karena dicabut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp220.000,00 (Dua ratus dua puluh ribu rupiah);
311/Pdt.G/2022/PA.Sr
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2024/PA.Sel dariPenggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 373.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);
311/Pdt.G/2024/PA.Sel
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 311/Pdt.G/2024/PA.JB dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara gugatan.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 545.000 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
311/Pdt.G/2024/PA.JB
- Mengabulkan Permohonan Penggugatuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan bahwa perkara Nomor 311/Pdt.G/2021/PA.Blk dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 520.000,00 ( lima ratus duapuluh ribu rupiah);
311/Pdt.G/2021/PA.Blk
PUTUSANNomor 311/Pdt.G/2021/PA.BIkZN ENS 3SEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bulukumba yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan D3, pekerjaan xxxXXXXX XXXXXX, tempat kediaman di KABUPATEN BULUKUMBA,selanjutnya disebut Penggugat;melawan,TERGUGAT, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanXXXXXXXXXX, tempat
No.311/Pdt.G/2021/PA.BIkAgustus 2020 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Herlang, xxxxxXXXXX XXXXXXXXX2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah kost di Kendari, selama 1 bulan, dan Penggugat dan Tergugattelah berhubungan layaknya suami istri (ba'da dukhul) namun belum dikarunial anak;3.
No.311/Pdt.G/2021/PA.BIkBerdasarkan alasanalasan tersebut, Penggugat mohon kepada KetuaPengadilan Agama Bulukumba Cq.
No.311/Pdt.G/2021/PA.BIk2. Menyatakan bahwa perkara Nomor 311/Pdt.G/2021/PA.Blk dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah )Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 15 April 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 03 Ramadhan 1442 Hijriyah, oleh kami Dr.
No.311/Pdt.G/2021/PA.BIkATK Perkara :Rp 50.000,00 Panggilan > Rp 410.000,00 PNBP Panggilan : Rp 20.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 10.000,00Jumlah > Rp 520.000,00(lima ratus dua puluh ribu rupiah).Hal. 6 dari 6 Hal. Pen. No.311/Pdt.G/2021/PA.BIk
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk perubahan nama Pemohon yang semula Samsudin menjadi Sudin pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 28/Disp-311/1999 tanggal 2 Februari 1999;
- Memerintahkan Pemohon untuk segera setelah menerima penetapan ini melaporkan tentang perubahan nama Pemohon yang semula Samsudin menjadi Sudin pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon
Nomor 28/Disp-311/1999 tanggal 2 Februari 1999 tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Pangkalpinang agar diberikan catatan pinggir tentang perbaikan tersebut pada Register yang diperuntukkan untuk itu pada tahun berjalan serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud;
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya;
- Menyatakan perkara Nomor 311/Pdt.G/2024/PA.Pn selesai dengan dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
311/Pdt.G/2024/PA.Pn
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon / para Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.311. 000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah ).
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon / para Pemohon yang hinggakini dihitung sebesar Rp.311. 000, (tiga ratus sebelas ribu rupiah ).Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 22 Rabiulakhir 1436 Hijriyah oleh kami Drs. MOH.GHOFUR, MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. MOH. HUDA NAJAYA,M.H.dan Drs. MOH. JAENURI,S.H.
Menetapkan nama Pemohon I dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 311/12/VIII/1993 Jo Nomor B. 106/KUA.13.20.07/PW.01/IX/2018 Tanggal 14 September 2018 yang benar adalah Pemohon I Kabul Hidayat bin Maji, tempat tanggal lahir Jember 10-10-1970.3.
Menetapkan nama Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 311/12/VIII/1993 Jo Nomor B. 106/KUA.13.20.07/PW.01/IX/2018 Tanggal 14 September 2018 yang benar adalah nama Pemohon II adalah Lindiawati binti Suyanto, tempat tanggal lahir, Jember 14-07-1970;4. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi;
5.
Bahwa Para Pemohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 06Agustus 1993 yang dicatatkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) diKecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, dengan akta nikah No:311/12/VIII/1993 jo. Nomor: B.106/KUA.13.30.07/PW.01/IX/2018 tertanggal14 September 2018, dengan status Pemohon jejaka Pemohon Il jandacerai;hal. 1 dari 8 hal. Pen. Nomor 1040/Pdt.P/2018/PA.Jr2.
Bahwa di dalam salinan akta nikah Para Pemohon dari KUA KecamatanKabat, Kabupaten Banyuwangi No: 311/12/VIII/1993 jo.
Bahwa nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:311/12/VIII/1993 Jo Nomor B. 106/KUA.13.20.07/PW.01/IX/2018 Tanggal14 September 2018 sebenarnya adalah Pemohon Kabul Hidayat bin Maji,tempat tanggal lahir Jember 10101970;c.
