Ditemukan 27084 data
34 — 22
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.P/2019/PA Buk dari Pemohon I;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya perkara sejumlah Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2019;
338/Pdt.P/2019/PA.Buk
PENETAPANNomor 338/Pdt.P/2019/PA.BukNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bungku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatunkan penetapan atasperkara pengesahan nikah yang dimohonkan oleh :Rasul bin Dunuhi, NIK 7206070107540013, Tempat dan Tanggal Lahir (umur)Torukuno, 01 Juli 1953 (66 tahun), Agama Islam, PendidikanSLTP, Pekerjaan Petani, Tempat Kediaman di DesaTorukuno, Kecamatan Menui Kepulauan, KabupatenMorowali, sebagai
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 26 tahun, dan Pemohon II berstatus Perawan dalam usia 22 tahun danPenetapan No.338/Padt.P/2019/PABuk Hal. 1 dari 5yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaMasinona dan yang menikahkan adalah petugas NTR Desa Torukunobernama Umar Bahmid serta dihadiri dua orang saksi masingmasingbernama Makuli dan Husen Damau dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) yang diserahkan langsungoleh
Bahwa Pemohon dan Pemohon II sanggup membayar seluruh biaya yangtimbul akibat perkara ini;Penetapan No.338/Padt.P/2019/PABuk Hal. 2 dari 5Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Bungku Cq. Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut :PRIMER :1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;2.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.P/2019/PABuk dari Pemohon ;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3.
Meterai :Rp. 6.000,Jumlah : Rp.96.000,(sembilan puluh enam ribu rupiah)Penetapan No.338/Padt.P/2019/PABuk Hal. 5 dari 5
18 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.P/2023/PA.Sww dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah)
338/Pdt.P/2023/PA.Sww
145 — 27
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Buk dari Para Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bungku untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
338/Pdt.G/2022/PA.Buk
18 — 6
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 338/Pdt.G/2021/PA.Ba dari pendaftaran dalam register perkara;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya sejumlah Rp 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) ;338/Pdt.G/2021/PA.Ba
15 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs dari Penggugat;
3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745000,00 ( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Halaman 4 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs Bahwa saksi sebagai ..........
Halaman 5 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs Bahwa saksi sebagai ..........
Halaman 10 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.
Halaman 12 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.
Halaman 13 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA. Tgrsil.Drs. Akhmadi, M.SyHakim Anggota, Hakim Anggota,Drs. Rahmat, S.H., M.H. Endin Tajudin, S.Ag, M.HPanitera Pengganti,Panitera PenggantiPerincian Biaya Perkara: 1. BiayaPNBP Rp 60.000,002. Biaya Proses Rp 5.000,003. Biaya Panggilan Rp 600.000,00A. Biaya Meterai Rp 6.000,00JUMLAH Rp 1.745.000rupiah)ill. Halaman 14 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA. Tgrsiv.