Bahwa nama Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:311/12/VIII/1993 Jo Nomor B. 106/KUA.13.20.07/PW.01/IX/2018 Tanggal14 September 2018 sebenarnya adalah Pemohon II adalah Lindiawati bintiSuyanto, tempat tanggal lahir, Jember 14071970;hal. 6 dari 8 hal. Pen.
Menetapbkan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:311/12/VIII/1993 Jo Nomor B. 106/KUA.13.20.07/PW.01/IX/2018 Tanggal 14September 2018 yang benar adalah Pemohon Kabul Hidayat bin Maji, tempattanggal lahir Jember 10101970.3. Menetapkan nama Pemohon Il dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:311/12/VIII/1993 Jo Nomor B. 106/KUA.13.20.07/PW.01/IX/2018 Tanggal 14September 2018 yang benar adalah nama Pemohon II adalah Lindiawati bintiSuyanto, tempat tanggal lahir, Jember 14071970;hal. 7 dari 8 hal.
- Membatalkan perkara Nomor 311/Pdt.P/2023/PA.Mkd tanggal 5 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mungkid untuk mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.724.000,00 (tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah)
311/Pdt.P/2023/PA.Mkd
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311. 000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311. 000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311. 000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 311. 000, (tiga ratus sebelas ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat Permusyawaratan MejelisHakim pada hari Senin tanggal 17 September 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 06 Muharram 1440 Hijriah, oleh kami Dra.Euis Nurjanah sebagai KetuaMajelis, Drs.Ase Saepudin.H dan Asep S.Ag.
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 311/Pdt.G/2022/PA.Spn;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
311/Pdt.G/2022/PA.Spn
M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa permohonan Banding yang diajukan oleh- Tergugat/Pembanding secara formal dapat diterima ;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Mataram, Nomor 0311/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 22 September 2014 M. bertepatan dengan tanggal 27 Dzulqaidah 1435 H. yang dimohonkan banding ;- Menyatakan bahwa sita jaminan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Surabaya No. 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 13 Agustus 2014 dan sita jaminan
yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Mataram Nomor 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 22 Agustus 2014 terhadap obyek sengketa tidak sah dan tidak berharga oleh karena itu diperintahkan untuk diangkat.- Menghukum Penggugat /Terbanding untuk membayar biaya perkara untuk tingkat pertama sebesar Rp. 4.326.000,- ( empat juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah ) dan untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
rumah yang terletak dikomplek perumahan pesanggrahan Kav. 15 Kelurahan Kekalik JayaKecamatan Sekarbela Kota Mataram Propinsi Nusa Tenggara Barat dantanah dengan rumah yang terletak di Blok Q2 Nomor 5 QuenstonCitraland jalan raya Lontar Surabaya Jawa Timur bukan milik almarhumpewaris, maka sita jaminan terhadap obyek sengketa berdasarkan beritaacara sita jaminan Pengadilan Agama Surabaya No.0311/Pdt.G/2013/PA.mtr. tanggal 13 Agustus 2014 dan berita acara sitajaminan Pengadilan Agama Mataram No. 311
dikalahkan sesuai dengan ketentuan pasal 192 R.bg ;Mengingat segala ketentuann Perundangundangan yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan bahwa permohonan Banding yang diajukan olehTergugat/Pembanding secara formal dapat diterima ; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Mataram, Nomor0311/Pdt.G/2013/PA.Mir tanggal 22 September 2014 M. bertepatandengan tanggal 27 Dzulgaidah 1435 H. yang dimohonkan banding ; Menyatakan bahwa sita jaminan yang dilaksanakan oleh PengadilanAgama Surabaya No. 311
/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 13 Agustus 2014dan sita jaminan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama MataramNomor 311/Pdt.G/2013/PA.Mtr tanggal 22 Agustus 2014 terhadapobyek sengketa tidak sah dan tidak berharga oleh karena itudiperintahkan untuk diangkat.
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 311/Pdt.G/2019/PA.PBun dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp286000,00 ( dua ratus delapan puluh enam ribu );
311/Pdt.G/2019/PA.PBun
Penetapan Nomor 0311/Pdt.G/2019/PA.P.BunPengadilan Agama Pangkalan Bun dengan Nomor 311/Pdt.G/2019/PA.PBun,tanggal 27 Mei 2019, dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut:1. Bahwa, pada tanggal 19 Februari 2015 Penggugat danTergugat telan melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Arut Selatan, KabupatenKotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Akta NikahNomor 0147/67/Il/2015 tanggal 19 Februari 2015;2.
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 311. 000 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);